Unit Kegiatan Mahasiswa Lembaga Kajian Ilmiah Mahasiswa Bertaqwa (LKIMB) Universitas Negeri Makassar bulan ini merayakan kelahirannya. LKIMB sendiri boleh dibilang lahir dari pergulatan panjang mahasiswa UNM dalam membaca relasi antara ilmu pengetahuan, spiritualitas, dan tanggung jawab sosial. Kehadirannya tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik nasional, perkembangan gerakan mahasiswa Islam, serta perubahan cara generasi muda memahami agama, pendidikan, dan perjuangan sosial.
LKIMB secara resmi lahir pada 7 Mei 1994 di lingkungan IKIP Ujung Pandang, yang kini menjadi Universitas Negeri Makassar (UNM). Masa kelahirannya bukanlah periode yang biasa dalam sejarah Indonesia. Saat itu, rezim Orde Baru berada pada fase “otoritarianisme matang”, masih sedang bersinar terang, yakni periode ketika kekuasaan negara telah sangat mapan, birokratis, dan hegemonik, tetapi sekaligus mulai memperlihatkan gejala kelelahan politik menuju fase krisisnya. Saat itu kampus-kampus mengalami depolitisasi, organisasi mahasiswa diawasi, kritik dibatasi, dan kehidupan intelektual diarahkan agar tidak berkembang menjadi kekuatan oposisi.
Dalam konteks tersebut, lahirnya LKIMB dapat dipahami sebagai bentuk “resistensi intelektual-kultural” mahasiswa terhadap situasi sosial-politik yang represif. Gerakan mahasiswa tidak lagi mudah mengekspresikan kritik secara terbuka melalui organisasi politik formal. Akibatnya, banyak gerakan mahasiswa berkembang melalui ruang-ruang kaderisasi, forum diskusi, lembaga dakwah kampus, studi club, dan komunitas kajian intelektual. Di ruang-ruang kecil itulah kesadaran sosial dan gagasan perubahan diproduksi secara diam-diam.
Bulan Mei sendiri memiliki makna yang sangat sublim dan subtil bagi keluarga besar UKM LKIMB UNM. Mei bukan hanya penanda kalender organisasi, tetapi sebuah ruang simbolik yang menyimpan memori kolektif, romantisme perjuangan, dan kesadaran historis gerakan. Sebagaimana juga dalam sejarah Indonesia, Mei selalu identik dengan pergolakan, perubahan, dan momentum kesadaran sosial. Di bulan itulah berbagai ledakan sejarah lahir, ada perlawanan, kritik, gerakan mahasiswa, hingga runtuhnya otoritarianisme Orde Baru pada 1998.
Karena itu, bagi kader-kader LKIMB, Mei tidak hanya dipahami dan diposisikan sebagai bulan kelahiran organisasi, tetapi juga bulan kontemplasi atas makna kejuangan, keilmiahan, dan kemanusiaan. Setiap kali 7 Mei datang, keluarga besar LKIMB tidak hanya memperingati hari lahir organisasi secara seremonial, tetapi merayakan “hari raya intelektual dan altruisme” gerakan. Tanggal tersebut menjadi momentum untuk mengingat kembali akar sejarah, membaca ulang cita-cita organisasi, mempertemukan lintas generasi kader, dan merefleksikan arah perjuangan LKIMB di tengah perubahan zaman.
Bagi banyak kader, 7 Mei memiliki dimensi “memoria kolektif”, yakni ingatan bersama yang melampaui hubungan administratif organisasi. Ia menjadi semacam ikatan emosional dan spiritual yang menyatukan para kader lintas generasi dalam satu kesadaran sejarah bahwa LKIMB bukan hanya organisasi kemahasiswaan, tetapi rumah intelektual dan ruang pembentukan kesadaran kemanusiaan.
Corak awal LKIMB sangat dipengaruhi oleh dinamika gerakan Islam transnasional dan perkembangan pemikiran Islam politik pada dekade 1980-an hingga 1990-an. Salah satu pengaruh besar yang membentuk watak ideologis awal LKIMB adalah Revolusi Iran 1979. Revolusi yang dipimpin oleh Ruhollah Khomeini tersebut tidak hanya mengguncang geopolitik dunia Islam, tetapi juga melahirkan inspirasi besar bagi banyak gerakan mahasiswa Muslim di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Revolusi Iran dipandang sebagai simbol keberhasilan gerakan intelektual dan keagamaan dalam melawan tirani kekuasaan modern. Semangat perlawanan terhadap penindasan, keberanian moral melawan otoritarianisme, dan keyakinan bahwa agama dapat menjadi kekuatan transformasi sosial memberi resonansi kuat bagi generasi muda Muslim saat itu. Di berbagai kampus Indonesia, termasuk IKIP Ujung Pandang, karya-karya pemikir seperti Ali Shariati, Murtadha Muthahhari, hingga gagasan-gagasan revolusioner Islam-politik menjadi bacaan penting dalam forum-forum kaderisasi.
Pengaruh pemikiran Ali Shariati sangat terasa dalam corak awal gerakan LKIMB. Shariati menawarkan sintesis antara spiritualitas, kesadaran intelektual, dan perjuangan sosial. Baginya, agama tidak boleh hanya menjadi ritus individual, tetapi menjadi menjadi energi pembebasan (profetisme) untuk melawan ketidakadilan dan penindasan. Pandangan seperti inilah yang membentuk kesadaran awal kader LKIMB bahwa mahasiswa tidak cukup hanya menjadi manusia akademik, tetapi juga harus menjadi agen perubahan sosial.
Selain pengaruh Revolusi Iran, dinamika awal LKIMB juga tidak dapat dilepaskan dari kuatnya pengaruh HMI-MPO (Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi) di IKIP Ujung Pandang pada masa itu. Setelah konflik internal HMI pada era Orde Baru terkait penerimaan asas tunggal Pancasila, HMI-MPO berkembang sebagai kelompok yang mempertahankan garis independensi ideologis dan tradisi intelektual kritis di banyak kampus.
Di IKIP Ujung Pandang sendiri, pengaruh HMI-MPO cukup dominan dalam membentuk kultur diskusi, tradisi kaderisasi, dan semangat intelektual mahasiswa. Dalam konteks itu, LKIMB lazim dipandang sebagai semacam “think tank” dan juga “lembaga kantong” gerakan intelektual mahasiswa Islam di kampus. Sekretariat dan forum-forum LKIMB menjadi ruang produksi gagasan, tempat berlangsungnya pembacaan teori sosial, filsafat, pemikiran Islam kritis, hingga diskusi mengenai realitas politik nasional. LKIMB bahkan saat itu menjadi semacam “dapur gagasan” dan “pintu utama” masuknya isu-isu nasional di Makassar.
Karena itu, sejak awal LKIMB tidak hanya berkembang sebagai lembaga dakwah kampus biasa, tetapi sebagai ruang “produksi kesadaran kritis”. Dakwah tidak dipahami semata-mata sebagai ceramah moral keagamaan, tetapi sebagai proses pembentukan intelektualitas mahasiswa agar mampu membaca realitas sosial secara lebih mendalam. Tradisi membaca buku-buku filsafat, teori kritis, gerakan sosial, dan pemikiran Islam progresif menjadi bagian penting dalam kebudayaan organisasi.
Namun pada fase awalnya, LKIMB tetap memiliki kecenderungan fundamentalis yang cukup kuat. Hal ini dipengaruhi oleh konteks zaman, atmosfer gerakan Islam kampus pada dekade 1990-an, dan situasi politik Orde Baru yang represif. Dalam kondisi represi politik, banyak gerakan mahasiswa Islam membangun identitas gerakan yang ketat, disiplin, dan ideologis sebagai bentuk pertahanan diri terhadap tekanan eksternal.
Orientasi kaderisasi ketika itu bertumpu pada pembentukan militansi kader, loyalitas organisasi, penguatan identitas keislaman, dan disiplin gerakan. Ada kecenderungan “purifikasi moral”, yakni semangat untuk membangun komunitas mahasiswa yang dianggap lebih saleh, lebih disiplin, dan lebih ideologis dibanding lingkungan sosial di sekitarnya. Cara pandang dunia pada fase ini terkadang bersifat dikotomis, yang membedakan secara tegas antara yang dianggap benar dan salah, antara gerakan moral dan sistem sosial yang dianggap rusak.
Paradigma kaderisasi LKIMB pada masa awal juga dipengaruhi oleh watak politik Orde Baru yang sentralistik dan hierarkis. Struktur organisasi dibangun dengan penekanan kuat pada disiplin kader, loyalitas, dan pembentukan identitas kolektif. Militansi dipandang sebagai syarat penting untuk mempertahankan gerakan di tengah situasi politik yang represif.
Namun sejarah LKIMB tidak berhenti pada fase ideologisasi tersebut. Seiring waktu, perubahan sosial-politik nasional dan perkembangan wawasan kader melahirkan transformasi besar dalam tubuh organisasi. Runtuhnya Orde Baru pada 1998 membuka ruang demokrasi yang lebih luas. Bersamaan dengan itu, kader-kader LKIMB mulai berinteraksi dengan berbagai tradisi pemikiran baru, seperti demokrasi, pluralisme, hak asasi manusia, teori kritis, feminisme, pendidikan pembebasan, hingga wacana perdamaian.
Sekretariat LKIMB berkembang menjadi ruang “dialektika intelektual”, tempat berbagai gagasan dipertemukan dan diperdebatkan secara terbuka. Organisasi mulai bergerak dari pola pikir “dogmatis-ideologis” menuju tradisi berpikir yang lebih kritis dan dialogis. Kaderisasi tidak lagi hanya diarahkan untuk membentuk militansi ideologis, tetapi juga membangun “kesadaran reflektif” dan kemampuan berpikir kritis.
Pada fase ini, LKIMB bermetamorfosis menjadi lembaga dakwah kampus yang lebih liberal sekaligus radikal. Liberal dalam arti membuka ruang kebebasan berpikir, kritik, dan keberagaman perspektif. Pengetahuan tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang final dan tunggal, tetapi sebagai proses pencarian yang terus berkembang.
Sementara itu, radikal dimaknai sebagai keberanian menyentuh “akar persoalan” sosial. Dakwah tidak cukup hanya berbicara mengenai moralitas personal, tetapi juga harus menyentuh persoalan kemiskinan struktural, ketimpangan pendidikan, kekerasan negara, korupsi, marginalisasi masyarakat kecil, dan berbagai bentuk ketidakadilan sosial lainnya.
Dakwah mengalami transformasi makna, dari dakwah normatif menuju dakwah “profetik-emansipatoris”. Spirit religius dipahami sebagai energi moral untuk membela kemanusiaan dan memperjuangkan pembebasan sosial.
Perkembangan berikutnya membawa LKIMB menuju fase yang lebih plural dan humanis. Organisasi mulai menyadari bahwa masyarakat Indonesia dibangun di atas keberagaman identitas, agama, budaya, dan pengalaman sejarah. Perbedaan bukan lah ancaman, tetapi realitas sosial yang harus diterima melalui dialog dan kerjasama.
Pada titik inilah LKIMB mulai meninggalkan “klaim kebenaran tunggal”. Organisasi tidak lagi memandang dirinya sebagai pemilik mutlak kebenaran, tetapi sebagai ruang belajar bersama yang terbuka terhadap berbagai pengalaman dan perspektif. Kesadaran pluralitas ini melahirkan orientasi gerakan yang lebih inklusif, dialogis, dan damai.
Transformasi tersebut juga mengubah cara LKIMB memahami spiritualitas. Spiritualitas tidak lagi dimaknai secara formalistik sebagai sekadar ritual atau simbol keagamaan, tetapi sebagai “kesadaran etik-kemanusiaan”. Spiritualitas berarti penghormatan terhadap kehidupan, keberpihakan pada perdamaian, dan tanggung jawab etik terhadap sesama manusia.
Bagi LKIMB, spiritualisme bukanlah “formalisme keberimanan” yang sempit, tetapi kedalaman batin yang melahirkan empati, kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Spiritualitas tidak diukur dari simbol-simbol identitas, tetapi dari kemampuan seseorang menghadirkan keadilan dan kemanusiaan dalam kehidupan sosial.
Dalam pengertian ini, LKIMB bergerak menuju apa yang dapat disebut sebagai “humanisme profetik”, yakni pandangan yang memadukan nilai-nilai spiritual dengan perjuangan sosial dan kemanusiaan. Spiritualitas menjadi energi moral untuk membangun perdamaian dan menolak segala bentuk kekerasan, intoleransi, dan dehumanisasi.
Dari perjalanan panjang itu, LKIMB berkembang menjadi lembaga kajian dan perjuangan mahasiswa untuk perdamaian. Organisasi menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat transformasi sosial dan gerakan mahasiswa sebagai bentuk pengabdian terhadap kemanusiaan.
Karena itu, LKIMB percaya bahwa kampus tidak boleh hanya menjadi ruang produksi tenaga kerja, tetapi harus menjadi ruang lahirnya manusia-manusia merdeka, yaitu manusia yang mampu berpikir kritis, memiliki keberanian etik, dan terbuka terhadap dialog.
Dari sejarah panjang tersebut, lahirlah nilai dasar LKIMB UNM, yaitu spiritualisme yang moderat dan inklusif, yakni kesadaran etik-keilahian yang menjunjung perdamaian dan penghormatan terhadap kehidupan. Lalu kebenaran ilmiah, yaitu tradisi pengetahuan yang kritis, rasional, dialogis, dan terbuka. Serta keadilan sosial, yakni keberpihakan pada pembebasan manusia dan perubahan sosial yang berkeadaban.
Milad 32 Tahun UKM LKIMB UNM
Alhamdulillah, 3 dekade atau 32 tahun LKIMB telah melewati, mengisi, dan mewarnai dinamika kemahasiswaan, dinamika keindonesiaan dan dinamika keagamaan. Mudah-mudahan LKIMB tetap muda, sekalipun bilangan tahunnya sudah memasuki dekade ketiga. Muda, berarti tetap bersetia pada komitmen perjuangan (hijrah dan ijtihad) dan komitmen perkaderan (iqra).
Bahagia LKIMB. Insya Allah selalu dalam kebaikan, keberkahan dan kebermanfaatan. Bangga, menjadi bagian dan berproses disana selama 6 tahun. Sekalipun karir struktural hanya bertengger sebagai gelandang bertahan, yaitu Kabid PIPW dan Diklat.
Saya selalu mengatakan LKIMB itu sebagai rumah sejuta ideologi dan gagasan, sebagai titik temu. Karena itu LKIMB mesti tetap berada di jalur kultural, menjadi kekuatan untuk merawat kebebasan berpikir, kedamaian dalam pluralitas dan memperjuangan keadilan.

Lahir di Budong-budong Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Saat ini aktif sebagai dosen di Universitas Negeri Makassar. Belajar menulis dan bergiat di Kelas Literasi Paradigma Institute. Aktif berbagi perspektif melalui artikel opini di sejumlah media online, koran serta artikel ilmiah di jurnal penelitian-pemikiran dan pengabdian masyarakat. Telah menerbitkan sejumlah buku diantaranya “Kebebasan Berpendapat dan Berorganisasi: Persepsi Mahasiswa” (2020), “Metanarasi Pendidikan Nasional” (2024), “Digital Citizenship: Menjadi Warga di Ruang Maya” (2025), “Indonesia dalam Ragam Perspektif: Isu-Isu Kewargaan, Kebangsaan dan Kemanusiaan” (2025). Dapat berkorespondensi melalui yunasri.ridhoh@unm.ac.id atau akun instagram @ari_myunasri.


Leave a Reply