Bangsa sebagai Konsensus dan Disensus

Sebagai tanggapan atas tanggapan, rasanya saya mesti memulai dari ucapan terima kasih kepada Adam Kurniawan. Bagi saya, tanggapannya atas esai saya berjudul “Bangsa dan Bangsawan” sangat berarti dan saya memaknainya sebagai sebuah ajakan berpikir. Dan memang, begitulah seharusnya gagasan diperlakukan, ia dipercakapkan, diuji, diperdebatkan, digeledah, dibantah, dan seterusnya, dan sebagainya.

Atas dasar itulah saya merasa perlu menyusun tanggapan balik ini. Tentu bukan untuk mengatakan tanggapan Adam keliru. Bukan. Tetapi sebagai upaya untuk memperjelas posisi awal saya sekaligus merespons secara lebih konseptual pengujian yang diajukan Adam.

Begini. Sejak awal, esai “Bangsa dan Bangsawan” memang tidak dimaksudkan sebagai deskripsi empirik tentang bagaimana kebangsaan selalu bekerja dalam sejarah. Bagi saya (dan itu saya ungkapkan secara implisit di dalam esai tersebut) esai itu memang disusun dalam konteks refleksi normatif-filosofis tentang apa yang secara prinsip membedakan bangsa dari bangsawan.

Ketika saya misalnya menyatakan bahwa bangsa, dalam pengertian Otto Bauer, Ernest Renan, dan Benedict Anderson, bertumpu pada anti-feodalisme, yang saya maksud bukanlah bahwa sejarah kebangsaan pasti selalu berjalan setara-sederajat, melainkan bahwa gagasan bangsa lahir sebagai kritik atas legitimasi hierarki berbasis pertalian darah, relasi kuasa, atau relasi primordialisme lainnya. Bahwa dalam prakteknya banyak yang bergeser bahkan menyimpang, itu pasti, sebab gagasan mana yang tak pernah mengalami penyimpangan?

Karena itu, saya setuju bahwa bangsa itu tidak pernah final. Ia bukan monumen yang selesai, mapan, dan baku. Bangsa justru bekerja dalam ruang antara (antara konsensus dan disensus). Konsensus karena memungkinkan perbedaan-perbedaan, misalnya Jong Java, Jong Celebes, Jong Ambon, orang-orang Tionghoa, orang Bali, dan beragam komunitas lainnya, hidup berdampingan dan merasa sebangsa. Lalu di saat yang sama, bangsa juga adalah disensus, karena ia menggugat dan meruntuhkan tatanan hierarkis yang menindas, baik feodalisme lokal maupun kolonialisme global. Itulah nilai dasar kebangsaan.

Dalam pengertian inilah, bangsa di dalam dirinya mengandung sifat subversif. Itu tambahan saya, untuk mempertegas posisi. Ia mengonsensuskan perbedaan horizontal, yang berbeda bahasa, agama, ras, adat, dan asal-usul, tanpa harus menyeragamkan. Dan sekaligus, ia mendisensuskan hierarki vertikal, yang menganggap sebagian manusia lebih mulia, lebih berhak, atau lebih sah daripada yang lain.

Ini penting, karena disitulah perbedaan mendasar antara bangsa dan bangsawan. Bangsawan tidak menghendaki keduanya: konsensus dan dissensus. Sementara bangsa justru berada di dalam dialektika itu. Ketika bangsa berhenti bekerja di ruang antara ini, di situlah kebangsaan akan kehilangan energi emansipatorisnya.

Adam tentu tepat saat mengajukan pertanyaan, apakah imajinasi kebangsaan sebagai persaudaraan horizontal benar-benar bekerja dalam sejarah, ataukah ia lebih sering berfungsi sebagai janji normatif yang menutupi hierarki baru? Pertanyaan ini penting, dan memang disitulah problematisnya. Sejarah memang memberi kita terlalu banyak contoh bagaimana bahasa kesetaraan justru dipakai untuk membenarkan eksklusi, kekerasan, dan penyingkiran.

Contoh yang Adam ajukan misalnya soal kerusuhan rasial di Ujung Pandang 1997 dan Jakarta 1998, betul itu adalah fakta, tapi apakah itu sesuai dengan nilai kebangsaan? Bagi saya tidak. Kebangsaan tidak kompatibel dengan rasialisme, kebangsaan, dalam pengertian normatifnya, tidak pernah menyetujui rasialisme. Rasialisme adalah pengingkaran langsung atas prinsip kebangsaan itu sendiri. Peristiwa-peristiwa rasial tersebut tidak membantah pengertian bangsa, melainkan justru mempertajam kritik atas  penyimpangan praktik kebangsaan.

Di titik ini, saya, dan mungkin yang lain juga setuju, bahwa kebangsaan memang mengandung kelemahan bawaan, yakni sangat bergantung pada komitmen bangsa itu sendiri. Sehingga bisa dengan mudah dibelokkan, bahkan diselewengkan maknanya dalam praktek. Ia bisa kokoh, tapi juga bisa keropos.

Untuk menjelaskan hal ini, saya kembali meminjam Otto Bauer. Bagi Bauer, bangsa bukanlah soal darah atau silsilah, melainkan persamaan karakter dan nasib “Gemeinschaft des Schicksals.” Bangsa hidup dari pengalaman historis yang dirasakan bersama, terutama pengalaman ketertindasan, perjuangan, dan harapan akan masa depan yang lebih adil. Di situlah komitmen terbentuk. Jika kebangsaan dipahami sebagai persamaan nasib, maka ledakan rasialisme 1997–1998 harus dibaca bukan sebagai kegagalan konsep bangsa, melainkan sebagai gejala struktural dari hilangnya pengalaman nasib bersama itu.

Dalam konteks itu, berarti rasialisme bukan sebab utama, melainkan bahan bakar saja. Ia membara cepat karena negara gagal, untuk menjaga keadilan sebagai nasib bersama. Kesenjangan sosio-ekonomi yang tajam, ketimpangan sosio-kultural yang dibiarkan, serta eksklusi sosio-politik yang terus direproduksi menciptakan situasi di mana sebagian warga tidak lagi merasa mengalami nasib yang sama. Ketika persamaan nasib sobek, imajinasi dan komitmen kebangsaan pun keropos. Identitas rasial dan etnis lalu tampil sebagai kanal pelampiasan yang paling mudah digerakkan.

Rumus yang sama relevan untuk membaca berbagai konflik komunal lainnya di Indonesia, sebutlah misalnya Poso, Ambon, Sampit, Sampang, dan seterusnya. Di semua kasus itu, kekerasan identitas tumbuh subur di atas kegagalan menjaga kebangsaan sebagai ruang kesetaraan. Maka, sekali lagi, problemnya bukan pada bangsa sebagai gagasan hidup Bersama.

Di titik ini, argumen etimologis Adam tentang kata bangsa yang berakar dari vaṃśa, yakni garis keturunan, atau lebih popular disebut wangsa, bagi saya menjadi penting. Ia membantu kita untuk memahami bahwa bahasa tidak pernah steril dari sejarah hierarki. Saya sepakat sepenuhnya. Tetapi, pergeseran makna ketika bangsa dipakai untuk menerjemahkan natio (latin) atau nation (inggris) adalah pergeseran kultural sekaligus politis yang “disengaja,” sebuah upaya me-reinventing bahasa lama bekerja bagi gagasan baru, yakni kesetaraan. Residu feodalisme mungkin tetap membayangi, tetapi residu tidak lah identik dengan esensi.

Karena itu, ketika Adam menyebut kemungkinan bangsa berubah menjadi “bangsawan kolektif”, saya melihatnya sebagai kritikan sekaligus peringatan. Sebab tampaknya memang ada gejala kebangsawanan baru yang beroperasi melalui klaim mayoritas, klaim keaslian, klaim gelar akademik, atau klim lainnya. Inilah kebangsawanan dalam rupa baru, melalui privilese yang hidup dalam simbol, jabatan, dan jarak sosial. Kemungkinan inilah yang sejak awal saya juga singgung, yakni mentalitas bangsawan tidak sepenuhnya hilang, melainkan bermigrasi rupa.

Saya juga setuju argumen Adam soal bagaimana perasaan berbangsa dapat dimanfaatkan oleh kekuasaan melalui narasi ancaman, bahasa kecurigaan, dan simbol-simbol identitas kebangsaan lainnya. Misalnya saja saat ini kita menyaksikan narasi pemerintah menolak bantuan asing di tengah bencana, dengan menggunakan narasi kemandirian dan ancaman asing. Bagi saya meskipun gejala itu benar, dan sekaligus menunjukkan keroposnya ide kebangsaan, tapi sekali lagi itu tidak berarti kebangsaan menjadi sama dengan kebangsawanan.

Karena itu, pertanyaan penutup Adam, apakah kebangsaan Indonesia sungguh anti-bangsawan atau justru sedang memproduksi bangsawan baru dengan wajah demokrasi, bagi saya bukan pertanyaan yang harus dijawab secara biner. Kebangsaan Indonesia secara normatif memang dirumuskan sebagai ruang kesetaraan. Tetapi secara praksis, bisa berbelok oleh tegangan, atau tarikan kepentingan tertentu.

Di situlah pekerjaan kebangsaan kita hari ini. Bukan menolak bangsa karena beberapa penyimpangan. Bangsa hanya akan bermakna sejauh ia diperlakukan sebagai komitmen etis yang terus diperbarui, sebuah plebisit harian (meminjam istilah Renan), yang menyatukan perbedaan sekaligus menggugat hierarki, yang menolak rasialisme sekaligus melawan ketimpangan struktural yang membidaninya.

Dalam konteks inilah, tulisan Adam bagi saya semacam stress test, atau uji ketahanan, yang justru menegaskan urgensi argumen awal bahwa bangsa berbeda dari bangsawan , meski terdapat beberapa kelemahan bawaan dan karenanya selalu berisiko mengalami penyimpangan praktik.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *