Kali ini, kita akan membahas sebuah tema yang agak serius, karena adanya kata “vonis sesat”. Selama ini , kata “vonis sesat” sering kita dengar ketika berhubungan dengan sebuah praktik ajaran, aliran, paham atau apa pun itu, yang biasanya berhubungan dengan praktik keagamaan. Dan, biasanya dikeluarkan oleh sebuah lembaga keagamaan yang memang memiliki otoritas tertentu terkait akan hal itu. Lembaga tersebut dipenuhi oleh orang-orang yang punya kapasitas dan kemampuan terbaik di bidangnya masing-masing.
Lalu bagaimana dengan saya? Saya bukan mujtahid mutlak (orang yang melakukan ijtihad). Saya juga bukan dari sebuah lembaga keagamaan. Saya hanyalah seorang terapis kesehatan holistik, yang bermodalkan kepedulian dan kegelisahan melihat fenomena kehidupan sekarang ini. Karena fokusku pada kesehatan, maka hal terkait kesehatanlah yang akan saya urai dalam tulisan kali ini.
Kita sudah sangat sering mendengar vonis-vonis dari dokter terkait kesembuhan seorang pasien. Vonis tersebut sungguh tidak membahagiakan. Bahkan, mungkin tidak berlebihan kalau saya menyebutnya, vonis tidak berperikemanusiaan. Mengapa? Karena mengusik kemanusiaan pasien dan keluarganya, yang seharusnya masih bisa menjalani kehidupan yang lebih berkualitas, namun dengan adanya vonis tersebut, maka si pasien semakin menderita, semakin tertekan dan terbebani, dan sangat mungkin berujung pada keputusasaan. Saat putus asa inilah, kondisi semakin memburuk dan akan berbanding lurus dengan keimanan seseorang. Al-Quran sudah mengingatkan kita untuk tidak berputus asa dari rahmat Allah Swt., sebab yang berputus asa itu hanyalah orang kafir.
Vonis vonis yang saya maksud adalah:
1. Tidak bisa lagi sembuh
2. Tidak ada obatnya
3. Minum obat seumur hidup
4. Berpantang makanan dan minuman tertentu selamanya.
Vonis-vonis tersebut sungguh mengganggu di pikiran, menyesakkan dada dan mengusik perasaan. Saya bisa tahu dan merasakannya, sebab saya pernah divonis seperti itu. Bahwa saya tidak bisa lagi sembuh, karena tidak ada obatnya. Saat itu, penyakit yang saya derita adalah sirosis hati dengan 7 variabel komplikasi. Beberapa dari komplikasi tersebut ada obatnya, tetapi akan membuat penyakit sirosis hati semakin parah, karena efek samping dari obat tersebut akan semakin merusak organ hati. Jadinya, sepertilah memakan buah simalakama. Saat itu, kondisiku sangat terpuruk, baik dari segi spiritual, pikiran, perasaan maupun fisikku. Lalu, apa yang terjadi berikutnya? Perlahan tapi pasti, Allah Swt. menyembuhkanku, dan pada gilirannya, saya kemudian paham, bahwa saya sembuh melalui konsep kesehatan holistik.
Begitu pun setelah menjadi terapis, alhamdulillah, sudah banyak pasienku yang sempat divonis seperti di atas, disembuhkan oleh Allah Swt. lepas dari ketergantungan obat, dan kembali makan semuanya, sehingga kembali bisa menikmati hidupnya.
Atas dasar dari fakta inilah, baik pengalamanku maupun dari pasien-pasienku, begitu pun kisah-kisah dari orang lain yang sudah sembuh, saya “berijtihad” untuk mengkritisi sekaligus mementahkan dan pada akhirnya berkesimpulan, bahwa vonis tersebut adalah sesat dan menyesatkan. Kesimpulan ini bukan tanpa alasan, melainkan sangat beralasan.
Membahas soal kesesatan sebuah vonis, haruslah dengan argumentasi, atau lebih tepatnya disebut dalil. Berbicara terkait dalil, maka tidak terlepas dari dalil Naqli dan Aqli. Dalil Naqli berhubungan dengan al-Quran dan hadits sebagai rujukan, dan dalil Aqli berkenaan dengan alasan rasional yang diungkapkan.Untuk lebih jelasnya, kita urai satu persatu.
A. Dalil Naqli
1. Vonis tidak bisa lagi sembuh.
Kesembuhan adalah wilayahnya Allah Swt. Ini berdasarkan al -Quran surah Ash-Shu’ara ayat 80, yang artinya: “Dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkan aku”. Dari sini, kita bisa melihat, bahwa tak patut ada makhluk yang bernama dokter, dengan segala keterbatasannya, memasuki dan mengambil wilayahnya Allah Swt. yang kekuasaannya sungguh tak terbatas. Vonis tidak bisa lagi sembuh membuat tak ada lagi harapan, sehingga melahirkan keputusasaan. Padahal, Allah Swt. sebaik-baik menggantungkan harapan, sehingga terhindar dari putus asa. Hal ini dapat dilihat pada al Quran Surah Yusuf ayat 87, yang artinya: “Jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya yang berputus asa dari rahmat Allah, hanyalah orang-orang kafir.”
2. Minum obat seumur hidup.
Vonis ini mengisyaratkan, bahwa tidak akan bisa lagi sembuh, sehingga mengharuskan minum obat seumur hidup. Karena ini masih berhubungan dengan kesembuhan, maka dalilnya sama dengan dalil pada point 1 di atas.
3. Tidak ada obatnya.
Hal ini bertentangan dengan:
– Hadits Rasulullah saw., yang artinya: “Berobatlah, karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit, kecuali pasti menurunkan obatnya. (HR. Tirmidzi)
– Hadits Rasulullah saw., yang artinya: “Setiap penyakit ada obatnya. Apabila ditemukan obat yang tepat untuk suatu penyakit, akan sembuhlah penyakit itu dengan izin Allah azza wa Jalla. (HR. Muslim)
– Al Quran sebagai syifaa (obat), seperti yang terdapat pada QS Al Isra ayat 82, yang artinya: “Dan Kami turunkan dari al Quran suatu yang menjadi penawar (obat) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman…
4. Berpantang makanan dan minuman tertentu selamanya.
Vonis ini terkait dengan jenis makanan. Padahal, al-Quran menitikberatkan pada jumlah makanan dan minuman, bukan jenisnya. Sehingga vonis ini tidak sesuai dengan al-Quran surah Al A’ raf ayat: 31 yang artinya: “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.
B. Dalil Aqli
Dalil Aqli melibatkan kemampuan untuk menyusun dan mengungkapkan sebuah pernyataan dengan lebih rasional. Terkait dengan vonis di atas, maka saya menggunakan sistem kesehatan holistik untuk membantah ketidakbenaran vonis tersebut. Hal tersebut dapat dilihat pada:
1. Berdasarkan penelitian, 90% penyakit disebabkan oleh psikis. Hal ini tidak menjadi fokusnya medis dalam penanganan sebuah penyakit. Kalaupun ada penanganan yang bersifat psikis, tapi andalannya tetaplah obat, seperti untuk gangguan kecemasan, insomnia, halusinasi, dan semacamnya.
2. Terkait penanganan, medis selalu mengacu kepada gejala yang tampak atau yang dirasakan (symptomic teraphy). Berbeda dengan sistem kesehatan holistik yang mengacu kepada akar penyebab sebuah gangguan/penyakit. Misalnya, penderita hipertensi yang divonis minum obat seumur hidup. Memang tidak akan pernah sembuh jika penanganan medis, sebab medis hanya fokus pada angka-angkanya, naik dan turunnya, dan diobati dengan amlodypin atau captopryl. Berbeda dengan sistem kesehatan holistik, yang selalu mengacu kepada akar penyebabnya (causal teraphy), yaitu, bahwa hipertensi disebabkan karena sering marah apalagi marah-marah. Sehingga, ketika tidak lagi marah-marah, maka akan sembuh dari hipertensi, insyaallah.
3. Medis yang menggunakan obat kimia dalam menangani penyakit, justru akan membuat efek samping pada tubuh. Banyak kasus yang terjadi, sebuah penyakit muncul akibat penggunaan obat kimia yang berkepanjangan. Akhirnya, terjadilah istilah komplikasi. Harus diketahui, bahwa tubuh adalah bagian dari alam, sehingga yang masuk seharusnya yang alami. Berbeda dengan sistem holistik yang menganut prinsip dasar alamiah, obatnya adalah harus alami karena bersumber dari alam. Begitu pun, pemahaman akan sistem alami tubuh, akan sangat memengaruhi kesembuhan seseorang.
Di samping terkait perbedaan sistem di atas, saya juga mengungkapkan berdasarkan fakta, baik pengalamanku, maupun pasien-pasienku, serta orang lain yang sudah disembuhkan oleh Allah Swt. , yang sebelumnya divonis oleh dokter seperti vonis-vonis tersebut di atas.
Memang ada hadits Rasulullah saw., yang mengisyaratkan, agar mempercayakan kepada ahlinya. Pertanyaan saya adalah, apakah dokter betul-betul ahli dalam kesehatan? Antara sesama dokter saja terkadang berbeda pendapat dalam melihat sebuah penyakit. Belum lagi jika dibandingkan dengan sistem penanganan lain seperti sistem kesehatan holistik. Kenyataan ini sudah cukup untuk membuktikan, bahwa dokter bukanlah ahli dalam kesehatan manusia, melainkan ahli dalam hal ilmu yang dipelajarinya. Sehingga, hadits ini tidak berlaku untuk keahlian seorang dokter.
Karena itu, saya sungguh-sungguh berharap:
1. Kepada para dokter, yang biasa memvonis pasiennya, agar stop memvonis. Vonis Anda sangat tidak membahagiakan, dan akan membuat pasien dan keluarga pasien semakin terganggu psikisnya. Kesembuhan adalah wilayahnya Allah Swt., bukan wilayah Anda. Wilayah Anda hanya mengusahakan agar pasien menjadi sembuh. Jikalau memang sudah mentok dengan sistem pengobatan Anda, cobalah untuk rendah hati merekomendasikan sistem pengobatan lain, sehingga pasien selalu dalam penuh pengharapan.
2. Kepada para pasien dan keluarga pasien yang sedang menderita penyakit. Stop mempercayai dan meyakini vonis-vonis tersebut. Dokter hanyalah makhluk yang sangat terbatas. Kita memiliki Allah yang maha baik, Maha Pengasih dan Penyayang, Maha Penyembuh dan maha segalanya. Tinggalkan vonis tersebut, dan berpalinglah ke Allah Swt., sebagai Maha Penyembuh.
3. Bukalah pikiran dan hati kita, bahwa medis bukanlah satu-satunya jalan penanganan kesehatan manusia. Sebab, jika hanya fokus pada penanganan medis, dan kemudian lahir vonis-vonis tersebut, dan pada gilirannya menjadi putus asa, maka keputusasaan ini menjadi sesuatu yang terlarang, sebab yang putus asa itu hanyalah orang kafir.
4. Mempercayai vonis-vonis tersebut memiliki konsekuensi teologis, sebab lebih percaya kepada makhluk dibandingkan Allah Swt. yang maha segalanya, termasuk Maha Penyembuh.
Berdasarkan uraian di atas, saya semakin menegaskan kesimpulanku, bahwa vonis-vonis tersebut di atas sungguh sesat dan menyesatkan. Ada yang terusik?
Kredit gambar: Depositphotos

Seorang terapis. Bergiat di Sekolah dan Terapi Pammase Puang Holistik Center Makassar. Dapat dihubungi pada 085357706699.


Leave a Reply