Pemerintah Jepang kembali menyalakan apa yang pernah dimatikan oleh sejarah: Kashiwazaki-Kariwa. Mereka menyetujui untuk mengaktifkan kembali pembangkit listrik tenaga nuklir terbesar di dunia itu, setelah lebih dari satu dekade Bencana Fukushima mengubah kata “energi” menjadi “ketakutan”.
Tanggal 11 Maret 2011 persisnya. Gempa bermagnitudo 9,0 mengguncang lepas pantai timur laut Jepang, disusul gelombang tsunami. Lebih dari 18.000 orang tewas. Di wilayah itu berdiri kompleks PLTN Fukushima, dengan satu nama yang kelak sulit dipisahkan dari trauma: Fukushima Daiichi. Di kompleks tersebut, laut melampaui semua perhitungan.
Air menerobos sistem pertahanan, membanjiri reaktor, dan memicu bencana nuklir terburuk di dunia sejak Chernobyl seperempat abad sebelumnya. Hal ini menyebabkan zona terlarang diperluas, dan lebih dari 150.000 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka. Sejak saat itu, Jepang hidup dengan kehati-hatian. 54 reaktor nuklir tak diizinkan menyala kembali. Kashiwazaki-Kariwa termasuk di antaranya.
Namun, kini, Majelis Daerah Prefektur Niigata membuka kembali pintu yang lama tertutup. Tokyo Electric Power Company (TEPCO) diberi jalan untuk menyalakan salah satu dari tujuh reaktor di kompleks itu. Reaktor nomor 6 dijadwalkan aktif sekitar 20 Januari 2026, sebagaimana yang dilaporkan lembaga penyiaran publik Jepang, NHK.
Alasannya terdengar masuk akal: mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menjaga stabilitas energi nasional. Namun di balik itu, ada sesuatu yang belum sepenuhnya padam: trauma. “Kami tahu betul risiko kecelakaan nuklir dan tidak bisa mengabaikannya,” kata Ayako Oga, 52 tahun kepada Reuters.
Kini Oga tinggal di Niigata. Ia tiba di sana setelah melarikan diri dari Fukushima. Sebab, rumah lamanya masuk zona eksklusi. Kepada kantor berita itu ia bercerita, trauma belum sepenuhnya pergi. TEPCO boleh saja berjanji bahwa kecelakaan serupa tak akan terulang. Tetapi dalam dunia yang saling terhubung, sebuah reaktor nuklir adalah simpul risiko. Satu kegagalan kecil bisa melahirkan bencana yang lebih besar.
Inilah yang dikhawatirkan oleh filsuf Prancis, Jean-Luc Nancy. Pada 17 Desember 2011, hanya beberapa bulan setelah tragedi itu, Nancy menyampaikan kuliah umum dalam sebuah simposium berjudul “Posuto Fukushima no Tetsugaku” yang digelar oleh International Research Center for Philosophy di Universitas Toyo. Paparan tersebut kemudian diterbitkan dengan judul After Fukushima: The Equivalence of Catastrophes.
Di sana ia menegaskan, tsunami yang tidak berdampak pada instalasi nuklir akan berbeda dengan tsunami yang merusak pembangkit nuklir. Dalam kasus kedua, bencana tak berhenti pada kehancuran fisik semata. Ia meresap ke lapisan bumi, memasuki rantai kehidupan, dan membebani generasi dengan risiko yang tak pernah mereka pilih. Bencana nuklir, demikian kata Nancy, merupakan satu-satunya bencana yang berpotensi tak dapat dipulihkan.
Inilah yang ia sebut sebagai kondisi ill-being (mal-être): kenyataan bahwa umat manusia kini memiliki penguasaan teknis yang memungkinkan pemusnahan dirinya sendiri. Wilayah di sekitar PLTN Fukushima Daiichi, misalnya, hingga hari ini masih ditetapkan sebagai zona larangan tinggal akibat paparan radiasi yang tinggi. Sementara bagi warga terdampak, trauma atas peristiwa tersebut masih melekat dalam ingatan kolektif mereka.
Tapi ini bukan soal bencana nuklir saja. Dari peristiwa Fukushima kita belajar, apa yang terjadi di sana telah menjadi paradigma bagi bencana modern. Menurut Nancy, setiap bencana di masa depan, apa pun bentuknya, akan membawa tanda paradigma yang diwakili oleh risiko nuklir. Dampaknya berlipat, menyebar ke segala arah, dan sulit dibatasi.
Hal ini terjadi karena bencana pada era modern tidak lagi dapat dipisahkan dari implikasi teknologis, ekonomis, dan politis yang lahir dari keputusan manusia. Inilah yang ia sebut sebagai ekuivalensi bencana (Equivalence of Catastrophes). Istilah ini bukan berarti semua bencana memiliki bobot penderitaan yang sama. Namun, setiap bencana kini terhubung dalam satu sistem global. Olehnya itu, di era modern, tidak ada lagi bencana yang murni alami.
Maka menjadi ironis, bahkan absurd, ketika bencana alam dan bencana ekologis masih diperlakukan sebagai dua kategori yang terpisah. Logika semacam inilah yang kembali muncul di Indonesia setelah banjir bandang melanda tiga provinsi: Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pemerintah berupaya meyakinkan publik bahwa banjir yang menewaskan ribuan jiwa dan merusak ribuan rumah warga diakibatkan bencana alam.
Namun, klaim tersebut mengabaikan fakta bahwa sepanjang 2016–2025, sekitar 1,4 juta hektare hutan di tiga provinsi lenyap akibat aktivitas 631 perusahaan, menurut catatan WALHI. Dalam konteks ini, banjir tidak hadir di ruang hampa dan klaim pemerintah jelas bermasalah. Bahkan jika banjir dipicu oleh curah hujan ekstrem, negara tidak berhak mencuci tangan dengan menyalahkan alam sebagai satu-satunya penyebab.
Daya rusak banjir jauh lebih besar dibandingkan masa ketika belum ada gedung pencakar langit, pembangkit listrik, jaringan jalan, permukiman padat, dan kebijakan politik pemerintah yang ugal-ugalan. Kita hidup di dunia yang saling terhubung dan keputusan manusia yang ringkih dalam membangun dunia memperbesar skala kehancurannya.
Seperti kata Nancy, banjir niscaya melibatkan berbagai kerumitan teknis, sosial, ekonomi, dan politik. Karena itu, ia tak bisa lagi dipandang sebagai musibah alam yang dampaknya bisa dibatasi dengan mudah. Perubahan cara memahami bencana inilah yang juga membuat pertanyaan tentang providensi, yang mengemuka sejak gempa Lisbon tahun 1755, menjadi tak memadai lagi.
Dalam sejarahnya, gempa yang getarannya terasa dari Maroko hingga Eropa Utara itu menewaskan puluhan ribu orang dan menghancurkan kota pada Hari Raya Semua Orang Kudus. Peristiwa tersebut mengguncang keyakinan teologis Eropa kala itu dan melahirkan pertanyaan teodise: jika Tuhan mahaadil, mengapa Ia membiarkan bencana sebesar ini terjadi?
Pertanyaan tersebut tentu sulit dijawab, kecuali kita dengan rendah hati menerima fakta bahwa skala kehancuran bencana tidak hanya ditentukan oleh kehendak alam atau Tuhan, namun juga cara manusia membangun ruang hidupnya. Hal ini telah disadari Jean-Jacques Rousseau. Dalam suratnya kepada Voltaire pada tahun 1756 ia menegaskan bahwa besarnya dampak gempa Lisbon bukan semata akibat gejala alam.
“Bukan alam yang mengumpulkan dua puluh ribu rumah bertingkat enam atau tujuh lantai,” tulis Rousseau dalam surat tersebut. Kehancuran akibat bencana tersebut, menurutnya, menjadi lebih parah karena cara manusia yang terlalu buruk dalam mengatur kehidupan dan infrastruktur kota. Dengan kata lain, bencana lahir dari pertautan antara gejala alam dan tata kelola sosial-teknologis manusia.
Lalu, mengapa ekuivalensi bencana menjadi ciri khas zaman kita? Karena, bagi Nancy, kita hidup di lingkungan teknologi yang mengaburkan batas antara yang alami dan yang buatan. Kini, teknologi bukan lagi kumpulan sarana. Ia telah menjelma sebagai modus eksistensi manusia. Kita tidak lagi sekadar menggunakan teknologi. Kita hidup di dalamnya.
Konsekuensinya, tak ada lagi ruang yang betul-betul alami. Setiap peristiwa, termasuk bencana alam, terjerat dalam matriks teknologi, infrastruktur, dan sistem sosial yang kita bangun. Kondisi ini diperparah oleh cara kerja kapitalisme hari ini, yang beroperasi melalui logika ekuivalensi umum (General Equivalence).
Mengacu pada Karl Marx, Nancy menjelaskan bahwa uang sejak awal berfungsi sebagai alat penyama. Melalui itu, barang, tenaga kerja, dan sumber daya yang berbeda-beda bisa dibandingkan dan dipertukarkan lewat satu ukuran yang sama. Masalahnya, logika ekuivalensi umum ini tidak lagi berhenti di urusan jual beli. Kini, hampir segala hal dinilai dengan cara yang sama.
Hutan tidak lagi dilihat sebagai ruang hidup, penyangga air, atau wilayah sakral. Kini ia dipandang sebagai potensi ekonomi. Tenaga manusia dihitung berdasarkan upah per jam. Karya seni diukur dari harga lelang. Bahkan kerusakan lingkungan dikalkulasi dalam satuan rupiah, lewat istilah “kerugian ekonomi”, misalnya.
Pada akhirnya, dalam logika peradaban modern, semua hal diukur melalui uang dan keuntungan. Kita tidak lagi menghargai hal-hal karena maknanya, keunikannya, atau nilai intrinsiknya. Semua ditakar dari seberapa berguna ia sebagai sarana untuk mencapai tujuan yang lebih besar di masa depan: pertumbuhan ekonomi, profit, atau kekuasaan.
Bencana kontemporer lahir dari logika ini. Ia adalah konsekuensi dari dunia yang memperlakukan segala sesuatu sebagai sarana menuju tujuan di masa depan. Sementara risiko masa kini diterima sebagai harga yang wajar demi manfaat yang dijanjikan kelak. Karena itu, Nancy menekankan, kita perlu keluar dari logika tersebut.
Ia mengusulkan untuk “berpikir di masa kini dan memikirkan masa kini.” Yang ia maksud masa kini bukanlah sesuatu yang sifatnya seketika dan dangkal, seperti keputusan cepat sang pedagang yang memindahkan jutaan dari satu rekening ke rekening lain. Masa kini adalah momen ketika sesuatu atau seseorang menampakkan diri dengan segala singularitasnya.
Ini adalah momen ketika hal-hal unik dan tak ternilai hadir di hadapan kita, lalu meminta perhatian penuh: entah itu orang, benda, pengalaman, atau peristiwa. Ketika mereka datang, mereka datang secara tak terbandingkan. Seperti kita mengagumi kilau batu mulia di mana kita menghargai nilainya, bukan sekadar harganya. Yang dibangun di sini, kata Nancy, adalah sikap penghargaan (esteem) yang diarahkan pada keunikan sesuatu itu sendiri.
Ini adalah sejenis penghormatan yang menolak ukuran-ukuran penilaian yang bekerja dalam logika ekuivalensi umum. Sebaliknya, penghargaan ini memberi ruang bagi pengalaman unik yang tak dapat disetarakan dengan apa pun. Ketika sesuatu diperlakukan sebagai tak ternilai dan tak terhitung, ia tidak bisa dikorbankan begitu saja demi obsesi masa depan. Yang tersisa hanyalah perhatian pada hidup sebagaimana ia hadir, di sini dan sekarang.

Jurnalis yang menyukai filsafat.


Leave a Reply