Dekolonisasi Ilmu Sosial Bukan Sekadar Omon-Omon

Kita orang-orang Timur kerap terpana—untuk tidak mengatakan inferior—jika bertemu orang-orang Barat. Di masa lalu, anak-anak seperti sedang melihat alien apabila bertemu manusia berkulit putih, bermata biru, dan rambut berwarna emas. Di emperan pertokoan, atau di pinggir jalan, atau di atas angkutan umum, atau di terminal pasar lokal, anak-anak merasa takjub dan heran, dan mengundang rasa ingin tahu, lalu ingin menyapa. Dengan modal seadaanya, keluarlah sapaan template berbahasa inggris itu: “Hallo, mister?”, “Whats your name”, “Where do you live?”. Tidak lama disambut tawa teman-temannya yang lain. Sang Mister tidak mau kalah, menunjukkan senyumnya, atau sebaliknya cuek jika mengetahui bahwa peristiwa ini tidak begitu penting digubris. Interaksi semacam ini lumrah bagi kita, apalagi jika mengetahui bahwa Indonesia sebagai negara dunia ketiga—begitu klasifikasi yang umum disematkan—selama ini menjadi objek Barat dalam mengasupi imajinasinya mengenai dunia Timur, yang masih tradisionil, eksotik, indah, dan belum terjamah dunia.

Dengan imajinasi semacam itu, Barat selalu terpukau dengan kehidupan orang-orang Timur. Mereka seolah-olah menemukan satu dunia yang selama ini hilang dari radar peradaban. Bagi Barat segala hal dari Timur adalah harta karun. Perlu bagi mereka mengetahui, mendatangi, dan kemudian menyampaikannya ke dunia global sebagai penemu dunia baru.

Itulah yang terjadi selama ini dilakukan turis asing, persis menyerupai lima milenium lampau saat Marco Polo, seorang pedagang Italia menemukan konsep uang kertas dan terpukau dengan kacamata saat berada di Tiongkok. Atau pelaut-pelaut Portugal dipimpin Vasco da Gama yang menemukan rute Asia dan tiba di India yang memiliki kekayaan rempah-rempah. Di Nusantara kedatangan bangsa Eropa tidak kalah menariknya. Mereka sampai menginisiasi dibukanya jalur rempah yang berakhir di beberapa pulau-pulau seperti Malaka dan Jawa. Politik rempah berupa cengkeh, lada, atau kayu manis inilah yang menandai legitimasi politik penjajahan bernama kolonialisme di Tanah Air. Pengaruhnya berbau anyir memberi dampak berkepanjangan membuat bangsa ini seolah-olah kehilangan kompas peradaban.

“Kolonialisme sudah mendarah daging,” ucap seorang kawan. “Tidak, bahkan sampai di sum-sum tulang belakang,” timpal kawan yang lain, dalam suatu diskusi di Paradigma Institute beberapa pekan lalu. Saking “sampai di sum-sum tulang belakang-nya”, kiwari tidak jarang dalam rangka mengekspresikan kecintaan atas Indonesia, sekelompok anak muda menulis “I Love Indonesia” melalui kaos oblong, atau di atas stiker mobil. Tidak salah memang, tapi demi menyatakan kecintaan terhadap Indonesia menggunakan bahasa antek asing ketimbang bahasa sendiri merupakan tindakan naif. Konyol bahkan!

Begitulah tulisan ini akhirnya lahir dalam rangka menegaskan beberapa poin yang saya kira perlu diketengahkan kembali. Setidaknya untuk membuka peluang-peluang pembicaraan lebih luas mengenai upaya dekolonisasi, terutama pada ilmu-ilmu sosial.

Lobotomi sejarah

Praktik kolonialisme bagai remote kontrol, yakni upaya kendali pengawasan pemerintahan jarak jauh dalam rangka mengatur kekuasaan tanpa perlu mengerahkan kekuatan militer seperti praktik penjajahan bergaya kuno.

Di masa lalu, penguasaan atas negara jajahan mengandalkan kekuatan fisik berupa kontrol ketat penduduk, pengawasan struktur kekuasaan lokal, dan teritorialisasi wilayah jajahan.

Di Hindia Belanda kontrol penduduk bekerja melalui sistem tanan paksa dan kerja rodi untuk memastikan eksploitasi ekonomi berjalan mulus. Penduduk asli diwajibkan menanam kopi, tebu, atau nila untuk menyanggupi kebutuhan negara kolonial tanpa sistem pembagian hasil. Pengawasan struktur kekuasaan lokal mengandalkan sistem sosial feodalisme yang bekerja dengan logika mistikal mengklasifikasikan kelas bangsawan dan kelas jelata. Keadaan ini berlaku sekaligus dengan pembagian rasial kolonial yang membagi struktur kelas menjadi tiga lapis (Barat, Timur Asing, Pribumi) yang menyusahkan penduduk Nusantara menuntut hak-haknya dalam melakukan mobilitas sosial. Sementara teritorialisasi wilayah jajahan adalah tindak lanjut dari praktik kekuasaan administratif yang mengandalkan struktur kekuasaan raja-raja, bangsawan, atau kepala adat lokal untuk menarik hasil-hasil kerja rakyat jelata berupa pajak dan upeti yang berlaku di akar rumput suatu wilayah.

Tapi, kini sudah tidak ditemukan lagi kerja rodi, atau pemandangan mobilisasi rakyat besar-besaran untuk membuka lahan perkebunan tebu misalnya, atau seperti saat Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels memimpin proyek MBG nasional yang menyerap anggaran besar-besaran, dengan mengeksploitasi penduduk lokal untuk membuat Jalan Raya Pos dari Anyer hingga Panurukan. Saat itu lumrah menemukan seorang rakyat mati kehabisan keringat saat dipaksa bekerja di bawah terik matahari. Atau mati setelah disiksa karena prasangka pribumi malas. Atau gugur tanpa dikubur akibat kelaparan dan kehausan. Menurut catatan sejarah proyek ambisius ini menelan korban sekitar 12.000 jiwa.

Kiwari, kolonialisme bekerja pasca melakukan lobotomi sejarah. Dalam dunia medis, praktik lobotomi adalah bedah syaraf otak untuk mengontrol ulang pasien yang mengalami gangguan kepribadian akut. Akibat berbahaya praktik bedah kepala ini sudah tidak dilakukan kemudian digantikan melalui pendekatan psikiatri yang lebih aman dan humanis. Meski di dunia medis lobotomi otak ditinggalkan, di kancah budaya dan ilmu pengetahun praktik menyerupai ini justru menjadi program Barat dalam menganeksasi dunia Timur.

Edward Said, scholar berdarah Palestina menyebut upaya ini sebagai orientalisme, yaitu gerakan ilmiah kesarjanaan Barat yang mengimajinasikan masyarakat Timur dengan mengulik akar historis, etnografis, antropologis, sastra , hukum, dan politik dalam rangka mengkapitalisasi dan hegemoni Barat atas Timur. Kerja-kerja kesarjanaan ini, bukan saja berhenti sampai pada pembentukan tatanan epistema budaya Timur, tapi –seperti dibilangkan Linda Tuhiwai Smith, masuk sampai konteks metodelogi keilmuan yang dipraktekkan di civitas akademik perguruan tinggi.

Lobotomi sejarah yang bekerja lebih cepat melalui dimensi epistema sains dan budaya, juga tidak saja membangun Timur melalui kacamata Barat, tapi sampai pada level streotiping yang diciptakan Barat dan dikembalikan kepada masyarakat Timur untuk menjadi cermin cara mereka melihat dirinya. (Praktik lobotomi sejarah dalam suatu kesempatan tulisan juga saya katakan dilakukan oleh pemerintahan sendiri sejak masa Orde Baru, dan baru-baru ini ditekankan kembali melalui proyek penulisan revisi sejarah nasional melalui Kementerian Kebudayaan yang menuai kritik karena intervensi kepentingan politik, tidak representatif, sentralistik, dan cacat metodelogi).

Di titik ini, kedua esai Ferdhiyadi dan Sofyan Basri di Paraminda.com mengenai kekerasan epistemik yang terjadi di dalam kerja ilmiah perguruan tinggi mempertegas kembali konteks penjajahan kolonial yang diwariskan sampai saat ini. Sebuah praktik pedagogi hitam, sebenarnya!

Itu artinya, kolonialisme sebagai remote kontrol, bukan sekadar omon-omon! Lobotomi sejarah yang sudah sejak awal dilakukan beradab-abad lalu masih dialami hingga detik ini. Bahkan sampai beranak-pinak melahirkan penguasa-penguasa baru di berbagai sektor yang kepribadiannya telah berubah menginternalisasi watak kolonial. Mereka inilah yang menjadi pasien lobotomi sejarah, kehilangan kepribadian Timur, berkiblat ke Barat dengan asumsi di sanalah orientasi kemajuan perlu mengambil contoh peradaban. Tentu beradab menurut paradigma kebudayaan Barat.

Dekolonisasi Ilmu-Ilmu Sosial

Ilmu-ilmu sosial, seperti misal sosiologi dan antropologi berbau kolonial. Setidaknya, sosiologi, satu disiplin yang berakte lahir Eropa. Sosiologi lahir di Eropa, di penghujung abad 19, dinamakan oleh orang Eropa, dan membicarakan konteks masyarakat Eropa. Di belakang tradisi ilmiah yang menjadi paradigma keilmuannya juga menggunakan DNA Eropa; rasional, terukur, atomistik, dan empiris. Sejarah ilmu sosial di Indonesia menguatkan konteks ini, bahwa dinamika dan kebutuhan saat itu memfungsikan ilmu sosial sebagai kacamata epistemik dalam menjaga kepentingan kolonianl di Hindia Belanda. Riset-riset yang dikembangkan di bawah ilmu bernama Indologie, bersama dengan catatan-catatan etnografis dari Snouck Hurgronje, Van Vollenhoven, dan Raffles, misalnya, menandai cikal bakal penelitian sosial yang kesemuanya dikerjakan berdasarkan kerangka kepentingan praktik kolonial Eropa.

