Menakar Kebangsawanan Petta Tjalleng Daeng Magguliling

Percakapan ihwal Petta Tjalleng Daeng Maggulilling Karaeng Tallua Dongkonga, tidak pernah tuntas pada urusan silsilah. Setiap ikhtiar membacanya kerap berujung pada laku, jarak, dan pilihan etis di tengah pusaran kuasa.

Tanggapan M. Yunasri Ridhoh melalui esai berjudul, “Bangsa dan Bangsawan”,Paraminda.com, 28 Desember 2025menghadirkan satu timbangan konseptual penting, terkait pembedaan tegas antara bangsa sebagai persekutuan setara dan bangsawan sebagai warisan hierarki. Dari lapik ini, kebangsawanan Petta Tjalleng patut ditakar, bukan dirayakan tanpa ukur, pula tidak ditolak secara tergesa.

Yunasri menempatkan bangsawan dalam bingkai feodalisme, dunia stratifikasi kelahiran, serta privilese turun-temurun. Di hadapannya, bangsa hadir sebagai kebalikan, sebentuk persekutuan imajiner nan horizontal, tumbuh dari kesediaan hidup bersama tanpa pengukuhan kasta. Kerangka minda ini kokoh secara teoritik.

Ia bersua dengan kegelisahan Syafinuddin Al-Mandiri, perihal negara dan bangsa dalam dekapan pemilik, kala kuasa bergeser menjadi klaim kepemilikan simbolik. Namun, persoalan meruncing ketika figur sejarah lokal seperti Petta Tjalleng dimasukkan ke gelanggang konsep modern.

Petta Tjalleng lahir dari rahim bangsawan. Gelar, garis darah, serta legitimasi adat melekat sejak mula. Waima, kebangsawanan dalam dirinya tidak bekerja sebagai tembok pemisah. Ia menyerupai beban sunyi, semacam sumpah tak terucap untuk menjaga, menahan diri, serta tidak memungut lebih dari kepercayaan. Dalam laku semacam ini, kebangsawanan menjauh dari makna feodal yang dikritik Yunasri. Wajahnya beralih, dari tanda kuasa menjadi tanggung jawab.

Di poin ini, esai Yunasri justru menjernihkan posisi Petta Tjalleng. Bila bangsawan dimaknai sebatas struktur hierarkis, kritik itu berlaku sepenuhnya, tetapi Petta Tjalleng tidak berhenti pada struktur. Ia menjaga jarak dari kemewahan simbolik. Kepemimpinan dijalani tanpa kegemaran menonjolkan diri. Ia hadir bukan sebagai pemilik negeri, melainkan penjaga adat serta penimbang sengketa. Kebangsawanan seperti ini kehilangan watak menindas, meski tak pernah menanggalkan asal-usulnya.

Tentu, Petta Tjalleng sukar diseret ke dalam gagasan bangsa modern. Ia hidup pada zaman lain, dengan kosakata politik berbeda, kendati kesenyawaan etis tetap terbaca. Bangsa, menurut Yunasri, menuntut kesetaraan pengalaman. Petta Tjalleng, meski bernaung dalam dunia bangsawan, memperlakukan orang banyak dengan martabat. Ia tidak menutup jarak demi memelihara sakralitas gelar. Justru jarak itu dirawat agar tak menjelma jurang. Pada batas ini, kebangsawanan tidak lagi bertentangan secara mutlak dengan semangat kebangsaan, setidaknya dalam ranah etika.

Relasi tersebut menegaskan perbedaan penting antara bangsawan sebagai institusi dan kebangsawanan sebagai laku. Institusi cenderung membeku serta melanggengkan hierarki. Laku bergerak, menyesuaikan nurani zaman. Petta Tjalleng memilih jalur kedua. Struktur tidak ia hapus, dampaknya ia lunakkan. Dalam bahasa kiwari, ia memimpin tanpa hasrat menguasai. Kuasa diperlakukan sebagai amanah, bukan harta warisan nan layak dieksploitasi.

Pada tahap ini, kebangsawanan Petta Tjalleng menjauh dari pengertian feodal versi Yunasri, lalu bergerak ke wilayah laku batin. Saya lalu teringat dengan kisah-kisah spiritual Zen, pemimpin sejati kerap hadir tanpa tanda kebesaran. Ia menyerupai air di bejana tanah: tidak meninggi meski penuh, tak berkurang walau dibagi. Petta Tjalleng dapat dibaca melalui kebeningan semacam itu—nyana, sederhana walau mengikat.

Kebangsawanan tidak ia kenakan sebagai jubah, melainkan dilepaskan agar langkah tetap ringan. Kuasa tidak ia genggam; cukup disadari, lalu diletakkan kembali ke tanah tempat berpijak. Dari keheningan semacam ini martabat bertunas, bukan lewat seruan gelar, melainkan melalui kesanggupan meniadakan diri demi keteraturan bersama.

Kritik Yunasri terhadap sisa mentalitas bangsawan di negara-bangsa modern tetap sah. Banyak elit hari ini memungut gelar tanpa memikul beban etik. Justru karena itu, Petta Tjalleng relevan dibaca ulang. Bukan untuk menghidupkan kembali bangsawan, melainkan memperlihatkan paradoks sejarah: dari rahim feodalisme dapat lahir laku melampaui feodalisme itu sendiri.

Menakar kebangsawanan Petta Tjalleng tidak berarti membersihkannya dari asal-usul. Ia ditimbang melalui perbuatan, bukan silsilah. Dalam takaran ini, Petta Tjalleng tampil sebagai bangsawan yang melepaskan kebangsawanannya di hadapan orang banyak. Ia berdiri bukan di atas, melainkan di antara. Di situlah ia berjumpa, secara senyap, dengan semangat bangsa sebagaimana dipersoalkan Yunasri dan Syafinuddin: hidup bersama tanpa klaim kepemilikan, tanpa mabuk keistimewaan.

Sejarah kerap menyisakan figur semacam ini—tak sepenuhnya cocok dengan konsep, tetapi juga tak elok disingkirkan. Petta Tjalleng berada di persimpangan itu. Kebangsawanannya bukan warisan buat dibanggakan, melainkan ujian guna ditapaki. Dalam sunyi pilihan tersebut, ia meninggalkan jejak etik, jauh lebih tahan lama tinimbang gelar apa pun.

Arkian, saya mengajukan asumsi, mungkin inilah sebongkah misteri, mengapa Petta Tjalleng Daeng Magguliling Karaeng Tallua Dongkonga, setelah menuntaskan perang yang membuat Raja Bantaeng, I Bagala Daeng Mangnguluang  (1787-1825) terbunuh, lalu ia menata negeri selama setahun, 1825-1826,  selaku pemegang kendali pemerintahan: Sulewatang, Jennang Lembang, dan Pysikala.

Dus, meskipun Ada’ Sampulo Ruwa meminta Petta Tjalleng menjadi raja dan syaratnya terpenuhi, tetapi ia menyerahkan kepada Daeng To Nace, permaisuri I Bagala Daeng Mangnguluang, untuk menjadi Raja Bantaeng, periode 1826-1830.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *