Konsep Diri Pelajar Modal Utama Moderasi Beragama dan Indonesia Emas 2045

Dua pekan telah berlalu pasca kegiatan Kemah Moderasi Gelora yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 13-14 Desember 2025 ini sebagai rangkaian Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama tingkat Kabupaten Bantaeng.

Ada banyak rangkaian kegiatan yang berlangsung pada saat itu, di lokasi Kemah Moderasi tersebut. Namun, khusus Kemah Moderasi ini lebih dominan pemberian materi kepada peserta yang berasal dari perwakilan siswa berbagai sekolah madrasah se-Kabupaten Bantaeng dan dikhususkan untuk tingkat kelas X. Di hari pertama pun. perwakilan remaja dari Gereja Pantekosta turut hadir mengikuti semua materi.

Empat materi mengalami proses internalisasi ke dalam diri pelajar sebagai peserta selama dua hari tersebut. Dari empat materi, panitia memercayakan kepada kami berdua saja, saya dan Sulhan Yusuf (saya akrab menyapanya Kak Sulhan). Untuk dua hari kegiatan, saya membawakan dua materi: pertama, untuk hari pertama, Konsep Diri Pelajar sebagai Generasi Emas; dan kedua, untuk hari kedua, Visi Misi Pelajar Membangun Peradaban Indonesia Emas.

Minimal untuk dua materi yang saya kupas di hadapan peserta tersebut, saya muarakan pada dua ultimate goals yang menjadi harapan panitia pelaksana: Moderasi beragama dan Indonesia Emas 2045.

Merujuk pada peta sosiologis Indonesia yang terpampang jelas dan telah menjadi pengetahuan dasar dalam diri setiap anak negeri—kebinekaan atau kemajemukan tanpa kecuali dalam hal agama—sejatinya antara moderasi beragama dan Indonesia Emas 2045 tidak dipahami secara terpisah. Keduanya memiliki relevansi yang sangat urgen dan signifikan karena implikasinya sangat besar. Meskipun, khusus dalam konteks pembahasan ini, saya hanya menampakkan relasi satu arah.

Relasi satu arah yang saya maksudkan di atas adalah peran moderasi beragama memiliki implikasi besar atau memberikan kontribusi yang jelas dan nyata untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Sebab, Indonesia Emas sejatinya pun tidak dipahami sekadar capaian rentang waktu seratus tahun kemerdekaan Indonesia, kemudian akan memasuki lintasan baru abad kedua kemerdekaannya. Indonesia Emas 2045 memiliki banyak indikator kemajuan, di antaranya dan seharusnya itu paling utama adalah sikap dan tindakan nyata yang merefleksikan dan sebagai kristalisasi dari moderasi beragama.

Saya menyadari bahwa ruang diskursus moderasi beragama masih menyisakan tempat terjadinya hal kontroversial dan polemik. Salah satunya terbukti, ketika aktivitas berbagi ilmu saya di kegiatan tersebut terunggah di salah satu group Facebook, muncul komentar miris dari seseorang yang bahasa paling sederhananya, orang tersebut menilai saya “kebablasan”.

Bagi dia, tindakan saya tidak tepat. Padahal, dia sendiri belum memahami secara mendalam seperti apa pandangan saya mengenai moderasi beragama. Yang pasti, saya pun memahami bahwa di dalam moderasi beragama bukanlah titik temu akidah yang diharapkan untuk disatukan, melainkan relasi sosial dan ruang muamalah yang ingin dibangun bersama tanpa melihat latar belakang agama. Ini secara sederhana.

Tulisan ini, dari awal tidak difokuskan pada niat untuk mengungkap perdebatan dan cibiran orang-orang tertentu tentang moderasi beragama. Saya hanya ingin mengungkapkan bahwa selain moderasi beragama memiliki implikasi besar dan kontribusi positif terhadap Indonesia Emas 2045, juga membangun pemahaman dan kesadaran bahwa sebelum berbicara moderasi beragama, termasuk sebelum bermimpi mewujudkan Indonesia Emas 2045, sejatinya Konsep Diri Pelajar harus dibangun untuk mencapai kematangannya.

Sebab, konsep diri yang matang dari diri seorang pelajar inilah yang menjadi modal pertama, dasar, dan utama untuk mewujudkan moderasi beragama dan Indonesia Emas sebagai pencapaian yang identik dengan pelbagai kemajuan.

Sebelum lebih jauh mengulas tulisan ini, terlebih dahulu, saya pun ingin menegaskan bahwa tulisan ini bukan hanya berisi tentang poin-poin materi yang saya sampaikan di kegiatan tersebut. Tulisan ini sudah merupakan pengembangan pembahasan atau pun bisa dipandang secara sederhana sebagai sekadar kesimpulan dari semua materi yang sempat dipaparkan di kegiatan tersebut, termasuk sebagai paduan elaboratif dari harapan berbagai pihak yang terlibat merancang atau mendesain kegiatan spektakuler ini.

Mengawali materi pertama di hari pertama, saya menegaskan bahwa kehadiran, kesiapan, dan kesediaan peserta untuk mengikuti kegiatan ini, itu besar-kecilnya sangat dipengaruhi oleh konsep diri yang terbangun di dalam diri masing-masing selaku pelajar. Apakah seorang pelajar, rajin belajar atau tidak, menghabiskan waktunya main game online atau aktivatas lain yang lebih produktif dan konstruktif, itu pun sangat dipengaruhi oleh konsep dirinya.

Seseorang bersikap dan berperilaku yang mencerminkan moderasi beragama, itu pun sangat dipengaruhi oleh konsep diri yang dikonstruksi dalam dirinya. Sama halnya, seorang pelajar bisa menjadi generasi emas yang akan menjadi aktor penarik gerbong kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk membawa Indonesia Emas 2045 bukan sekadar capain waktu rentang seratus tahun kemerdekaan Indonesia, atau kemajuan itu bukan sekadar parade pencapaian Indonesia dalam melintasi abad kedua kemerdekaannya, itu sangat sarat atau syarat utamanya adalah konstruksi konsep diri yang matang.

Perlu dipahami dan disadari bersama bahwa Konsep Diri bukan hanya mengandung muatan motivasi, pemahaman, dan penyadaran yang berdimensi psikologis dan spiritualitas semata. Konsep Diri pun mengandung pemahaman tentang posisi dirinya dalam berbagai dimensi kehidupan tanpa kecuali dalam posisi relasi sosial, keagamaan, kebangsaan, keindonesiaan, dan kemanusiaannya.

Konsep Diri pun akan menuntun pelajar untuk memahami berbagai potensi dirinya, baik yang bisa dikembangkan sendiri maupun yang membutuhkan bantuan orang lain. Selain itu, Konsep Diri akan menuntun untuk memahami berbagai peran dan menuntut untuk mengambil peran strategis yang berkontribusi dalam kehidupan.

Konsep Diri yang matang akan membangun pemahaman dan kesadaran bahwa berbagai bentuk perbedaan yang ada dalam kehidupan sesunguhnya itu adalah rahmat, keniscayaan, dan takdir ilahi. Begitu pun kemajemukan atau keragaman tanpa kecuali keragaman agama di Indonesia, itu adalah satu bentuk keniscayaan dan takdir ilahi. Selain itu, tentu saja ini adalah merupakan peta sosiologis yang nyata di Indonesia jauh sebelum Indonesia mencapai kemerdekaannya. Indonesia pun terbangun bukan oleh satu warna.

Dalam Pidato Pengukuhan Guru Besar Prof. Abdul Mu’ti (2020) pun, kita bisa melihat tiga rujukan ayat atau firman Allah yang bisa dinilai sebagai penegasan perbedaan, pluralitas, dan kemajemukan tersebut. Prof Mu’ti menegaskan bahwa “Secara umum, Qardhawi (1995), Daqaq (2013), dan Khalil (2011) menyebutkn bahwa pluraitas adalah sebuah keniscayan yang disebabkan oleh faktor-faktor alamiah, ilmiah, dan amaliah. Allah menciptakan manusia berbeda jenis kelamin, bangsa, suku (QS. Al-Hujurat: ayat 13), bahasa, warna kulit (QS. Ar-Rum: ayat 22), dan agama (QS. al-Maidah: ayat 48)”.

Konsep Diri, sebagaimana saya tegaskan dari awal, juga berkonribusi positif dan memiliki implikasi strategis untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bukan sekadar parade pencapaian dan kemajuan, apalagi sekadar capaian rentang waktu seratus tahun kemerdekaan Indonesia. Indonesia Emas 2045 itu adalah impian besar dan mulia. Ini pun, tentu saja bisa dipandang sebagai visi ideal.

Pelajar sebagai generasi muda yang memiliki posisi yang sangat strategis dipastikan akan memiliki visi ideal ketika dalam dirinya telah terbangun konsep diri yang matang. Atau, bisa diungkap dengan penegasan lain, bahwa hanya dengan konsep diri yang matang, pelajar bisa memiliki visi yang ideal. Ketika dalam dirinya hanya terpatri konsep diri yang biasa-biasa saja, maka dipastikan visinya pun akan biasa-biasa saja.

Sebab, konsep diri bukan hanya mampu memberikan pemahaman dan kesadaran potensi yang ada di luar diri seorang pelajar. Namun, dengan konsep diri yang matang, pelajar pun akan mampu memahami secara utuh potensi yang telah built-in dalam dirinya.

Sama halnya, ketika dalam diri pelajar tidak terbangun konsep diri yang matang, maka misi sebagai langkah mencapai visi, itu hanya dipahami dan diimplementasikan sebatas pada langkah praktis, taktis, prosedural, teknis, administratif, dan mekanistik.

Padahal, misi itu—jika dilandasi dengan kematangan konsep diri—akan dipahami secara lebih luas dan mendalam, bahwa misi itu pun mencakup semangat yang harus terus dinyalakan, atau hal-hal yang bersifat abstrak, berdimensi psikologis dan spiritualitas harus hadir mewarnai misi dalam rangka mencapai visi.

Di forum terbuka itu, saya pun menyampaikan kisah dan cerita singkat tentang seekor burung rajawali yang sampai dewasa tidak pernah bisa terbang karena tidak pernah bercita-cita dan berlatih untuk terbang. Kenapa? Ternyata burung rajawali yang dimaksud lahir di ternak ayam yang dierami oleh induk ayam. Padahal hakikat burung rajawali adalah bisa terbang. Tidak bisa terbang karena tidak mengenali dirinya bahwa dirinya adalah burung rajawali sehingga visi untuk terbang dan misi untuk bisa terbang tidak pernah terbangun dalam dirinya.

Ketika Indonesia Emas 2045 menuntut kehadiran genrasi emas, di mana pelajar tentu merupakan potensi yang sangat strategis—sekali lagi—hanya bisa terwujud dengan kematangan konsep diri dalam dirinya.

Pelajar yang malas belajar, suka bolos, dan sering nyontek pada saat ujian bisa dipastikan adalah pelajar yang tidak memahami konsep dirinya sehingga tiga perilaku dan/atau kebiasaan ini, yang dipandang sebagai bentuk pengkhiatan nyata terhadap dirinya, terus dilakukan.

Padahal, hakikat pelajar adalah belajar, belajar, dan belajar. Dan, tentu saja ini adalah cara terbaik dan strategis untuk menjadi generasi emas sebagai aktor utama membawa Indonesia Emas 2045 melintasi abad kedua kemerdekaannya, bukan sebagai sekadar parade pencapaian dan kemajuan.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *