Agama Impor!?

Mengapa agama asli leluhur Nusantara ditinggalkan? Apa kurangnya agama asli Nusantara, padahal agama asli Nusantara sudah memberi banyak kemudahan dalam hal kemajuan, kebebasan berpakaian, lebih berperikemanusiaan, bahkan lebih berpandangan terbuka? Pertanyaan pembuka di halaman ini dari seseorang seketika membahas hal sensitif terkait fenomena sekarang, “agama sebagai tameng”.

Tak jarang dan tidak sedikit, gegara bahas agama, celetuk ancaman label murtad serta sesat, dan atas nama yang dibuat manusia dengan segala kepentingan bernama undang-undang, katanya penistaan itu, ini seperti cara berkelik dan cukup politis.

Bahasa sederhananya, agama pendatang sebagai julukan bagi agama-agama yang berasal dari luar negeri dan disebarkan ke Nusantara ini, umumnya merujuk pada Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Inilah istilah yang sering digunakan oleh penganut aliran kepercayaan untuk menuntut pengakuan kesetaraan dan sebagai pembanding dengan agama lokal di kala itu.

“Agama Impor”? Wow, cukup menarik serta menantang untuk ditelusuri, toh di dalamnya berkenaan pada konteks pembanding lalu menggelinding. Digunakan sebagai argumen bahwa enam agama resmi di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, bukanlah agama asli Nusantara, melainkan bawaan luar.

Selanjutnya adanya tuntutan kesetaraan, katanya. Saya semakin penasaran bagaimana kelompok penganut kepercayaan lokal seperti Sunda Wiwitan, Kejawen, Kaharingan, dan beberapa agama Nusantara lainnya bernama “kapitayang” atau pernah mendengar agama “patuntung” diistilahkan, untuk menuntut hak yang sama dengan penganut agama resmi.

Lantas sebuah prosedur dalam kritik budaya, misalnya, untuk menyoroti bagaimana ajaran agama sering membawa kebudayaan asal, misalnya “Kristen ala Amerika” atau pengaruh Timur Tengah.

Sebuah argumen dan pembacaan diajukan sebagai kritik budaya, di mana ini sebuah alasan dengan konteks historis serta politis. Digunakan dalam beberapa diskusi tentang diskriminasi negara terhadap agama lokal yang dianggap “tidak resmi” dibandingkan agama impor yang “resmi”.

Saya terjebak dalam tapak serta jejak sebuah pengetahuan sejarah Nusantara ini, seakan disepelekan oleh pelaku dan pencatut sejarah itu sendiri.

Secuplik pengetahuan saya, pada upaya memenuhi kesadaran itu seakan memantik untuk segera keluar dari ranah distribusi pengetahuan sejarah yang basi.

Saya harus terpaksa menelan sebuah aturan dan ajaran itu. Sementara narasi pembuka di atas menguraikan, menguatkan bagaimana orang dulu, jauh sebelum agama itu hadir, mereka telah memenuhi syarat dan hikayat kehidupan ini ada yang mengatur (ketuhanan). Begitu humanis secara prosesi kesadarannya, jauh lebih spiritualis.

Kembali ketololan saya sendiri ini saya hardik. Betapa selama ini tentang aturan, ajaran, dogma atas nama agama itu sendiri ternyata disadur dengan begitu teratur, berderet sejuta iming-iming kebaikan dan kebenaran mutlak, tetapi toh juga masih hanya berlagak.

Yah. Secara terpaksa saya menganut satu aliran secara temurun dan urunan sebagai pengabdian, etika, rasa agar mengikuti sebagai agama keturunan, supaya tidak menjadi pendosa, katanya, dengan label ancaman seribu kecaman.

Betapa larut di tengah gumpalan seribu andai dan tanya, ini berlangsung bukan kali ini saja. Sejak dulu, pertanyaan yang dianggap menyimpang dan nyeleneh ini, dan pencarian itu seakan memberi satu arah untuk sebuah jawaban. Sekian lama ini, saya terjebak pada pikiran, nalar yang tunduk dan tumpul oleh latahnya saya beragama.

Pada mulanya saya takut mengutarakan, hingga pada fase tertentu keberanian dan cara pandang saya mulai saya ubah, bukan karena merasa paling benar atau yang lain salah.

Secara naluri, nalar, serta beberapa faktor menguatkan, di antaranya tempaan mental psikis dan pengaruh latar belakang saya di sudut lingkup keterbatasan ini.

Sebagai manusia lahir di tengah masyarakat yang tabu tapi ambigu memahami hidup, kemanusiaan, dan beragama, aturan keluarga dan agama itu sendiri tanpa harus menafikan semuanya. Sebab nalar, akal saya mulai tumbuh untuk mencoba memaknai, menjalani ritual kemanusiaan, budaya, serta agama itu secara tidak terpaksa.

Sebuah percakapan menyerapku di sudut laman yang menjadi referensi, sebagai afirmasi dan konfirmasi apa yang ada dan saya pahami dari beberapa pendapat lain pula. Seakan menyeka gelisah saya dan menuangkannya di halaman ini bernama esai.

Di sana saya diajak untuk merenungkan saja secara sederhana bahwa agama Hindu dan agama Buddha berasal dari India. Dalam pembabakan sejarah Indonesia sekitar abad IV Masehi yang diawali dengan bukti tertulis pertama di Kerajaan Kutai.

Selanjutnya, perkembangan ajaran dan kebudayaan Hindu meresap, menyelinap dalam bentuk pemerintahan kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha.

Sedangkan agama Islam berasal dari Mekkah, merunut pada teori Mekkah. Mulai berkembang di Indonesia sekitar abad VII Masehi yang disertai dengan perkembangan kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara sekitar abad XIII Masehi.

Lantas bagaimana agama bernama Katolik dan agama Protestan? Bukankah dia dari Eropa? Katolik muncul pada awal abad pertama di Timur Tengah. Lalu agama Protestan berkembang mulai abad XVI di Jerman. Kemudian kedua agama ini dibawa ke Nusantara dalam rangka kolonialisme dan imperialisme bangsa Portugis, Belanda, dan Inggris.

Nah. Kalau agama Konghucu? Dia berasal dari Tiongkok. Kemungkinan besar tersebar ke Nusantara sejak zaman perdagangan antara Nusantara–India–Tiongkok. Walaupun bukti historis menyatakan bahwa keberadaan agama ini sejak abad XIX, seperti keberadaan Kelenteng Ban Hing Kiong di Manado sejak tahun 1819.

Maka, dengan demikian, keenam agama impor di atas telah resmi menjadi agama yang dianut di wilayah Indonesia. Namun, ada perihal di tengah gundahnya saya melihat fenomena kekinian, dan yang sangat disayangkan, kenapa jua masih terjadi ketimpangan nilai sosial, dengan berbagai macam terjadinya konflik-konflik agama impor tersebut di Indonesia? Walaupun itu tidak semua berkonflik sebagai tameng agama! Di sepanjang sejarah bangsa ini.

Mubaraq kembali meleraiku atas kegaduhan dan kekacauan pencarian dan perkembangan kesadaran saya kali ini. Menangkap arah narasi ini agar tidak ngacau bin meracau membuat sebagian mungkin geram.

Dia menambahkan, menurutnya agama bukanlah barang untuk menjadi perdagangan dan transaksi. Dia sebuah sistem kepercayaan bersifat suci dan sakral bagi para penganutnya, maka tidaklah terlalu elok dan manis bila masing-masing menonjolkan kebenaran agama seseorang di hadapan agama lain.

Saya menikmatinya, kemudian saya merajut kembali benang dan analisis sejauh yang saya tahu. Penganut agama impor sama-sama memberi ajaran, ujaran kebaikan-kebaikan terhadap pemeluk agama lain. Menjadi kontestan berperilaku penuh kebajikan.

Namun, dengan demikian, toh agama impor tetap akan menjadi sekadar label dalam kehidupan bermasyarakat.

Saya terjenak. Ini agak sensitif, tetapi ini naluri dan sebuah hal yang harus membangkitkan bernama kepekaan, agar nalar, cara berpikir saya tidak tercekat dan pekat, apalagi disekat oleh sebuah dogma agama yang saya anut dari sebuah agama keturunan bersemi sepanjang hidup saya menggerogoti.

Lantas bagaimana dengan agama atau kepercayaan asli masyarakat Indonesia yang lahir, diproduksi di Indonesia sejak sebelum kedatangan agama Hindu, Buddha, Islam, Katolik, Protestan, dan Konghucu?

Pertanyaannya kemudian, sampai saat ini jarang atau hampir tidak pernah mendengar keresahan dari pemeluk agama asli di Indonesia beberapa tahun terakhir ini. Katakanlah agama-agama asli dari suku-suku di Nusantara ini, bereaksi membenturkan, mendalih, dan menghasut satu sama suku, kepercayaan mereka menciptakan rusuh seperti agama impor yang resmi itu?

Justru mereka, penganut awal keyakinan di Nusantara ini, hidup tenteram tanpa terusik kehidupan, merasa religius atau ambisius, di mana identitas agama atau kepercayaan mereka seakan dibagikan bahkan dianggap sesat dan ngawur, tidak diakui pula hak-hak asasi minoritas suatu suku bangsa beserta sistem-sistem budayanya selayaknya diakui dalam publik mayoritas.

Sementara agama impor itu hadir menggugurkan nilai, kesenjangan yang terjadi. Dalih demi dalil dinukil, seakan agama Nusantara ini dekil. Padahal agama imporlah sesungguhnya lebih labil.

Tetiba sebuah busur membusung hendak menancapkan dengan cap sesat, katanya saya harus bertobat, disuruhnya belajar agama kembali. Mubaraq senyum-senyum saja menatap saya pada sebuah percakapan siang dengan secangkir kopi sasetan. Hehe.

Bahkan ada yang mulai berpikir mungkin untuk menghindar berteman atau berbincang seperti sediakala, mulai menarik simpul menilai ganda, seakan saya merasa lebih benar, paling tahu, bahkan sok tahu! Atau sisi lain ada menguntit menyentil, bukan tipikal saya membahas yang sensitif seperti ini.

Semoga tidak membantai secara subjektif, tetapi menguatkan bersama sebagai kesadaran baru, bukan sekadar dipercakapkan, tetapi bagaimana belajar menerima yang berbeda sebagai pembeda dalam rangka membangun kesadaran itu sendiri.

Selebihnya, izinkan saya menutup narasi ini dalam satu bait yang saya satirkan sendiri:

“Kaca cekung kubawa bersama bayang yang menipuku. Tentang ajaran serta kemerasaan saya berbudaya, beragama, berpikir, dan bertindak, bagai penipu melumpuhkan yang merasa pandai.”


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *