Saya merasakan sesuatu yang ganjil, aneh sekaligus membingungkan. Saya berpikir, mungkin itu adalah efek dari sensasi menyusuri lorong sempit, remang, lengang. Lorong ringkih itu diapit dinding tinggi bak pagar penjara yang mengintimidasi siapa pun. Saya, Bu Hersis dan Afra berjalan pelan mengantri, masing-masing dengan pikiran yang menduga-duga.
Kebingunganku belum juga reda saat tiba di ujung lorong, kami dijemput dua anak muda berpakaian seragam, dengan logo badan eksekutif mahasiswa di lengan kiri, dan merah putih di sisi kanan. Dua personil Bem itu menuntun kami menaiki tangga panjang yang landai. Tujuan kami adalah sebuah aula dengan penerangan redup, dengan kursi-kursi yang ditumpuk tak beraturan di sisi belakang dan beberapa lainnya diset dengan model kelas.
Saya melirik Bu Hersis untuk pertanyaan yang tidak sempat terucap, “ini kita mau diskusi atau rapat revolusi”? Rupanya, nonton bareng sedang berlangsung. Kami lalu menemukan kursi masing-masing dan segera larut dalam kisah Dialita.
Tapi, kebingunganku belum pulih, bahkan saat Leva Boekan membuka pengantar diskusi. Saya berusaha mengatasi kesenjangan dengan menyimak cerita Bu Hersis tentang pengalaman membangun keintiman sesama perempuan penyintas. Saling menguatkan dan mengatur jadwal nyanyi bareng, sampai rela mengamen di sebuah kafe demi mendapatkan sokongan dana untuk pengobatan salah seorang personil Dialita.
Pengalaman naik kereta, traveling keluar kota, diundang di kegiatan amal, hingga mendapatkan dukungan dari ibu-ibu yang bapaknya adalah jenderal-jenderal antagonis 65. Juga ketika mendapatkan kehormatan diundang ke Korea untuk sebuah penghargaan selaku “kelompok yang menginspirasi” dari sebuah lembaga pemerhati HAM di Korea. Sesuatu yang mustahi didapatkan di tanah air sendiri.
Di tengah antusias Bu Hersis, bahkan saya masih bergulat dengan pemikiran dan dibalut rasa aneh. Saya malah belum yakin, apakah mereka yang duduk melingkar, menjadi bagian dari forum diskusi, memiliki frekuensi yang sama atau setidaknya memahami mengapa dalam kasus 65 ini kita harus bersikap tegas membela penyintas?
Perasaan aneh terus berlanjut saat sesi pertanyaan -sebenarnya gugatan- dari Sofyan, dosen FIP UNM. Sofyan mengambil mic dan mengurai argument tentang periode traumatik yang masih membayangi bangsa ini. Dengan me-notice bagian film yang menampilkan adegan Ibu Uci ketua Dialita bersama suami menabur bunga ke bibir jurang. Gestur penghormatan itu ditujukan kepada bapak mertua bersama sekitar 4.500 jiwa yang dibunuh tanpa pengadilan dan mayatnya dilempar di hutan yang jauh dari pemukiman.
Pertanyaan-pertanyaan yang tidak sempat terucap
Seperti yang saya alami, Sofyan mengaku merinding menyaksikan adegan-adegan yang secara tegas mengirim pesan bahwa tragedi 65 traumanya belum juga hilang hingga hari ini. Siapa para pelaku? Mengapa mereka begitu tega? Mengapa politik yang membungkus ideologi begitu mudah diartikan sebagai benar-salah bukan proses dialektika bertukar ide dan menguji argumentasi? Yang ironis, mengapa negara tidak hadir membela? Bagaimana menjani hidup di atas tanah yang hak-hak kita terampas?
