Ma’arif Tumbel Gani: Oke Bingits, Semakin Berjaya

Sekaum murid madrasah tsanawiyah di semenjana teriknya baskara, bersuka cita, riang gembira. Ada yang berkelompok ngerumpi, sesekali berkejar-kejaran. Tampak pula sedang jajan ala anak sekolahan, ice cream, bakso tusuk, gorengan, dan peganan lainnya, murah meriah.

Mereka tiada peduli dengan apa yang mereka makan dan minum itu mengandung pengenak, penyedap, pengawet, dan pewarna. Terpenting, rasa haus lari terbirit-birit dan lapar hengkang tunggang langgang.

Apa passala na pakansi. Mengapa mereka libur? Tiada lain karena perkara peringatan Maulid Nabi dan peresmian gedung baru menjadi hajatan di hari, Selasa, 22 September 2026. Helatan bertemakan, :Mencetak Gen-Z Berjiwa Fathanah, Kreatif, dan Berakhlakul Karimah”. Meskipun bulan maulid, Rabiul Awal, sudah lewat, tapi bagi warga Madrasah Tsanawiah Ma’arif Tumbel Gani Bantaeng, bukanlah halangan buat mewujudkan cinta kepada kanjeng Nabi.

Hiasan warna-warni menghegemoni area panggung dan halaman madrasah. Sebentuk simbol keceriaan dan kegembiraan. Beberapa potongan pohon pisang ukuran sedang, tegak berdiri di pinggiran panggung, bertancapkan male, serupa telur dan kue berhias warna-warni. Di bagian pinggiran panggung, tampak pula sederet songkolo maudu, tak kalah mencolok warna-warninya. Para penghadir, pasti punya pikiran beraneka terhadap hiasan itu, seperti beragamnya hiasan.

Sebagai salah seorang penghadir, saya berusaha khusyuk menikmati sajian mata acara maulid. Sejak lantunan salawat sebagai pemanasan, hingga acara resmi dibuka oleh pembawa acara. Lantunan ayat suci, pembacaan kitab Barazanji, sambutan-sambutan, hingga hikmah maulid didedahkan oleh Kakankemenag Bantaeng, MIsbah…., yang mengharu biru segenap penghadir. Selepas acara formal, dilanjutkan pengguntingan pita oleh Kakankemenag Bantaeng, sebentuk penanda peresmian gedung baru madrasah.

Pelantang suara Masjid Agung Syekh Abdul Gani menyerukan panggilan salat Duhur, mengakhiri pernak-pernik hajatan. Saya pun balik ke mukim membawa tanda maulid, berupa songkola dan malenya. Mukim saya yang sekaligus warisan orangtua, hanya bersebelahan dengan madrasah. Letak persisnya madrasah, tak jauh dari Gerbang Bissampole Bantaeng. Sebab rumah pertama setelah gerbang adalah mukim saya, maka Madrasah Tumbel Gani urutan kedua. Jarak dari Masjid Agung, hanya puluhan langkah saja. Murid-murid ber-Duhur di masjid, begitupun halaman masjid menjadi arena olah raga.

Usai salat Duhur di Masjid Agung, saya balik ke mukim bermaksud istirahat, attinro tangagallo alias bobo-bo siang. Namun, ada yang mengganjal pikiran saya yang semestinya diganjal bantal, melintas-lintas saat di masjid. Ingatan akan selembar kertas, serupa tanda transaksi jual beli tanah lokasi Madrasah Tumbel Gani.

Berhubung kamar yang saya tempati di mukim warisan orangtua, bekas kamarnya Abba, praktis beberapa peninggalannya yang ada di laci lemarinya, kadang saya lihat. Tidak banyak, hanya beberapa buku catatan, surat-surat perjanjian, batu-batu, dan pisau sembelihnya. Saya penasaran dengan selembar surat tanda jual beli terkait dengan madrasah. Lalu, saya buka kembali, sekadar ingin mengenang orang-orang terdahulu yang berjuang menghadirkan Madrasah Tumbel Gani.

Kertasnya sudah mulai lapuk, tapi tulisannya masih utuh benderang. Kop surat perjanjian tersebut bertuliskan: KUTIPAN ; dari daftar induk persetudjuan (perdjanjian) di Kantor Kepala Distrik Bonthain.—-

  1. Nomor menurut induk daftar : 21 (duapuluh satu).-
  2. Tanggal persetudjuan : 19 Maret 1962
  3. Nama, pekerdjaan dan alamat pihak pertama: HADJI POKOK Kampung Lembangtjina Bantaeng pekerjaan dagang.-
  4. Nama, pekerdjaan dan alamat dari pihak kedua: MADRASAH ISLAMIJAH MAARIF TOMBOLOKANI BANTAENG.-
  5. Uraian dari djenis barang2 tanah, hewan dsb. Jang mendjadi pokok perdamaian (persetudjuan ini: Sebidang tanah pekarangan terletak dikamp. Lembangtjina Bantaeng berukuran: a. panjang 24 meter b. lebar 15 meter dan berbatas sbb: a. utaranja : rumah pr. Agara b. timurnja : rumah Muh. Arif c. selatannja : rumah Muh.Jusuf d. baratnja : Djl. raja Allu.
  6. Harga : Rp. 4.500, — (empatribu Limaratus rupiah.-)
  7. Djalannja persetudjuan : Djual tunai.-

Diberikan hak kepada:

Bonthain, 19 Maret 1962

Kepala Distrik Bonthain, PAKKANNA

Tanda tangan pihak pertama (HADJI POKOK)

Tanda tangan pihak kedua, An. Pengurus Madrasah Islamijah Maarif Tombolokani Bantaeng, Sekertaris I (Panniho)

Saksi: Kepala Kampung Lembangtjina (Langgara).

Apa yang bisa diambil dari data selembar surat perjanjian tersebut? Sebagai pegiat literasi, saya amat bersyukur dengan adanya dokumen ini. Sebab, ini adalah karya literasi dari orang-orang terdahulu, mewariskan kemelekan akan satu peristiwa penting sejarah. Mereka adalah pencipta sejarah berdimensi ke masa depan.

Dokumen ini juga mencerminkan adanya semangat gotong royong masyarakat. Keinginan untuk berswadaya menghadirkan lembaga pendidikan bernama Maarif. Dan, LP Maarif sendiri terafiliasi secara kelembagaan ke ormas Nahdatul Ulama. Jadi, madrasah ini dihadirkan serupa upaya menjaga nilai-nilai Awaja ala NU lewat pendidikan.

Kalakian, dokumen ini juga bisa menjadi lapik, buat menentukan umur dari Maarif Tumbel Gani. Reken-reken untuk menentukan hari jadinya. Kalau saja patokannya dimualai dari tanggal pembelian tanah ini menjadi dasar, maka usianya sudah lebih dari 64 tahun (Maret 1962-2026).

64 tahun kehadirannya telah banyak dinamika menyertainya. Ada pasang surut. Pernah menjadi kiblat pendidikan agama, lalu vakum, dan bangkit kembali. Berjubel aktor pemelihara lembaga ini, jasa mereka tiada bisa dihitung dengan kalkulator kebaikan.

Apa yang disaksikan per hari ini, terkait perkembangan Madrasah Tsanawiah Maarif Tumbel Gani, dengan sekitar 300 murid dan sejumlah guru penuh gairah, serta penambahan lahan makin luas, sungguh satu karunia dari Yang Mahakuasa, sebagai buah dari tanda cinta kepada kanjeng Nabi, lewat maulid penuh keberkahan.  


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *