Di tengah belantara kesibukan yang laksana benang kusut nan rumit diurai, saya semula hanya menikmati bacaan di laman Paraminda.com. Namun, satu esai dari Sulhan Yusuf berjudul, “Petta Tjalleng Daeng Magguliling Karaeng Tallua Dongkonga”, menurut saya pantas ditimpali dan inilah pendapat yang ingin saya bagikan.
Salah satu di antara yang cukup menarik adalah kisah dan teladan Petta Tjalleng ini. Ia sangat dekat dengan kisah kakek saya di tanah Mandar, meski sedikit berbeda versi. Substansinya adalah keberanian meninggalkan kemewahan gelar dan jabatan untuk tujuan yang jauh lebih tinggi.
Titik inilah yang menandai adanya perbedaan antara negara dan bangsa. Kamus-kamus memberi tahu kita suatu perbedaan yang sederhana. Negara ialah satuan administratif politik dan hukum dengan wilayah dan pengakuan atas otoritas tertentu di atasnya. Bangsa adalah satuan sosio-kultural yang menandai identitas sekelompok kaum dengan nilai-nilai yang hidup di dalamnya sebagai ciri utama.
Rumit, bukan? Definisi itu saya susun sendiri tentu saja dengan mengkonfirmasi beberapa definisi mulai Aristoteles, Jean Jacques Rousseau, Max Weber, Bellefrod, hingga Miriam Budiardjo, untuk menyebut nama-nama di antara banyak nama lainnya. Rumitnya bukan karena penjelasan para tokoh pemikir tadi membingungkan. Ia menjadi rumit tatkala kita mencoba memandu abstraksi negara dan bangsa ke dalam imaji dan bentuk nyata keduanya. Manakah negara dan bangsa itu, serta apakah makna sebenarnya yang mudah dihayati dari keduanya?
Agar tidak lupa, maka buru-buru ingin saya sampaikan bahwa negara dan bangsa telah digunakan untuk menamai konsep modern tentang sistem kekuasaan politik, hukum, dan pemerintahan. Disebut nation state, negara bangsa. Negara di sini lebih primer. Itu mencerminkan bahwa asa utama dari berdirinya nation state modern menggantikan sistem feodal masa lalu adalah kata “negara”, bukan bangsa. Menurut hemat saya, seharusnyalah negara menjadi titik tolaknya. Ia hadir sebagai suatu kontrak sosial yang dapat mematangkan pribadi semua warga.
Sayangnya, bukan semangat negarawan yang berkembang di kemudian hari melainkan tetap kebangsawanan dalam berbagai macam variannya. Itu ditandai dengan munculnya kebanggaan atas simbol dan sapaan baik yang melekat pada jabatan, pangkat, posisi struktural, dan sebagainya.
Bayangkan jika di dalam praktik bernegara, penghormatan diberikan bukan pada integritas dan prestasi tetapi pada pangkat dan kedudukan persis era sistem feodal dulu. Di sinilah substansi bangsawan saja yang muncul. Negara modern menjelma menjadi sistem modern rasa feodalisme. Negarawan kian langka dan mahal tentu saja, sementara bangsawan lama maupun baru atau diperbaharui semakin menjamur.
Di sinilah insight tentang Petta Tjalleng ini mendapatkan posisi akademis. Ia menjadi penjelasan bersahaja mengenai cara memahami dan menghayati negara dan bangsa melalui figurnya, bukan obyek abstrak bahkan konkretnya sekalipun.
Tulisan Sulhan Yusuf ini hanya menyebut satu kali tentang kata negarawan. Walaupun demikian, kata itu segera memberikan makna yang amat besar justru karena langkanya sikap dan teladan dari pelaku (baca: penyelenggara) negara saat ini.
Kata ini datang pada waktu yang sesuai dengan perasaan publik Indonesia. Sebagai bangsa dan negara, Indonesia tak lagi terdefinisi secara jelas. Barangkali itulah yang membuat Farid Gaban, seorang jurnalis senior bersama Dandy Dwi Laksono, jurnalis investigatif yang sangat kritis memandang perlunya mereset Indonesia ini.
Catatan saya ini terlampau jauh untuk memasuki diskursusnya Farid Gaban dan Dandy Dwi Laksono sehingga saya cukup mencoba memaknai negara dan bangsa dengan Petta Tjalleng sebagai pemantik utama. Hampir sama dengan tulisan Ulil Abshar-Abdalla (1999) di Harian Kompas mengenai masyarakat emoh negara. Kedua naskah ini adalah kritik keras terhadap tampilan negara. Faktor penyikapan terhadap negara erat kaitannya dengan cara pandang terhadap negara yang hidup dalam tiap individu warga negara.
Begini: negara itu terlembagakan sebagai satuan administratif politik dan hukum barulah belakangan. Ia adalah kata benda yang baru muncul. Hadir lebih dahulu daripadanya adalah sifat yang hanya bisa dikenali dengan figurnya: kata benda lagi. Apa itu? Negarawan! Ia mengandung sifat-sifat ksatria dan semacamnya yang luhur nan tinggi. Pada negara, sebuah konsep sistem kekuasaan yang disusun berdasarkan prinsip kesepakatan bersama (kontrak sosial menurut Rousseau) akan menumbuhkan semangat luhur untuk hanya berbuat adil. Proses yang adil akan menginspirasi banyak pihak untuk menerapkan kebaikan sebagai kehormatan. Lahirlah negarawan yang merupakan kemewahan baru di tengah kata bangsawan.
Bangsawan adalah kata benda juga. Suatu bentuk personifikasi dari sifat yang melekat pada identitas suatu bangsa. Personifikasi kepada figur.
Bedanya adalah bangsawan mewarisi kehormatan sedangkan negarawan memproses suatu kehormatan. Bangsawan butuh terhadap kehormatan itu. Itulah sebabnya mereka tak berarti apa-apa tanpa gelar dan simbol kehormatan. Lain halnya dengan negarawan. Ia hanya besar pada inspirasi yang diwariskannya, berikut pahatan abadi pada dinding cakrawala sejarah manusia bahwa sikap negarawan selalu lebih mewah secara substansial. Alfatihah buat Petta Tjalleng.

Lahir di Kasambang, Sulbar, 19 April 1973. Doktor Interdisipliner Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia. Bekerja sebagai dosen, peneliti, dan penulis. Mengajar di Universitas Cokroaminoto Makassar, Universitas Paramadina Jakarta, Universitas Islam As-Syafi’iyah Jakarta. Anggota Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia (IPLBI) dan Indonesia Environmental Scientists Association (IESA). Koordinator Riset ICC Jakarta. Terakhir, Dosen Universitas Nasional, Direktur Eksekutif Poros Pemikiran dan Partisipasi Publik Indonesia (P4I).


Leave a Reply