Kunjungan kerja Presiden RI, Joko Widodo, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, 5 Juli 2024, berpucuk pada salat Jumat di Masjid Agung Syekh Abdul Gani Bantaeng. Kehadirannya seolah mengukuhkan keagungan masjid berkapasitas ribuan jamaah itu.
Bila masjid mengalamatkan religiusitas suatu negeri, maka Masjid Agung Syekh Abdul Gani Bantaeng, dapat saya pendapatkan sebagai penanda religiusitas masyarakat Bantaeng di kekinian. Betapa tidak, helatan keagamaan di masjid ini, sepekan terakhir tersaji acara akbar, melibatkan ribuan orang.
Sabtu-Ahad, 29-30 Juni 2024, terselenggara satu acara Tablig Akbar se-Sulawesi Selatan dan Barat, bertema, “Merajut Persaudaraan dalam Bingkai Syariat”, melibatkan sekira 6000 orang.
Setelahnya, Jumat, 5 Juli 2024, salat Jumat yang dihadiri presiden, pun melibatkan ribuan orang. Super sibuk persiapan akan kehadiran presiden. Tiga hari sebelumnya, mulai dari pengurus masjid, Pemda Bantaeng, Sekertariat Negara, dan Paspampres, sudah menyata di area masjid.
Kalakian, malamnya, kedatangan jemaah haji Kabupaten Bantaeng, menyemut penjemput, ribuan orang. Esoknya, Sabtu, 6 Juli 2024, Wahdah Islamiyah Bantaeng mengadakan helatan, “Konsultasi Syariah Akbar”.
Selanjutnya, di hari dan tanggal yang sama, bermalam Minggu, Pemda Bantaeng menghelat hajatan, Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah. Bertemakan, “Menebar Kebaikan dan Kepedulian Terhadap Sesama”.
Benar-benar keanggunan masjid agung, memesona sebagai sentral aktivitas religius. Fungsi masjid sebagai bagian dari dinamika sosial mengada.
Sejak diresmikan penggunaannya pada Jumat, 1 Agustus 2008/29 Rajab 1429, oleh Bupati Bantaeng kala itu, Azikin Solthan, masjid ini sudah menjadi sebentuk pusat penyelenggaraan acara keagamaan berskala akbar.
Sebagai orang tempatan dan mukim di sekitar masjid agung ini, saya amat takjub dengan keberadaannya. Imaji saya meloka ke depan, akan menjadi salah satu objek wisata religius. Tanda-tandanya sudah menyata.
Apatah lagi, nun jauh di masa silam, religiusitas masyarakat Bantaeng telah diukirkan dalam pendirian sebuah masjid, bernama Masjid Besar Taqwa Tompong Bantaeng. Diresmikan pada masa pemerintahan Raja Bantaeng ke-29, Karaeng Panawang (1877-1913). Pembangunannya dimulai 11 Maret 1885/22 Jumadil Akhir 1271 H dan rampung tahun 1887.
Arsitektur Masjid Besar Taqwa Tompong Bantaeng, menyerupai Masjid Agung Demak. Artinya, proses penyerupaan ini tidak terlepas dari dialog kebudayaan yang terjadi di Nusantara. Tetap mempertimbangkan lokalitas rumah ibadah yang sudah ada sebelumnya.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) cukup gamblang menuliskan proses dialog kebudayaan ini dalam buku, Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan. Terma yang dipakai Gus Dur ketika menggambarkan dialog kebudayaan ini, “Pribumisasi Islam”.
Dijelaskan lebih jauh oleh Gus Dur, “Tumpang tindih antara agama dan budaya akan terjadi terus menerus sebagai suatu proses yang akan memperkaya kehidupan dan membuatnya tidak gersang. Kekayaan variasi budaya akan memungkin adanya persambungan antara berbagai kelompok atas dasar persamaan-persamaan, baik persamaan agama maupun budaya.”
Ditegaskan lebih dalam oleh Gus Dur, “Upaya rekonsiliasi antara budaya dan agama bukan karena kekhawatiran terjadinya ketegangan antara keduanya, sebab kalau manusia dibiarkan fitrah rasionalnya, ketegangan seperti itu akan reda dengan sendirinya.”
Gus Dur mendedahkan Masjid Demak sebagai contoh konkret dari upaya rekonsiliasi atau akomodasi itu. Ranggon atau atap yang berlapis pada masjid tersebut diambilkan dari konsep “Meru” dari masa pra-Islam (Hindu-Budha) yang terdiri dari sembilan susun. Sunan Kalijaga memotongnya menjadi tiga susun saja, melambangkan tiga tahap keberagamaan seorang muslim, iman, islam, dan ihsan.
Arkian, tahap berikutnya, lanjut Gus Dur, datanglah bentuk masjid ala Timur Tengah dengan bentuk kubah dan segala ornamennya. Terjadilah kemudian proses arabisasi, meskipun pada mulanya bentuk masjid ditolak Masjid Ngampel dan Pakojan. Bentuk kubah lambat laun menjadi sesuatu yang normatif dan niscaya. Sedangkan semangat pribumisasi menganggap kedua model itu sama saja.
Bahaya dari proses arabisasi atau proses mengidentifikasikan diri dengan budaya Timur Tengah adalah tercerabutnya kita dari akar budaya sendiri. Lebih dari itu, arabisasi belum tentu cocok dengan kebutuhan. Pribumisasi bukan upaya menghindarkan timbulnya perlawanan dari kekuatan-kekuatan budaya setempat, akan tetapi justru agar budaya itu tidak hilang.
Inti dari pribumisasi Islam menurut Gus Dur, “Kebutuhan bukan untuk menghindari polarisasi antara agama dan budaya, sebab polarisasi demikian memang tidak terhindarkan.”
Kini, masjid-masjid yang dibangun lebih bernuansa Timur Tengah, terkesan lebih moderen, sehingga banyak masjid ketika mengalami pemugaran, berubah bentuknya. Untungnya, Masjid Besar Taqwa Tompong Bantaeng, pernah mengalami perbaikan, tetapi karena dilindungi sebagai cagar budaya, sehingga bentuknya masih orisinal.
Adapun Masjid Agung Syekh Abdul Gani Bantaeng, karena dibangun sebagai hasil dialog kebudayaan ala Timur Tengah, tentu juga bagian dari pribumisasi, maka ciri utamanya ada pada kubah dan ornamen-ornamen penyertanya. Dan, beberapa ornamen bernuansa lokal.
Masjid Agung Syekh Abdul Gani sendiri, sejak diresmikan penggunaannya, sudah pernah mengalami perbaikan. Khususnya bagian interior, karena mengalami beberapa kerusakan. Perbaikan ini dilakukan oleh Pemda Bantaeng di bawah bupati Ilham Azikin.
Bukan itu saja, Ilham Azikin di masa akhir periode kebupatiannya, mengokohkan penanda utama salah satu keagungan sang masjid, mengganti menara yang semula hanya rangkaian besi, menjadi menara yang lebih indah arsitekturnya.
Komitmen Ilham Azikin selaku Bupati Bantaeng (2018-2023) terhadap perawatan dan pengembangan Masjid Agung Syekh Abdul Gani Bantaeng, selain ingin menuntaskan rancang bangun tata ruang masjid, juga bisa dipersepsikan sebagai bagian dari cara mengasuh religiusitas masyarakat Bantaeng.
Relevansi komitmennya dapat dilapikkan pada pembangunan sumberdaya manusia, yang berbasis agama dan budaya lokal, sebagai visi kepemimpinannya selaku Bupati Bantaeng. Artinya, salah satu bentuk terjemahan materilnya visi itu, wujudnya pada semakin agungnya sang masjid.
Kiwari, dimensi tradisional dan moderen lewat perwajahan masjid, selaku penanda religiusitas masyarakat Bantaeng, hadir berdampingan. Maksud saya, wajah religius tercermin pada dua model ragawi masjidnya, mewakili jiwa taqwa nan agung.

Pegiat Literasi. Telah menulis buku: Air Mata Darah (2015), Tutur Jiwa (2017), Pesona Sari Diri (2019), Maksim Daeng Litere (2021), dan Gemuruh Literasi (2023), serta editor puluhan buku. Pendiri Paradigma Institute Makassar dan mantan Pemimpin Redaksi Kalaliterasi.com. Kini, selaku CEO Boetta Ilmoe-Rumah Pengetahuan Bantaeng, sekaligus Pemimpin Redaksi Paraminda.com.


Leave a Reply