Nilai Zakat Menjadi Lahan Subur Pancasila

Dalam atmosfir kehidupan bangsa dan negara Indonesia, bulan Agustus dikenal sebagai bulan kemerdekaan. Selain tanggal 17 Agustus dikenal sebagai Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, sepanjang bulan dari tanggal awal sampai akhir bulan Agustus sering kali dipenuhi agenda persiapan dan perayaan menyambut hari kemerdekaan tersebut.

Berbagai kegiatan seremonial berbau spirit kemerdekaan mewarnai bulan Agustus, tetapi idealnya kita harus pula tetap mengingat bahwa ada peristiwa sejarah kolosal dan strategis yang mengiringi persiapan kemerdekaan pada saat itu oleh para pendiri bangsa. Meskipun ada hari peringatan khusus tentang Pancasila, namun pada saat itu persiapan yang paling menyita banyak waktu, tenaga, dan energi para pendiri bangsa mempersiapkan kemerdekaan Indonesia adalah perumusan dasar negara. Olehnya itu, terhadap Pancasila dan berbagai nilai yang terkandung di dalamnya sejatinya senantiasa mendapatkan porsi perhatian yang besar dan serius.

Pancasila jika kita menarik inspirasi dari pandangan John Gardner, itu adalah sesuatu yang berdimensi moral dan mampu menopang untuk mewujudkan peradaban besar. Merujuk pandangan Soekarno, Pancasila bisa dipandang sebagai konsepsi dan cita ideal dan berdasarkan arus sejarah yang diamatinya, semua bangsa harus memilikinya. Bahkan, menurutnya, jika suatu bangsa tidak memilikinya, atau mereka memilikinya, tetapi sudah usang atau kabur, maka bangsa itu dalam keadaan bahaya.

Arnold Toynbee pun punya pandangan dan disebut teori radiasi budaya. Merujuk pandangan dan teori Toynbee ini, maka Pancasila bisa dipandang sebagai lapisan terdalam yang berada pada bagian jantung yang akan menentukan, apakah Indonesia akan bertahan/tidak. Pancasila, tentu saja di dalamnya mengandung visi dan/atau nilai spiritual yang akan menentukan suatu peradaban bisa bertahan/runtuh.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi dalam sistem demokrasi di Indonesia, tentu saja Pancasila bukan hanya menjadi meja statis, sebagai tempat yang kokoh di mana Indonesia Merdeka dibangun di atasnya, tetapi juga sebagai leitstar dinamis (bintang penuntun). Bahkan Pancasila secara ideologis pun tentunya mngandung tiga unsur yang harus menyatu dan saling menguatkan: Keyakinan, pengetahuan, dan tindakan.

Secara ideologis, Pancasila mengandung seperangkat keyakinan berisi tuntunan-tuntunan normatif-perspektif yang menjadi pedoman hdup. Pancasila menyiapkan kerangka interprestasi. Pancasila pun mengandung dimensi tindakan yang mengandung level operasional dari keyakinan dan pengetahuan. Kurang lebih hal ini yang pernah ditegaskan oleh Yudi Latif.

Dari semua pandangan di atas ada fenomena paradoks dalam kehidupan sosial dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih menampakkan realitas yang menjadi antitesa dari idealitas Pancasila dengan berbagai hal yang melekat atau dilekatkan terhadapnya, bahkan sebagai ideology par excellence. Pancasila sebagai sesuatu yang memiliki kandungan senilai dengan yang digambarkan oleh Gardner dan Soekarno rasanya masih belum mewujudkan capaian yang maksimal, meskipun seperti gambaran Toynbee menunjukkan kebenaran yang nyata, karena Indonesia masih mampu berdiri di balik perilaku koruptif para elit bangsa yang mencapai tingkatan tergila.

Apa yang membuat Pancasila dan berbagai nilai yang terkandung di dalamnya, tidak mampu menjadi ruh, energi, bingkai, dan/atau menjadi nalar yang akan menentukan doing, relating, meaning, thinking, dan being anak negeri dan elit negara. Padahal dalam kerangka Ideologis sejatinya Pancasila mampu memengaruhi segala sikap dan tindakan, termasuk kesimpulan yang dibuat dan keputusan yang ditetapkan.

Menelusuri belantara pandangan, nilai, dan makna yang dibangun oleh Yudi Latif, saya menemukan satu hal dan pasti kita semua akan bersepakat bahwa hal itulah yang menjadi penyebab sehingga Pancasila dan berbagai nilai yang melekat di dalamnya tidak mampu memengaruhi nalar anak negeri dan elit negara—Pancasila tidak lagi memengaruhi tindakan, cara berinteraksi, cara berpikir, cara memaknai, dan proses menjadi sesuatu. Satu hal dari Yudi Latif mengandung dimensi psikologis dan praktis sekaligus yang bisa ditemukan dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Yudi Latif menegaskan “Nilai-nilai Pancasila tidak bisa tumbuh subur di lahan tandus, di mana sebagian besar warga negara lebih mengedepankan the love of power (Cinta kekuasaan) ketimbang the power of love (Kekuatan cinta). Cinta kekuasaan tentu memiliki banyak turunan makna yang pada substansinya bersifat negatif dan destruktif (merusak) termasuk di dalamnya cinta harta, gila jabatan, kerakusan, keserakahan, penyelewengan, penyimpangan, dan dalam konteks Indonesia dan ini yang terparah ketika negara hukum berubah menjadi negara kekuasaan. Wujud buruk lainnya, adalah tingkat korupsi yang mencapai tingkatan tergila.

