Sudikah harus meninggalkan permukiman, kampung mereka?
Buloa, perkampungan yang tidak begitu sering didengar oleh orang luar Kelurahan Ereng-Ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.
Kampung Buloa berasal dari kata bulo dalam bahasa Makassar yang berarti bambu . Jika melihat dari arti kata bambu, bisa dilihat makna dari Kampung Buloa, berarti rumpun atau bisa disebut sebagai keluarga. Yah, begitu makna yang diucapkan oleh Kakek Muhtar sewaktu saya berkunjung ke rumahnya.
Begitu bersemangat beliau bercerita tentang kehidupan di Kampung Buloa, karena menurutnya baru kali ini ada yang mau menanyakannya. Memori atau ingatan masa kecil sampai remajanya kembali katanya.
Kampung Buloa dihuni sekitar 35 KK, 40 rumah warga dengan 2 musala. Penduduk di Buloa tersebar di sepanjang ruas jalan pertanian yang menghubungkan antara perkampungan Buloa, perkampungan Bajeng, dan perkampungan Bontoa.
Rumpun keluarga yang bermukim di Buloa dari arah ujung selatan kampung yaitu Sa’adi selaku Sariang (sekarang RT), Sahabu, Haba’, dan Hama’, Sakari, dan Kaeng Patadang.
Guru Pakkitta, Guru Sangka, Baddu Lahabo, Nyambe’, Dori’, Tare’, Karaeng Kali’, Karaeng Gappa’, Karaeng Raju’, Puang Baco’, Paudang, Konteng, Karaeng Panjang, Karaeng Bengo, Karaeng Basseo, Karaeng Banyo, Nyambe, Noni, Mandu’, dan Rasing di bagian tengah kampung.
Lahali, Lakkasang (Panre Bassi), Taliu’, Lido’, Japa’, Senong, dan Haleng di wilayah paling utara kampung.
Perang gerilya memulai semuanya, tulis Nurhadi Sirimorok dalam buku, Catatan Perjalanan tentang Satu Bahasa. Kahar Muzakkar bersama pasukannya memutuskan masuk hutan untuk memulai perang gerilya melawan Pemerintah Indonesia. Mereka kecewa atas keputusan Jakarta yang tidak jadi mengangkat Kahar Muzakkar sebagai Panglima Kodam Wilayah Sulawesi. Sebagian anak buahnya selama Perang Revolusi, tidak dapat menjadi anggota Tentara Negara akibat program profesionalisme tentara yang mempersyaratkan pendidikan resmi.
Selama satu dekade kemudian, para gerilyawan nyaris menguasai seluruh wilayah pegunungan di Sulawesi Selatan termasuk Lompobattang.
Penduduk Kampung Buloa dipaksa oleh TNI memindahkan pemukiman ke pinggir jalan raya, lokasi melintasnya tentara, karena adanya beberapa penduduk yang berafiliasi pada gerakan DI/TII, yaitu Karaeng Bengo, selaku Sekretaris Wilayah dari Sukri/Cuki sebagai Kepala Daerah Gerilyawan, Guru Sangka selaku Kepala Bidang Ekonomi, Baddu Lahabo selaku Kadeng dan Karaeng Raju selaku pengamanan, dikomandoi oleh Palar Yusuf dari Kabupaten Soppeng, selaku Komandan Batalion 12 di bawah Kahar Muzakkar.
Pasukan Gorilla sebutan masyarakat pada umumnya di Bantaeng kepada gerombolan/gerilyawan pasukan Kahar Muzakkar, merujuk artikel Kompas.com, berjudul “Pemberontakan Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan”, Kahar Muzakkar melakukan pemberontakan sebanyak dua tahap. Pada 1950-1952 merupakan tahap pemberontakan pertama. Sedangkan 1953-1965 merupakan pemberontakan kedua. Pada tahap pemberontakan pertama (1950-1952), Kahar Muzakkar dan kelompoknya, menggunakan Pancasila sebagai ideologi gerakannya.
Tidak hanya itu, pada saat yang bersamaan, ia menggalang massa untuk melakukan pemberontakan di tahap berikutnya. Pada tahap pemberontakan kedua (1953-1965), ideologi berubah menjadi ideologi Islam atau yang dapat disebut sebagai Revolusi Islam. Sebagai tindak lanjut atas aksi pemberontakan yang dilakukan Kahar Muzakkar,
Memanasnya perang gerilya menyebabkan pemerintah pusat langsung mengirimkan operasi militer ke Sulawesi Selatan. Sayangnya, operasi militer ini membutuhkan waktu yang lama. Hingga pada akhirnya Februari 1965, Kahar Muzakkar ditembak mati, hal ini sekaligus mengakhiri pemberontakan di Sulawesi Selatan.
Menurut penuturan Muhtar Paudang, setelah kekalahan Kahar Muzakkar oleh Pasukan Siliwangi di dekat Sungai Lasalo, Gunung Latimojong, Kabupaten Enrekang, terdengar ke wilayah Divisi Lompobattang, maka tentara juga menyerang para pasukan gorilla sampai akhirnya kalah dan pasukan gerilyawan dibawah komando Palar Yusuf membakar rumah-rumah warga, termasuk rumah anggota gorilla yang biasa mereka tempati beristirahat. Rumah yang dibakar adalah rumah milik Karaeng Panjang, Karaeng Bengo, Karaeng Basseo dan Paudang Daeng Nahani (Orang tua dari Muhtar Paudang).
Dibakarnya rumah-rumah warga menyebabkan semua orang di Buloa katarsis dan harus mengungsi ke Malewang yang terletak dibawah lereng Kampung Buloa, untuk mencari perlindungan baik dari tentara karena takut dianggap sebagai bagian dari gorilla, maupun dari Pasukan DI/TII karena bisa saja dianggap sebagai mata-mata tentara.
Setelah kondisi sudah terkendali barulah warga kembali ke Buloa dijemput oleh Hadaking, yang menjabat sebagai OPR (Organisasi Pengamanan Rakyat) pada saat itu.
Buloa menjadi salah satu tempat bermukim masyarakat Kelurahan Ereng-Ereng sampai pada proses perpindahan seluruh penghuninya di akhir tahun 1965, karena instruksi pemerintah melalui Tentara Nasional Indonesia, setelah pasukan gorilla (gerombolan/gerilyawan) berhasil dikalahkan oleh TNI pada bulan Februari 1965.
Penghuni Kampung Buloa akhirnya berbondong-bondong memindahkan rumahnya ke poros yang menghubungkan antara Kelurahan Ereng-Ereng dengan Desa Labbo, meninggalkan tempat bermukim sebagai korban otoriterisme pemerintahan.
Otoriterisme di sini diartikan sebagai pembatasan serangkaian hubungan sosial yang meresapi ruang publik dan privat, di mana penyebaran kekuasaan sangat timpang, dibentuk dengan tatanan sosial yang sewenang-wenang, yang dirancang oleh sekelompok elit dan dipaksakan kepada masyarakat.
Awal-awal tahun kemerdekaan dalam bukunya Vladymir Illyc Lenin berjudul, Kepada Kaum Miskin Desa, sudah seharusnya masyarakat memiliki kebebasan sipil – kebebasan dalam urusan-urusan keluarga, dalam urusan-urusan pribadi, dalam urusan-urusan mengenai mengenai tempat tinggal. Masyarakat harusnya dibebaskan saja dari ikatan (meskipun tidak sepenuhnya) mengatur hidup keluarga mereka dan urusan-urusan pribadi mereka, mengatur kerja dan mengatur harta-milik mereka.
Telah lama masyarakat yang bermukim di Kampung Buloa dengan mengandalkan keahlian bertani jagung dan beternak kerbau sebagai penghasilan utama. Mereka hidup sebagai petani dan peternak, tetapi karena pemberontakan gorilla pada saat itu mereka harus meninggalkan tempat mereka bermukim, meninggalkan kenangan mereka memikul air dari Salu’ Balaninring menggunakan boda’ (wadah untuk air yang terbuat dari bambu) yang berjarak sekitar 1 kilometer dari pemukiman.
Pada tahun 1996 jalan poros Buloa – Bonto-Bontoa dirintis pada masa Pemerintahan Said Saggaf selaku Bupati Bantaeng yang diinisiasi oleh H. Nuh Khaeruddin, Muhtar Paudang, Narong Pakkitta dan Hasanuddin Lahali yang kemudian membuka ruang masyarakat untuk kembali bermukim ri Kampong Toa Buloa.
Ada sebuah tanggung jawab, tantangan bahkan paksaan untuk kembali ke kampung yang dulu terpaksa harus ditinggalkan pemukimnya.
Kini, Buloa kembali dihuni oleh warga sejak tahun 2003, sampai pada tahun 2025 ini ada 8 KK yang bermukim.
Tentu alasannya adalah agar lebih dekat dengan lahan garapan pertanian mereka, sebagai sumber penghidupan utama sebagai petani, karena dengan kembali ke Buloa mereka bisa lebih dekat dan bisa mengolah tanah agar mampu berproduksi lebih dari biasanya ketika mereka jauh.
Di Buloa saat ini pemukim fokus pada lahan yang berisi cengkeh, kopi, tanaman umbi seperti ubi dan porang. Selain itu juga memelihara ayam sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat yang tinggal jauh dari jalan raya dan keramaian.
Nanti, Buloa diharapkan menjadi tempat bermukimnya masyarakat yang tidak lagi menghadapi ancaman baik itu kekacauan, pemberontakan gorilla (gerombolan/gerilyawan), maupun paksaan untuk meninggalkan rumah, kampung, dan tanah mereka sendiri.
Meskipun, sejak dirintisnya ruas jalan Buloa – Bonto-Bontoa mulai pada tahun 1996 belum ada perbaikan jalan yang harusnya menjadi perhatian pemerintah pada kegiatan Musrenbang.
Setiap tahun, ada proses penting yang melibatkan banyak pihak untuk merumuskan prioritas pembangunan di berbagai sektor dan wilayah bernama Musrenbang. Musrenbang tidak hanya sekadar pertemuan, tetapi merupakan kolaborasi strategis antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan visi pembangunan yang adil dan merata. Oleh karena itu, Musrenbang memiliki peranan penting untuk pembangunan secara umum.
Buloa, semoga nanti tidak hanya menjadi cerita yang akan hilang ditelan zaman, tapi menjadi tempat kembalinya kedamaian yang menjadi cita-cita pemukimnya yang pertama, yaitu Guru Pakkitta dan Sahabu.
Catatan; Tulisan ini telah dimuat dalam buku, Bantaeng Satu Negeri Seribu Cerita (2025), hal. 78-82.

Pemuda desa, yang bertani di bumi dan bermimpi menanam kebenaran di langit. Telah menjadi lelaki beranak satu, aktif bertani di kebun belakang rumah.


Leave a Reply