Tiga Luka Guru dalam Pidato Hari Guru

Akhir November telah tiba, kita merayakan lagi Hari Guru Nasional, lengkap dengan drama baris berbaris yang sesak, bersama gerahnya sinar matahari, dan pembacaan pidato seragam dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Seperti biasa, pidato Pak Menteri penuh bunga-bunga, optimistis, dan panjangnya bikin kaki pegal berdiri. Sayangnya, para guru setiap hari berhadapan dengan realitas yang sering kali jauh dari canggihnya kebijakan.

Olehnya, tak usah berbasa basi banyak. Saya ingin to the point saja. Mari kita mengurai beberapa bagian pidato dari Pak Menteri, menyuguhkan apresiasi, juga secuil kritik pada tiga isu utama yang menjadi luka bagi guru sejak lama: kesejahteraan, perlindungan, dan beban administratif.

Kesejahteraan: Guru tak Cukup dengan Iming-Iming Surga

Di awal pidatonya, Pak Menteri menyampaikan:

“Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi dua juta rupiah untuk guru non-ASN dan insentif 300.000 rupiah bagi guru honorer.”

Ahh, meski berat sekali, mari kita apresiasi. Setiap penambahan tunjangan, sekecil apa pun, adalah pengakuan negara terhadap jerih payah guru. Namun, rasa syukur itu tidak boleh membutakan kita, angka tersebut sejatinya terlalu kecil untuk jadi kenyataan. Amat sedikit bukan hanya bagi guru, tapi juga bagi manusia.

Nahasnya, yang sedikit itu coba dicukup-cukupi dengan iming-iming surga. Menjadi guru adalah mengabdi, ikhlas, dan berkah, katanya. Dan di agama mana pun, balasan itu semua hanyalah surga. Terdengar suci dan tenang, tapi tak cukup membuat kenyang.

Guru patut bertanya: apa guna surga kelak, jika hidup di dunia terasa seperti di neraka karena diabaikan negara? Apa makna surga nanti, jika perut lapar saat ini, Tuan? Cukuplah surga jadi urusan pendakwah saja, dan tak usah latah diucapkan para pejabat negara? Tuan, cukup…

Data dari portal pendidikan Kemendikbudristek dan Education Management System (Emis) Kementerian Agama (Kemenag), guru berstatus honorer di Indonesia sebesar 56 persen (Antara 2024).

Banyak dari mereka hanya menerima Rp300.000–900.000 per bulan. Ketika pemerintah menambahkan insentif Rp300.000, maka total pendapatan mereka tetap berada di bawah garis UMK hampir di seluruh provinsi.

Jika angka-angka itu tak cukup. Mari membayangkan sebuah ironi. Seorang guru yang mengajarkan hitung-hitungan di papan tulis, justru bingung menghitung Rp300.000 untuk sebulan. Pusing menerka masa depannya sendiri.

Seorang guru yang membimbing muridnya meraih cita-cita, barangkali akan mengutuk pilihan cita-citanya sendiri menjadi guru, karena gajinya bahkan tidak cukup untuk membeli bensin dan makan keluarganya.

Tuan, jika angka dan ironi ini tidak cukup? Dengan apalagi guru membela diri?

Perlindungan yang Timpang

Di tengah pidato. Menteri menyampaikan kabar penting:

“Telah ditandatangani MoU dengan Kepolisian mengenai restorative justice untuk guru yang bermasalah dengan murid atau orang tua.”

Ini langkah maju dan layak diapresiasi, mengingat kriminalisasi guru sudah terjadi berulang kali. Namun, persoalan perlindungan guru tidak sesederhana hubungan guru–murid.

Guru tidak hanya berhadapan dengan risiko dilaporkan orang tua. Mereka juga terancam oleh relasi kuasa, oleh struktur kekuasaan di atasnya, mereka yang memiliki kewenangan administratif, jaringan, dan finansial.

Perlindungan guru sering kali hanya dipahami sebatas perlindungan dari kasus dengan murid, seolah-olah satu-satunya ancaman datang dari ruang kelas. Padahal, ancaman terbesar justru datang dari atas, dari struktur kekuasaan yang seharusnya melindungi, tetapi dalam praktiknya sering melukai.

Di Prabumulih, Roni Ardiansyah dicopot dari status kepala sekolah, karena diduga menegur anak pejabat yang membawa mobil ke sekolah. Sedang di Cirebon, Jawa Barat, seorang guru swasta diakhiri hubungan kerjanya di 2 SMK karena mengkritik Ridwal Kamil. Ada pula yang diberhentikan secara mendadak setelah 16 tahun mengabdi, sebab mempertanyakan pesan politik yang dikirim ke grup WA sekolah, namanya Jupriadi, guru SMAN 10 Makassar.

Ketiga kasus ini menunjukkan bahwa guru tidak hanya butuh perlindungan di ruang kelas. Mereka butuh perlindungan dari ketidakadilan sistem, dari kekuasaan yang semena-mena, dari ancaman yang menargetkan penghidupan mereka.

Dalam ekosistem pendidikan yang hierarkis, guru berada pada posisi paling rentan. Mereka bisa dipindahkan, ditekan secara halus, dicopot, bahkan dipaksa melakukan sesuatu yang tak dikehendakinya.

Benar adanya, perlindungan guru akan timpang jika hanya menyasar konflik horizontal dengan murid atau orangtua, tetapi mengabaikan ancaman vertikal yang datang dari orang-orang yang memegang kekuasaan.

Beban Administrasi: Ketika Menjadi Bendahara seperti Uji Nyali

Menteri berjanji:

“Tugas administratif akan dikurangi….”

Terima kasih Pak Menteri. Tapi janji ini seperti nasi kemarin yang dihangatkan lagi, sudah sejak 2024, 2023, 2022, 2021… ia diucapkan, berkali-kali. Kami bahkan sudah hafal polanya: diucapkan, lalu dilupakan. Di lapangan, beban administrasi seringkali hanya berganti nama, rupanya tetap saja, mengerikan.

Sebagian guru bukan hanya membuat modul ajar, laporan penilaian, e-kinerja, dan berkas SPMI. Ada satu tugas mahabesar lain yang seharusnya tidak dibebankan kepada pendidik: BENDAHARA BOSP!!!

Sebuah posisi yang sangat teknis, memerlukan pengetahuan akuntansi, regulasi keuangan negara, hingga mekanisme audit. Namun, banyak guru ditunjuk menjadi bendahara hanya karena masih muda, bisa main laptop, dan guru mapel ji. “Sudah mengajar, tidak adami nakerja,” katanya begitu.

Di ruang kelas, guru mungkin tampak tenang dan penuh senyum. Tetapi di balik meja kerja mereka, ada tumpukan administrasi yang menguras emosi dan mental. Lembaran-lembaran itulah yang membuat mereka pulang paling larut, sering kali mengorbankan istirahat dan waktu bersama keluarga.

Beban administratif itu juga berisiko menjerat guru pada maladministrasi, bukan karena guru tidak jujur, tetapi karena sistem menempatkan mereka dalam posisi yang sangat berbahaya.

Bayangkan, Pak Menteri. Ada guru yang harus membuat laporan BOSP, mengurus pengadaan, atau menyusun pertanggungjawaban kegiatan sekolah. Hal-hal yang bukan menjadi lokus keilmuan mereka. Mereka mengajar PJOK, bukan membuat SPJ. Mengajar PAI, bukan mengurus kwitansi. Mengajar karakter, bukan menandatangani puluhan berkas pengadaan yang mereka sendiri tidak paham!!!

Pada titik ini, guru dituntut untuk memiliki kecermatan yang tidak pernah mereka pelajari dalam pendidikan guru. Tidak ada mata kuliah tentang akuntansi negara dalam program pendidikan dasar. Tidak ada pelatihan tentang audit keuangan. Tetapi tiba-tiba, seorang guru yang sehari-harinya mengajar membaca dan menulis, harus menyusun laporan keuangan sekolah. Ia harus memastikan setiap angka tepat, setiap kuitansi sinkron, setiap bukti belanja aman, padahal kesalahan sekecil apa pun bisa berakibat fatal.

Dan lebih menyayat hati lagi, beban itu menempatkan guru pada posisi paling rentan dalam audit inspektorat atau BPK. Ketika ada kekeliruan administrasi, guru sering kali menjadi pihak pertama yang disalahkan. Ada guru yang sampai susah tidur karena bukan karena ia bersalah, BUKAN! tetapi karena ia takut salah.

Di sinilah ironi terbesar pendidikan kita hari ini, guru yang seharusnya fokus pada murid, justru harus hidup dalam ketakutan pada laporan, tanda tangan, dan angka-angka. Padahal yang dibutuhkan guru bukan sekadar pelatihan administrasi, melainkan sistem yang manusiawi, yang mengakui bahwa tugas utama guru adalah mendidik, bukan mengurus dokumen yang tebalnya bisa mencapai sejengkal tangan.

Ironis memang, guru dituntut unggul dalam pedagogi, tetapi dibebani peran ini itu, bendaharalah, operatorlah, teknisilah, bahkan pawang ular jika ada. Akhirnya, murid kehilangan jam belajar, dan guru kehilangan waktu untuk berkembang.

Pidato Pak Menteri sungguh bagus, tapi itu saja tak akan cukup membawa perubahan. Luka guru tak akan sembuh dengan kata-kata. Perlu ada kebijakan struktural guna merombak sistem yang tidak berpihak pada guru.

Jika Pak Menteri berhasil, maka kalimat penulis Amerika, Andy Rooney akan berlaku, “Sebagian besar dari kita hanya diingat oleh lima atau enak orang. Guru memiliki ribuan orang yang mengingat mereka seumur hidup.” Ada 3,47 juta guru yang akan mengingat Anda, Pak Menteri.

Selamat Hari Guru Nasional.

Sumber gambar: Logo HGN 2025


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *