Enam bulan lalu, para ayah diminta hadir di hari pertama sekolah. Kini, di akhir semester, mereka kembali dipanggil melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR), yang diinisiasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) lewat Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025. Intinya sederhana: ayah diimbau datang langsung ke sekolah untuk menerima rapor anak.
Bagi sebagian orang, ini mungkin terdengar remeh. Lamun, bagi saya, gerakan ini justru mengusik ingatan lama. Sepanjang masa sekolah, orangtua saya tak pernah datang ke sekolah mengambil rapor. Setiap akhir semester ditutup dengan makan-makan kecil, lalu rapor saya bawa pulang sendiri dengan riang, libur telah tiba.
Di rumah, ibulah yang pertama memeriksanya dengan saksama, seperti orang mencari kutu rambut. Ibu akan menertawakan nilai merah, dan lekas meminta saya lebih rajin belajar. Ayah? Beliau nyaris tak pernah menyentuh rapor itu, meski saya yakin ia peduli, barangkali dengan cara yang lain.
Pengalaman personal itu membuat saya paham bahwa ketidakhadiran ayah di sekolah bukanlah hal baru. Ia telah lama dinormalisasi, bahkan diwariskan lintas generasi. Karena itu, ketika GEMAR menuai kritik, disebut diskriminatif terhadap anak yatim atau anak yang ayahnya merantau, saya kira tudingan itu terlalu tergesa-gesa dan salah sasaran.
Masalah utamanya bukan pada anak yang kehilangan ayah karena kematian atau jarak, melainkan pada jutaan anak yang memiliki ayah secara biologis, tetapi hilang kehadirannya secara emosional dan edukatif.
Di sinilah tesis utama gerakan ini seharusnya dibaca. GEMAR bukan soal siapa yang datang ke sekolah hari itu, melainkan tentang mengoreksi absennya peran ayah dalam pengasuhan.
BKKBN mencatat, berdasarkan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025, sekitar 25,8 persen keluarga di Indonesia berada dalam kondisi fatherless. Artinya, satu dari empat anak tumbuh tanpa kehadiran ayah yang utuh, bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara psikologis dan pedagogis.
Fatherless tidak selalu berarti ayah meninggal atau pergi jauh. Banyak anak hidup serumah dengan ayahnya, tapi tak pernah berbincang soal sekolah, tak tahu nilai rapor anaknya, dan tak merasa perlu hadir dalam proses tumbuh kembang mereka.
Di Indonesia, urusan pendidikan masih kerap diposisikan sebagai wilayah domestik ibu, sementara ayah direduksi menjadi mesin pencari nafkah. Butuh kasih sayang datang ke ibu, mau uang pergilah ke ayah. GEMAR ini hadir untuk mendobrak dinding pemisah itu. Jika perlu, dan memang perlu, meruntuhkannya, melenyapkannya dari rumah-rumah kita.
Kehadiran ayah saat mengambil rapor bukan formalitas administratif. Melebihi itu, inilah simbol keterlibatan, pengakuan, dan perhatian. Sejumlah studi psikologi perkembangan menunjukkan bahwa keterlibatan aktif ayah berkorelasi dengan performa akademik yang lebih baik, regulasi emosi yang sehat, serta relasi sosial yang positif pada anak. Dalam konteks ini, rapor bukan sekadar kertas nilai, melainkan medium relasi.
Negara yang Mengusir Ayah
Namun, membaca GEMAR hanya sebagai persoalan budaya juga tidak cukup. Di sekolah, saya kerap bertanya kepada murid-murid, “Di mana ayahmu?” Jawabannya berulang, beragam: ke Malaysia, Kalimantan, Morowali, atau kota-kota besar lain. Mereka dititipkan pada nenek, tante, atau kerabat lain. Bahkan, tiga hari lalu, jumlah ayah yang hadir di sekolah kami menerima rapor anaknya tak sampai separuh.
Di titik ini, kita mesti jujur mengakui bahwa fatherless bukan semata produk budaya patriarki, tetapi juga hasil dari kegagalan struktural negara.
Ketika lapangan kerja tak tersedia secara layak dan merata, negara secara tak langsung memaksa ayah pergi jauh dari rumah. Absennya ayah lalu bukan pilihan personal, melainkan tragedi ekonomi yang dipaksakan. Negara, dalam arti tertentu, telah “mengusir” ayah dari rumah, dari hari-hari tumbuh kembang anaknya.
Olenya, saya rasa GEMAR selayaknya dibaca dua arah. Secara sosiokultural, ia adalah teguran bagi ayah-ayah yang sebenarnya mampu hadir, tetapi memilih abai karena gengsi dan bias peran gender.
Lalu, secara politis, ini momentum refleksi bagi negara. Jika ayah tak hadir di sekolah karena harus pergi jauh demi bertahan hidup, maka problemnya bukan pada keluarga, melainkan pada kebijakan.
Di sinilah paradoks itu menampar kita. Negara mengajak ayah datang ke sekolah, tetapi di saat yang sama gagal memastikan ayah bisa tetap tinggal di rumah. Negara meminta kehadiran emosional, namun abai pada prasyarat ekonomi yang memungkinkan kehadiran itu terjadi.
Tanpa keberanian membenahi akar strukturalnya, GEMAR berisiko menjadi seremoni moral belaka, mengimbau ayah hadir, sambil menutup mata pada sistem yang terus mendorong mereka pergi. Padahal, pembangunan sejati bukan hanya tentang pertumbuhan angka dan grafik, melainkan tentang keluarga yang utuh. Dan negara yang tidak becus mengurus itu, patut kita beri nilai merah manyala.
Sumber gambar: https://radarlamsel.disway.id/

Guru PJOK dan pegiat literasi di Bantaeng. Penulis buku kumpulan esai, Jika Kucing Bisa Bicara (2021) dan anggota redaksi di Paraminda.com.


Leave a Reply