Bagaimana cara menyelamatkan Pancasila agar nilai-nilainya tetap bisa menjadi pedoman hidup, kerangka interpretasi terhadap realitas, dan menjadi pedoman aksi yang memengaruhi nalar anak negeri dan elit negara. Apalagi, dalam konteks Indonesia yang identik dengan kemajemukan, Pancasila memiliki kemampuan sebagai titik tumpu, titik temu, dan titik tuju, sehingga tetap harus dipertahankan, tidak untuk diganti.

Saya selaku Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bantaeng setelah berselancar di belantara referensi, baik dari keilmuan klasik maupun kontemporer, menemukan satu hal dan ini menjadi keyakinan saya, bahwa ada nilai yang terkandung zakat yang bisa menjadi lahan subur bagi Pancasila. Bisa pula bermakna bahwa ada nilai zakat yang bisa menata ulang jiwa anak negeri dan elit negara agar the love of power (cinta kekuasaan) dan berbagai turunan makna dan defensinya yang terdapat dalam dirinya yang menjadi lahan tandus bagi Pancasila, bisa mengalami transformasi menjadi the power of love (kekuatan cinta).

Dalam buku karya Ahmad Norma Permata, Institusionalisasi vs Rasionalisasi: Dialektika Agama dan Peradaban, kita bisa menemukan satu tesis atau pandangan yang tak terbantahkan, bahwa agama memiliki mekanisme institusionalisasi, berupa kemampua untuk mengubah kehidupan, termasuk menjadi lebih baik. Komaruddin Hidayat pun memiliki satu karya buku yang judulnya Agama untuk Peradaban: Membumikan Etos Agama dalam Kehidupan. Tentu saja, ini pun menegaskan adanya peran agama untuk transformasi kehidupan yang lebih baik.

Ada sejumlah pandangan atau pemikiran yang menegaskan peran dan kemampuan agama tersebut. Bahkan dalam sejarah kenabian Rasulullah Muhammad Saw, kita akan menemukan preseden historis bagaimana Islam sebagai agama mampu menciptakan peradaban dunia yang sangat maju. Berbagai ajarannya pun, mulai dari Iman, Islam, dan Ihsan, jika merujuk salah satunya dalam gagasan atau pemikiran Ary Ginanjar, betapa luar biasanya nilai-nilai dan makna yang terkandung di dalamnya dan itu mampu memberikan perubahan baik secara personal-psikologis maupun dalam realitas kehidupan sosial dan politik.

Dalam perspektif maqasid syariah (maqasid asy-syari’ah) agama Islam pun ditegaskan memiliki tujuan dan hikmah yang berporos pada kehidupan dan peradaban: merawat agama, merawat jiwa, merawat akal, merawat keturunan, merawat harta, dan merawat lingkungan. Jadi telah terang benderang bahwa agama bukan hanya menciptakan kesalehan personal sebagai upaya menuju surga di akhirat, tetapi memilik peran untuk menciptakan transformasi kehidupan yang lebih baik, tanpa kecuali kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selanjutnya bagaimana relasinya sehingga zakat dan nilai yang terkandung di dalamnya bisa dipandang menjadi lahan subur Pancasila? Menjawab ini tentu saja, kita kembali pada penegasan di atas yang menjadi lahan tanda tumbuhnya nilai-nilai Pancasila adalah the love of power (cinta kekuasaan). Zakat tentu saja bukan hanya dalam makna mengeluarkan beberapa persen dari harta tertentu yang dimiliki setelah memenuhi nisab dan haul berdasarkan syariat Islam. Zakat juga sebagaimana ditegaskan oleh Allah bisa membersihkan harta dan menyucikan jiwa. Bahkan ditegaskan menumbuhkan ketentraman jiwa.

Zakat secara teologis dan psikologis, pada dasarnya bisa mengobati penyakit serakah, individualistik, dan egoisme akut, sebab zakat pada substansinya akan menumbuhkan semangat memberi, menumbuhkan empati, memiliki perasaan menjadi bagian dari mereka yang kekurangan, dan yang utama zakat itu menumbuhkan welas asih. Kewajiban berzakat ini, sebagaimana mekanisme Allah untuk memaksa hamba-Nya memiliki kelembutan jiwa yang jauh dari keserakahan.

Dalam buku karya Abdul Wahid Al Faizin, Zakat Kontemporer: Fikih Empat Madzhab, Pengelolaan, dan Kajian Sosial Ekonomi, ada satu pandangan menarik dari al-Sa’di, yang pada substansi pembahasannya menegaskan alasan disandingkannya kata salat dan zakat sebanyak 28 kali di dalam Al-Qur’an. Ditegaskan bahwa salat itu mengandung unsur al-ikhlas dan zakat mengandung unsur al-ihsan. Kedua unsure inilah yang menjadi indikator utama keberuntungan dan kecelakaan seseorang.

Zakat, sekali lagi menurut pandangan al-Sa’di mengandung unsur al-ihsan. Makna sederhana ihsan dalam konteks kehidupan adalah senantiasa berupaya mempersembahkan hal terbaik, baik untuk diri maupun untuk orang lain tanpa berharap balasan dari siapa pun. Ihsan pun, mengandung makna ada perasaan dan keyakinan senantiasa dalam pantauan kemahakuasaan dan kemahabesaran Allah atas segala sikap dan perilakunya, sehingga hal ini akan menuntun dirinya untuk senantiasa berada dalam bingkai rida Allah. Sehingga secara otomatis, mereka yang dalam dirinya tertanam unsur zakat ini (baca: al-ihsan), tidak akan pernah melakukan perbuatan yang justru bertentangan dengan sifat-sifat mulia Allah.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *