Sebuah masjid tidak hanya menyimpan suara azan, lantunan ayat suci, dan jejak dahi yang bersujud. Di dalamnya tersimpan ingatan sebuah masyarakat tentang bagaimana agama dipahami, dihayati, dan dilakoni. Masjid dapat menjadi cermin keberagamaan suatu komunitas.
Dari sana dapat dibaca bagaimana suatu masyarakat menempatkan ibadah dalam kehidupannya, bagaimana tradisi keagamaan dirawat, serta bagaimana hubungan antara agama dan kehidupan sosial dibangun.
Bissampole memiliki pengalaman semacam itu. Di sana, keberagamaan masyarakat tidak tumbuh tiba-tiba. Ia memiliki sejarah, guru, laku, dan ruang yang diwariskan.
Salah satu jejak pentingnya bermula dari Masjid Al-Mubaraat Tumbel Gani, yang dipelopori oleh K.H. Abdul Hamid, yang lebih dikenal sebagai Puang Hami, dengan dukungan K.H. Yusuf Sulaemana sebagai ketua pembangunan, sekitar tahun 1950-an.
Kelak, keberagamaan itu dikembangkan lebih jauh oleh K.H. Abd. Djabbar Arafah, atau Puang Lompo, termasuk melalui perubahan nama Masjid Al-Mubaraat menjadi Ruhul Amin Tumbel Gani. Perubahan itu didasari oleh fatwa Puang Lompo, bahwa telah menyaksikan Lailatul Qadar turun menghidu masjid.
Ketiga ulama itu saya sebut sebagai Panrita tallua ri Bissampole—tiga panrita, tiga kiyai yang ikut membentuk wajah keberagamaan masyarakat Bissampole.
Dari tangan dan pikiran merekalah tata cara beragama menemukan ruang hidupnya. Masjid bukan sekadar tempat mendirikan salat berjamaah. Ia menjadi ruang pewarisan pengetahuan, pembiasaan laku, perjumpaan jamaah, dan penguatan tradisi. Apa yang diajarkan di dalamnya kemudian dibawa pulang ke rumah, memengaruhi lingkungan, lalu diteruskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Seiring perjalanan waktu, denyut keberagamaan itu menemukan rumahnya di Masjid Ruhul Amin Tumbel Gani. Di masjid inilah tata cara keberagamaan masyarakat Bissampole terus berdenyut hingga hari ini. Berlangsung secara konsisten dan persisten.
Ada sesuatu yang tidak kasatmata, tetapi terasa: kesinambungan. Apa yang dahulu dirintis para panrita tidak berhenti bersama usia mereka. Ia menjelma menjadi laku yang terus dilakukan, menjelma kebiasaan yang terus dihidupkan, bahkan menyata semacam ingatan kolektif tentang bagaimana agama dijalankan.
Kesinambungan itulah yang membuat rencana pembangunan Masjid Agung Syekh Abdul Gani memiliki arti lebih luas. Ketika Pemerintah Kabupaten Bantaeng pada masa Bupati Azikin Solthan (1998-2008), merencanakan pembangunan masjid agung di Jalan Elang, tidak jauh dari Masjid Ruhul Amin.
Rencana tersebut menyentuh bukan hanya soal pembangunan fisik, melainkan juga keberlanjutan tata cara keberagamaan yang telah lama hidup di tengah masyarakat.
Atas dasar itulah para pengurus Masjid Ruhul Amin dihadirkan ke rumah jabatan bupati. Anwar Hamido yang menghubungi para pengurus. Ada Ustaz H. Hasibu, H. Nurdin Bella, H. Ramlan Lamung, H. Shaleh Yadaeni, dan Abd. Khaliq Paera.
Menurut penuturan K.H. Abd. Khaliq Paera, mereka dihadirkan untuk mendengarkan rencana pemerintah membangun masjid agung tersebut. Awalnya, pengurus mengusulkan agar Masjid Ruhul Amin saja yang diagungkan. Namun, karena lahan terbatas, dipilihlah lahan di sebelah utara masjid, yang dibelah oleh Jalan Elang.
Yang menarik bukan semata-mata bahwa pemerintah hendak membangun sebuah masjid agung. Melainkan hadirnya kesadaran, pembangunan sebuah masjid baru di dekat Ruhul Amin, menyentuh sesuatu yang lebih dalam: tata cara keberagamaan yang telah lama hidup di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan itu, menurut penuturan K.H. Abd. Khaliq Paera, setelah menyampaikan niat pembangunan Masjid Agung Syekh Abdul Gani, pemerintah berjanji bahwa meskipun masjid agung itu kelak berdiri, tata cara peribadatan yang telah berlangsung di Masjid Ruhul Amin juga akan diterapkan di sana. Dalam ungkapan Azikin Solthan, yang lebih puitis, “lette balla ji inne,” artinya, kita hanya pindah rumah.
Ungkapan itu menjembatani rencana pembangunan dengan sejarah keberagamaan yang telah lebih dahulu tumbuh. Di sini masjid menjadi lebih daripada bangunan. Ia menyata ruang tempat sebuah masyarakat menjaga kesinambungan keberagamaannya.
Sebuah masjid memang dibangun oleh manusia, tetapi setelah berdiri ia ikut membentuk manusia. Anak-anak mengenal agama dari suara yang mereka dengar di dalamnya. Orang dewasa belajar dari pengajian, khutbah, dan laku para orang tua. Tradisi yang dilakukan berulang-ulang perlahan menjadi kebiasaan. Kebiasaan yang diwariskan lintas generasi, akhirnya menjadi identitas keberagamaan sebuah komunitas.
Maka, ketika Masjid Agung Syekh Abdul Gani dibangun tidak jauh dari Ruhul Amin, ia tidak mesti dibaca sebagai kehadiran sebuah masjid yang menggantikan masjid lain. Justru dapat dilihat sebagai perluasan ruang. Ruhul Amin menyimpan akar keberagamaan Bissampole; Masjid Agung Syekh Abdul Gani membuka ruang yang lebih luas bagi akar itu, untuk menjangkau jamaah yang lebih beragam. Dengan demikian, terbentuklah sebentuk perjanjian struktural-kultural antara pemerintah dan pengurus Masjid Ruhul Amin. Perjanjian tersebut saya maknai sebagai dwi tunggal keberagamaan, sebagai sayap buat terbang ke langit rohani bagi masyarakat Bissampole.
Dua masjid, tetapi satu kesinambungan laku. Dua bangunan, tetapi memiliki hubungan dengan sumber keberagamaan yang sama. Ruhul Amin menjadi tempat tumbuh dan terpeliharanya tradisi. Syekh Abdul Gani menjadi salah satu ruang tempat tradisi itu menemukan bentangan yang lebih luas.
Barangkali keberagamaan memang tidak selalu membutuhkan banyak perdebatan tentang siapa yang paling benar. Ia kadang cukup dilihat dari bagaimana sebuah masyarakat menjaga laku yang diyakininya, menghormati warisan para gurunya, lalu membawanya ke ruang yang lebih luas tanpa kehilangan akar.
Panrita tallua ri Bissampole telah meninggalkan lebih daripada nama. Mereka meninggalkan sebuah laku. Al-Mubaraat jejak awalnya, Ruhul Amin sebagai rumah tempat ia bersemayam, dan Masjid Agung Syekh Abdul Gani dapat menjadi sayap yang membawanya terbang lebih jauh.
Sebab, masjid pada akhirnya bukan hanya tempat agama dilaksanakan. Ia serupa tempat sebuah masyarakat mengenali dirinya melalui agama. Dari masjid, keyakinan menemukan gerak, tradisi mendapatkan tubuh, dan laku mencandrakan kesinambungan.
Ruhul Amin dan Syekh Abdul Gani, dengan demikian, bukan sekadar dua masjid yang berdiri berdekatan di Bissampole. Keduanya dapat dibaca sebagai dua sayap dari satu kesadaran keberagamaan: satu menjaga akar, satu membentangkan ruang. Di antara keduanya, laku yang diwariskan para panrita terus mencari jalan untuk tetap hidup.
Jalan itu tetap hidup dalam harmoni. Walaupun ada tata cara keberagamaan lain yang berkembang, semuanya tetap dapat beradaptasi, tanpa harus mengubah perjanjian luhur struktural-kultural tersebut. Karena itu, siapa pun yang hendak mengubahnya, bahkan melalui jalur struktural-kekuasaan sekalipun, sesungguhnya hanya akan memancing di air keruh: mengusik kemanunggalan warisan para panrita dan pemerintah.

Pegiat Literasi. Telah menulis buku: Air Mata Darah (2015), Tutur Jiwa (2017), Pesona Sari Diri (2019), Maksim Daeng Litere (2021), dan Gemuruh Literasi (2023), serta editor puluhan buku. Pendiri Paradigma Institute Makassar dan mantan Pemimpin Redaksi Kalaliterasi.com. Kini, selaku CEO Boetta Ilmoe-Rumah Pengetahuan Bantaeng, sekaligus Pemimpin Redaksi Paraminda.com.


Leave a Reply