Jasmerah, satu ungkapan, dipopulerkan Bung Karno, merupakan akronim dari “Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah.” Ungkapan ini mengingatkan, bahwa bangsa yang ingin melangkah ke masa depan tidak boleh memutus hubungannya dengan masa lalu.
Sejarah menyimpan pengalaman, perjuangan, dan kebijaksanaan, menjadi bekal untuk memahami keadaan hari ini serta menentukan arah hari esok.
Sekira seratus orang, menamakan diri Jemaah Masjid Agung Syekh Abdul Gani Warga Bissampole dan Sekitarnya bertandang ke gedung DPRD Kabupaten Bantaeng untuk menyalurkan aspirasi. Langkah tersebut berlanjut ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Apa passalana? Mereka merespons surat keputusan Bupati Bantaeng, tentang perampingan pengurus Masjid Agung Syekh Abdul Gani yang dinilai tidak terbuka, tak melibatkan pengurus dan jemaah masjid. Beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat Bissampole, pun tersingkir dari kepengurusan.
Di balik peristiwa tersebut, tidak sedikit orang bertanya kepada saya: mengapa pelibatan warga dan jemaah dianggap penting? Bukankah itu masjid pemerintah, sehingga otoritas pengelolaannya sepenuhnya menjadi hak pemerintah?
Masih ingat dengan salah satu esai saya di Paraminda.com berjudul “Dwitunggal Masjid Ruhul Amin-Masjid Agung Syekh Abdul Gani”? Tulisan itu baru satu bagian dari latar belakang yang dapat menjelaskan persoalan ini.
Sebagai orang tempatan sekaligus jemaah paruh waktu Masjid Agung Syekh Abdul Gani, pikiran saya berkelana mencari tahu alasan lainnya. Saya mendengar penegasan beberapa orang Bissampole yang masih hidup dan menjadi saksi sejarah pembangunan masjid tersebut.
Kalakian, saya juga bercakap-cakap dengan Syamsir, mantan Lurah Pallantikang, menjabat saat inisiasi pendirian masjid. Dari percakapan itu, saya berusaha merangkai kembali ingatan tentang gagasan pendirian, pembebasan lahan, dan gotong royong warga Bissampole.
Gagasan pendirian Masjid Agung Syekh Abdul Gani bermula pada masa pemerintahan Azikin Solthan sebagai Bupati Bantaeng. Beliau berniat mendirikan masjid yang menjadi wadah utama untuk menghimpun, menyatukan, dan menggerakkan masyarakat.
Masjid itu diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual (habluminallah), tetapi juga pusat penguatan hubungan sosial kemasyarakatan (habluminannas).
Menurut penuturan Syamsir, ketika rencana tersebut mulai dibicarakan, sejumlah warga dan kepala desa dari berbagai kecamatan telah mengusulkan lokasi pembangunan. Syamsir kemudian menghadap Pak Azikin dan menyampaikan usul, agar masjid dibangun di Bissampole.
Pertimbangannya bukan tanpa alasan. Di Bissampole terdapat makam ulama yang kesohor namanya, Syekh Tuan Abdul Gani. Makamnya berada di kompleks pemakaman purbakala yang menyimpan jejak penting penyebaran Islam di Kabupaten Bantaeng. Berdasarkan cerita sejarah yang berkembang di masyarakat, Syekh Abdul Gani dikenal sebagai salah seorang tokoh penyebar agama Islam di Bantaeng.
Karena itu, pembangunan masjid di Bissampole memiliki makna historis sekaligus keagamaan. Masjid tersebut bukan sekadar bangunan untuk menampung jemaah, melainkan juga penanda ingatan kolektif masyarakat terhadap sejarah Islam di Bantaeng.
Pak Azikin menyambut baik usulan tersebut dan meminta Syamsir, selaku lurah, mengupayakan pembebasan lahan di sekitar lokasi yang direncanakan. Syamsir menyanggupi permintaan itu dan mulai mendekati sejumlah warga.
Dalam proses tersebut, Syamsir bertemu dengan Karaeng Ajji di lokasi tanah miliknya. Secara mengejutkan, Karaeng Ajji menyampaikan niat melepaskan tanahnya untuk kepentingan pembangunan masjid. Syamsir kemudian menyampaikan hal itu kepada Pak Azikin, supaya dapat ditindaklanjuti.
Dari sinilah proses pembebasan lahan berjalan, termasuk terhadap sejumlah bidang tanah dan bangunan, milik warga yang masuk dalam kawasan pembangunan.
Beberapa pemilik tanah dan bangunan di lokasi tersebut antara lain M. Yusuf, H. Sauli, Karaeng Dana, Rahman (pensiunan TNI), Nasrudin (pensiunan TNI), Karaeng Mappaganro, Letnan Siliwangi, dan H. Udin. Sementara itu, H. Basri Tahir atau Karaeng Basri, menghibahkan tanah seluas kurang lebih 300 meter persegi, untuk mendukung pembangunan masjid. Tanah dan rumah, mulai dari milik Karaeng Ajji hingga H. Udin, membentang di Jalan Elang, diapit Gardu PLN sampai jembatan.
Di balik pembebasan lahan itu, ada pengorbanan yang tidak sederhana. Sejumlah orang Bissampole harus meninggalkan tanah dan rumah yang telah mereka huni selama puluhan tahun, bahkan diwarisi dan ditempati lintas generasi.
Rumah bukan sekadar bangunan, sebagaimana tanah bukan semata-mata bidang yang dapat diukur dan diberi harga. Di sanalah ingatan keluarga bertumbuh, kehidupan sehari-hari berlangsung, dan jejak generasi terdahulu menetap.
Waima memperoleh biaya pengganti untuk membeli tanah dan membangun rumah di lokasi lain, perpindahan itu tetap berarti melepaskan sebagian ruang hidup, yang telah menyatu dengan perjalanan keluarga mereka.
Mereka bersedia menjalani perubahan tersebut demi hadirnya sebuah masjid agung di Bissampole. Di balik kemegahan masjid yang kemudian berdiri, ada orang-orang yang rela memindahkan rumah dan kehidupan mereka, biar rumah ibadah itu memperoleh tempat.
Nama-nama tersebut bukan sekadar catatan tentang pemilik tanah di sekitar lokasi pembangunan. Mereka merupakan bagian dari rangkaian peristiwa yang memungkinkan masjid itu berdiri. Ada pendekatan, komunikasi, kesediaan melepaskan tanah, dan pengorbanan yang harus dilalui sebelum sebuah bangunan dapat diwujudkan.
Setelah pembebasan lahan rampung, dibentuklah panitia pembangunan masjid. Kepanitiaan dipercayakan kepada H. Basri Tahir atau Karaeng Basri sebagai ketua, dengan Ustaz Hakim sebagai sekretaris. Penentuan titik bangunan atau set plan dilakukan sebelum penggalian pondasi dimulai.
Masyarakat Kelurahan Pallantikang, Bissampole, dan sebagian wilayah Merpati Baru, menyambut rencana pembangunan tersebut dengan penuh rasa syukur. Mereka menyumbangkan tenaga secara sukarela, bekerja siang dan malam menggali pondasi, hingga memasang batu pondasi. Pekerjaan ini dipimpin Daeng Erang sebagai kepala tukang.
Semangat gotong royong, menjadi bagian penting dari sejarah awal pembangunan masjid. Pembangunan tidak hanya berlangsung melalui perencanaan pemerintah dan kerja panitia, tetapi juga melalui keterlibatan langsung warga yang memberikan tenaga dan dukungan sesuai kemampuan masing-masing.
Orang Bissampole tidak hanya hadir sebagai calon jemaah yang kelak memenuhi ruang salat. Mereka terlibat sejak awal, ketika lokasi harus ditentukan, lahan dibebaskan, dan pondasi digali. Sebelum masjid berdiri sebagai bangunan, telah lebih dahulu tumbuh kesediaan bersama untuk mewujudkannya.
Dari rangkaian peristiwa tersebut, ada satu hal yang patut menjadi perhatian: Masjid Agung Syekh Abdul Gani tidak lahir dari satu keputusan administratif semata. Di belakangnya terdapat prakarsa pemerintah daerah, usulan lokasi, pembebasan lahan, hibah tanah, kerja panitia, dan gotong royong masyarakat. Ada yang menyumbangkan gagasan, membuka jalan bagi pembebasan lahan, menghibahkan tanah, hingga bekerja menggali pondasi.
Sebagian dari mereka mungkin tidak lagi dapat menyaksikan perkembangan masjid hari ini. Namun, keterlibatan mereka tetap menjadi bagian dari sejarah pendiriannya.
Karena itu, ketika muncul persoalan mengenai susunan kepengurusan masjid, pertanyaan tentang pelibatan warga dan jemaah, tidak seharusnya dipandang semata-mata, sebagai persoalan siapa yang berhak menduduki jabatan.
Ada latar sejarah yang patut dipahami: masjid tersebut tumbuh melalui keterlibatan banyak pihak, termasuk masyarakat yang hidup di sekitarnya. Masjid Agung Syekh Abdul Gani menjadi agung, bukan dengan menempati ruang kosong.
Tentu, sejarah pendirian masjid, tidak dengan sendirinya menjawab seluruh persoalan mengenai tata kelola dan kewenangan pengangkatan pengurus. Hal-hal itu tetap perlu dilihat berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Namun, memahami sejarah membantu kita melihat, bahwa masjid bukan hanya bangunan fisik atau lembaga administratif. Ia juga merupakan ruang ibadah, ruang sosial, dan ruang ingatan bersama.
Di sinilah semboyan Jasmerah menemukan relevansinya. Mengingat sejarah, tidak bermakna menolak perubahan atau mempertahankan semua keadaan lama tanpa pertimbangan. Sejarah justru dapat menjadi pijakan, buat menimbang perubahan dengan lebih bijaksana, tanpa mengabaikan orang-orang yang telah ikut membangun fondasinya.
Orang Bissampole adalah bagian dari sejarah itu. Mereka hadir sejak gagasan pembangunan dibicarakan, ketika lahan harus disiapkan, hingga pondasi dikerjakan dengan tenaga sukarela. Keterlibatan tersebut merupakan jejak, tidak semestinya terhapus dari ingatan bersama.
Sebab, fondasi sebuah masjid tidak hanya tersusun dari batu, pasir, semen, dan besi. Ada pula keikhlasan, pengorbanan, gotong royong, dan rasa memiliki yang menopang keberadaannya. Jika fondasi material membuat bangunan berdiri, fondasi sosial membuatnya tetap hidup di tengah masyarakat.
Maka, merawat Masjid Agung Syekh Abdul Gani, semestinya juga berarti merawat ingatan, tentang orang-orang yang telah ikut mendirikannya. Bukan untuk mengungkit jasa atau menuntut keistimewaan, melainkan memastikan bahwa sejarah tetap menjadi bagian dari pertimbangan, tatkala masjid itu ditata dan dikelola.
Orang Bissampole, mungkin tidak tercantum seluruhnya dalam prasasti atau dokumen resmi pembangunan. Namun, jejak mereka tersimpan dalam cerita para saksi, nama-nama yang masih diingat, dan pondasi yang dahulu mereka kerjakan bersama.
Melupakan mereka berarti kehilangan sebagian cerita, terkait bagaimana Masjid Agung Syekh Abdul Gani, menjadi seperti yang dikenal hari ini.
Dan, orang Bissampole sekira seratusan itu, bertandang ke DPRD Bantaeng, sungguh hanya sebagian saksi dan pelaku sejarah, atau paling tidak anak keturunan mereka.
Meraka datang bertandang mengingatkan sejarah, sebab mereka merupakan bagian dari pembentuk sejarah masa depan.

Pegiat Literasi. Telah menulis buku: Air Mata Darah (2015), Tutur Jiwa (2017), Pesona Sari Diri (2019), Maksim Daeng Litere (2021), dan Gemuruh Literasi (2023), serta editor puluhan buku. Pendiri Paradigma Institute Makassar dan mantan Pemimpin Redaksi Kalaliterasi.com. Kini, selaku CEO Boetta Ilmoe-Rumah Pengetahuan Bantaeng, sekaligus Pemimpin Redaksi Paraminda.com.


Leave a Reply