Saya tidak tahu pasti apa yang ada di kepala para pejabat kementerian ketika mereka berpikir bahwa solusi terbaik bagi pendidikan Indonesia saat ini adalah sebuah lagu. Ya, lagu. Album “Kicau” baru saja diluncurkan.
Bukan strategi besar untuk meningkatkan kualitas literasi anak-anak, bukan program khusus untuk mengatasi kekerasan di sekolah, bukan perbaikan ekosistem pembelajaran yang lebih aman dan menyenangkan, bukan insentif bagi guru yang mengajar di daerah terpencil—melainkan sebuah lagu anak nasional yang diberi nama Kicau, dengan janji bahwa lagu ini akan membangkitkan semangat belajar anak-anak di seluruh Indonesia. Sepertinya anak-anak kita kurang nasionalis.
Saya menonton betapa bangganya Pak Menteri berdiri di kerumunan, dengan senyum lebar dan ekspresi penuh kebanggaan, meluncurkan lagu ini di sebuah acara resmi, disertai timnya yang ikut bernyanyi dengan wajah sumringah. Di media sosial, video peluncurannya dipromosikan besar-besaran, tak lama lagi akan rilis dengan lirik-lirik inspiratif dan musik ceria yang konon akan menyatukan semangat pendidikan bangsa.
Sementara itu, di sebuah sekolah pelosok, kepala sekolahnya mungkin masih sibuk mencari cara agar muridnya tidak putus sekolah karena akses pendidikan yang sulit. Di sekolah lain, seorang guru masih menghadapi dilema antara menjalankan pembelajaran berbasis proyek yang lebih mendalam atau sekadar menyelesaikan tuntutan administratif yang tiada habisnya.
Tapi ya sudahlah. Mungkin di kementerian sana, pendidikan itu dipahami seperti iklan minuman energi: tinggal kasih slogan bombastis, buat jingle yang menarik, lalu semuanya akan langsung berubah. Pendidikan tidak butuh strategi jangka panjang, cukup dengan lagu dan senam nasional, anak-anak pasti otomatis bersemangat belajar.
Murid Senang atau Murid Senam?
Jauh sebelum lagu “Kicau”, kementerian sudah meluncurkan kebijakan lain yang tak kalah absurd: Senam Indonesia Hebat. Kebijakan ini, seperti lagu Kicau, berangkat dari asumsi bahwa jika sesuatu dilakukan secara seragam dan masif, maka dampaknya akan otomatis besar. Tapi mari kita pikirkan sejenak. Apakah murid senang ke sekolah hanya karena ada senam? Apakah mereka merasa sekolah adalah tempat yang aman, nyaman, dan penuh kegembiraan hanya karena mereka bisa menyanyi lagu album “Kicau” setiap pagi?
Tentu tidak saudara-saudara. Sekolah yang menyenangkan tidak bisa diciptakan lewat instruksi yang seragam. Sekolah yang menyenangkan hadir ketika murid merasa aman dari perundungan, ketika mereka punya ruang untuk berekspresi, ketika guru bisa mengajar tanpa tekanan administratif yang berlebihan, ketika kepala sekolah diberi kebebasan untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan konteks lokalnya. Nyatanya, kementerian masih saja berpikir bahwa kebijakan pendidikan harus dibuat seperti paket fast food: seragam, cepat, instan, dan bisa diterapkan di semua tempat tanpa melihat kondisi spesifik masing-masing sekolah.
Padahal, dalam konsep Deep Learning yang digaungkan sendiri oleh kementerian, murid seharusnya belajar dengan cara yang lebih mendalam, berbasis eksplorasi, dan sesuai dengan karakteristik masing-masing. Jika benar-benar ingin mendorong pembelajaran yang mendalam, mengapa kementerian malah meluncurkan kebijakan yang menghambat inovasi dari bawah?
Lagu yang Harusnya Diciptakan oleh Sekolah Sendiri
Apa susahnya, setiap satuan pendidikan justru diberikan kebebasan untuk menciptakan lagu mereka sendiri? Apa susahnya kalau lagu sekolah bukan ditentukan dari pusat, melainkan lahir dari hasil pembelajaran seni budaya atau bahasa daerah di masing-masing sekolah? Bayangkan jika ribuan sekolah di seluruh Indonesia melahirkan lagu mereka sendiri—lagu yang mencerminkan identitas mereka, yang menceritakan kisah mereka, yang menggambarkan semangat belajar versi mereka. Itu baru namanya pendidikan berbasis lokal, pendidikan yang memberi ruang bagi kreativitas, bukan pendidikan yang dipaksakan dari atas dengan satu lagu seragam yang harus dihafal dan dinyanyikan serempak oleh semua anak.
Sayangnya, kebijakan seperti itu tidak akan terlihat di televisi. Kurang populis. Tidak bisa dijadikan bahan kampanye. Tidak bisa dijual sebagai prestasi instan. Maka, yang lebih mudah adalah membuat satu lagu nasional, mencetak liriknya, menyebarkan video instruksi, dan ‘aureka’,! Semua sekolah punya lagu wajib yang harus dinyanyikan.
Mengapa Kementerian Tak Pernah Bertanya ‘Why‘?
Saya selalu heran mengapa kebijakan pendidikan di negara ini jarang sekali berangkat dari pertanyaan yang paling fundamental: kenapa? Mengapa anak-anak kita harus menyanyikan lagu ini? Mengapa mereka harus mengikuti senam yang seragam?
Mengapa kebijakan yang dibuat selalu bersifat populis dan instan? Mengapa pendidikan masih dipahami sebagai sesuatu yang bisa diubah hanya dalam satu periode kepemimpinan?
Start With Why, oleh Simon Sinek, inovator sejati adalah mereka yang memulai dengan pertanyaan “mengapa”. Inovasi pendidikan seharusnya dimulai dari pemahaman mendalam tentang masalah yang ada, bukan sekadar dari keinginan untuk terlihat sibuk dan punya banyak program. Tapi kementerian tampaknya lebih suka langsung ke “how“—bagaimana membuat kebijakan yang mudah dilihat dan cepat diterapkan, tanpa benar-benar memahami akar masalahnya.
Hasilnya? Saya menduga, pendidikan kita sepertinya akan jalan di tempat. Masalah fundamental seperti literasi numerasi lemah, keamanan sekolah yang tidak terjamin, kekerasan di lingkungan pendidikan, serta kualitas guru yang timpang masih menjadi PR besar. Tapi yang diurus malah urusan printilan-printilan. Maka saya tidak akan kaget jika akan muncul program baru: lomba senam dan lomba menyanyikan lagu Kicau antar sekolah. Ini pola yang sama, pola yang selalu berulang. Pendidikan dipahami sebagai sesuatu yang bisa diukur dari jumlah sekolah yang mengikuti instruksi, bukan dari seberapa dalam pembelajaran yang mereka alami.
Sekolah itu Harus Dirindukan, Bukan Dihindari
Seorang anak tidak akan mencintai sekolah hanya karena ia dipaksa menyanyikan lagu nasional atau ikut senam wajib. Anak-anak mencintai sekolah karena sekolah memberi mereka pengalaman belajar yang bermakna. Sekolah bukan pabrik. Sekolah bukan penjara. Sekolah bukan tempat yang isinya hanya aturan, instruksi, dan kewajiban. Sekolah adalah tempat di mana anak merasa aman. Sekolah adalah tempat di mana anak ingin kembali setiap hari. Sekolah adalah tempat di mana guru memiliki kebebasan untuk berinovasi. Dan sekolah yang seperti itu tidak bisa dibangun hanya dengan peluncuran lagu Kicau atau Senam Indonesia Hebat.
Saya masih berharap, suatu hari nanti kementerian pendidikan kita yang baru akan berhenti sibuk dengan program-program populis yang serba instan dan mulai bekerja pada hal-hal yang benar-benar mendasar. Sampai hari itu tiba, saya hanya bisa bertanya: Mau pilih yang mana, sekolah yang menyenangkan atau sekolah yang sibuk senam dan menyanyi.
Kredit gambar: freefick

Lahir di Sungguinasa, Gowa, 19 Juni 1981. Bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, selaku Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan. Menjabat Ketua Umum Komunitas Guru Belajar Nusantara Periode 2019-2022. Selain menulis, juga suka baca karya sastra, dan olahraga badminton.


Leave a Reply