Argan berusaha menutupi suasana hari- harinya, yang kadang menggerutu dan malas-malasan saat bangun pagi, mandi, sikat gigi, lalu berangkat ke sekolah.
Pagi ini bangunnya telat, saat saya lupa bahwa hari ini sekolah diliburkan karena perhelatan seremoni bernama hari guru. Maka libur sehari dalam rangka memperingati hari guru katanya.
Di sisi lain tegaknya pengetahuan, sejarah bagaimana hari ini diperingati. Setiap tanggal 25 November, republik ini bernama Indonesia memperingati Hari Guru Nasional.
Pertanyaan saya, benarkah momen ini bukan sekadar tradisi tahunan belaka? Tetapi merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi mendalam terhadap jasa, perjuangan, dan pengabdian para guru, serta tenaga kependidikan.
Meski seiring waktu proses dan profesi ini mengalami penurunan pada proses kurikulum yang diganti-ganti dan cenderung hanya memoles dengan nama, tetapi tujuannya sama, mulai dari istilah sependek ingatan masa saya berproses di sekolah dasar bernama CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). hingga kurikulum yang semakin dikulum saat ini.
”Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru, namamu akan selalu hidup dalam sanubariku. Semua jasamu akan terukir di dalam hatiku.” Syair dan lirik ini, masih terngiang dan merasuk, serta saat menyanyikannya saya terbawa suasana.
Guru adalah pilar pencerdasan kehidupan bangsa, yang peran strategisnya membentuk karakter, membangun pengetahuan, dan mendorong kemajuan masyarakat.
Untuk lebih khidmat merayakan hari ini, meski saya bukan berprofesi guru, tetapi pernah mengalaminya pula, saya menyusuri laman detik.com. Di laman ini saya disuguhi tentang sejarah panjang, dari masa kolonial hingga lahirnya PGRI.
Bagaimana memahami esensi Hari Guru Nasional, kita harus menyelami perjalanan panjang profesi guru di Indonesia, yang berawal jauh sebelum kemerdekaan.
Awal Mula di Era Kolonial Belanda pada tahun 1851, pemerintah Hindia Belanda merintis pendidikan guru dengan mendirikan Sekolah Guru Negeri (Normal Cursus) di Surakarta. Lembaga ini bertujuan mencetak guru untuk mengabdi di desa-desa dan wilayah terpencil. Pada 1912, dibentuklah Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) sebagai wadah perjuangan para guru bumiputera.
Namun, stratifikasi sosial dan perbedaan status (seperti guru desa, kepala sekolah, dan guru bantu) memicu fragmentasi, melahirkan organisasi seperti Persatuan Guru Bantu (PGB) dan Perserikatan Guru Desa (PGD). Titik balik terjadi pada 1932 ketika PGHB bertransformasi menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Penggunaan kata “Indonesia” ini mencerminkan gelora nasionalisme yang kian membara, meski menuai protes dari pemerintah kolonial.
Selanjutnya di masa pendudukan Jepang. Saat Jepang menguasai Indonesia, organisasi pendidikan termasuk PGI dihentikan. Namun, semangat guru tidak padam. Pada 1943, dibentuklah organisasi “Guru” di Jakarta yang diprakarsai oleh Amin Singgih dan kawan-kawan. Jepang juga mengadakan pelatihan yang sarat dengan propaganda, seperti pembelajaran bahasa Jepang dan ideologi “Hakko Ichiu”. Di balik itu, para guru memanfaatkan kesempatan ini untuk menjaga dan menyalakan api nasionalisme.
Sejauh mendaras, menyusuri sejarah tentang hari guru dan bagaimana menghiasi ruang waktu dalam nuansa lini masa kemerdekaan dan Kelahiran PGRI. Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dunia pendidikan membutuhkan konsolidasi. Di sanalah pada tanggal 24-25 November 1945, diselenggarakan Kongres Guru Indonesia di Sekolah Guru Puteri Surakarta. Kongres yang dihadiri oleh tenaga pendidik dari berbagai latar dan daerah ini menghasilkan keputusan monumental: lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Akhirnya membuat rumusan dan terbangun sebagai pemandu bernama PGRI dengan tiga tujuan utama: 1) Mempertahankan dan menegakkan Republik Indonesia. 2) Meningkatkan mutu pendidikan. 3) Membela hak dan kesejahteraan para guru.
PGRI menjadi simbol persatuan yang mengikis sekat-sekat perbedaan status di antara guru.
Saya semakin tertarik mendaras sejarah hari guru, yang sekian lama bertanya-tanya, kenapa harus dan bukan hanya sekadar latah ingin seru-seruan saja. Melanjutkan ke halaman berikutnya dalam penetapan Hari Guru Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap peran historis PGRI dan jasa seluruh pendidik, pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.
Hitro tanggal tidak menggugurkan atau sekadar cocoklogi, tetapi pada tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari lahirnya PGRI. Penting untuk dicatat.
Nah. Ternyata selain Hari Guru Nasional, dunia juga memperingati Hari Guru Sedunia (World Teachers’ Day) setiap 5 Oktober, yang dicanangkan oleh UNESCO. Keduanya memiliki esensi yang sama—menghargai jasa guru—namun konteks peringatannya berbeda, lokal dan global.
Dedikasi, bukan atas nama sertifikasi. Terhadap cita dan harapan tercetusnya hari perayaan Guru. tetapi bagaimana tiga pilar di atas menjunjung nilai, mutu pendidikan, tidak semudah mengubah kelas, bangunan dan kurikulum.
Tetapi bangunlah jiwa, sepadan dengan mentalitas secara kualitas dalam menghadapi dunia yang berkembang pesat pengetahuan, teknologi, budaya dan segala kesiapan bagi generasi menghadapi tantangan kehidupannya kelak.
Seraya dengan khidmat dalam syair dan liriknya, mengeja dan memaknai lagu “Himne Guru”, betapa proses pendidikan kita butuh di-upgrade bagi para tenaga pendidik (guru). Penting pula kiranya untuk pemerataan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan dapat diakses oleh seluruh anak Indonesia.
Mampu menerjemahkan, menciptakan suasana yang menguatkan betapa pentingnya pendidikan, pengetahuan dan kecakapan hidup. Agar menjadi manusia berguna, bermanfaat serta negara yang bahagia ketika pendidikan telah ditranformasi, dan sekolah bukan lagi kami istilahkan sebagai ibarat memenjara ide, kesenangan. Bukan mengusik ketenangan, kenyamanan menjadi ketegangan.
Ada pula kondisi memaksakan kehendak karena perintah kurikulum, anak didik menjadi alat bidik demi urusan program kesesuaian sebagai laporan pertanggung jawaban di atas kertas, tanpa melihat potensi dan memberinya ruang ekspresi mengejawantahkan minat bakatnya.
Era mengubah wajah pendidikan, dipoles sebegitu rupa, kalau dulu budaya dan etika menjadi doktrin. Nilai indeks prestasi ditautan dengan sikap dan kehadiran. Metode yang sama, zaman yang berbeda. Suasana kelas tidak mengubah pola pikir dan etos kemandirian siswa.
Karena dogma lama dibungkus dengan kearifan. Seperti pepatah dulu yang sering terngiang-ngiang jikalau dulu “guru kencing berdiri, murid kencing berlari, sekarang guru kencing berdiri, murid kencingi gurunya”. Ini hanya ilustrasi, jika demikian ada unsur kebenarannya, itu mungkin kebetulan saja.
Apakah memang dekadensi moral terjungkal jauh di setiap lekuk zaman, Atau menjadi sekadar program uji coba? Jika hal ini terjadi itu butuh peninjauan kembali pada kebijakan pihak terkait pada sistim yang membuat para tenaga pendidik terkapar di tengah ulahnya setiap sistem yang berubah-ubah sesuai kepentingan.
Bagaimana menuangkan, teraplikasikan sejak ditetapkan tonggak sejarahnya yang pada akhirnya hari ini bukan sekadar perayaan dan seru-seruan saja. Apakah secara signifikan, atau stagnan di tengah gelombang pengetahuan yang sarat penuh kompetisi, atas nama prestasi suguhan sertifikasi dihadirkan!
Dengan demikian perburuan jam menjadi momok, agar sesuai kuota dan nota jam mengajar. Lupa bahwa ada hal prioritas anak didik yang terhambat mengeja, berhitung dan menemukan minatnya.
Ini hanya sekadar interupsi dan reaksi, bahkan cara saya mengapresiasi pada narasi sederhana ini. Walau seolah pemerhati dalam dunia pendidikan, mengikuti jejak zaman dan proses pengenjewantahannya.
”Himne Guru” kembali menghantarku siang di hari guru kali ini. Membawaku ke titimasa betapa guru menjadi pilar bangsa, penerang dalam gulita, membasuhkan cahaya pengetahuan, tegaknya nilai, moral di tengah peradaban yang “pakabeleng-beleng” (penuh kegilaan, kebebasan ) ini.
Sumber gambar: Pemerintah Kota Yogyakarta

Pegiat Seni Budaya Bantaeng. Koordinator Komplen Bantaeng. Penanggungjawab Teras Baca Lembang-Lembang Bantaeng. Telah menerbitkan buku, Narasi Cinta dan Kemanusiaan (2012).


Leave a Reply