Masih pagi, sekitar pukul 06.15, seorang murid kelas III SMP, Bojongsari, Depok, Jawa Barat memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di rumahnya. Remaja malang itu diduga bunuh diri karena takut tidak lulus Ujian Nasional (UN). Menurut orangtuanya, anaknya sangat khawatir tidak lulus UN, pribadi yang riang dan mudah bergaul itu berubah menjadi pendiam sebelum kain selendang melilit lehernya (Kompas 2013).
Saat 2008, seorang siswa SMK di Waingapu, Sumba Timur, NTT, bunuh diri dengan meminum obat malaria dalam dosis berlebih, setelah menerima amplop dan dinyatakan tidak lulus. Ia pamit keluar rumah sebentar, dan seketika rubuh ketika kembali, kecewa sekali perasaannya karena dua kali gagal UN (Liputan6 2008).
Pada 2007, siswa satu SMP negeri di Semarang, Jawa Tengah, meninggal karena penyakit jantung dan sesak napasnya kambuh setelah mengikuti UN matematika. Pada 2008, siswa SMP negeri di Madiun, Jawa Timur, mendadak pingsan seusai mengerjakan soal UN dan kemudian dinyatakan meninggal karena sakit jantung. Pada 2010, seorang siswa SMK di Cilacap, Jawa Tengah, pingsan dan kemudian meninggal setelah mengerjakan UN matematika.
Polisi memang tak bisa menginterogasi para korban meninggal atau bunuh diri untuk memastikan apakah mereka mengambil nyawa sendiri karena UN. Namun, dari keterangan orangtua atau orang-orang terdekat, kuat dugaan mereka meninggal atau menghabisi nyawa sendiri karena UN. UN telah membunuh kehidupan. UN telah mematikan esensi pendidikan.
Sederet fakta di atas dibeberkan oleh seorang jurnalis, Usman Kansong, dalam kolom Podium Media Indonesia berjudul “UN ini Membunuhku” 14 Desember 2019. Ia mendaku bahwa UN seolah menjadi pengadilan terakhir untuk mengukur kapasitas murid. Karena dianggap pengadilan terakhir itulah, murid-murid berusaha lolos darinya, caranya pun seringkali irasional. Misalnya, murid satu madrasah di Magetan, Jawa Timur, yang melakukan ritual basuh kaki ibu dan cium kaki ibu sebelum UN 2012. “Padahal, yang ada di telapak kaki ibu itu surga, bukan soal-soal UN. UN Membunuh akal sehat.” Gugat Usman.
Semasa SMP, ketika akan mengikuti UN. Beberapa pekan menjelang, malamnya saya dan teman sekelas akan melakukan zikir bersama, bangun tahajud tengah malam, dan sesekali menangis, entah karena dosa atau ujian. Saya seolah putus asa sehingga lebih memilih meminta “mukjizat” tinimbang belajar, apalagi di pelajaran matematika yang memang menjadi kelemahan saya. Saat itu, saya merasa zikir tak menenangkan jiwa, melainkan justru menambah ketakutan dalam dada. Saat ujian, pertolongan tiba berbentuk kertas kecil berisi kunci jawaban.
Usman benar, banyak yang menggunakan cara-cara instan plus curang agar lulus. Mulai dari menyontek, sampai membeli bocoran soal. Kecurangan seringkali dilakukan secara massif, melibatkan sekolah, guru, orangtua, dan murid. Cara-cara ini jelas amoral. UN mengajarkan kita korup. “UN membunuh moralitas dan integritas.” Katanya.
Kini, kala pemerintahan beralih, menteri pendidikan berganti, tidak sedikit yang berharap UN dihidupkan kembali. Konon katanya murid mengalami demotivasi, gairah belajarnya redup, semua karena UN yang resmi dikubur hidup-hidup tahun 2021 lalu, diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter yang tak punya implikasi apa-apa pada kelulusan. Akhirnya anak lebih suka berleha-leha tinimbang berlelah-lelah dalam belajar.
Saya lalu ingat kata-kata Plutarch, pikiran bukanlah bejana yang mesti diisi, tapi api yang harus dinyalakan. Mungkin begitulah metafora yang cocok. UN dengan materinya yang begitu padat dan diskriminatif memaksa guru-guru mendidik dengan konsep gaya bank (banking concept education), belajar tak ubahnya merapal mantra-mantra agar kelak bisa diingat saat kertas ujian disodorkan di atas meja. Belajar menjadi mekanistis dan nirmakna. Padahal, pikiran muridlah yang mestinya dinyalakan, motivasi harus tumbuh dari dalam diri, belajar mesti dipandang sebagai kebutuhan, pengetahuan harus menjawab problema kehidupan, agar hidup menjadi bermakna dan berdayaguna. Paradigma inilah yang mesti dibangun, agar anak menjadi pembelajar sepanjang hayat. Ini jauh lebih penting dari UN yang motivasinya jangka pendek dan semu.
Kini, UN memang sudah tiada, tapi dosa-dosanya masih menghantui di AKM. Sekolah masih saja terjajah mental UN, membantu murid mengerjakan soal asesmen, agar rapor pendidikan tidak bikin malu-malu. Mereka berlomba menjadi lebih baik, saling mengalahkan, walau nisbi dan rapuh, mentalitas kompetisi yang berbahaya. Muaranya, informasi yang diperoleh untuk memetakan dan memperbaiki kualitas belajar mengajar menjadi bias, palsu, dan manipulatif. Akhirnya intervensi yang diberi juga keliru. Sakitnya apa, obatnya apa. Seorang kawan bahkan heran karena dalam jangka setahun saja, sebuah sekolah yang literasi dan numerasinya merah manyala mendadak hijau daun 100%. Revolusi macam apa yang terjadi di sekolah itu?
Dalam konteks ini, Dosen Kurikulum dan Teknologi Pendidikan dari Universitas Negeri Semarang, Edi Subkhan mengingatkan, kalau AKM terlalu fokus pada peringkat, maka akan memberikan tekanan pada sekolah dan pemerintah daerah untuk mengeluarkan segenap tenaga hanya untuk meraih skor tertinggi. Maka apa bedanya dengan UN, hanya materinya yang berbeda.
Memang, pengujian bukanlah hal buruk, kata Pasi Sahlberg dalam Finnish Lessons, masalah-masalah muncul ketika taruhan ujian makin tinggi dan mencakup sanksi kepada guru atau sekolah sebagai konsekuensi kinerja rendah. Bukti-bukti menunjukkan bahwa guru cenderung merancang ulang pengajaran mereka agar sesuai dengan ujian, lebih memprioritaskan mata pelajaran yang diujikan, dan menyesuaikan metode pengajaran menjadi latihan berulang (drilling) dan menghafal informasi ketimbang memahami pengetahuan.
Ya, evaluasi pendidikan memang wajib guna mengendalikan mutu pendidikan secara nasional, itulah amanah Undang-Undang. Namun, UN sebagai penentu kelulusan lebih banyak mudarat dari pada manfaatnya, merusak sistem luar dalam. Kita butuh mereformulasi sistem evaluasi yang lebih baik, manusiawi, dan berkelanjutan.
Saya sependapat, evaluasilah demi perbaikan, bukan untuk kelulusan, biarkan evaluasi menjadi bunga-bunga yang tumbuh menyebarkan harum semerbak. Yang mengundang kupu-kupu melakukan penyerbukan (baca: perbaikan). Pihak sekolah mesti terbuka, jujur, dan lapang dada dengan kondisi sekolahnya. Jangan sekali-kali evaluasi dilakukan untuk menjadi hantu gentayangan yang menakuti murid dan guru dalam belajar. Dengan begitu, semoga tidak ada lagi murid yang bunuh diri karena stres, atau mencari kunci jawaban di telapak kaki ibunya, maupun yang kebingungan saat berzikir, apakah ia menangisi dosanya, atau ujiannya.
Sumber gambar: Antara

Guru PJOK dan pegiat literasi di Bantaeng. Penulis buku kumpulan esai, Jika Kucing Bisa Bicara (2021) dan anggota redaksi di Paraminda.com.


Leave a Reply