Ihwal Berjayanya Iran

Di tengah jeda perang, Iran menghelat pemakaman akbar Ayatullah Uzhma Sayyid Ali Khamenei. Banyak yang menyatakan bahwa kegiatan kenegaraan yang dihadiri puluhan juta orang itu adalah bukti ketangguhan Iran.

Adalah satu kenyataan sulit disangkal yakni Iran tidak runtuh sebagaimana diperkirakan banyak pengamat. Serangan militer bertubi-tubi, sanksi ekonomi yang telah berlangsung puluhan tahun, hingga tekanan diplomatik yang terus meningkat ternyata belum berhasil melumpuhkan negara itu.

Bahkan, setelah konfrontasi terbuka dengan Amerika Serikat dan Israel, Iran justru tampil sebagai aktor yang tetap mampu mempertahankan kapasitas negara, menjaga stabilitas politik domestik, dan mempertahankan posisi tawarnya dalam diplomasi internasional.

Keberhasilan itu tidak serta-merta berarti Iran memenangkan seluruh pertarungan. Dalam perang modern, kemenangan tidak lagi selalu ditentukan oleh siapa yang paling banyak menghancurkan lawan, melainkan oleh siapa yang berhasil mempertahankan tujuan strategisnya.

Dalam teori strategi yang dikemukakan oleh Carl von Clausewitz, perang merupakan kelanjutan politik dengan cara lain. Karena itu, ukuran kemenangan terletak pada tercapai atau tidaknya tujuan politik yang hendak diraih.

Jika ukuran itu digunakan, maka muncul pertanyaan yang menarik adalah “mengapa Iran tetap bertahan ketika banyak negara lain justru tumbang oleh tekanan yang jauh lebih kecil?”

Jawabannya tampaknya tidak semata-mata berada pada rudal balistik, drone, ataupun teknologi pertahanannya. Ketahanan Iran justru bertumpu pada fondasi yang lebih mendasar: legitimasi negara, konsistensi kebijakan, serta kemampuan membangun kepercayaan di dalam negeri.

Faktor pertama adalah modal kepercayaan (trust). Dalam masyarakat modern, kepercayaan merupakan salah satu bentuk modal sosial paling berharga. Francis Fukuyama dalam Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity menjelaskan bahwa negara yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi akan lebih mampu membangun koordinasi sosial, efisiensi kelembagaan, serta daya tahan menghadapi krisis.

Dalam konteks Iran, pemerintah relatif konsisten menyampaikan narasi resmi yang tidak mudah berubah mengikuti dinamika politik sesaat. Terlepas dari apakah dunia selalu menerima narasi tersebut, konsistensi itu menciptakan persepsi bahwa negara memiliki garis kebijakan yang jelas.

Sebaliknya, dalam konflik bersenjata modern, perang informasi sering kali melahirkan situasi ketika setiap klaim dari para pihak diperlakukan dengan skeptisisme tinggi. Ketika publik internasional semakin sulit membedakan fakta dan propaganda, kredibilitas justru menjadi aset strategis.

Faktor kedua adalah konsistensi institusional dan kepatuhan terhadap kesepakatan nuklir internasional, misalnya. Selama bertahun-tahun Iran menegaskan bahwa program nuklirnya ditujukan untuk kepentingan sipil dan menempatkan hak tersebut dalam kerangka Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT), meskipun kepatuhan Iran terhadap seluruh kewajiban perjanjian tersebut tetap menjadi objek perdebatan panjang di forum internasional dan pengawasan International Atomic Energy Agency (IAEA).

Berbagai negara sulit membuktikan adanya cacat kepatuhan Iran dalam kesepakatan internasional. Begitu juga dalam konteks perang bahwa Iran selalu memenuhi ketentuan hukum internasional. Kompleksitas itu menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar hukum, tetapi juga menyangkut persoalan kepercayaan antarnegara dan mekanisme verifikasi internasional.

Dalam hubungan internasional, Robert Keohane menegaskan bahwa reputasi negara dibangun melalui konsistensi perilaku dalam jangka panjang. Negara yang dipersepsikan konsisten akan lebih mudah memperoleh dukungan diplomatik dibanding negara yang kebijakannya sering berubah mengikuti pergantian kepemimpinan.

Faktor ketiga adalah kemampuan membangun legitimasi atas penggunaan kekuatan. Dalam teori Max Weber, negara memperoleh legitimasi ketika penggunaan kekuasaan dipandang memiliki dasar yang dapat diterima masyarakat maupun komunitas politik yang lebih luas.

Dalam setiap operasi militernya, Iran hampir selalu berusaha membingkai tindakannya sebagai respons terhadap ancaman atau serangan yang lebih dahulu diterimanya. Apakah argumen itu diterima semua pihak merupakan persoalan lain, tetapi secara komunikasi politik strategi tersebut berhasil mempertahankan dukungan domestik dan sebagian dukungan dari negara-negara Global South.

Faktor keempat adalah kemandirian strategis. Sejak Revolusi Islam 1979, Iran mengembangkan paradigma strategic autonomy, membangun industri pertahanan domestik, memperkuat kapasitas sains dan teknologi, mengembangkan sumber daya manusia, serta mengurangi ketergantungan pada negara lain. Sanksi ekonomi yang awalnya dimaksudkan untuk melemahkan Iran justru mendorong lahirnya inovasi industri dalam negeri di berbagai sektor.

Dalam kajian Barry Buzan mengenai keamanan nasional, daya tahan negara (national resilience) tidak hanya diukur dari kekuatan militer, melainkan juga kemampuan masyarakat mempertahankan fungsi sosial, ekonomi, dan politik ketika menghadapi tekanan eksternal. Di titik inilah Iran menunjukkan karakteristik negara yang relatif resilien.

Faktor kelima adalah kepemimpinan ideologis. Sistem politik Iran memadukan institusi republik dengan otoritas keagamaan melalui konsep Wilayat al-Faqih. Banyak kritik diarahkan kepada model tersebut tetapi dari perspektif ilmu politik sistem ini menghasilkan satu karakter yang penting: kesinambungan kebijakan strategis.

Pergantian presiden tidak otomatis mengubah orientasi geopolitik negara secara drastis. Bahkan membunuh pemimpin tertingginya tidak menggoyahkan kedudukan politiknya bahkan berhasil mengubahnya menjadi kekuatan melalui akumulasi simpati masyarakat dunia. Konsistensi atas sistem kenegaraannya itu memberikan kepastian arah bagi birokrasi, militer, maupun masyarakat.

Samuel Huntington pernah mengingatkan bahwa stabilitas politik lebih banyak ditentukan oleh kuatnya institusi daripada figur pemimpin. Dalam konteks Iran, daya tahan negara tampaknya lebih bertumpu pada institusi ideologis yang mapan dibanding popularitas tokoh tertentu.

Pada akhirnya, kekuatan Iran bukanlah semata-mata persoalan senjata atau kemampuan menyerang. Yang lebih menentukan ialah keberhasilannya membangun narasi nasional yang menyatukan masyarakat, memelihara kapasitas negara di bawah tekanan, serta mempertahankan kesinambungan strategi dalam jangka panjang.

Pengalaman Iran menunjukkan satu pelajaran penting bagi banyak negara berkembang, yaitu kedaulatan bukan hanya dibangun melalui alutsista, tetapi juga melalui kepercayaan publik, institusi yang kokoh, kepemimpinan yang konsisten, serta kemampuan negara menjaga legitimasi di mata rakyatnya sendiri.

Dalam dunia yang semakin dipenuhi perang informasi dan kompetisi persepsi, modal sosial semacam itu sering kali lebih menentukan daripada keunggulan militer semata.

Boleh jadi, di situlah letak rahasia mengapa Iran masih berdiri tegak ketika begitu banyak pihak berkali-kali memperkirakan kejatuhannya.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *