Di Bantaeng, ada satu keterampilan kepemimpinan yang berkembang pesat, bahkan melampaui capaian pembangunan fisik dan indeks statistik: ilmu cuci tangan.
Bukan cuci tangan karena kebersihan, tapi cuci tangan karena tanggung jawab terlalu berat untuk digenggam.
Masalah datang bertubi-tubi.
Masalah berdiri antre.
Masalah minta dipeluk, diselesaikan, atau setidaknya dipelototi.
Tapi tangan seorang bupati tetap steril, bukan karena rajin bekerja, melainkan karena tak pernah benar-benar menyentuh masalah itu sendiri.
Di daerah lain, bupati itu pemutus.
Di Bantaeng, bupati itu penunggu.
Menunggu waktu.
Menunggu situasi.
Menunggu masalah capek sendiri.
Dan sambil menunggu, publik diminta percaya bahwa ini semua adalah bentuk kehati-hatian.
Mari kita mulai dari perkara paling sederhana, tapi telanjang maknanya: urusan dapur rumah jabatan.
Sarapan untuk makan orang banyak, yang katanya urusan kedinasan, tetap harus lapor ke Mama.
Ini bukan cerita receh. Ini simbol.
Simbol bahwa urusan publik harus diselesaikan dimeja keluarga.
Bahwa negara kadang harus antre setelah urusan rumah tangga selesai.
Kalau urusan perut saja tidak mandiri, bagaimana kita berharap urusan keadilan berdiri sendiri?
Lalu ada kisah tentang Buruh Huadi.
Dokumennya sudah ditandatangani.
Tinta birunya masih segar.
Secara administratif, sah.
Secara logika, jalan.
Tapi tetap harus menunggu putusan pengadilan.
Di Bantaeng, tanda tangan bukan keputusan.
Ia hanya alat dokumentasi agar nanti bisa berkata, “saya sudah tanda tangan, tapi ini bukan urusan saya.”
Inilah seni kepemimpinan paling halus:
hadir di kertas, absen di tanggung jawab.
Namun ironi paling pahit dan paling memalukan, ada pada kasus pelecehan seksual.
Pelakunya bukan orang sembarangan.
Ia orang dekat Bupati dan mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Bangkit, lembaga yang seharusnya melindungi, bukan melukai.
Ironinya berlapis-lapis.
Lembaga itu dibina oleh ibunya Bupati,
yayasannya diketuai oleh kakaknya Bupati,
dan ketua hariannya setelah pelaku adalah keluarga dekat Bupati.
Ini bukan sekadar konflik kepentingan.
Ini konflik satu silsilah.
Pelaku memang dipecat.
Tapi jangan salah sangka: bukan karena negara sigap, melainkan karena stafnya yang juga sebagai korban itu melawan.
Negara datang belakangan. Sangat belakangan.
Dan bagian yang paling “lucu”, kalau ini masih pantas disebut lucu yah,
pelaku pelecehan seksual itu sudah ditetapkan sebagai tersangka,
namun masih dibiarkan berkeliaran.
Ia bukan buronan.
Bukan tahanan.
Seolah-olah status tersangka hanyalah stiker administratif, bukan peringatan bahaya.
Di titik ini, rakyat mulai bercanda dengan nada getir:
jangan-jangan negara sedang memberi ruang agar korban bertambah, supaya kasusnya makin lengkap?
Dalam kasus kekerasan seksual, pembiaran bukan kelalaian.
Ia adalah undangan.
Dan undangan itu dibiarkan terbuka terlalu lama.
Belum selesai di situ.
Ada PDAM Tirta Eremerasa.
Direkturnya sudah didemo berjilid-jilid oleh Pergerakan Demokrasi Aliansi Masyarakat (PDAM) Bantaeng.
Karyawan marah, air mati, kesabaran rakyat ikut mati.
DPRD Kabupaten Bantaeng sudah mengeluarkan rekomendasi pencopotan.
Secara politik, ini sinyal keras.
Secara etika, ini peringatan serius.
Tapi rekomendasi di Bantaeng itu seperti pengumuman kehilangan yang ditempel di tiang listrik:
dibaca, dibahas sebentar, lalu dilupakan.
Apakah rekomendasi itu akan ditindaklanjuti?
Jika kita belajar dari pengalaman, dari persoalan buruh, konflik kebijakan, dan berbagai demonstrasi, jawabannya hampir pasti: tidak.
Masalah akan ditunggu reda sendiri.
Kalau tidak reda, diredam dengan taktik adu domba.
Biar rakyat sibuk saling curiga, sementara penguasa tetap aman di kursi empuknya.
Dan ketika kritik semakin keras, sang bupati tidak turun ke jalan.
Ia turun ke Facebook, bersembunyi di balik akun-akun palsu pencinta setia.
Di sana, kritik disebut kebencian.
Protes disebut fitnah.
Dan kegagalan dipoles jadi prestasi.
Beginilah kepemimpinan digital versi Bantaeng: bukan memimpin rakyat, tapi mengelola komentar.
Di tengah semua ini, muncul kabar baik: Universal Health Coverage (UHC).
Satu cahaya di lorong panjang kekecewaan.
Mudah-mudahan, sekali lagi, mudah-mudahan UHC benar-benar membuka kembali akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Bantaeng.
Tanpa drama, tanpa tunggu reda, tanpa restu keluarga.
Lalu Apa Solusinya?
Solusinya sebenarnya sederhana, tidak serumit alasan-alasan yang dibuat.
Pertama, berhenti cuci tangan.
Pemimpin bukan sabun.
Ia harus berani kotor oleh masalah, bukan sibuk membersihkan citra.
Kedua, delegasikan kewenangan ke orang yang tepat, bukan ke orang yang dekat.
Negara tidak dibangun dari silsilah keluarga, tapi dari kompetensi.
Ketiga, dalam kasus pelecehan seksual: bertindak cepat dan tegas.
Tersangka bukan ornamen sosial.
Ia harus dibatasi geraknya demi melindungi korban dan mencegah korban baru.
Keempat, rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti secara terbuka.
Kalau ditolak, jelaskan.
Kalau diterima, jalankan.
Diam bukan kebijakan.
Kelima, hadir secara langsung di hadapan rakyat, bukan lewat akun palsu.
Kepemimpinan tidak bisa diwakilkan oleh komentar anonim.
Bantaeng tidak kekurangan orang pintar.
Tidak kekurangan aturan.
Yang kurang hanyalah keberanian untuk bertanggung jawab.
Dan selama kepemimpinan lebih sibuk mencuci tangan daripada menggenggam amanah,
maka rakyat akan terus turun ke jalan, bukan karena suka ribut, tapi karena keadilan terlalu lama ditinggalkan sendirian.

Pemuda desa, yang bertani di bumi dan bermimpi menanam kebenaran di langit. Telah menjadi lelaki beranak satu, aktif bertani di kebun belakang rumah.


Leave a Reply