Saya sangat menyesal, hari itu saya tiba terlambat di lokasi kongkowkolektif#1 yang dibikin oleh Gengdekol dan Paradigma Institute. Perhelatan diskusi yang sebetulnya jauh-jauh hari sudah saya rencanakan untuk hadir. Sayang rencana itu tak sampai.
Dalam perkiraan saya, jarak dari Topejawa, Takalar, seusai menghadiri pernikahan seorang kawan, ke Pabbentengan, Alauddin, tidak akan memakan waktu sangat lama. Paling tidak lima belas menit sebelum acara dimulai, sekitaran pukul 15.30 saya sudah tiba. Saya membayangkan masih ada cukup waktu untuk duduk tenang, berbincang ringan dengan tuan rumah, Sulhan Yusuf, lalu menyeduh kopi hitam yang sering disiapkannya, dan menyimak diskusi sedari awal.
Namun perkiraan tinggal perkiraan. Kemacetan yang cukup panjang membuat kendaraan yang saya tumpangi bergerak perlahan-tertahan. Ketika akhirnya saya tiba di kawasan Pabbentengan, diskusi itu sudah berakhir. Gelas-gelas kopi tinggal separuh, dan percakapan sudah beralih pada obrolan ringan selepas forum. Saya datang tepat setelah semuanya selesai.
Meski begitu, seperti biasa, di ruang baca Paradigma Institute, percakapan tidak pernah benar-benar selesai. Ia tetap berlanjut meski oleh moderator forum sudah diakhiri. Ya, percakapan tentang dekolonial, kampus dan soal-soal kewargaan memang tidak pernah selesai dalam satu sore. Ia akan terus berlanjut.
Akhirnya, begitu tiba, meski terlambat, saya tetap melangkah masuk. Ada janji yang harus ditunaikan. Saya telah bersepakat dengan Subarman Salim untuk bertukar buku.
Keterlambatan saya terselamatkan karena beberapa waktu setelahnya Subarman menuliskan esainya di Paraminda.com, dengan judul “Mitos, Ilmu Sosial dan Bayang-Bayang Kekerasan Epistemik”. Yang beberapa hari kemudian disahuti oleh Ferdhiyadi yang menulis “Ketika Pengetahuan Berjarak: Kampus, Kekuasaan dan Kekerasan Epistemik”, lalu disusul Sofyan Basri dengan “Ilmu Tanpa Warga”.
Dari tiga tulisan itu lah saya secara tidak langsung mengikuti diskusi yang terlewat. Dan dari sana pula saya merasa perlu ikut nimbrung, tentu saja bukan untuk menyimpulkan, apalagi menyanggahnya, lebih sebagai sahutan untuk melanjutkan percakapan soal kegelisahan yang sama, yakni bagaimana nasib ilmu sosial jika ia tercerabut dari kewargaan yang setara? Dan bagaimana posisi kita sebagai warga sekaligus bagian dari kampus dalam pusaran itu?
Mitos, Warga, dan Kampus
Tulisan Subarman menyentil sesuatu yang acapkali kita anggap sepele, yaitu istilah “mitos”. Kata yang dalam percakapan sehari-hari terdengar ringan, dan umumnya dipakai sebagai kategori akademik untuk melabeli secara peyoratif.
Nah karena itu, Subarman memproblematisir istilah itu sebab sering dilekatkan pada praktik seperti gaukang, mappaleppe, maccera, ritual Bissu, dan lainnya. Dengan maksud-maksud merendahkan dan menyingkirkan. Itulah yang dimaksud Subarman sebagai kategori yang tidak netral dan mengandung kekerasan, sebab membawa bayangan hierarki, tentang yang rasional dan yang irasional, yang ilmiah dan yang tidak ilmiah, yang sahih dan tidak sahih, dan lain sebagainya, dan lain seterusnya.
Saya memahami dan juga mengalami kegelisahan itu. Hari-hari ini kita dipertontonkan parade keilmiahan dengan pengklasifikasian, pelabelan, dan pengategorian tipologi yang bias dan diskriminatif. Dimana yang tidak sesuai dengan ukuran rasionalitas Eropa disebut mitos, kuno, dan tidak ilmiah. Akibatnya lahirlah jarak. Dan dari jarak itu tumbuh legitimasi untuk “membina” (membina dalam arti buruk) atau bahkan menyingkirkan.
Dalam konteks kewargaan, peristiwa dimana sebuah pengetahuan dan kelompok masyarakat diberi label yang merendahkan, yang direndahkan sebetulnya dan senyatanya bukan hanya tradisinya, tetapi juga warganya. Mereka hanya menjadi objek yang dijelaskan, dan semacamnya.
Menjadi warga “homo civicus” berarti menyadari bahwa kita hidup dalam ruang publik yang dibangun bersama. Dan Bahasa dengan segala istilah dan pengkategorian di dalamnya adalah bagian dari ruang itu. Sehingga jika bahasa yang kita gunakan menciptakan jarak dan merendahkan, maka kita sebetulnya sedang merusak fondasi kewargaan itu sendiri.
Saya tidak sedang mengatakan bahwa semua yang ilmiah ala “barat” harus dibuang. Ia tetap perlu dan sah-sah saja menjadi bagian dari diskursus pemikiran. Tetapi tidak boleh ada hirarki yang saling merendahkan dan menyingkirkan. Inilah dekolonialitas yang saya pahami dari apa yang diungkapkan Subarman.
Tentu. dekolonialitas, dalam pengertian itu, bukan cuma mengganti istilah Barat dengan istilah lokal. Tetapi suatu kerja membongkar relasi kuasa dalam bahasa.
Tulisan Ferdhiyadi membawa percakapan ke ruang yang lebih struktural, yaitu kampus. Ia menunjukkan bahwa jarak antara ilmu dan masyarakat bukanlah kebetulan. Ia diproduksi. Ia dilembagakan. Dan acapkali ia disamarkan sebagai standar metodologis yang netral.
Cerita tentang skripsi yang ditolak karena tidak kuantitatif menjadi contoh kecil dari mekanisme besar. Cerita itu tidak berlebihan, demikianlah adanya, saya juga pernah mengalaminya. Di ruang-ruang bimbingan, perdebatan banyak berhenti pada metode, yang sayangnya sangat bias barat. Seolah-olah angka lebih sah daripada narasi, grafik lebih terpercaya daripada pengalaman.
Saya, begitu juga Ferdhi tentu saja tidak anti-sains. Sains telah memberi banyak kemajuan. Tetapi ketika satu pendekatan dijadikan ukuran tunggal kebenaran atau keilmiahan, kita perlu waspada. Bukankah ilmu sosial lahir untuk memahami kompleksitas kehidupan manusia. Jika ia dipaksa tunduk pada satu model pembuktian, ada risiko reduksi yang serius.
Di sinilah persoalan kewargaan kembali muncul. Kampus adalah bagian dari ruang publik. Ia membentuk cara kita memahami diri sebagai bangsa. Jika kampus menjauh dari pengalaman warga, maka yang hilang adalah tanggung jawab.
Ferdhiyadi mengingatkan kembali ceramah D.N. Aidit tentang fungsi universitas. Terlepas dari posisi politiknya, ada satu gagasan yang patut dipikirkan ulang, tentang ilmu harus terintegrasi dengan pengalaman rakyat. Kebenaran tidak hanya diuji oleh konsistensi teori, tetapi oleh kemampuannya menjawab persoalan nyata.
Pasca-1965, seperti banyak dikaji, terjadi penataan ulang ruang akademik dan intelektual. Wacana dibatasi. Ideologi tertentu disingkirkan. Kampus diarahkan menjadi ruang yang “aman”. Aman dari konflik, aman dari perdebatan radikal.
Sebagai bagian dari civitas akademika (tentu tidak dengan maksud merasa lebih ilmiah dari warga lainnya), kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan struktur. Kita juga bagian darinya. Kita menikmati fasilitas, legitimasi, dan status. Pertanyaannya, sejauh mana kita berani mengkritik diri dan rumah kita sendiri?, sesuatu yang rasanya kian hilang saat ini.
Tentang Warga dan Kekerasan atas Ingatan
Lalu ada tulisan Sofyan yang mengajak kita ke ruang yang lebih konkret dan sekaligus lebih getir. Ia menunjukkan bagaimana Bissu tidak lagi menjadi bagian dari perayaan resmi hanya karena stigma-stiga peyoratif yang menyertainya, bagaimana Pinati tersingkir, bagaimana tubuh dan ingatan warga tidak diakui sebagai arsip yang sahih.
Saya terdiam ketika membaca bagian tentang arsip afektif. Tentang tubuh yang menyimpan tumpukan memori, trauma dan luka-luka lainnya. Tentang ingatan yang tidak tercatat dalam dokumen resmi. Dalam sejarah kita, terlalu banyak pengalaman yang tidak masuk buku teks. Terlalu banyak suara yang hilang karena tidak memenuhi syarat administrative keilmiahan.
Jika ilmu hanya mengakui yang tertulis, maka ia berisiko mengabaikan dimensi kemanusiaan yang paling mendasar. Tetapi saya juga merasa di bagian ini kita perlu lebih berhati-hati agar kritik ini tidak berubah menjadi anti-kritik. Kita mesti sadar bahwa tidak semua praktik lokal otomatis adil. Sebagian diantaranya bolehjadi tidak terbebas dari relasi kuasa internal. Dekolonialitas bagi saya berbeda dengan romantisasi. Ia tetap perlu diuji, disangsikan, dan kesediaan untuk dikoreksi.
Yang saya tangkap dari Sofyan adalah kegelisahan bahwa sosial-humaniora kehilangan maknanya. Ia menjadi subordinat dari saintifikasi yang teknokratis. Di mana soshum acapkali disebut dan dipakai ketika diperlukan untuk membungkus kebijakan, tetapi disingkirkan bila dipandang menghalangi proyek-proyek kekuasaan.
Dari tiga tulisan itu, saya melihat satu kesamaan, bahwa ada kerinduan pada pengetahuan yang egaliter, yang berpihak pada kemanusiaan, pada kewargaan, pada lokalitas. Ilmu yang tidak merendahkan warga dengan labeling, stigma dan semacamnya. Ilmu yang tidak menjauh dari pengalaman sosial. Ilmu yang tidak tunduk sepenuhnya pada prosedur birokratis.
Tetapi kerinduan saja tidak lah cukup. Kita perlu membaca ulang diri kita sendiri. Sebagai akademisi, jangan-jangan kita juga sering mengkritik feodalisme di luar kampus, tetapi di saat yang sama lupa pada feodalisme di dalam kampus. Kita berbicara tentang dekolonialitas, tetapi masih terjebak pada hirarki gelar dan jabatan.
Karenanya dekolonialitas bagi saya pertama-tama adalah sikap hidup. Ia mensyaratkan kerendahan hati untuk belajar, juga menuntut keberanian untuk berbeda meski tak populer.
Ya, ini memang bukan tanggapan, sebagaimana yang saya ungkap di awal, ini lebih sebagai sahutan untuk melanjutkan percakapan, yang saya lewatkan dalam kongkow diskusi tersebut. Sebagai bagian akhir dari esai ini saya ingin mengutip kembali petuah Bugis yang dikutip Subarman dalam epilognya, “aja muala aju ripasanre’e”, atau jangan mengambil kayu yang telah disandarkan.
Bagi saya ungkapan itu adalah kecerdasan lokal, semacam kejeniusan manusia bugis, untuk menyadarkan kita tentang batas, tentang larangan untuk melakukan hal-hal sembrono atau semana-mena yang akan merusak tatanan. Secara makna dan fungsi ungkapan itu sangatlah rasional, sangat logis. Dan justru sangat mendesak untuk situasi kita hari-hari ini, dan hari-hari akan datang.

Lahir di Budong-budong Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Saat ini aktif sebagai dosen di Universitas Negeri Makassar. Belajar menulis dan bergiat di Kelas Literasi Paradigma Institute. Aktif berbagi perspektif melalui artikel opini di sejumlah media online, koran serta artikel ilmiah di jurnal penelitian-pemikiran dan pengabdian masyarakat. Telah menerbitkan sejumlah buku diantaranya “Kebebasan Berpendapat dan Berorganisasi: Persepsi Mahasiswa” (2020), “Metanarasi Pendidikan Nasional” (2024), “Digital Citizenship: Menjadi Warga di Ruang Maya” (2025), “Indonesia dalam Ragam Perspektif: Isu-Isu Kewargaan, Kebangsaan dan Kemanusiaan” (2025). Dapat berkorespondensi melalui yunasri.ridhoh@unm.ac.id atau akun instagram @ari_myunasri.


Leave a Reply