Bukan kawan, bukan pula keluarga, melainkan Facebook, yang menyeret ingatan saya pada memori lima tahun silam, sebuah takarir pada foto saya berpakaian adat, terunggah tepat di Hari Jadi ke-766 Kabupaten Bantaeng. Isinya tak muluk-muluk, hanya sejumput catatan reflektif yang saya ketik-hapus sambil lalu.
“Memakai pakaian adat adalah salah satu. Satu yang lain adalah melestarikan pikiran adat. Kita tak boleh menganggap, bahwa segala sesuatu yang berbau adat itu kuno dan kolot. Sebagaimana tak selamanya yang modern itu baik dan maju. Dalam konteks ini, berlaku pula salah satu kaidah fikih populer: melestarikan tradisi baik, mengambil hal baru yang lebih baik. Sesederhana itu.“
Unggahan itu mendapat 150-an like dan 66 komentar. Angka yang banyak bagi saya yang bukan pemain FB pro, juga malas me-like dan mengomentari unggahan orang lain. Barangkali mereka sependapat dengan saya, mungkin juga karena foto saya memakai jas tutup hitam dan bersongkok recca itu terlihat gagah. Alasan kedua sepertinya lebih pas.
Kini, Bantaeng genap berusia 771 tahun. Sebuah angka yang monumental, menandakan perjalanan panjang sebuah peradaban matang. Seorang teman berujar, baru kali ini melihat perayaan hari jadi Bantaeng begitu meriah. Dengan berupa-rupa tenant makanan di sisi lapangan, lengkap dengan kursi dan meja. Orang-orang berkumpul, selayaknya semut merasai gula. Di sisi lain lapangan, panggung megah berdiri, dengan speaker besar kanan kiri.
Jika Desember tahun-tahun sebelumnya, terasa lebih sunyi, kali ini Bantaeng merayakan dirinya dengan wajah yang semarak sekali. Tertanggal 3—7 Desember 2025, beragam kegiatan dihelat di Lapangan Seruni, mulai dari lomba-lomba, pertunjukan budaya, festival kaloli, even lari, hingga konser musik.
Tak lupa, di tribun, museum mini bertajuk “Bantaeng Dulu, Kini, dan Nanti” hadir sebagai etalase memori. Bantaeng dulu menyata dalam kata-kata, menyatu pada benda-benda pusaka dalam kotak kaca. Sedang Bantaeng kini, hadir dalam capaian-capaian pemerintahnya, juga di karya para anak negerinya. Bantaeng dulu dan kini, menjadi fondasi imajinasi kita menerka Bantaeng di masa nanti. Semua ini patut diapresiasi sebagai ikhtiar merawat kebanggaan kolektif kita.
Namun, di tengah hiruk-pikuk perayaan ini, kita dihadapkan pada kontradiksi yang mencolok. Saat pelantang suara menyuarakan kegembiraan, tak jauh dari lokasi pesta, beberapa hari sebelumnya, air bah menyapa rumah warga, meninggalkan lumpur, mencuri tawa di wajah anak-anak.
Seturut dengan itu, kawan-kawan buruh yang terkena PHK, juga sedang berjuang di jalanan, menuntut hak mereka yang terabaikan. Dua realitas ini: pesta dan duka, tangis dan tawa, berjalan beriringan, menjelma paradoks dalam perayaan.
Situasi ini mengajak kita merenung lebih dalam, melampaui euforia sekejap. Mengutip Guy Debord tentang The Society of the Spectacle, kita perlu waspada agar perayaan ini tidak jatuh menjadi sekadar “tontonan”. Jangan sampai kita merasa telah melestarikan budaya hanya karena memakai baju bodo atau melilit passapu di kepala, sementara nilai-nilai luhur dari budaya itu sendiri perlahan mati dalam praktik kehidupan nyata.
Inilah yang saya maksud dengan “pikiran adat” di awal tulisan. Anggaplah begini, berpakaian adat sebentuk pelestarian lahiriah. Berpikir adat serupa pelestarian batiniah. Keduanya penting, maka layaklah diposisikan secara proporsional.
Di sinilah letak relevansi Cultural Sustainability atau keberlanjutan budaya. Katanya, sebuah tradisi tidak bertahan hanya karena dipakai, difoto, lalu disebarkan di media sosial. Sebagaimana yang jamak kita temukan dalam tiap perayaan.
Tradisi bertahan ketika nilai-nilainya terus hidup dalam keputusan sehari-hari. Inilah yang disebut sebagai living tradition, warisan yang bukan hanya dikenang sebagai artefak masa lalu di museum mini, tapi terus bekerja dalam cara kita bersikap, bekerja, dan melihat dunia.
Sebagian mungkin bertanya, apakah kita sudah menjadikan nilai adat Bantaeng sebagai living tradition?
Mari coba kita cari jawabannya dengan membedah banjir dan isu buruh melalui kacamata pembangunan berkelanjutan. Saya membaca satu jurnal dan ingin merujuk Utami & Mardiana (2017), mereka menulis bahwa pembangunan sejati harus mematuhi tiga prinsip utama: keberlanjutan secara ekologi, sosial-budaya, dan ekonomi. Festival dan perayaan yang berbasis masyarakat tidak boleh melepaskan diri dari paradigma ini.
Banjir yang terjadi di tengah perayaan adalah sinyal merah bagi keberlanjutan ekologi kita. Leluhur Bantaeng memiliki kearifan lokal yang sangat menghormati alam, mereka menjaga hulu dan tidak merusak daerah resapan. Jika hari ini kita kebanjiran, artinya ada nilai “pikiran adat” yang kita tinggalkan demi mengejar pembangunan fisik dan angka pertumbuhan yang semu, lagi menipu.
Menjaga hutan, kita bisa belajar dari masyarakat Campaga, sebagaimana dituturkan oleh Ardi Labarani, salah satu penulis dalam Bantaeng: Satu Negeri, Seribu Cerita. Bagaimana hutan Campaga dikeramatkan dengan kisah yang dituturkan dari generasi ke generasi, juga dengan tekad api masyarakat dalam menjaga hutan.
“Jagai boronga na akkulle ta’jaga mata erena, kasaba loe siana-siananu niaka rongganna boronga anggentungi tallasa’na,” tulis Ardi, mengutip perkataan Daeng Bundu (60 tahun).Dalam merawat hutan, Daeng Bundu bersama masyarakat Campaga sering terlibat memindahkan bibit kayu di kebun-kebunnya untuk ditanam di dalam hutan. Mereka juga membersihkan kaleleng yang merambat di pohon-pohon kecil, agar pohon itu bisa tumbuh besar. Walau nyawaku melayang, kata Daeng Bundu, akan kujaga hutan ini jika ada yang berani merusaknya.
Begitu pula dengan isu buruh. Keberlanjutan sosial dan ekonomi mensyaratkan adanya keadilan. Ketika buruh di-PHK tanpa hak yang jelas, kita sedang mencederai prinsip keberlanjutan sosial.
Sugandhy (2009) menegaskan bahwa keberlanjutan sosial-budaya dapat dilakukan melalui penghormatan terhadap pengetahuan rakyat dan kearifan lokal. Adat kita mengajarkan sipakatau (saling memanusiakan). Mengabaikan nasib buruh di tengah pesta pora, sejatinya mencederai kearifan lokal itu sendiri.
Maka, narasi “Bantaeng Dulu, Kini, dan Nanti” di museum mini itu selain diapresiasi, juga butuh kita kritisi dengan cinta. “Bantaeng Kini” tidak boleh hanya didefinisikan dengan kemajuan infrastruktur atau kemeriahan konser, tetapi juga harus diukur dari seberapa mampu kita menjaga alam (ekologi) dan memanusiakan warga (sosial-ekonomi).
Dalam konteks inilah, kaidah fikih populer yang saya kutip di awal menemukan relevansinya yang paling kuat: “Al-muhafazah ‘ala al-qadim al-salih wa al-akhdhu bi al-jadid al-aslah.” (Melestarikan tradisi lama yang baik, dan mengambil hal baru yang lebih baik).
Melestarikan tradisi yang baik bukan sekadar memakai passapu dan baju bodo saat hari jadi, melainkan juga melestarikan etika lingkungan agar Bantaeng tidak tenggelam oleh banjir. Mengambil hal baru yang lebih baik bukan sekadar mendatangkan investasi, tetapi memastikan investasi tersebut menyejahterakan buruh, bukan menindasnya. Adat kita harus menjadi akar yang menopang cabang bernama pembaharuan. Keduanya harus menguatkan.
Akhirnya, seperti biasa, kata-kata harus hadir memberi makna dalam perayaan: Selamat Hari Jadi ke-771 Kabupaten Bantaeng. Mari kita rayakan dengan pakaian adat yang gagah, juga dengan “pikiran adat” yang lebih tajam dan berpihak pada kelangsungan hidup bersama. Jika tradisi hadir menjaga harmoni, maka kemajuan harus memuliakan manusia dan bumi. Begitu kira-kira. Tabe’.
Sumber gambar: Pemkab Bantaeng

Guru PJOK dan pegiat literasi di Bantaeng. Penulis buku kumpulan esai, Jika Kucing Bisa Bicara (2021) dan anggota redaksi di Paraminda.com.


Leave a Reply