Kata ahli, tradisi paradigma Eropa (Eurosentrisme) ini diberi nama positivisme;  cara pandang keilmuan menempatkan sains (Barat) sebagai juru tafsir kebenaran.

Positivisme bekerja bagai dokter bedah, mengkategori, mengklasifikasi, mengeliminir, lalu memilih sisi organ masih bisa diselamatkan untuk kehidupan pasien penderita kanker usus. Jadi pengetahuan yang dilambari mitos, legenda, cerita rakyat, atau kisah berasal dari teks-teks suci dinyatakan organ tidak selamat. Tidak mengandung kebenaran, nonsense, dan irasional. Sementara pengetahuan yang mengandung kebenaran apabila metodenya rigid, masuk akal, dan faktual. Itulah obat usus bagi si pasien.

Dengan kacamata ilmu inilah seluruh struktur pemahaman diuniveralisasi menjadi paradigma dominan. Seperti dibilangkan Subarman Salim melalui esainya Mitos, Ilmu Sosial dan Bayang-Bayang Kekerasan Epistemik, masyarakat Timur mengalami proses pencerahan yang ambivalen. Literasi sejarah Timur hakikatnya ditopang melalui tradisi lisan yang mengandalkan keaslian penutur dan kisahnya sehingga yang lebih utama dari itu bukanlah kebenaran melainkan kebermaknaan secara eksistensial. Tapi tradisi kebenaran berubah setelah budaya tulis lebih mengedepankan pendekatan epistemik yang berbeda. Jika Timur ingin menulis sejarahnya perlu untuk memulainya dari informasi tertulis, dokumen, atau arsip yang telah melalui uji keilmuan empiris, meski sesungguhnya “yang tidak tertulis” juga mengandung sejarah. Budayanya perlu dilahirkan dari kontruksi tradisi yang rasional, sistematik, dan birokratis. Kehidupan sosial ekonomi masyarakatnya harus dikonstruksi ulang dengan pendekatan industrial kapitalistik, yang mengedepankan efektifitas dan efisiensi.

Tapi, untuk mencapai hal itu semua pertama-tama yang perlu dilakukan orang Timur adalah belajar ke Barat, mempelajari istilah Barat, teori Barat, konsep Barat, sampai metode Barat, yang mencerabut dan membelah identitas ketimuran menjadi sulit dikenali akar-akarnya.

Melalui Colonialism and Modern Social Theory  karya duo scholar Gurminder K. Bhambra dan John Holmwood, diterangkan bahwa dalam perkembangan teorisasi teori-teori sosial modern, kolonialisme dan modernitas tidak dapat dipisahkan. Bahkan kolonialisme merupakan unsur kontitutif yang menopang masyarakat modern Eropa. Artinya membayangkan kemajuan Eropa beserta dengan perkembangan modernitasnya sebagai proses endogen tanpa disangkutpautkan dengan praktik kolonial adalah absurd. Selama ini ekspansi kolonial lah yang memainkan peran penting atas terbentuknya peradaban Barat. Institusi negara-bangsa, kapitalisme, demokrasi, dan sains, atau segalanya yang berakar di Barat adalah hasil hubungan kolonial (eksogen) atas negara-negara jajahan di masa lalu.

Jadi, jika dikatakan Barat menjadi maju semata-mata karena inovasi sains dan etos kerja adalah pandangan kolonial.

Perspektif sesungguhnya adalah: Barat menjadi maju karena inovasi + modal dari perdagangan budak + bahan baku dari negara jajahan + pasar global yang dipaksakan!

Lalu apa itu dekolonisasi ilmu-ilmu sosial, dan apakah semua yang berasal dari Barat otomatis jahat?

Pertama gugatan terhadap Barat bukan menyangkut moralisasi geografis yang mengandaikan segala kejahatan berasal dari Barat, sedangkan Timur adalah antitesisnya. Kedua, dekolonisasi ilmu-ilmu sosial hakikatnya upaya jalan keluar dari dominasi Barat sebagai pihak representatif dalam memproduksi pengetahuan, yang berarti universalisme teori-teori sosial Eropa nyatanya hanyalah pengalaman partikular temporal yang tidak selalu berlaku di kebudayaan lain. Pergeseran ini berdampak kepada terbukanya peluang yang setara bahwa Timur memiliki khazanah epistemik dan metodelogi yang khas dalam merespons dan menyatakan pengetahuannya. Ketiga, pengalaman adalah unsur utama dalam merancang struktur keilmuan, yang berarti sumber pengetahuan mesti dikembalikan kepada pengalaman masyarakat kolonial sebagai subjek ilmu alih-alih menjadi objek pengamatan seperti selama ini terjadi. Dengan menginduksi kesadaran dekolonisasi, pengakuan terhadap tuduhan produk pengetahuan berupa mitos, tradisi lisan, dan ilmu berbasis intuitif dapat dihindari dikarenakan masing-masing di antaranya memiliki logika internalnya sendiri.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *