Di ketinggian Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, udara dingin mulai terasa merangsek ke dalam pori-pori. Justru, di dalam Aula Kantor Desa Bonto Daeng, Senin (26/1/2026), suasana menghangat. Belasan mahasiswa KKN Tematik Universitas Hasanuddin (Unhas) sedang menjalankan misi yang lebih berat dari sekadar program yang kaku, yakni mengubah pola pikir masyarakat.
Mereka tidak sedang membangun jembatan semen, namun sedang mencoba meruntuhkan “jembatan transaksional” yang menghubungkan pemilih dengan para elit politik melalui praktik politik uang.
Mahasiswa sebagai Jembatan Literasi
Diskusi panel bertajuk “Hegemoni Politik Transaksional” yang mereka inisiasi menjadi bukti bahwa peran mahasiswa di desa telah berevolusi. Bukan lagi sekadar mengecat pagar desa, mahasiswa KKN Unhas kali ini terjun ke wilayah sensitif, membedah hubungan patronase dan klientelisme yang mengakar kuat.
“Kami melihat ada pola di mana pelayanan publik sering kali dianggap sebagai ‘bonus’ dari ketaatan politik, bukan hak warga negara. Kami ingin membongkar itu dari akarnya,” ujar Rendy, koordinator desa KKN Tematik Unhas Desa Bonto Daeng.
Dengan menghadirkan pakar seperti Endang Sari (Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas) dan jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bantaeng, plus saya selaku pemuda dari Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Bantaeng, para mahasiswa ini memfasilitasi dialog yang selama ini tabu dibicarakan secara terbuka di level desa.
Dari “Utang Budi” Menjadi Kesadaran Hak
Kesadaran masyarakat mulai terusik dalam sesi tanya jawab. Sunarti, seorang warga yang biasanya hanya menyimak, melontarkan pertanyaan reflektif mengenai perbedaan psikologis pemilih di berbagai tingkatan pemilu. Baginya, di Pemilihan tingkat desa, warga masih bisa menolak politik Transaksional, karena para kandidat merupakan sosok yang tidak asing bagi mereka di desa. Berbeda jika yang hadir itu calon legislatif kabupaten, provinsi ataupun pusat dan calon bupati.
“Kita bisa menolak pemberian calon kepala desa, karena secara emosional semuanya kami kenal, tidak elok kita pilih karena pemberian. Beda cerita jika caleg kabupaten hingga pusat, atau bahkan calon bupati. Bagaimana kami cara membedakan efek psikologisnya?” Tanya Sunarti, salah seorang peserta dengan nada penasaran.
Endang Sari yang diberikan kesempatan oleh Aspar Ramli—salahsatu komisioner KPUD Bantaeng—selaku moderator untuk memberikan tanggapan.
“Ada beberapa pendekatan konseptual dalam pandangan Ilmu Politik dalam menjawab itu, namun salahsatunya adalah melalui pendekatan Pilihan Rasional. Dimana masyarakat dan aktor politik yang sedang bernegosiasi saling melemparkan tawaran atau dalam bahasa politiknya “siapa mendapatkan apa”, kedua belah pihak sama-sama diuntungkan dari hasil bargaining tersebut” ujar Endang Sari.
Bagi Endang Sari, warga Desa Bonto Daeng termasuk memiliki kesadaran dalam memilih atas tawaran visi dari kandidat. Hal ini dikarenakan bahwa Rahman—Kepala Desa Bonto Daeng—dalam pengakuannya, tidak mengeluarkan money politic selama proses Pemilihan Kepala Desa waktu lalu.
Diskursus Hak Rakyat Tergerus dalam Demokrasi Delegasi
Sebelumnya, terdapat jua pembahasan terkait diskursus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui sistem perwakilan atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Panelis Muh. Saleh selaku Ketua KPUD Bantaeng dan Ramli Kahar yang juga anggota KPUD Bantaeng saling mendukung argumentasi yang tetap mempertahankan hak rakyat dalam demokrasi dalam bentuk pemilihan langsung, terutama di momen Pilkada.
“Sebenarnya, saya masih sangsi melihat kualitas anggota DPRD kita di Bantaeng. Alasannya saya mungkin cukup subjektif bahwa melihat rumah perwakilan rakyat daerah tersebut didominasi oleh wakil rakyat yang terpilih dari popularitas bukan dari kualitasnya. Sehingga, jika Pilkada dikembalikan kepada mereka, kualitas pemimpin daerah juga bisa berdampak pada stabilitas daerah itu sendiri” ujar Saleh.
Kondisi tersebut tidak lepas dari sistem kepartaian yang tidak menyaring secara cermat para kandidat calon legislatif untuk disodorkan bertarung. Partai lebih berfokus dalam merebut suara di setiap daerah pemilihan dengan memasukkan nama-nama yang hanya berdasar pada tingkat popularitas dan isi dompetnya, hampir tidak membawa ideologi partai.
Argumen ini didukung oleh sudut pandang Ramli Kahar, bahwa masyarakat umum dalam Pilkada langsung masih lebih baik nilai tawarnya dibandingkan dengan diberikan kepada sekelompok orang yang tersandera oleh kepentingan pimpinan partai.
“Kita tau sistem Pilkada langsung masih memiliki kekurangan. Namun, dengan kualitas anggota dewan kita saat ini, saya rasa masih tersandera atas keinginan para pimpinan partainya, memukul meja dalam ruang sidang bukan karena kebutuhan meendesak masyarakat. Tipikal sistem multi partai terkadang masih berada di luar garis hitam putih, artinya dalam menentukan kesiapan dalam proses legislasi tidak jelas apakah posisinya sebagai oposisi ataukah masuk dalam barisan pemerintah” sahut Ramli.
Lebih lanjut bagi Ramli Kahar, dengan kekurangan sistem Pilkada langsung yang ada pada saat ini adalah memutakhirkan sistemnya. Bukan dengan mengalihkan ke dalam sistem Pilkada melalui DPRD.
Memutus Rantai Ruang Transaksional, “Resistensi Bermartabat”
Sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Olahraga DPD KNPI Bantaeng—yang dihadirkan sebagai panelis, memantik nalar pemuda desa untuk melakukan “resistensi bermartabat”.
Saya mengemukakan pendapat, pemuda desa jangan mau lagi dijadikan objek suara. Mahasiswa di sini membuka mata kita bahwa idealisme adalah aset termahal yang kita punya. Bayangkan jika Idealisme kita adalah nyawa, dengan terlibat politik Transaksional berarti itu sama saja dengan bunuh diri!
Lebih lanjut saya tegaskan, sangat disayangkan jika kita telah melalui proses panjang dan berdarah dengan segenap perangkat pengetahuan dan pengalaman lantah luluh hanya dengan nominal senilai dua bungkus rokok.
Dan, saya pungkaskan dengan sepenggal kalimat gugahan, sudahilah memikirkan sekadar kepentingan jangka pendek. Sebab, bagi saya itu adalah langkah yang kekanak-kanakan. Mari kita putus mata rantai yang meracuni sendi kemurnian demokrasi kita dengan menolak pemberian kandidat yang tidak memiliki kompeten.
Perubahan Paradigma di Akar Rumput
Bagi warga Desa Bonto Daeng, kehadiran mahasiswa KKN ini membawa perspektif baru. Jika sebelumnya politik hanya dianggap sebagai “pesta lima tahunan” dengan bagi-bagi materi, kini mereka mulai memahami bahwa setiap amplop yang diterima memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kualitas pelayanan publik.
Kepala Desa Bonto Daeng, Rahman, mengakui bahwa inisiatif mahasiswa ini memberikan “perlindungan” bagi integritas desanya.
“Anak-anak mahasiswa ini membantu kami menyadarkan warga bahwa kemajuan Bonto Daeng murni milik rakyat, bukan hasil ‘balas budi’ kepada modal politik pihak tertentu,” ungkap Rahman.
Melalui diskusi ini, mahasiswa KKN Unhas tidak hanya meninggalkan jejak program kerja di atas kertas, tetapi meninggalkan benih politik gagasan. Harapannya, saat masa KKN berakhir, warga Bonto Daeng—terutama generasi mudanya—sudah memiliki “imun” yang kuat terhadap godaan politik transaksional di masa depan.

Lahir di Bantaeng, 13 Juni 1991. Pendidikan: SD Jastisari 1 Bekasi (2003), SMP Negeri 1 Bantaeng (2006), SMA Negeri 1 Bantaeng (2009), S1 Ilmu Politik Fisip Unhas (2016). Pengalaman Organisasi: Ketua OSIS SMA Negeri 1 Bantaeng (2007-2008), Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Fisip Unhas (2011-2012), Kabid PTKP HMI Kom. Isipol Unhas (2012-2013), Kepala Sekolah Pemuda DPD KNPI Bantaeng (2020-2023), Kabid Pendidikan & Olahraga DPD KNPI Bantaeng (2023-2026). Pengalaman Kerja: Manager Editor – SIGn Publisher (2019-2020), Redaktur – Humanities Genius Publisher (2020-2021), Kemensos RI – Pemberdayaan Fakir Miskin (2021-2022) & Perlindungan Jaminan Sosial (2022-sekarang). Dapat dihubungi via email: aliftawaqal2@gmail.com


Leave a Reply