Bagi saya, mitos tidak ada, dan tidak seharusnya pernah atau masih ada di kalangan Bugis-Makassar. Malah, jangan-jangan mitos hanya ada di Yunani. Saya mengira itu adalah kekerasan terminologi. Yang mereka sebut mitos adalah “gaukang, “mappaleppe”, “maccera”, Bissu “memmang”, dan “songka bala”.
Kekerasan terminologi itu terus berlanjut. Oleh sebagian masyarakat yang “taat beragama” sebagian penganut “agama struktural”, mereka disebut sesat, kafir dan kadang mereka harus disingkirkan demi kepentingan stabilitas sosial.
Topik mitos dimunculkan Muhajir di menit-menit akhir “kongkow kolektif #1”, kolaborasi antara Paradigma Institute dengan Gengdekol, bertemakan “Dekolonisasi dan masa depan ilmu-ilmu sosial: belajar dari pengalaman komunitas”, Minggu, 1 Februari, pada sebuah sore yang diantar gerimis di Toko Buku Paradigma Ilmu, Pabbentengang, Makassar.
Muhajir mencoba mengambil posisi akademikus untuk melempar pertanyaan yang berbau metodis-hermeneutik, “sejauhmana kesaksian warga layak dipercaya? Bagaimana menemukan penutur original?”
Keraguan Muhajir sebenarnya mewakili sebagian besar peneliti humaniora. Keraguan yang akhirnya -karena tidak sabar- berusaha ditutupi dengan “meminjam” perangkat santifik demi menemukan validitas. Dengan cara mengukur, menetapkan kategori, lalu menyeleksi, dan membuang yang takrelevan, mengabaikan yang tak masuk ukuran.
Tapi problem belum selesai. Bahkan, “alat ukur” itu sendiri adalah masalahnya.
Muhajir lalu melanjutkan keraguannya, tepatnya kritik pada mitos Bugis: bersaudara dengan buaya, warga yang membawa seserahan, eh, sesembahan ke sumur tua atau melepas kambing di bawah sebuah pohon keramat.
Konsep-konsep dan implikasinya
Masalah kian pelik ketika seorang peneliti menggunakan konsep berpikir ilmiah untuk memahami tradisi orang-orang yang sebenarnya mereka belum kenali. Apa yang bisa dipahami oleh peneliti ketika melihat Bissu melakukan ritual “sere” dan “memmang” yang bahkan bahasa yang dilafalkannya bukan bahasan Bugis umum? Bagi peneliti yang terlanjur berbekal rasional, mudah saja menyebutnya sebagai praktik mitos, dan mempelajarinya adalah mitologi. Atau paling simpel mereka menyimpulkan, “itu adalah ekspresi budaya.”
Tapi, sebaliknya, apa yang bisa diharapkan, atau pengertian apa yang bisa meyakinkan kita pada prase “mitologi”. Kalau menyebut mitos sebagai hal-hal yang tidak masuk akal, lantas mengapa memadukannya dengan “logos”?
Ya, konsep-konsep yang kerap diperkenalkan oleh peneliti sosial, tak jarang justru bermasalah “dari dalam dirinya”, yang sialnya digunakan untuk mengungkap masalah “di luar dirinya.”
Tuduhan mitos adalah kekerasan epistemik, yang mengantar peneliti menghadirkan asumsi-asumsi tendensius di dalam kepalanya. Kuno, tradisional, terbelakang, pedalaman, terisolir, adalah pelabelan yang bahkan dianggap wajar untuk menyebut kelompok masyarakat yang masih mempraktikkan ritual-ritual. Oleh sejarawan penganut “no document no history”, asumsi-tendensius itu implikasinya berlanjut ke tahap “heuristik”. Pilihannya terbatas pada menggali makna dari teks-teks sembari merangkum penafsiran-penafsiran dari sejumlah informan. Pada tahap ini, terlihat dengan jelas bagaimana implikasi dari tradisi keilmuan menghadirkan tongkat otoritas bagi peneliti. Yang juga berarti, hanya yang menulis, hanya yang memiliki dokumen, yang dianggap berpengetahuan. Padahal, masyarakat dan peradaban Timur umumnya dibangun oleh pengetahuan “non document”.
Mitos pada akhirnya, selain tidak menghadirkan gambaran jujur, sekaligus memperlebar jarak hirarkis antara peneliti yang “memiliki pengetahuan rasional” dengan warga yang tetap menjadi obyek penelitian, tradisional, menyimpan rahasia, dan karena itu perlu terus menerus “dipelajari”.
Aspek etik: ruang hidup dan bahasa
Lalu, bagaimana merespon kesenjangan itu? Sementara, jika kita merujuk ke Linda Tuhiwai Smith (2005), perangkat metodis yang disusunnya sebagai benteng kokoh untuk menjaga eksistensi Orang-orang Mouri di Selandia Baru, tampaknya tidak bisa begitu saja direplikasi pada Masyarakat Bugis-Makassar. Orang Bugis-Makassar adalah masyarakat inklusif dan secara geografis bahkan tidak cukup untuk atau bahkan tidak mungkin memisahkan keduanya hanya menggunakan pemetaan wilayah administratif.
Jadi, hemat saya, gagasan Linda sebagai koreksi terhadap metode, tetap penting untuk memberi ruang bagi aspek-aspek etik dan sekaligus menyodorkan kerangka metodologi yang lebih progresif -lepas dari bayang-bayang saintifik.
Aspek etik itu, setidaknya mencakup pemahaman dengan baik konsep ruang hidup komunitas dan bahasa. Ruang hidup yang tidak hanya dilihat dari batas-batas geografis, kategori demografis, lebih jauh, ruang hidup sebuah komunitas adalah hubungan korelatif antar manusia, juga antar manusia dengan entitas non-manusia. Dengan demikian, ruang hidup mencakup keseluruhan ekosistem jaringan yang saling terkait.
Aspek etik lainnya adalah bahasa ibu. Bahasa ibu adalah kekuatan terpenting bagi komunitas, untuk menjaga diri dari serangan-serangan pelabelan (kekerasan terminologi) seperti mitos, sesat, kafir, animism, dinamism, lokal, dan banyak lagi. Bahasa harus muncul dari dalam, sebagai ekspresi komunitas, bukan tafsir berjarak yang berpotensi menghadirkan distorsi. Bahasa ibu karenanya mutlak jadi penghubung antara peneliti dengan warga, sekaligus mengambil bagian dari (proses pembentukan) postur pengetahuan.
Tentu tidak mudah dan butuh waktu. Memahami ruang hidup dan memberi ruang bagi bahasa ibu, tidak mungkin tanpa kesediaan untuk mendengar dan memosisikan diri sebagai orang yang sedang belajar di hadapan warga. Ini tentang pengalaman dan kesabaran. Hanya dengan kesabaran, pengalaman warga dapat dipelajari. Persis seperti wejangan lama, “pengalaman adalah guru terbaik.”
Jangan ganggu tatanan
Aspek etik lainnya mencakup dimensi aksiologis: penelitian untuk apa-siapa? Siapa yang mungkin diuntungkan dari hasil penelitian itu? Dan apa implikasinya bagi masyarakat, terutama komunitas yang terkait langsung dengan penelitian? Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus tuntas bukan dengan kalimat retoris yang tertuang di kerangka proposal penelitian, lebih jauh ia harus dibicarakan dengan subjek-subjek komunitas. Kita tidak boleh mengulang kesalahan kala seorang peneliti datang sebagai tamu, tapi pulang membawa pengetahuan yang “dicuri” dari warga.
“Hasil penelitian harus kembali ke warga,” ini terdengar mulia. Tapi, faktanya, warga umumnya tidak memiliki mekanisme protektif untuk memfilter kedatangan para “pencuri ilmu”. Bagi Ishak, warga harus punya bargaining kuat dengan membentuk lembaga adat yang memungkinkan berperan memverifikasi data dan orang-orang yang akan masuk ke kampungnya.
Diskusi kian intens nan intim. Babra Kamal mengingatkan, bahwa kegalauan kita terhadap kolonialisasi, sebenarnya diperparah oleh watak kapitalis yang sudah mengakar di masyarakat feodalis. “Parahnya, kolonialis ditopang feodalis menghantam kita,”. Ia dengan sarkas berujar, “kolonialis telah mengakar ke dalam tubuh hingga ke tulang sum-sum kita.”
“Saya besar di lingkungan feodal, yang baru menghargai orang kalau punya kekayaan atau gelar akademik. Makanya saya sekolah tinggi-tinggi, agar bisa berhadapan dengan mereka, dan dihargai”, tutur Ishak.
kongkow kolektif #1 berhasil memantik ghirah diskusi komunitas Paradigma Institute dan Gengdekol. Suara azan magrib lamat-lamat merambat di sela-sela lemari buku, tempat kami duduk mengitari meja persegi di ruang perpustakaan milik Kak Sulhan, sebagai Ruang Baca Paradigma Institute. Isyarat dari masjid itu direspon oleh Bahrul yang yang lalu menutup diskusi dengan meminta saya untuk menyampaikan sepotong kalimat epilog. Saya pun menyuguhkan sebuah petuah lama, “aja muala aju ripasanre’e”, jangan mengambil kayu yang telah disandarkan. Sebenarnya itu adalah pesan, jangan ganggu tatanan yang ada.

Peneliti sejarah dan pegiat budaya dilahirkan di tanah Bugis Bone. Untuk karya historiografi, mendapatkan hibah penulisan dari Kemendikbudristek tahun 2017 dengan judul “Pule dan Rakkiang: Pengalaman Ketahanan Pangan Petani Bone di Era Revolusi”; pada 2018 dengan judul “Sisi Lain Pemikian Mangkau La Pabbenteng Pewaris Terakhir Kerajaan Bone” dan tahun 2022 berjudul “Satu Teluk Tiga Pelabuhan; Jaringan Pelayaran Perdagangan Teluk Bone, Bajoe, Kolaka Boepinang”. Beberapa penelitian sejarah terutama untuk topik era revolusi, tema kesetaraan gender, perempuan, budaya dan topik sejarah maritim, di antaranya dipublikasikan di Jurnal Pattingalloang UNM, Jurnal Mimikri Kementerian Agama Makassar, Jurnal Walasuji BPNB Sulsel, juga Jurnal Jawi Universitas Raden Intan Lampung.
Menerbitkan ontologi cerpen dan puisi “Suara-suara dari Bone Pinggiran” (2023). Terbaru, menjadi kontributor penulis pada buku, Jalur Teripang; Jejak dan Pemaknaan Baru Seratus Tahun Kemudian, oleh Marege Institute dan Ininnawa (2024) dan merilis sebuah buku hasil riset mengenai perilaku remaja Bone yang berjudul “Perjalanan Mengelilingi Dapur Tujuh Kali yang Menakjubkan; Narasi, Imaji dan Ironi-ironi Genzi (Penerbit Subaltern, 2024).
Dapat dikontak Facebook: Subarman Salim, Instagram: @uba_band, dan Email: subarmansalim@gmail.com


Leave a Reply