Pendidikan pada hakikatnya bukan sekadar proses transfer pengetahuan akademis, melainkan juga wahana pembentukan watak, peradaban, dan adab manusia. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan keterbukaan informasi, dunia pendidikan dihadapkan pada tantangan pelik berupa pergeseran nilai moral dan penurunan kesantunan di kalangan remaja. Salah satu manifestasi paling nyata dari tantangan ini adalah maraknya penggunaan kata-kata kasar, ucapan kotor, serta perundungan verbal di lingkungan sekolah.
Menjawab permasalahan mendasar tersebut, SMP Negeri 3 Gantarangkeke di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng menghadirkan sebuah terobosan terstruktur bertajuk inovasi SPENTIG BERSINAR (Lisan Bersih, Adab Terpuji, Prestasi Tinggi).
Inovasi non-digital yang dirancang oleh tim inovator dari para guru ini—Sarini, Rifal Elvin Hamra, Ayu Amaliah, dan Apriani—ini berhasil membuktikan bahwa perbaikan karakter dapat diwujudkan melalui pendekatan yang sistematis dan berbiaya rendah (low-cost).
Keberhasilan terobosan ini teruji ketika dinyatakan lolos dalam seleksi ketat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Bantaeng. Capaian tersebut mengantarkan SMP Negeri 3 Gantarangkeke menjadi satu-satunya sekolah yang menjadi perwakilan Kecamatan Gantarangkeke dalam ajang bergengsi Innovative Government Award (IGA) 2026 Regional IV Sulawesi.
Lahirnya inovasi SPENTIG BERSINAR yang diinisiasi sejak April 2025 dan diimplementasikan secara penuh mulai Juli 2025 berakar dari fenomena mikro di lingkungan sekolah. Penggunaan kata-kata kotor dan ucapan kasar antarsiswa sering kali dianggap wajar atau bahkan dipandang sebagai ekspresi keakraban yang “keren”.
Apabila kondisi ini dibiarkan tanpa penanganan terstruktur, pembiasaan lisan yang buruk tersebut berpotensi tereskalasi menjadi aksi perundungan (bullying) verbal yang mengganggu kenyamanan psikologis peserta didik.
Secara makro, fenomena ini bersinggungan langsung dengan isu strategis Reformasi Birokrasi di bidang pelayanan publik sektor pendidikan. Sekolah bertanggung jawab memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh siswa. Oleh karena itu, penguatan karakter memiliki landasan yuridis yang kokoh, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Di tingkat daerah, langkah ini selaras dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter, yang diperkuat secara internal melalui Surat Edaran Kepala SMPN 3 Gantarangkeke Tahun 2026.
Sebelum inovasi ini digulirkan, pola penanganan pelanggaran perilaku verbal peserta didik cenderung bersifat reaktif dan tidak terstruktur. SPENTIG BERSINAR mengubah paradigma tersebut menjadi pendekatan yang sistematis, preventif, dan integratif melalui metode 7 pilar BERSINAR:
1. Budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun): Pembiasaan menyapa dan bersikap ramah yang diterapkan secara konsisten di pintu gerbang dan seluruh lorong sekolah.
2. Edukasi Pagi: Pemberian nasihat adab dan pembinaan moral selama satu menit oleh guru sebelum memulai materi pelajaran akademik di kelas.
3. Reward Poin: Penerapan sistem pencatatan poin perilaku yang terukur, memberikan penambahan poin untuk sikap santun dan pengurangan poin bagi pelanggaran.
4. Stop & Switch: Teknik intervensi langsung di mana siswa yang tidak sengaja berucap kotor diwajibkan segera berhenti dan mengganti kalimatnya dengan ucapan yang baik.
5. Ikrar Santun: Pembacaan naskah janji bersama secara khidmat setiap upacara bendera hari Senin untuk menginternalisasi nilai-nilai moral.
6. Nasihat Hati: Konseling persuasif dan pendekatan dari hati ke hati oleh Guru Bimbingan Konseling (BK) bagi siswa yang membutuhkan pembinaan intensif.
7. Role Model: Penetapan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan sebagai teladan utama dalam berkomunikasi dan bertindak sehari-hari.
Satu di antara keunggulan utama dari inovasi SPENTIG BERSINAR adalah sifatnya yang berbiaya rendah (low-cost) namun memiliki daya jangkau dan dampak yang luas. Kebaharuan (novelty) dari program ini terletak pada mekanisme kolaborasi terpadu antara pihak sekolah dengan lingkungan keluarga.
Pembentukan karakter siswa tidak berhenti ketika jam pelajaran di sekolah usai. Melalui Surat Edaran resmi Kepala Sekolah, orang tua dan wali murid dilibatkan secara langsung untuk melakukan pengawasan, memberikan teladan, serta menerapkan pola penguatan adab yang selaras di rumah. Sinergi dua arah ini memastikan bahwa penguatan karakter berjalan secara berkesinambungan antara ekosistem domestik dan ekosistem pendidikan formal.
Implementasi SPENTIG BERSINAR telah menghasilkan berbagai keluaran (output) dan manfaat nyata (outcome). Dari sisi instrumen fisik dan administratif, sekolah telah menetapkan Surat Edaran Penguatan Karakter, naskah resmi Ikrar Santun, Buku Kendali Sistem Reward Poin, serta media sosialisasi berupa poster dan spanduk di setiap kelas. Secara kualitatif, terjadi penurunan signifikan dalam penggunaan tutur kata kasar di lingkungan sekolah, terwujudnya iklim belajar yang lebih kondusif dan tenang, serta timbulnya rasa ketenangan bagi orang tua murid.
Keberhasilan lolos dalam seleksi BAPPERIDA Kabupaten Bantaeng dan terpilihnya SMPN 3 Gantarangkeke sebagai satu-satunya perwakilan Kecamatan Gantarangkeke pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2026 Regional IV Sulawesi menegaskan nilai strategis dari inovasi ini. Pencapaian tersebut membuktikan bahwa terobosan daerah di bidang pendidikan karakter memiliki daya saing tinggi dan layak menjadi model percontohan di tingkat regional.
Inovasi SPENTIG BERSINAR memberikan pelajaran berharga bahwa pembenahan adab dan budaya sekolah tidak selalu membutuhkan teknologi yang rumit, melainkan komitmen, keteladanan, dan konsistensi.
Melalui pilar BERSINAR dan kemitraan erat dengan orang tua, SMP Negeri 3 Gantarangkeke berhasil mengikis perundungan verbal dan membangun lingkungan belajar yang ramah serta inklusif. Lolosnya inovasi ini ke ajang IGA 2026 Regional IV Sulawesi menjadi bukti nyata bahwa kesantunan lisan dan adab yang terpuji merupakan fondasi terpenting dalam mengantarkan peserta didik meraih prestasi setinggi-tingginya.

Seorang pendidik Bimbingan dan Konseling (BK) di SMP Negeri 3 Gantarangkeke.
Lahir di Bulukumba, yang dikenal sebagai Bumi Panrita Lopi. Aktif berorganisasi dan berkontribusi di Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) Kabupaten Bantaeng.


Leave a Reply