“Setiap upaya untuk memaksakan ketertiban dengan kekerasan hanyalah membuktikan bahwa sistem tersebut tidak lagi memiliki otoritas moral untuk memimpin.” (Theodor W. Adorno – Minima Moralia)
Di atas meja bedah yang dingin dan berkarat, terbujur sesosok tubuh yang dulu kita puja sebagai kedaulatan. Hari ini, kita berkumpul bukan untuk merayakan kesembuhan, melainkan untuk melakukan proses pembedahan mayat. Judul pada papan diagnosa terbaca jelas, Demokrasi. Bangkai dengan bau busuk yang menyengat, dikerubungi lalat-lalat birokrasi hinggap di atas luka yang menganga.
Mari kita mulai prosedur autopsi ini dengan melihat anatomi sosialnya melalui pisau bedah fungsional-struktural.
Sesi Rekam Medis, “Hipertensi Kekuasaan”
Secara fungsional, sebuah organisme daerah harusnya bekerja dalam harmoni sistemik. Pemerintah adalah jantungnya, sementara aspirasi masyarakat adalah oksigen yang dipompa masuk melalui paru-paru ruang publik. Namun, dalam kasus ini, kita menemukan fenomena asfiksia struktural. Oksigen aspirasi tidak pernah sampai ke bilik jantung kekuasaan karena saluran pernapasan tersumbat oleh gumpalan lendir hitam yang kita kenal sebagai Ketertiban Umum.
Penguasa, dalam delusi kesehatannya, menganggap setiap suara kritis sebagai patogen yang harus dieliminasi. Mereka menderita paranoia sistemik, di mana kritik dianggap sebagai virus yang mengancam homeostasis kenyamanan kursi jabatan. Maka, dipilihlah sebuah metode pengobatan yang barbar yaitu Amputasi Aspirasi.
Sesi Bedah Lapisan Luar, Epitelium Premanisme
Saat kita menyayat lapisan dermis dari bangkai ini, kita tidak menemukan sel darah putih yang melindungi tubuh. Sebaliknya, kita menemukan sel-sel tumor ganas yang menyamar sebagai antibodi. Mereka adalah para “Centeng Ketertiban”—preman-preman berseragam maupun sipil yang menjadi perpanjangan tangan (protesis) pemerintah.
Dalam kacamata fungsionalisme, mereka adalah organ artifisial yang dipasang paksa. Tugas mereka bukan untuk menjaga kesehatan sistem, melainkan untuk melakukan supresi imun. Ketika rakyat datang membawa spanduk berisi keluhan, para antibodi bayaran ini segera bekerja. Mereka melakukan koagulasi massa dan mengintimidasi pita suara masyarakat agar terjadi afasia kolektif.
Ironisnya, tindakan represif ini disuntikkan dengan dosis sedatif bernama Stabilitas Umum. Masyarakat dipaksa menelan pil pahit ketertiban, sementara hak-hak dasarnya mengalami nekrosis—kematian jaringan karena aliran keadilan yang terhenti total.
Sesi Pemeriksaan Organ Dalam, Malfungsi Jantung Birokrasi
Ketika kita membedah lebih dalam ke rongga dada, kita melihat jantung kekuasaan yang mengalami kardiomegali—pembengkakan ego yang luar biasa. Ia berdetak hanya untuk dirinya sendiri, bukan untuk mengedarkan kesejahteraan. Katup-katup komunikasinya telah mengeras (sklerosis), sehingga masukan dari rakyat dianggap sebagai benda asing yang menyakitkan.
Para Centeng Ketertiban yang menghiasi jalan-jalan kantor pemerintahan bertindak layaknya plak kolesterol di pembuluh darah arteri. Mereka menghambat nutrisi kritik agar tidak sampai ke pusat saraf, memastikan sang penguasa tetap tertidur dalam koma yang nyaman. Inilah bentuk malpraktik politik yang paling keji, menggunakan tangan kotor pihak ketiga untuk menjaga kebersihan tangan sang pejabat.
Sesi Diagnosa Akhir, Rigor Mortis Demokrasi
Hasil autopsi menunjukkan bahwa kematian demokrasi seperti ini bukan disebabkan oleh kecelakaan mendadak, melainkan oleh penyakit degeneratif yang dipelihara. Ada kegagalan fungsi pada organ pengawasan, dan ada infeksi akut pada sumbu moral kepemimpinan.
Bangkai ini telah mencapai tahap Rigor Mortis—kaku mayat. Ia tidak lagi fleksibel terhadap perubahan, tidak lagi elastis terhadap protes. Ia kaku, dingin, dan membiru.
Premanisme atas nama ketertiban adalah formalin yang disuntikkan pemerintah untuk membuat bangkai ini tampak seolah-olah masih hidup dan tegak, padahal di dalamnya, sel-sel kepercayaan publik telah mengalami autolisis, hancur oleh enzim kekecewaan mereka sendiri.
Selesailah autopsi kita hari ini. Jangan lupa mencuci tangan, sebab bersentuhan dengan bangkai ini bisa menyebabkan infeksi apatis yang menular. Demokrasi kita tidak sedang sakit, ia telah tiada, dibunuh oleh mereka yang mengaku sebagai tabibnya sendiri. Disini, ketertiban hanyalah nama lain dari peti mati, dan preman adalah para penggali kuburnya yang dibayar dengan uang pajak dari mereka yang sedang dikuburkan.
Kasus ini hanya terjadi di dunia Terra Infinita.
Senarai Kata
• Afasia: Gangguan fungsi bicara atau pemahaman bahasa yang disebabkan oleh kerusakan pada area spesifik di otak (biasanya karena stroke atau cedera kepala).
• Artifisial: Segala sesuatu yang dibuat oleh manusia; tiruan atau buatan, bukan terjadi secara alami.
• Asfiksia: Kondisi kekurangan oksigen pada jaringan tubuh yang disebabkan oleh gangguan pernapasan, yang jika tidak ditangani dapat menyebabkan penurunan kesadaran atau kematian.
• Autolisis: Proses penghancuran sel atau jaringan secara mandiri oleh enzim yang dihasilkan oleh sel itu sendiri, biasanya terjadi setelah sel tersebut mati.
• Degeneratif: Istilah untuk kondisi kesehatan yang menyebabkan penurunan fungsi atau struktur organ dan jaringan seiring berjalannya waktu.
• Dosis Sedatif: Takaran obat yang diberikan untuk menghasilkan efek tenang, meredakan kecemasan, atau memicu kantuk tanpa menyebabkan tidur nyenyak.
• Epitelium: Jaringan tipis yang melapisi permukaan luar tubuh (kulit) serta rongga-rongga dalam tubuh dan organ.
• Terra Infinita: adalah sebuah konsep spekulatif atau teori kosmologi alternatif yang menyatakan bahwa Bumi bukanlah sebuah planet bulat yang terbatas, melainkan sebuah bidang datar yang sangat luas (tak terbatas). Konsep ini populer di kalangan komunitas teori konspirasi dan peta fiksi, terutama melalui karya-karya seperti buku dari Claudio Nocelli.
• Hipertensi: Kondisi medis di mana tekanan darah pada dinding arteri terus-menerus terlalu tinggi (tekanan darah tinggi).
• Homeostasis: Proses otomatis tubuh untuk mempertahankan kondisi internal yang stabil (seperti suhu tubuh dan kadar gula darah) meskipun lingkungan luar berubah.
• Kardiomegali: Kondisi medis di mana jantung mengalami pembesaran melebihi ukuran normalnya, biasanya akibat penyakit jantung tertentu.
• Nekrosis: Kematian sel atau jaringan tubuh secara prematur akibat cedera, infeksi, atau kurangnya pasokan darah.
• Patogen: adalah agen biologis yang menyebabkan penyakit pada inangnya.
• Protesis: Perangkat buatan atau alat bantu yang digunakan untuk menggantikan bagian tubuh yang hilang atau cacat (misalnya kaki palsu atau gigi palsu).
• Rigor Mortis: Kekakuan otot yang terjadi beberapa jam setelah kematian akibat perubahan kimiawi pada serat otot.
• Sklerosis: Pengerasan jaringan atau organ tubuh yang biasanya disebabkan oleh pertumbuhan jaringan ikat yang berlebihan atau peradangan kronis.
• Supresi: Tindakan menekan atau menghentikan suatu proses biologis, seperti penggunaan obat untuk menekan sistem imun agar tidak menyerang organ donor.

Lahir di Bantaeng, 13 Juni 1991. Pendidikan: SD Jastisari 1 Bekasi (2003), SMP Negeri 1 Bantaeng (2006), SMA Negeri 1 Bantaeng (2009), S1 Ilmu Politik Fisip Unhas (2016). Pengalaman Organisasi: Ketua OSIS SMA Negeri 1 Bantaeng (2007-2008), Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Fisip Unhas (2011-2012), Kabid PTKP HMI Kom. Isipol Unhas (2012-2013), Kepala Sekolah Pemuda DPD KNPI Bantaeng (2020-2023), Kabid Pendidikan & Olahraga DPD KNPI Bantaeng (2023-2026). Pengalaman Kerja: Manager Editor – SIGn Publisher (2019-2020), Redaktur – Humanities Genius Publisher (2020-2021), Kemensos RI – Pemberdayaan Fakir Miskin (2021-2022) & Perlindungan Jaminan Sosial (2022-sekarang). Dapat dihubungi via email: aliftawaqal2@gmail.com


Leave a Reply