Bangsa dan Janji Kesetaraan yang Kerap Tersesat

Pada paragraf kedelapan, M. Yunasri Ridhoh, dalam tulisan berjudul, “Bangsa dan Bangsawan” di Paraminda.com, 28 Desember 2025, merujuk Imagined Communities (1983) untuk menegaskan bahwa bangsa, menurut Benedict Anderson, dibayangkan sebagai persaudaraan horizontal yang menempatkan semua anggotanya setara, meski tak pernah saling mengenal. Dari sini Yunasri menyimpulkan bahwa bangsa secara inheren bertentangan dengan bangsawan. Dalam imajinasi kebangsaan ini, tidak ada martabat yang diwariskan, tidak ada hak istimewa karena kelahiran.

Namun justru di titik inilah pertanyaan mendasarnya muncul: apakah imajinasi semacam itu benar-benar bekerja dalam sejarah, ataukah ia lebih sering berfungsi sebagai janji normatif yang menutupi hierarki baru di balik bahasa kesetaraan?

Secara etimologis, hubungan antara bangsa dan bangsawan bukan kebetulan. Kata bangsa berakar dari bahasa Sanskerta vaṃśa, yang berarti garis keturunan atau silsilah, makna yang dalam tradisi Jawa Kuno dan Melayu Klasik merujuk langsung pada trah dan martabat sosial, sebagaimana dicatat P.J. Zoetmulder dalam Old Javanese–English Dictionary. Dari akar inilah lahir kata bangsawan sebagai penanda golongan mulia.

Ketika bangsa kemudian dipakai untuk menerjemahkan konsep modern nation, komunitas politik yang setara, sebagaimana dibahas Benedict Anderson, terjadi pergeseran makna yang radikal namun tidak sepenuhnya bersih. Makna lama yang hierarkis tetap membayangi makna baru yang egaliter, menjadikan bangsa sebagai bahasa kesetaraan yang masih menyimpan residu feodalisme di dalamnya.

Dengan beban makna seperti itu, imajinasi kebangsaan patut diuji bukan hanya dalam teori, tetapi dalam pengalaman sejarah yang konkret. Saya ingin menekankan kalimat kunci dari tulisan Yunasri yang menjadi pemantik lahirnya tulisan ini: setiap orang diposisikan setara sebagai sesama anggota kebangsaan dan menolak pembagian martabat berdasarkan kelahiran. Klaim ini penting. Dan sesuatu yang penting sebaiknya tidak serta-merta diterima sebagai asumsi yang selesai.

Mari kita uji imajinasi tersebut dalam sejarah Indonesia. Pada 15 September 1997, kerusuhan disertai penjarahan pecah di Ujung Pandang (kini Makassar). Kerusuhan itu dipicu oleh kematian seorang bocah berusia sembilan tahun, Anni Mujahidah Rasuna, yang dibunuh oleh seorang pengidap gangguan jiwa yang kebetulan berasal dari etnis Tionghoa. Peristiwa kriminal ini segera bergeser menjadi amuk massa. Toko-toko milik warga Tionghoa dirusak dan dijarah, sementara yel-yel “Ganyang Cina” menggema di jalanan. Kekerasan berlangsung hingga keesokan harinya.

Pola kekerasan ini tidak berhenti di Ujung Pandang. Sembilan bulan kemudian, pada Mei 1998, kerusuhan rasial kembali terjadi, kali ini di Jakarta. Peristiwa ini menelan lebih dari seribu korban jiwa dan ratusan kasus kekerasan seksual. Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menunjukkan bahwa etnis Tionghoa kembali menjadi target utama. Dua peristiwa ini memperlihatkan bahwa perasaan berbangsa, atau ikatan kebangsaan, tidaklah bebas masalah. Ia justru mudah tergelincir menjadi sikap diskriminatif terhadap kelompok yang dianggap pendatang atau minoritas.

Padahal, etnis Tionghoa telah menghuni gugusan pulau-pulau Nusantara selama ratusan tahun. Mereka adalah penghuni sah tanah yang sama, ikut membentuk kehidupan sosial dan ekonomi, bahkan turut terlibat dalam perjuangan melawan penjajahan. Fakta ini bukan hal baru dan telah lama dicatat dalam berbagai kajian sejarah. Namun, dalam momen krisis, fakta sejarah semacam itu sering kali tersingkir oleh emosi kolektif yang lebih mudah digerakkan.

Peristiwa di Ujung Pandang dan Jakarta bukan pengecualian, melainkan pola yang berulang ketika imajinasi kebangsaan dipersempit menjadi identitas eksklusif. Dalam kondisi seperti itu, bangsa dibayangkan sebagai “kami” yang asli dan sah, yang secara implisit membutuhkan “mereka” sebagai pihak luar yang dapat disingkirkan. Di titik ini, imajinasi kebangsaan berhenti menjadi ruang persaudaraan dan berubah menjadi mekanisme penandaan.

Pola semacam ini bukan khas Indonesia. Dalam membahas perasaan berbangsa, sulit untuk mengabaikan contoh ekstrem dalam sejarah dunia. Ambisi Adolf Hitler untuk memurnikan ras Arya dan membasmi orang Yahudi berangkat dari logika kebangsaan yang menjelma nasionalisme yang sangat eksklusif.

Nasionalisme rasial tersebut kemudian menjadi mesin pembantaian yang merenggut jutaan nyawa. Kasus ini menunjukkan bahwa kebangsaan, ketika dilepaskan dari prinsip kesetaraan dan dikunci pada identitas tunggal, dapat berubah menjadi kekerasan sistematis. Ini memang contoh ekstrem, tetapi justru karena itu ia memperlihatkan ke mana logika eksklusivitas kebangsaan bisa bermuara.

Dari sini tampak bahwa perasaan berbangsa, karena sifatnya yang emosional dan cair, sangat mudah diolah dan diarahkan. Ketika rasa kebersamaan itu ditarik ke dalam proyek politik yang sempit, ia tidak lagi bekerja sebagai empati, melainkan sebagai garis batas.

Perasaan berbangsa dapat dengan cepat mengeras menjadi nasionalisme sempit yang berdekatan dengan rasialisme. “Kita” diperlakukan sebagai identitas yang lebih sah, lebih murni, dan lebih berhak, sementara “yang lain” ditempatkan sebagai ancaman atau pendatang. Pada titik inilah kebangsaan berhenti menjadi ruang hidup bersama dan berubah menjadi alat pembenaran bagi diskriminasi, kekerasan, dan penyingkiran.

Di sini pula klaim bahwa imajinasi kebangsaan bersifat inheren anti-feodal menjadi problematis. Dalam praktiknya, imajinasi kebangsaan tidak selalu menolak hierarki. Ia justru dapat berubah menjadi semacam bangsawan kolektif yang menentukan siapa yang termasuk “kita” dan siapa yang ditempatkan sebagai “bukan”. Pembagian martabat tidak lagi berbasis darah biru, melainkan pada identitas mayoritas, asal-usul, atau klaim keaslian kebangsaan.

Karena itu, pernyataan Yunasri pada paragraf kelima, bahwa bangsa bukan soal darah atau silsilah, melainkan proses historis yang membentuk kekolektifan, menjadi titik penting untuk memperdalam diskusi. Bangsa sebagai konstruksi sosial yang hidup, terbuka, dan terus bergerak tidak pernah selesai, dan tidak selalu bermakna konstruktif. Tentu saja perlu dibedakan antara bangsa sebagai kerangka imajinatif dan nasionalisme sebagai ideologi politik.

Namun, pembedaan ini sekaligus memperlihatkan persoalan utamanya: kerangka imajinatif bangsa sangat mudah direbut dan dioperasikan oleh nasionalisme eksklusif. Dalam situasi krisis, imajinasi persaudaraan horizontal dapat dengan cepat berubah menjadi mekanisme penandaan, siapa yang layak dilindungi dan siapa yang boleh disingkirkan.

Dalam praktik politik sehari-hari, proses ini tidak berlangsung di ruang kosong. Konteks politik terkini menunjukkan pengolahan perasaan berbangsa dikerjakan secara aktif oleh kekuasaan melalui bahasa, simbol, dan narasi ancaman. Hal itu dapat dilihat dalam pidato-pidato Prabowo yang kerap membangun narasi tentang adanya pihak asing yang hendak mengganggu kehidupan berbangsa.

Logikanya bekerja dengan cara yang khas: perasaan berbangsa yang cair dikonsolidasikan melalui imaji ancaman eksternal, sehingga bangsa dibayangkan sebagai entitas yang terus-menerus terancam dan harus dipertahankan. Pada titik ini, nasionalisme tidak lagi berfungsi sebagai ruang solidaritas, melainkan sebagai alat penyaring yang mempertegas siapa yang dianggap bagian sah dari “kita” dan siapa yang patut dicurigai sebagai “bukan kita”.

Dengan demikian, perdebatan antara bangsa dan bangsawan tidak cukup dipahami sebagai pertentangan antara kesetaraan dan hierarki semata, melainkan sebagai soal apakah bangsa mampu mencegah dirinya sendiri berubah menjadi bangsawan kolektif, sebuah kekuasaan simbolik yang, atas nama bangsa dan persatuan, justru mereproduksi pembedaan martabat, eksklusi, dan kekerasan yang sejak awal ingin dilampauinya.

*********

Tulisan Yunasri juga memunculkan pertanyaan lanjutan yang tak kalah penting: apakah kebangsaan Indonesia sungguh-sunnguh anti-bangsawan, atau justru sedang memproduksi bangsawan baru dengan wajah demokrasi?


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *