Qua Vadis Pedamping Desa

“Kualitas insaniah dapat didefinitkan, apa masih mencari tempat atau ditempatkan.” (Maksim Daeng Litere)

Program pedampingan dana desa akan berakhir di ujung tahun ini. Desas desus berakhirnya program pemerintah itu, seiring akan bergantinya pemerintahan, pascapemilu presiden dan wakil presiden, baru-baru ini.

Mafhum adanya,tradisi pemeritahan baru, jelas mempunyai program baru pula, yang tertuang pada sebuah janji politik.

Dana desa yang bergulir kurang lebih satu dekade lamanya, telah menorehkan sejarah baru paradigma pambangunan, diawali dari membangun wilayah terkecil suatu negeri, bernama desa. 

Berawal dari konsep membangun dari pinggiran, pemerintah secara khusus, membentuk kementerian yang mengurus mengenai desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Terobasan pemerintah dalam upaya membangun dari desa, banyak mendapat dukungan masyarakat luas, khususnya warga desa, bagaimana tidak, salama ini, pembangunan belum benar-benar dirasakan, dan menyentuh pelosok-pelosok desa, lebih-lebih di daerah tertinggal.

Keberadaan undang-undang desa yang mengisyaratkan hadirnya kementerian desa, menjadi tonggak sejarah pertama kalinya pemerintah mencetuskan anggaran pembangunan desa melalui program dana desa.

Tidak tanggung-tanggung, anggaran digelontorkan pun tidak sedikit.Tidak hanya berhenti di situ, seperangkat sarana pedampingan diadakan pula, maka lahirlah tenaga pedamping professional, yakni para pedamping desa.

Tugas utama pedamping desa, tidak lain memberi layanan bantuan dalam segala hal mengenai pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan, kerjasama antar desa, hingga kolaborasi dengan pihak ketiga.

Keberadaan pedamping desa dianggap bagian terpenting mewujudkan desa mandiri, maju atau berkembang. Dukungan pemerintah mulai dari anggaran, regulasi, hingga  tenaga fasilitator, menandakan keseriusan pemerintah membangun dan memberdayakan masyakat  desa, yang masing dianggap terbelakang dari segala sisi.

Melalui Undang-Undang Desa, strategi pembangunan desa  dibuat secara utuh, termasuk, peran serta dan fungsi pedamping desa di dalamnya.

Pemikiran mendasar hadirnya pedamping desa, agar membantu desa secara  teknis dalam penyelenggaraan pembangunan desa. Pasalnya, sebagian besar desa belum memiliki sumber daya manusia yang mempuni untuk mengurus dan  melaksanakan program pembangunan dana desa.

Berangkat dari kebutuhan dasar itulah, pedamping desa mengemban amanah yang beri oleh pemerintah.

Perjalanan waktu ke waktu melakoni aktivitas pedampingan desa, hampir menuai puncaknya, sejalan pula akan berakhirnya periodesasi pemerintahan, selama satu dekade lamanya.

Torehan prestasi telah dipahatkan, meski, masih banyak hal harus diperbaiki. Pengalaman mendampingi desa, merupakan jejak bakti pengabdian anak  negeri terhadap bangsanya, walaupun, kadang keberadaanya dianggap sepele, bahkan momok bagi sebagian orang.

Waktu satu dekade, bukan waktu yang singkat, rentangnya mendulang manfaat bagi diri dan khalayak. Selaku salah seorang pendamping desa,  bermacam dinamika kami lalui, berbagai peristiwa kami alami, beragam orang kami hadapi, pahit getir pun kami rasakan. Semua itu, semacam artefak kehidupan sosok pedamping desa.

Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung tinggi. Peribahasa ini mengambarkan jiwa sosok pekerja sosial, yakni, seseorang sudah sepatutnya menyesuikan diri di mana pun dirinya mengabdi.

Perjalanan masa dengan sendirinya menempa mentalitas pedamping desa. Selanjutnya, mau ke mana pedamping desa?

Pertanyaan ini menohok sekaligus enigma masa setelahnya. Mengutip tulisan Nasra Hasse di media sosialnya, selaku koordinator TPP Provinsi Sulawesi Selatan, menukas, “Di masa akan datang yang kita miliki hari ini, kemarin sudah menjadi kenangan, tak bisa kembali kagi. Jangan cemaskan masa yang akan datang, kalau kerja kita hari ini bagus, kerja yang bagus tidak ada yang sia-sia.”

Apa pun yang kita perjuangkan, kerjakan atau lakukan, tak akan pernah terabaikan. Kira-kira, begitu pesan yang ingin disampaikan Kak Nasrah (demikian sapaan akrabnya) kepada seluruh pedamping desa seantero Sulawesi Selatan, baru-baru ini.

Menjadi pedamping desa atau pekerja sosial lainya, tidak lain adalah panggilan jiwa. Selama mendampingi desa, banyak orang datang dan pergi, entah apa motifnya. Bosankah? Atau ada lebih menarik di luar sana.

Setiap insan memiliki mandat sosialnya masing-masing, tentukanlah mandat sosialmu sesegera mungkin, jadikan ladang pengabdianmu. Kiwari, tak elok berkeluh kesah apalagi mencemaskan masa depan. Kata Daeng Litere dalam maksimnya, “Pada kecemasan yang sama, keazalian manusia teruji, sebagai manusia, tidak sendiri.”

Layar telah kukembang, pantang surut ke belakang. Kepada negeri, pengabdianku kupersembahkan. Kelak anak cucu bercerita, abdiku abadi negeriku.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *