Rabu-Kamis menjadi hari yang spesial bagi KPU Kabupaten Bantaeng, dan tentu saja bagi saya selaku komisioner KPU Bantaeng. Hal ini karena terdapat agenda KPU Mengajar, sebuah program KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang ber-MoU dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Saya tidak menyebutnya sebagai kegiatan mengajar, melainkan lebih pada berbagi cerita, pengalaman, dan sedikit pengetahuan tentang penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Mengajar membutuhkan kemampuan yang lebih spesifik serta kualifikasi yang jelas.
Saya teringat satu kalimat yang dipopulerkan oleh Ki Hajar Dewantara: “Jadikanlah semua tempat sebagai sekolah dan jadikan semua orang sebagai guru.” Boleh jadi dari pemikiran itulah KPU berinisiatif berbagi pengetahuan tentang demokrasi kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Bantaeng.
Namun, sekali lagi, bukan dalam rangka menjadi guru bagi mereka, melainkan sebagai teman berbagi cerita atau teman diskusi mengenai demokrasi prosedural yang selama ini dijalankan.
Masa SMA sering disebut sebagai masa yang paling indah. Ungkapan ini kerap disampaikan oleh mereka yang telah melewatinya, seperti saya, dan mungkin juga oleh pembaca tulisan ini. Masa SMA merupakan fase transisi remaja akhir yang sarat kebebasan, penemuan jati diri, pertemanan yang erat, cinta monyet yang mengesankan, pengalaman organisasi yang berkesan, serta minim beban tanggung jawab orang dewasa.
Semua itu menciptakan kenangan yang kuat sebelum memasuki dunia nyata yang lebih serius. Masa SMA menjadi waktu eksplorasi diri melalui pertemanan, cinta, dan aktivitas sekolah, sehingga meninggalkan kesan emosional yang mendalam bagi mereka yang telah melewatinya.
Lantas, apa pentingnya KPU Mengajar—atau, dalam istilah saya, KPU berbagi pengalaman dan pengetahuan? Saya menyadari bahwa generasi Indonesia hari ini akan memasuki fase kemajuan teknologi yang mungkin sulit dibayangkan seperti apa bentuk dan kecepatannya.
Mereka juga akan menghadapi perkembangan dan perubahan sosial yang berbeda dari hari ini. Karena itu, KPU ingin mengambil peran yang berbeda dengan materi yang berbeda pula dalam menyiapkan mereka menghadapi perubahan tersebut.
KPU mencoba hadir dengan berbagi pengetahuan dalam perspektif demokrasi prosedural. Materi yang disampaikan kerap membahas kondisi demokrasi nasional hari ini, dipadukan dengan konteks demokrasi lokal, terutama tentang bagaimana menjaga dan merawat demokrasi di sekolah melalui OSIS dan organisasi kesiswaan lainnya.
KPU Kabupaten Bantaeng berupaya hadir sebagai bagian dari Kabupaten Bantaeng yang, dengan sumber daya terbatas, harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk berkontribusi pada tata kelola demokrasi lokal yang lebih baik dan lebih sehat ke depan. Kami percaya dan meyakini bahwa demokrasi akan tumbuh lebih baik jika sejak sekarang kita menyiapkan generasi yang melek demokrasi, baik secara substansial maupun prosedural.
Kita semua memahami bahwa Indonesia Emas 2045 merupakan visi dan impian untuk menjadi negara berdaulat, maju, adil, dan makmur pada 100 tahun kemerdekaan. Indonesia diharapkan menjadi salah satu dari lima kekuatan ekonomi terbesar dunia, didukung sumber daya manusia unggul, infrastruktur yang merata, serta birokrasi yang efektif.
Visi tersebut ditopang oleh bonus demografi yang mencapai puncaknya dengan penduduk usia produktif (15–64 tahun) sebesar 68,3% dari total populasi Indonesia. Generasi muda menjadi kunci utama mewujudkan transformasi ini. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk berkontribusi bagi generasi selanjutnya dengan berbagi pengetahuan dan ilmu di berbagai bidang.
Program KPU Mengajar menjadi momentum penguatan demokrasi bagi pelajar. Kesempatan berbagi pengetahuan dengan sejumlah SMA di Kabupaten Bantaeng merupakan waktu yang tepat untuk menjadikan sekolah sebagai ruang belajar dan berbagi pengalaman, khususnya mengenai demokrasi Indonesia dan demokrasi lokal. Program ini juga menjadi sarana berbagi informasi terkait fungsi lembaga penyelenggara demokrasi prosedural di Indonesia, terutama KPU.
KPU tidak hanya hadir sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga sebagai fasilitator pendidikan demokrasi bagi pelajar. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang kepemiluan, mulai dari sistem pemilu, kelembagaan penyelenggara pemilu, hingga regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pemilu di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bantaeng.
KPU memiliki tiga target utama pendidikan politik, yaitu pemilih pemula, masyarakat rentan, dan penyandang disabilitas. Karena itu, program ini didesain lebih inklusif dan partisipatif, sehingga siswa tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga menjadi narasumber tentang demokrasi sesuai dengan pemahaman mereka.
Mengapa KPU Mengajar atau KPU berbagi pengetahuan tentang demokrasi dipilih dalam agenda ini? Salah satu alasannya karena sekolah merupakan tempat lahirnya calon pemilih dan calon pemimpin, yang masih memahami demokrasi tanpa kepentingan personal maupun kelompok.
KPU Mengajar menjadi momentum yang tepat bagi KPU untuk menyampaikan berbagai kegiatan rutin, baik pada masa tahapan maupun pascatapan pemilu. Hal ini penting agar pelajar memahami bahwa pemilu merupakan proses berkelanjutan, bukan sekadar peristiwa pada hari pemungutan suara.
Melalui program ini pula, KPU memberikan stimulan pengetahuan yang relevan dengan kurikulum pendidikan, khususnya pendidikan demokrasi. Pada jenjang SMA kelas XI dan XII, siswa telah mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan.
Kehadiran KPU di sekolah bertujuan memberikan tambahan perspektif atas materi yang telah diajarkan oleh guru. Stimulan pengetahuan tentang sistem pemilu, kelembagaan penyelenggara, dan regulasi diharapkan memotivasi pelajar untuk memiliki pemahaman yang utuh dan kritis mengenai demokrasi dan pemilu.
Harapan terbesar KPU Kabupaten Bantaeng melalui program KPU Mengajar adalah tumbuhnya literasi kepemiluan dan literasi demokrasi di kalangan pelajar, sehingga terbentuk karakter pemilih yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab. Dengan pemahaman yang baik sejak dini, generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pemilih aktif, tetapi juga mampu menjaga kualitas demokrasi di masa depan.
KPU Kabupaten Bantaeng berkomitmen, untuk terus melaksanakan pendidikan pemilih secara berkelanjutan. Melalui berbagai inovasi dan kolaborasi dengan satuan pendidikan, sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi Indonesia, khususnya demokrasi lokal di Kabupaten Bantaeng.

Sering disapa sebagai Black. Lahir di Desa Labbo Kab. Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kini, selaku Anggota Komisioner KPU Bantaeng, Kadiv Teknis KPU Kabupaten Bantaeng.


Leave a Reply