Selumbari, pada jeda rutinitas mengajar di bulan Ramadan, beberapa guru sementara menikmati waktu lowong, melendeh di perpustakaan madrasah. Di atas bentangan ambal merah, guru-guru tengah khusyuk mengulas sekotah perkara. Dari banyak hal yang dicakapkan, pembicaran sepertinya terkonsentrasi pada satu tajuk: MBG atau Makan Bergizi Gratis.
Sejak perdana diuji coba pada 6 Januari 2025, program ini bagai berjalan tertatih, hingga detik ini. Agenda ini malar menjadi desas-desus yang terus menyala sepanjang lebih setahun pelaksanaan. Sayang, sentimen negatif dan kritik justru lebih banyak berkecamuk. Bukan tepuk tangan.
Tidak bergizi dan tidak gratis
Kehangatan hadir, dan pembahasan makin intim. Saya mencerap arah dialog yang makin ke inti, berkenaan tata kelola. Polemik pengelolaan program ini, jadi isu yang sebetulnya lebih awal telah diprediksi akan problematik.
Mulanya, pemberian nama pada program ini, sebetulnya telah mengirim sinyal buruk lebih dini. Barangkali suara sumbang akan terdengar, “Itukan cuma urusan nama saja.” Bagi saya, ini perlu dipertanggungjawabkan. Harus.
Lalu momentumnya datang, kala Ramadan bertandang. Sajian MBG yang tetap disalurkan, hadir menjinjing keanehan, sajian yang mengada-ada. Gizi apa yang anda harapkan terpenuhi pada tiga potong tempe berukuran dadu, atau sebungkus roti rendah nutrisi dan serat sebesar telapak tangan bayi.
Akibatnya, kesan bahwa program ini dipaksakan, baunya makin menyengat. Di lain sisi, menggelari program ini dengan embel-embel gratis, juga adalah langkah yang hampir mustahil.
Makan Bergizi Gratis merupakan agenda yang dijalankan pemerintah, modal utamanya berpunca dari APBN. Karenanya program ini sama sekali tidak gratis, tidak cuma-cuma dihadiahkan negara.
Dari sana, dari APBN sebagai bahan bakar utama penggerak mesin program ini, ada pajak penghasilan yang ditodong negara kepada rakyat biasa, sekali lagi rakyat biasa. Negara tidak pernah membantu rakyatnya mencari kerja, namun, saat anda telah menemukan pekerjaan dan akhirnya mulai bekerja, negara justru datang lebih awal, lari terbirit-birit mengambil jatahnya pada gaji anda atas nama pajak.
Pendidikan kita akan begini-begini saja
Adanya program ini, salah satu hajatnya adalah peningkatan taraf pendidikan. Namun, ambisi itu rasanya hanya lamunan semata, jika malah abai terhadap sesuatu yang sedianya lebih esensial: abai terkadap kualitas sekolah, nasib guru terutama guru honorer, dan fasilitas belajar masih menujukkan kesenjangan. Maka langkah ini, adalah kebijakan tanpa berlandaskan kebajikan.
Tempo hari, gaduh sebuah unggahan, bermuatan konten pamer gaji seorang pegawai Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan jumlah tidak sedikit. Kecaman pun tak terelakkan: kontroversi memamerkan kemakmuran, di tengah banyaknya keluhan mengenai kualitas yang jauh dari bobot anggaran. Coba renungkan, sebuah program seumur jagung telah menjamin kesejahteraan bagi para tenaganya, sementara ada yang notabene lebih urgen, tapi harus menelan pil pahit (lagi).
Konflik horizontal, sebetulnya juga telah meledak sebelumnya, tatkala isu pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK datang menyeruduk. Di tengah banyaknya guru dengan pengabdian begitu lama, namun, belum juga punya status jelas. Realitas ini, seakan menampilkan wajah nanar pemerintah, ihwal bagaimana memasang skala prioritas, perihal mana mestinya lebih diutamakan.
Dari sekitar 769 triliun anggaran pendidikan tahun 2026, sebesar 223 triliun akan dipangkas untuk MBG. Ini jelas akan mendampak mandatory spending. Angka 20% anggaran pendidikan setiap tahunnya, adalah amanat undang-undang. Memaksakan MBG ke dalamnya, jelas akan mencederai mandat itu. Demikianlah, program ini menyimpan daya rusak atas arah kebijakan, juga prioritas anggaran pendidikan.
Agaknya isu pendidikan memang tak cukup seksi. Ketika pendidikan berkualitas, keterampilan berpikir akan bertumbuh, kemampuan berpikir kritis juga analitis makin terbentuk. Selanjutnya, ada korelasi kuat antara tingkat pendidikan dan status sosial-ekonomi.
Ketika individu memiliki literasi baik dan akhirnya ekonominya stabil, pola pikir mereka kian matang, mereka tak akan mudah digiring, tak mudah tergoda bansos, dan janji-janji kampanye populis tak serta merta diterima. Ini alarm bagi rezim otoriter dan anti kritik. Setidaknya ini alasan keyakinan saya, mengapa pendidikan cenderung selalu dikesampingkan.
Mega proyek rente?
Sebagaimana diketahui, program Makan Bergizi Gratis ialah Proyek Strategis Nasional, dicanangkan pemerintahan presiden Prabowo. Program ini hadir guna mendukung salah satu misi Asta Cita: penguatan pembangunan SDM. Terutama menyambut Indonesia emas 2045, katanya.
Di atas kertas, cita-cita di balik program ini terdengar sangat mulia: negara hadir buat rakyat, angka kesehatan meningkat, mutu pendidikan terbantu, dan SDM jadi lebih unggul. Konsepnya ciamik.
Cerita rapi di belakang mega proyek ini, faktanya memicu penyakit baru. Program MBG sangat potensial jadi ladang korupsi dalam rupa baru. Temuan CELIOS – Center of Economic and Law Studies menunjukkan adanya indikasi program ini dijadikan bisnis oleh kalangan tertentu, atau pihak-pihak yang memiliki koneksi dengan kekuasaan.
Aroma tengik sungguh telah dihidu sejak awal, ketika program ini mula-mula berjalan: tak ada hitungan jelas, para ahli tak sungguh-sungguh dilibatkan. Aturan main tak jelas, dan absennya dasar hukum sebagai pedoman. Proyek ini tampak berjalan via sistem kebut semalam.
Akar kebijakan yang rapuh ini, memulai petualangannya. Rentetan kasus dari hulu ke hilir tak dapat dicegah, dari keracunan massal hingga suguhan menu tak layak konsumsi, tiada henti terpajang di laman maya selama kurang lebih satu tahun ini.
Kentalnya organ militer dalam program ini, juga terasa ganjil. Dari veteran, TNI, hingga POLRI. Keterlibatannya sangat masif. Mulai dari struktur kelembagaan di tingkat puncak, tingkat pelaksana, bahkan kepemilikan dapur. Bayangkan badan yang harusnya mengurusi keamanan negara, justru sibuk menghitung ompreng.
Ditambah pelaksanaan yang tidak tepat sasaran. Laporan Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menerangkan bahwa penerima manfaat program terkonsentrasi di wilayah perkotaan, padahal, daerah-daerah tersebut secara umum memiliki tingkat kerawanan gizi relatif lebih rendah.
Belum juga menyoal sejumlah besar dapur yang dimonopoli oleh kalangan tertentu: pejabat dan keluarganya. Masalah pengawasan yang condong tertutup. Ada juga UMKM terdampak, dan aneka masalah lainnya.
Sejatinya, masalah dilapangan adalah residu dari kebijakan yang disusun serampangan ini. Kemelut dalam pelaksanaannya, adalah efek domino dari desain dan tata kelola yang tidak disusun matang. Hasilnya: jarak antara niat baik dengan kenyataan, makin menganga.
Harus diakui, program Makan Bergizi Gratis tak lebih dari proyek ambisius Prabowo, yang samar-samar berupaya keras meninggalkan legasi. Statusnya sebagai program unggulan, membuat program ini wajib terlaksana. Apa pun hambatannya, siap atau tidak, terima atau tidak, program ini pasti terlaksana.
Francois Bayart (1989) menggambarkan situasi ini dengan Politique du ventre atau politik perut. Bagaimana rezim fokus pada pemenuhan kebutuhan materi, materiil, atau suap untuk membeli kepatuhan sipil. Praktik ini menempatkan kesejahteraan fisik sebagai alat untuk menumpulkan daya kritis masyarakat.
Walakhir publik menoleh arah kebijakan ini begitu problematik, bukan karna idenya, tetapi eksekusinya amburadul. Niat memberi makan rakyat adalah intensi mulia, tetapi mesti bersanding dengan pelaksanaan terarah dan tepat sasaran. Pengawasan yang jelas dan transparansi di segala lini.

Sedang belajar membaca dan menulis. Pernah ikut kelas menulis esai di Rumah Baca Panrita Nurung dan Boetta Ilmoe-Rumah Pengetahuan.


Leave a Reply