Kita mungkin bisa membayangkan, tapi itu tetap tidak sama dengan merasakan. Begitu banyak kisah eskil, mereka yang dipaksa pergi dan tak pernah kembali. Bagaimana sebuah keluarga dipaksa menghadapi kenyataan getir, ketika ayah yang menjadi tumpuan keluarga, hilang tanpa kabar, tanpa sempat mengucap sepatah kata pun? Orang-orang yang malang itu kerap mendesah dan berbisik, “sebenarnya bumi ini milik siapa?”
Ada banyak pertanyaan yang bukan hanya belum terjawab, bahkan sebagian dari pertanyaan-pertanyaan itu belum mampu melewati kerongkongan. Mungkin sebagian dari peserta screening dan diskusi film “Lagu untuk anakku” adalah sebagian dari mereka yang tidak berhasil menyusun kalimat pertanyaan, bukan karena mereka tidak peduli, tapi mungkin belum menemukan kalimat yang tepat, -ataukah karena merasa terancam?
Ataukah kita perlu menyadari bahwa topik 65 sebagai bagian dari perjalanan sejarah yang penuh luka dan berlumuran darah, belum siap diterima bangsa ini. “Pembicaraan tentang 65 atau G30S masih dilakukan, namun hanya pada kalangan terbatas”, kata Sofyan. Jika itu berdasarkan pengalaman penyintas atau perspektif korban, percakapan selalu dibuntuti kecurigaan, rasa was-was, dengan suara yang berbisik, seolah semua dinding memiliki telinga dengan sensor sensitif komunis.
Sebaliknya, suara-suara dari mulut aparat lantang berkoar. Koar mereka adalah propaganda yang mengusung misi kebenaran tunggal, meredam segala protes, seolah kebrutalan yang terjadi adalah konsekuensi dari sejarah negara yang tidak terelakkan. Kontras.
Kecuali Bu Hersis. Semua orang yang ada di forum diskusi ini tidak mengalami kehilangan keluarga: bapak diciduk, atau ibu yang diamankan di panti yang sebenarnya adalah kamp penyiksaan.
Sayangnya, teror itu masih terus berlangsung, menjadi pola yang digunakan untuk membungkam-melenyapkan orang atau kelompok yang dianggap berpotensi menjadi gangguan stabilitas. Stabilitas? Stabilitas yang ditafsirkan sebagai keadaan menormalisasi pencabutan hak-hak hidup demi menutupi borok. Stabilitas yang ingin dicitrakan sebagai keadilan semu dan ilusi kemerdekaan. Pola itu yang digunakan untuk membungkam Andrea Yunus, aktivis Kontras yang disiram air keras.
Sebagaimana yang dialami Munir ketika diracun di atas sebuah pesawat yang sedang mengudara. Seperti yang menimpa Marsinah, diperkosa dan dibunuh, dan beberapa bagian tubuh yang koyak dan tidak dikenali lagi. Juga yang terjadi dengan Widji Thukul, yang karena puisi-puisinya yang kerap menanyakan negara yang abai, hingga hari ini tidak diketahui keberadaannya: jika ia mati di mana kuburnya?
Kontras, aneh dan membingungkan. Kebebasan bersuara, berekspresi tidak pernah benar-benar tercapai, bahkan di saat sekolah-sekolah merayakan kemerdekaan dengan baris berbaris, tarik tambang dan lari karung.
Di momen kemerdekaan pun anak-anak dipaksa menjalani treatment pendisiplinan, sebuah proyek internalisasi spirit nasionalisme. Baris-berbaris menjadi level tinggi untuk mengukur ekspresi kecintaan terhadap negara.
Seolah-olah lomba tarik tambang adalah adegan hidup-mati yang menjadi capaian prestisius dalam membela negara. Dan perhatikanlah lari karung. Karung yang membungkus kedua kaki pelari itu, seharusnya menyadarkan: sekuat apa pun berlari, karung membatasi gerak kaki-kaki. Ironis.
Sementara, penonton-penonton yang histeris ikut menyumbang tepuk tangan dan teriakan-teriakan yang menyemangati namun sesekali berbunyi ejekan. Apa maknanya? Mungkin hanya Widji Thukul yang tahu, saat ia berujar lirih, “kemerdekaan adalah nasi, dimakan jadi tai”.
Ketika arsip tidak memihak korban
Mempelajari 65 menuntun kita mengenali Indonesia pada bagian tragis yang tidak ingin diakui; tapi mengabaikannya dan memilih sikap bungkam sama dengan berkontribusi dalam hening terhadap berbagai jenis diskriminasi, kekerasan dan trauma yang tak berkesudahan.
Maka, dalam perspektif korban dan pelaku, 65 harus diletakkan dalam medium dialogis. Dan memberi kesempatan bagi munculnya suara-suara korban sama pentingnya dengan membentangkan daftar dosa dan menunjuk dengan tegas siapa para pelaku. Hanya dengan melihat kembali 65 secara utuh dari dua sisi, akan menuntun bangsa ini berjalan menuju hari-hari yang cerah dan mencerahkan.
Grup Aksi Amawa Wikreti berhasil menyajikan malam minggu yang menginspirasi penulisan sejarah alternatif, sejarah yang lepas dari bayang-bayang arsip eksklusif. Screening dan Diskusi Film “Lagu untuk anakku”, yang berlangsung 15 Agustus 2026 di aula Fisipol UIT ini, turut menjadi bagian dari sikap tegas untuk melepaskan bangsa ini dari trauma sejarah.
Di akhir sesi diskusi, saya meyakinkan Bu Hersis dan teman-teman lainnya, “begini seharusnya sejarah ditulis ketika sumber-sumber tertulis-arsip yang ‘tersedia’ tidak cukup mewakili suara korban.”
“Lagu untuk anakku” bukan hanya menghadirkan sejarah penyintas, melainkan sebuah dialog panjang tentang kisah generasi terbaik yang diabaikan, yang dihilangkan. Film dokumenter ini berhasil mengisi bagian dari kepingan sejarah yang hilang dengan cara terhormat. Jelas, itu lebih baik daripada bergabung dalam tim Sejarah Nasional Indonesia (SNI) dengan panduan “template tone positif”, sebagaimana arahan Menteri Kebudayaan.

Peneliti sejarah dan pegiat budaya dilahirkan di tanah Bugis Bone. Untuk karya historiografi, mendapatkan hibah penulisan dari Kemendikbudristek tahun 2017 dengan judul “Pule dan Rakkiang: Pengalaman Ketahanan Pangan Petani Bone di Era Revolusi”; pada 2018 dengan judul “Sisi Lain Pemikian Mangkau La Pabbenteng Pewaris Terakhir Kerajaan Bone” dan tahun 2022 berjudul “Satu Teluk Tiga Pelabuhan; Jaringan Pelayaran Perdagangan Teluk Bone, Bajoe, Kolaka Boepinang”. Beberapa penelitian sejarah terutama untuk topik era revolusi, tema kesetaraan gender, perempuan, budaya dan topik sejarah maritim, di antaranya dipublikasikan di Jurnal Pattingalloang UNM, Jurnal Mimikri Kementerian Agama Makassar, Jurnal Walasuji BPNB Sulsel, juga Jurnal Jawi Universitas Raden Intan Lampung.
Menerbitkan ontologi cerpen dan puisi “Suara-suara dari Bone Pinggiran” (2023). Terbaru, menjadi kontributor penulis pada buku, Jalur Teripang; Jejak dan Pemaknaan Baru Seratus Tahun Kemudian, oleh Marege Institute dan Ininnawa (2024) dan merilis sebuah buku hasil riset mengenai perilaku remaja Bone yang berjudul “Perjalanan Mengelilingi Dapur Tujuh Kali yang Menakjubkan; Narasi, Imaji dan Ironi-ironi Genzi (Penerbit Subaltern, 2024).
Dapat dikontak Facebook: Subarman Salim, Instagram: @uba_band, dan Email: subarmansalim@gmail.com


Leave a Reply