‎SPG Bukan MBG

Dekat jendela zaman, selasar waktu mengajak untuk sejenak merenung. Tentang bagaimana sistem, peran dan gairah pengetahuan dalam sebuah kurikulum yang dulu pernah mengalami masa duduk di bangku sekolah dasar. 

‎Menurut saya, mereka amat kreatif, para guru praktek di masa hadirnya sekolah pendidikan guru (SPG) kala itu, menemukan pola mengasuh, mengasah imajinasi, kognitif, dan menjalankan pedagogi yang mestinya hari ini dipahami. Bukan hanya dislogani saja. 

‎Terasa baru kemarin, jiwa dan ingatan saya kembali ke masa sekolah dasar, rasa haru bahagia di antara kehadiran mereka. Dengan pakaian rapi, berdasi, seragam putih, bagai kami kehadiran sepinang sirih, masa di mana mereka dari sekolah pendidikan guru untuk mengaplikasikan ilmunya selama tiga tahun dididik benar-benar menjadi pendidik.

‎Betapa lekat di ingatan kami, bagaimana mereka mengaplikasikan teori, yang kadang saat praktiknya justru melampaui jauh lebih menantang. Tidak seperti sekarang dunia kampus yang mengambil jurusan pendidikan, menerapkan masa ujian skripsi dengan istilah kuliah kerja nyata, tapi nyatanya berlalu begitu saja.

‎Kemudian saya kembali ketika dulu tanpa makanan gratis, uang jajan seadanya, santapan bakwan, buras di kantin sekolah, dan minuman tanpa campuran zat kimia dalam kemasan, kesemuanya menjadi santapan kami yang kemungkinan minim gizi menurut para ahli gizi, tapi entah kenapa kami saat itu, menemukan nutrisi pengetahuan jauh lebih mudah kami pahami.

‎Metode itu saya hafal betul bernama CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) yang kemudian secara imajinatif cukup terasa untuk berkreasi, menghiasi kelas, menulis indah dan memajang daftar menyapu, bersama kerja kelompok, kompetisi yang arif, tanpa membedakan dan mengklaster murid pandai dan bodoh, secara kreasi kami diajak untuk menata, memajang secara estetika.

‎Ada jejak hingga kini berbekas. Selaras membangun kecerdasan/kecakapan kami mengelola secara konsisten dari kurikulum yang membantu kami untuk menemukan bakat, serta penopang kami bernama “life skill” yang kini kami rasakan, betapa kognitif dan imajinatif itu aktif sejak dulu.

‎Sampai saat ini, penerapan dan jejak sekolah itu masih bisa kita lihat di antara mereka dari lulusan SPG dengan konsistensi dari sekian dimensi kurikulum yang diubah, mereka  menerapkan, menjalankan, integritas  sebagaimana pola didik di masa SPG dulu. Karena proses dan pengetahuan secara luhur ditempuh serta tertempa.

‎Lembaga pendidikan ini sungguh mumpuni,  pencetak tenaga pengajar setingkat Sekolah Menengah Atas yang ditempuh selama 3 tahun. Murni secara tulus ingin menjadi pengabdi sebagai guru, dengan etos kerja disiplin sebagaimana ditempuh selama masa pendidikan dulu. 

‎Namun entah alasan apa, sekolah ini ditutup secara bertahap antara tahun 1989-1991 dan dialihfungsikan menjadi SMA/SMK umum, hanya karena  dengan standarisasi kualifikasi guru nasional. 

‎Era Kolonial Belanda Kweekschool.  Sekolah guru pertama di Indonesia didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda di Surakarta pada tahun 1852 untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar pribumi. Kemudian bernama Normaalschool: Sekolah guru lanjutan yang ditujukan bagi lulusan sekolah dasar, yang menjadi cikal bakal sistem sekolah normal.

‎Sampai pada era Kemerdekaan hingga orde baru, pembentukan SPG awal 1960-an, pemerintah Indonesia secara resmi mengembangkan SPG untuk merespons masifnya kebutuhan guru di tingkat Sekolah Dasar. 

‎SPG berfokus pada pedagogik dan praktik mengajar. Siswa yang masuk adalah lulusan SMP dan menempuh pendidikan selama 3 tahun sebelum disebar menjadi guru. Dengan adanya Kebijakan Transformasi 1989-1991 penutupan dan alihfungsi.

‎Namun seiring itu pula, sebuah kebijakan yang hanya menghasilkan petaka dalam dunia pendidikan hingga saat ini, dengan alasan pemerintah untuk meningkatkan standar profesionalisme tenaga pendidik. Kemudian berakhirlah sudah proses yang lebih jujur, menempa manusia pendidik dengan alasan yang klasik ditutup. 

‎Dengan dialihfungsikan secara bertahap menjadi SMA/SMK mulai tahun 1989 hingga 1991. Atas nama standarisasi gelar, kemudian sejak penutupan SPG dan institusi sejenis seperti PGA pendidikan guru agama  standar kualifikasi guru SD diubah.

‎Jika dahulu cukup lulusan SPG setara SMA, kini profesi guru mewajibkan lulusan perguruan tinggi strata satu (S1). Walau secara kualitas masih dipertanyakan, atas nama akademisi, tetapi itu belum menjamin, bagaimana penerapan kepada generasi didik. 

‎Tetiba sebuah program yang maha solutif untuk kecerdasan bernama  MBG, hadir menyuguhkan solusi, tetapi, justru terjadi kolusi atas nama gizi. Tetiba seseorang nyeletuk, “Kami masih bisa bertahan, berkompetisi dengan diagnosa kategori kurang gizi kecerdasan itu tumpul, atas nama program sejuta alibi ditegakkan yang sarat ambisi dengan segala amunisi.”   

‎Bukan atas nama kesenjangan dan yang katanya gratis, justru menghabisi amunisi untuk pengembangan pendidikan dan mutu guru. Seketika ludes bablas gegara program makanan bergizi gratis. Semua aliran dana bagai dikarantina, lalu diternakkan untuk kepentingan golongan, kelompok tertentu, bukan pemenuhan gizi yang kini masih perlu dikaji, dari segala kejadian, dan program yang tetiba menjamur, di tengah musim panen anggaran negara, di tengah gagapnya dan terjun bebasnya dunia pendidikan kita di negeri yang kaya ini.

‎Kita lanjut pada dunia pendidikan. Menurut survey dari PERC (Politic and Economic Risk Consultan), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan terakhir yaitu urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Salah satu yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia adalah rendahnya kualitas guru.

‎Hasil dari UKG tahun 2021 sampai 2015, sekitar 81% guru di Indonesia bahkan tidak mencapai nilai minimum. Dari hasil data tersebut menggambarkan bahwa kapabilitas dan kuantitas tenaga pengajar yang tidak kompetensi tentunya akan berdampak pada kualitas pendidik.

‎Bukan MBG sebagai jalan takdir negeri yang merosot tajam secara tatanan, dari setiap kebijakan yang konyol. Melengkapi derita pengembangan diri, potensi dan kesejahteraan sosial, mencerdaskan kehidupan bangsa. Ternyata menipu dan hanya sekadar menyulam tambal, setiap kebijakan di sana hadir tuan penunggu penyokong, sesungguhnya nyolong. 

‎SPG dilupakan, dihapus pada  dalil dan alasan kuat peningkatan mutu yang katanya sarjana, toh pendidikan semakin tertinggal, sebuah konspirasi di baliknya agar pendidikan semakin rapuh sampai akhir ini. Tetiba sebuah mega proyek hadir,  dalih untuk anak bangsa, pogram dirancang, secara kemudian dilelang sesuai pesanan, kerja kolektif yang apik atas nama pemenuhan hak.  Tetapi sesungguhnya pemusnahan hak dan kewajiban secara berjamaah. 

‎Sekolah hanya penjara, profesi guru semakin ambigu, perburuan dimulai dari sertifikasi sampai pada kompetisi mengejar kelengkapan currikulum vitae. Mengajar terlihat semakin tidak sejajar, sesama seprofesi kadang terbawa dinamika arus kepentingan,  bersaing saling menghajar. 

‎Sekolah Pendidikan guru, tergantikan oleh karena sekadar wacana serta gengsi, digantikan atas nama dunia kampus, yang kini juga mampus dan hangus, kemudian  hanyut diterpa badai angin barat, yang katanya lebih mapan dan maju. Ternyata semua saduran dari berbagai elemen, lantas kita menerimanya seolah  permen, mengunyah, serasa manis sekejap, selanjutnya kita memenjara idealnya pengetahuan, dari struktur berpikir sampai pada penerapannya tergantung pada sesiapa yang berkuasa. 

‎Kita punya sistem pendidikan sejak dulu, tidak harus menghafal istilah pedagogik, kognitif secara defenisi yang seolah kita sudah pandai, tetapi ejawantahnya masih terjungkal di tengah peradaban menyusup masuk, seketika  secepat itu kita  terjebak ueforia dunia luar, seenak jidat mengubah kearifan di negeri kini di ujung tanduk, dalam dunia pendidikan menjadi sebuah pohon peradaban dari masa ke masa. Tetapi toh kenapa sesama anak negeri saling memangsa?


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *