Butta Toa: Di mana Ketuaanmu?

Kabupaten Bantaeng dijuluki Butta Toa, maknanya tanah tua. Usianya sudah memasuki 770 tahun, per 7 Desember 2024. Penetapan hari jadinya, berlapik mencocokkan beberapa peristiwa penting dan entitas warisan budaya. Lalu, di mana bisa dilacak ketuaannya sebagai alamat kematangan jiwanya?

Jamak diketahui, Hari Jadi Bantaeng dipercakapkan dalam Musyawarah Besar Kerukunan Keluarga Bantaeng (KKB), berlangsung 2-4 Juli 1999, bertempat di Gedung DPRD Bantaeng. Merujuk pada mufakat yang didedahkan oleh sejarawan, tetua, dan tokoh masyarakat Bantaeng, tertuang dalam Keputusan Mubes KKB nomor 12/Mubes KKB/VII/1999 tanggal 4 Juli 1999, tentang penetapan Hari Jadi Bantaeng maupun kesepakatan anggota DPRD Tingkat II Bantaeng, telah memutuskan Hari Jadi Bantaeng ditetapkan pada tanggal 7 bulan 12 tahun 1254, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor: 28 tahun 1999.

Lapik penetapan hari jadi tersebut, dilatari oleh kompromi terhadap jejak sejarah. Sulit menetapkan kejadian yang pasti, maka dikedepankanlah mufakat berdasarkan elemen-elemen peristiwa dan warisan budaya. Tanggal 7 (tujuh) menunjukkan simbol Balla Tujua di Onto. Juga menyimbolkan hasil musyawarah 7 kare yang memerintah di Onto, Bissampole, Sinowa, Gantarangkeke, Mamampang, Katapang dan Lawi-Lawi, yang berdialog dengan Mula Tau atau Tumanurung, melahirkan Bantaeng.

Rujukan sejarah lainnya, adanya perlawanan rakyat Bantaeng, terhadap kolonialisme Belanda, pada tanggal 7 Juli 1667, saat peristiwa Perang Makassar. Kala itu, pasukan Belanda terlebih dahulu mendarat di Bantaeng sebelum menyerang Gowa. Perlawanan rakyat Bantaeng, menggagalkan serangan ke Gowa. Belanda menyerang Bantaeng, sebab Bantaeng merupakan lumbung pangan Kerajaan Gowa

Adapun bulan 12 (dua belas), merujuk pada sistem Ada’ Sampulonrua, Adat 12. Kelembagaan adat ini, terdiri 12 unsur Jannang (Kepala Kampung). Keduabelas Jannang itu masing-masing: Bissampole, Mappilawing, Tangnga-Tangnga), Tompong, Tama’langnge, Mamampang, Katapang, Morowa, Bullowe, Tino, Tabaringan, dan Karunrung. Ketua adatnya dipimpin oleh Jannang Bissampole. Fungsi Jannang serupa dengan lembaga pendamping Karaeng Bantaeng dalam menetapkan kebijakan pemerintahan.

Kalakian, hasil riset menyatakan, sejak tahun 500 Masehi, Bantaeng sudah ada. Dalam buku Atlas Sejarah, karangan Dr. Muhammad Yamin, menuliskan keberadaan wilayah Bantaeng, telah menjalin hubungan niaga dengan Kerajaan Singosari di bawah pemerintahan Raja Kertanegara, pada tahun 1254-1292. Berdasarkan keterangan inilah, penetapan tahun Hari Jadi Bantaeng merujuk angka tahun 1254.

Nah, sebenarnya akar ketuaan Bantaeng bisa dilacak lebih jauh lagi, bila yang dimaksud Bantaeng hari ini adalah satu kabupaten yang luasnya adalah 395.83 km2. Kabupaten Bantaeng terletak pada garis lintang antara 5°21’13’’ – 5°35’26’’ Lintang Selatan dan 119°51’42’’ – 120°05’27’’ Bujur Timur. Bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Gowa, sedangkan bagian selatan berbatasan dengan laut Flores. Bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Bulukumba, sedangkan bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Jeneponto.

Satu dedahan hasil riset arkeologis dari M. Irfan Mahmud, dituangkan dalam buku, Butta Toa Jejak Arkeologi Toala, Logam dan Tradisi Berlanjut di Bantaeng, mengikhtisarkan periodik kebudayaan Bantaeng, berdasarkan bukti-bukti artefak. Secara ringkas, gambaran kisah kebudayaan tertua di Bantaeng meliputi empat episode. Periode pertama, selama kira-kira 1200 tahun Orang Toala hidup eksklusif dalam dunia kebudayaannya dalam benteng alam kokoh Lembah Batu Ejaya, berlangsung sekitar 4700—3500 tahun silam.

Periode kedua, perjumpaan pribumi Sulawesi (Toala) dan Austronesia yang membawa tradisi gerabah pada 3500 tahun silam, selanjutnya hidup berdampingan selama kira-kira 1300 tahun, sebelum Orang Toala harus hengkang dari Bantaeng 2300 tahun silam, untuk melanjutkan hidup dan kebudayaannya di tanah asing di wilayah timur, hingga Papua dan Kepulauan Melanesia.

Periode ketiga, hadirnya logam, dimulai sekitar 2300 tahun silam atau 300 Sebelum Masehi. Periode keempat, berkembangnya megalitik dimulai paling tua 1500 tahun silam dan terus berlanjut pengaruhnya hingga sekarang pada sejumlah kelompok masyarakat Bantaeng.

Apa arti penting episode dari keempat periode tersebut? Artinya, Kabupaten Bantaeng jauh lebih tua dari yang ditetapkan keberadaannya. Namun, tak elok pula jika tidak menimbang sumber-sumber sejarah sebagai rujukan penetapan. Maksud saya, rujukan arkeologis dan tinggalan budaya, menjadi pondasi dari bangunan budaya Bantaeng. Sementara penetapan hari jadinya Bantaeng berlapikkan masa setelah empat periode tersebut, sungguh merupakan bangunan peradaban dari budaya Bantaeng.

Jadi, berpondasikan empat episode budaya dan jejak-jejak bangunan sejarahnya, angka 7, 12, dan 1254, dipadatkan menjadi 7-12-1254 sebagai Hari Jadi Bantaeng, telah tiba di usia 770 tahun per 7 Desember 2024. Tentu orang boleh setuju atau bersikap kritis terhadap model penetapan tersebut, tapi begitulah jalan keluar dari warisan budaya lewat satu strategi kebudayaan, guna melahirkan ketahanan budaya. Tujuannya, menunjukkan tonggak kepastian berdasarkan musyawarah atas ketidakpastian.

Lebih dari itu, ada sisa pertanyaan yang mungkin patut saya ajukan, Butta Toa tanah bertuah Bantaeng, di usia lumayan tua, bagaimana dengan kematangan jiwa dari anak-anak negeri Bantaeng? Bagaimana pula,  sekotah manusia yang melata di atasnya, menubuhkan diri dalam dinamika hidup dan kehidupan, memperlakukan warisan budaya? Tidak sekadar menjadikan objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan!

Menjadikan budaya sebagai objek, hanya akan terpatri pada perlakuan menghadirkan di momen tertentu saja, semisal parade budaya atau destinasi wisata budaya. Warisan budaya dipandang sebagai sumber pendapatan daerah dalam bentuk hiburan. Ini tidak ada bedanya dengan sajian budaya pop.

Semestinya, warisan budaya ditingkatkan derajatnya dari tindakan pewarisan budaya menjadi ketahanan budaya. Maksudnya, bagaimana warisan budaya tersebut ditafsirkan nilai-nilainya, melakukan penyesuaian perkembangan masyarakat, sehingga nilai-nilai budaya tetap mewarnai hidup dan kehidupan masyarakat, waima artikulasi bentuk materilnya berbeda dengan artikulasi sebelumnya.

Artinya, warisan budaya menjadi subjek yang bakal melahirkan budaya baru. Inilah yang dimaksud dengan ketahanan budaya, yaitu satu tindakan merevitalisasi nilai budaya untuk sebuah perubahan, menuju kedaulatan budaya. Dan, pada poin ini, literasi budaya adalah koentji.

Menyodorkan konsep ketahanan budaya buat eksisnya kedaulatan budaya, inilah yang paling mungkin menjadi salah satu lapik dari keinginan anak negeri Bantaeng, yang tertuang dalam tema Hari Jadi Bantaeng ke-770: “Bantaeng Emas untuk Indonesia”.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *