Setiap kali Hari Santri Nasional tiba, pikiran saya kembali ke Pondok Pesantren DDI Mattoanging Bantaeng. Ada bagian dari diri saya yang selalu tertaut pada tempat itu, tempat saya pernah belajar, menjalani kedisiplinan, mendengarkan nasihat guru, dan tumbuh bersama pengalaman hidup sebagai santri. Saat itu, mungkin saya belum memahami sepenuhnya makna setiap pelajaran.
Namun, setelah meninggalkan pesantren dan memasuki dunia pengabdian, saya mulai menyadari bahwa sejumlah pelajaran justru menemukan maknanya ketika dihadapkan pada persoalan nyata.
Kini, ketika saya menjalankan tugas sebagai Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, saya kerap melihat kembali perjalanan tersebut dengan sudut pandang yang berbeda. Ruang kerja saya memang tidak lagi sama dengan ruang belajar di pesantren. Tanggung jawabnya pun berbeda. Namun, pertanyaan yang saya bawa tetap serupa: bagaimana menjadikan ilmu dan nilai yang pernah dipelajari sebagai pegangan dalam menjalani kehidupan?
Bagi saya, Hari Santri bukan hanya kesempatan mengenang masa lalu atau merayakan identitas. Hari ini juga menjadi ruang untuk menilai diri sendiri. Apakah nilai yang dahulu diajarkan masih tercermin dalam keputusan yang saya ambil? Apakah pengalaman dan kedudukan yang saya miliki membuat saya semakin bijaksana, atau justru membuat saya lupa bahwa proses belajar tidak pernah selesai?
Saya menulis refleksi ini bukan karena merasa telah menjalankan seluruh nilai kesantrian dengan sempurna. Saya justru menyadari bahwa semakin luas tanggung jawab seseorang, semakin banyak pula hal yang harus dipelajari. Dari situlah saya memaknai perjalanan seorang santri: bukan perjalanan yang selesai ketika meninggalkan pesantren, melainkan proses panjang untuk membawa nilai-nilai pendidikan ke dalam kehidupan.
DDI Mattoanging dan Pembentukan Diri
Bagi saya, Pondok Pesantren DDI Mattoanging bukan sekadar nama yang tercantum dalam riwayat pendidikan. Tempat itu merupakan bagian dari proses pembentukan diri yang maknanya terus saya pahami seiring bertambahnya pengalaman.
Kehidupan pesantren mengajarkan banyak hal melalui rutinitas sederhana: belajar, mengikuti pengajian, menaati aturan, menghormati guru, dan hidup bersama orang-orang dengan karakter yang berbeda. Tidak setiap pengalaman terasa istimewa ketika dijalani. Namun, setelah waktu berlalu, saya memahami bahwa kedisiplinan, kesabaran, dan kesediaan menerima nasihat merupakan bekal yang berguna jauh setelah masa pendidikan berakhir.
Saya juga belajar bahwa ilmu tidak cukup hanya dipahami, tetapi perlu tercermin dalam sikap. Pengetahuan yang luas kehilangan sebagian maknanya apabila tidak disertai kesediaan menghormati orang lain dan mengakui keterbatasan diri.
Pengalaman tersebut membuat saya memandang hubungan dengan pesantren bukan sekadar kebanggaan sebagai alumni. Saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai baik yang pernah saya terima, bukan dengan mengklaim diri lebih baik daripada orang lain, melainkan dengan berusaha menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Saya percaya, salah satu ukuran keberhasilan pendidikan dapat dilihat dari bagaimana seseorang menjalani profesinya setelah meninggalkan bangku pendidikan. Alumni pesantren menempuh jalan hidup yang beragam. Masing-masing memiliki tantangan dan kesempatan untuk memberikan manfaat. Apa pun profesinya, nilai pendidikan akan tetap relevan apabila hadir dalam tindakan nyata.
Santri di Tengah Kehidupan Masyarakat
Perjalanan hidup membawa setiap orang ke ruang yang berbeda. Ada santri yang menjadi pendidik, pengusaha, petani, tenaga kesehatan, birokrat, dan ada pula yang mengabdi di lembaga publik. Saya sendiri memperoleh kesempatan menjalankan tugas di bidang penyelenggaraan pemilu.
Pengalaman itu membuat saya semakin memahami bahwa menjadi santri bukanlah batas profesi, melainkan bagian dari bekal untuk menjalani kehidupan. Nilai yang diperoleh di pesantren dapat menyertai seseorang ke berbagai bidang, tetapi penerapannya membutuhkan kesungguhan dan kemauan untuk terus belajar.
Dalam kehidupan nyata, prinsip tidak selalu mudah dijalankan. Ada persoalan yang membutuhkan ketegasan, ada keputusan yang menuntut kehati-hatian, dan ada keadaan yang mengharuskan kita mendengar pandangan berbeda sebelum menentukan langkah. Pada situasi seperti itu, saya belajar bahwa keyakinan pribadi perlu disertai pemeriksaan fakta, pemahaman yang memadai, dan kesediaan menerima koreksi.
Bagi saya, menjadi santri berarti tidak berhenti belajar hanya karena pendidikan formal telah selesai. Pengalaman seharusnya membuat seseorang semakin matang, bukan semakin merasa paling benar. Nilai kesantrian pun tidak cukup ditunjukkan melalui simbol atau penyebutan asal pesantren, tetapi melalui cara seseorang menghadapi persoalan dan memperlakukan orang lain.
Pengabdian sebagai Komisioner KPU
Menjalankan tugas sebagai Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng membawa saya berhadapan dengan tanggung jawab yang menuntut ketelitian, pemahaman peraturan, koordinasi, dan profesionalitas. Saya menyadari bahwa pekerjaan penyelenggaraan pemilu tidak cukup mengandalkan niat baik. Setiap tahapan memerlukan persiapan yang matang, kecermatan administratif, dan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sinilah saya melihat hubungan antara nilai yang saya pelajari di pesantren dan kompetensi yang dibutuhkan dalam pekerjaan. Pendidikan memberikan bekal moral, tetapi tugas profesional menuntut pengetahuan serta keterampilan yang harus terus dikembangkan. Keduanya saling melengkapi: nilai membantu menjaga arah, sementara kompetensi memastikan pekerjaan dilakukan dengan benar.
Saya juga memahami bahwa masyarakat tidak selalu melihat seluruh proses di balik pekerjaan kelembagaan. Yang terlihat sering kali merupakan hasil akhirnya, sedangkan koordinasi, pemeriksaan, dan pertimbangan teknis berlangsung di balik layar. Karena itu, setiap tahapan perlu dijalankan secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika muncul kritik atau pertanyaan, saya memandangnya sebagai bagian dari interaksi antara lembaga dan masyarakat. Kritik perlu diperiksa substansinya, kekeliruan harus diperbaiki apabila ditemukan, dan keputusan perlu dijelaskan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Sikap terbuka tidak berarti menerima setiap tuduhan begitu saja, tetapi bersedia menilai persoalan secara objektif.
Bagi saya, jabatan ini bukan alasan untuk merasa telah mencapai sesuatu yang luar biasa. Sebaliknya, semakin besar tanggung jawab yang dijalankan, semakin penting menjaga profesionalitas dan menyadari batas kewenangan. Keberhasilan tidak semata-mata diukur dari apresiasi, tetapi dari kualitas pekerjaan dan konsistensi menjalankan tugas.
Nilai Pesantren dalam Penyelenggaraan Pemilu
Pesantren dan KPU memiliki fungsi yang berbeda. Pesantren berperan dalam pendidikan dan pembentukan karakter, sedangkan KPU menjalankan mandat penyelenggaraan pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Bagi saya, hubungan keduanya terletak pada bagaimana nilai-nilai pribadi diterapkan tanpa mengabaikan tuntutan profesional dan aturan kelembagaan.
Kejujuran, misalnya, tidak cukup dimaknai sebagai sikap pribadi. Dalam pekerjaan kepemiluan, nilai itu harus tercermin dalam ketelitian menjalankan prosedur, ketepatan menyampaikan informasi, dan konsistensi memperlakukan setiap pihak sesuai ketentuan. Demikian pula, sikap menghormati sesama perlu berjalan bersama independensi dalam menjalankan tugas.
Salah satu ruang perjumpaan antara penyelenggara pemilu dan masyarakat adalah pendidikan pemilih. Informasi mengenai hak pilih, tahapan pemilu, dan prosedur kepemiluan perlu disampaikan secara jelas agar masyarakat memahami proses yang berlangsung dan dapat menggunakan haknya secara sadar.
Saya melihat bahwa pesantren dan para alumninya dapat ikut memperluas pemahaman masyarakat melalui pendidikan dan percakapan yang mencerahkan. Kontribusi tersebut tidak harus diarahkan pada pilihan politik tertentu. Yang lebih penting adalah membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang baik, tanpa mencampurkan pendidikan dengan kepentingan partisan.
Di era digital, tantangannya semakin terasa. Informasi dapat menyebar dengan cepat, tetapi belum tentu benar atau utuh. Karena itu, kebiasaan memeriksa sumber, memahami konteks, dan tidak tergesa-gesa menyebarkan kabar menjadi semakin penting. Tradisi belajar yang mengutamakan pemahaman dan kehati-hatian memiliki relevansi dalam menghadapi situasi tersebut.
Dari pengalaman ini, saya melihat bahwa kontribusi seorang santri dalam kehidupan
demokrasi tidak harus diwujudkan melalui peran politik. Ia juga dapat hadir melalui pekerjaan yang profesional, pendidikan masyarakat, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
Dari Mattoanging untuk Negeri
Ketika mengenang DDI Mattoanging, saya tidak hanya mengingat tempat saya pernah belajar, tetapi juga perjalanan panjang yang membawa saya sampai pada tanggung jawab hari ini. Saya menyadari bahwa nilai-nilai pendidikan tidak selalu tampak dalam bentuk yang besar. Kadang-kadang, ia hadir dalam ketelitian menyelesaikan pekerjaan, kesediaan mendengar kritik, keberanian mengakui kekeliruan, atau kerendahan hati untuk kembali belajar.
Saya tidak menganggap diri telah sepenuhnya mampu menerapkan semua nilai tersebut. Masih ada banyak kekurangan yang perlu diperbaiki dan pengalaman yang perlu dipelajari. Namun,
justru kesadaran itulah yang membuat saya memandang pendidikan sebagai proses yang terus berlanjut.
Bagi saya, Hari Santri merupakan pengingat untuk tidak memutus hubungan batin dengan tempat yang turut membentuk diri. Saya mungkin telah meninggalkan lingkungan pesantren, tetapi pelajaran tentang ilmu, adab, dan kedisiplinan tetap relevan dalam menjalani pengabdian.
Dari Mattoanging, saya membawa bekal untuk menjalani profesi dan memberikan manfaat sesuai kemampuan. Saya ingin menjaga agar identitas sebagai alumni tidak berhenti sebagai kebanggaan pribadi, tetapi tercermin dalam kualitas kerja dan cara saya memperlakukan sesama.
Sebab, pada akhirnya, yang ingin saya bawa dari Mattoanging bukan sekadar kenangan sebagai santri, melainkan nilai-nilai yang terus saya usahakan untuk hidup dalam setiap langkah pengabdian. Wabillahi Taufiqi Wadda’watu Wal Irsyad. Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamit-Tharīq.

Lahir di Bantaeng, 27 Juni 1983. Beralamat di Tanetea, Desa Nipa-Nipa Kec. Pa’jukukang Bantaeng. Saat ini, selaku Komisioner KPU Bantaeng (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Mantan Ketua GP Ansor Bantaeng 2019-2024.


Leave a Reply