Dari Pesta Babi ke KIBA: Rakyat Cuma Cuci Piring

Kemarin malam, tepatnya ditanggal 06 Mei 2026, selapas audiens dengan para anggota DPRD Bantaeng, saya ikut nonton bareng film Pesta Babi. Agendanya dibuat kawan-kawan Balang Institute. Kami duduk lesehan. Ada yang serius menonton, ada yang sesekali ketawa kecil, ada juga yang diam seperti sedang menghitung ulang nasib kampungnya sendiri.

Saya termasuk golongan terakhir.

Sebab semakin lama film itu berjalan, semakin saya merasa jangan-jangan Papua Selatan itu sebenarnya sedang latihan menjadi Pa’jukukang versi hutan rawa.

Atau sebaliknya: Pa’jukukang sedang menempuh jalan menjadi Papua kecil di pesisir selatan Bantaeng.

Film itu memperlihatkan bagaimana Proyek Strategis Nasional (PSN), istilah yang bunyinya seperti nama paket data internet unlimited, datang membawa janji kesejahteraan. Hutan dibuka. Tanah adat diambil. Ruang hidup masyarakat menyusut. Investor datang dengan sepatu bersih. Masyarakat lokal datang dengan sandal jepit dan surat tanah yang mulai dianggap kurang penting dibanding stempel kementerian.

Saya tiba-tiba teringat Pa’jukukang.

Di sana, sekitar 3.154 sampai 3.200 hektar lahan diproyeksikan menjadi kawasan industri raksasa bernama KIBA. Kawasan Industri Bantaeng. Nama yang terdengar gagah. Seperti superhero Marvel versi hilirisasi nikel.

Kalau mendengar presentasi pejabat, rasanya kita akan segera hidup seperti warga Dubai. Semua penuh harapan. Semua penuh grafik naik. Semua penuh kata “investasi”.

Padahal rakyat lebih akrab dengan kata “ganti rugi”.

Atau “debu”.

Atau “air keruh”.

Atau “kenapa ikan makin susah?”

Dulu orang Pa’jukukang bangun pagi memikirkan cuaca. Sekarang bangun pagi memikirkan apakah truk hauling lewat lagi atau tidak. Dulu orang bertanya, “musim apa sekarang?” Sekarang pertanyaannya berubah jadi, “perusahaan mana lagi yang masuk?”

Modernisasi memang hebat. Ia bisa mengubah sawah menjadi smelter hanya dalam beberapa tahun. Yang lebih hebat lagi: ia bisa mengubah petani menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Perusahaan pertama yang masuk kawasan itu adalah PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia. Izin prinsip keluar tahun 2014. Tahun 2018 mulai produksi dan ekspor. Tahun 2019 diresmikan secara megah oleh Nurdin Abdullah.

Cepat sekali.

Di negeri ini, izin tambang kadang lebih cepat keluar dibanding sertifikat tanah rakyat.

Dan seperti banyak proyek besar lainnya, selalu ada narasi yang diputar berulang-ulang: membuka lapangan kerja.

Ini kalimat favorit pejabat setelah “demi kesejahteraan masyarakat”.

Masalahnya, lapangan kerja macam apa?

Kalau tanah warga diambil lalu anaknya bekerja jadi buruh kontrak di perusahaan yang berdiri di atas bekas kebunnya sendiri, itu mirip orang kehilangan rumah lalu diberi kesempatan jadi satpam kos-kosan di lokasi bekas rumahnya.

Tetap disebut bekerja. Tapi ada yang hilang.

Dan yang hilang itu biasanya bukan cuma tanah.

Film Pesta Babi memperlihatkan bagaimana masyarakat adat di Papua Selatan kehilangan ruang hidup perlahan-lahan. Hutan ditebang. Militer hadir. Konflik agraria muncul. Orang-orang yang sejak dulu hidup dari tanah tiba-tiba dipaksa hidup dari belas kasihan proyek.

Di Pa’jukukang, situasinya memang tidak identik. Tapi aroma-aromanya mulai terasa. Ketika kawasan sudah diberi label PSN, masyarakat sering mendadak seperti figuran dalam film yang syutingnya dilakukan di kampung mereka sendiri.

Mereka ada, tapi tidak menentukan cerita.

Yang menentukan cerita adalah investor, birokrasi, dan presentasi PowerPoint.

Lucunya, pembangunan di negeri ini selalu memakai bahasa besar. Hilirisasi. Industrialisasi. Transformasi ekonomi. Kata-kata yang membuat rakyat kecil terdengar seperti statistik kaki lima dalam laporan tahunan.

Padahal yang dibutuhkan warga kadang sederhana sekali: laut yang tidak tercemar, udara yang tidak penuh debu, dan kepastian bahwa anak cucunya tidak akan menjadi tamu di kampung sendiri.

Tapi begitulah cara kerja pembangunan modern. Ia datang dengan slogan kemajuan sambil pelan-pelan menggusur ingatan kolektif masyarakat. Kebun berubah jadi kawasan industri. Jalan tani berubah jadi jalur kontainer. Dan suara burung kalah keras dengan suara excavator.

Ironisnya, semua itu disebut kemajuan.

Mungkin karena kalau disebut “pemindahan pelan-pelan ruang hidup rakyat”, terdengar kurang menarik untuk spanduk peresmian.

Yang paling menyedihkan sebenarnya bukan hilangnya tanah. Tapi hilangnya kemampuan masyarakat untuk berkata “tidak”. Sebab begitu proyek diberi cap strategis nasional, kritik mudah dianggap gangguan. Orang yang mempertanyakan dampak lingkungan dianggap anti pembangunan. Seolah-olah mencintai kampung sendiri kini harus minta izin dulu pada investor.

Tadi malam, setelah film selesai, layar dipadamkan. Orang-orang mulai berdiskusi. Ada yang bicara soal Papua. Ada yang bicara soal oligarki. Ada yang bicara soal negara.

Saya malah teringat Pa’jukukang.

Dan diam-diam saya berpikir: jangan-jangan negeri ini terlalu sering mengadakan pesta pembangunan, tapi rakyatnya cuma kebagian cuci piring.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *