Siklus dan prosesi kepemimpinan di negeri kita adalah sebuah keniscayaan. Sekali dalam lima tahun, warga diberi kesempatan untuk menentukan kepada siapa pilihan pemimpinnya ia letakkan.
Setiap orang yang merasa punya kemampuan dan kapasitas, akan pasang badan sebagai calon pemimpin yang pantas untuk dipilih di wilayahnya. Berbagai upaya pun dilakukannya dalam memengaruhi pemilih.
Tenaga, pikiran, materi, taktik, dan strategi, telah dikerahkan oleh sang kandidat. Siang dan malam melakukan kunjungan dan anjang sana ke setiap penjuru angin di wilayahnya.
Setiap kandidat menemui warga, bertatap muka dan berdialog. Berusaha menampakkan dirinya, bahwa ia adalah kandidat yang paling layak untuk memimpin. Harapanya, pilihan warga jatuh kepadanya.
Selama musim kampanye, warga pun dihidangkan dengan aneka ragam janji dalam bentuk visi, misi, dan program. Tak lupa, selama masa kampanye itu, warga dihiasi dengan hidangan hiburan yang meriah.
Sekilas, bahwa musim kampanye, bukan hanya sekadar mendengarkan pidato dari sang kandidat bersama juru bicaranya, tetapi juga menjadi momen hiburan yang menggembirakan bagi warga yang hadir.
Semoga saja, warna-warni kampanye yang penuh hiburan itu, tidak mematikan dan membutakan akal sehat warga untuk mendengarkan, menyelami, dan menimbang-nimbang setiap visi, misi dan program sang kandidat.
Setelah musim kampanye usai, tibalah saatnya memasuki masa tenang. Masa di mana setiap kontestan dilarang melakukan aktifitas kampanye. Tidak ada lagi baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang menggambarkan citra diri kandidat. Tidak ada lagi mobilisasi pergerakan massif untuk memengaruhi dukungan pemilih. Itulah arti masa tenang.
Sementara buat pemilih, masa tenang adalah masa untuk berjarak sejenak dengan ingar bingarnya musim kampanye sebelumnya.
Mungkin selama musim kampanye, mulut dihiasi dengan diskusi dan perdebatan, untuk dukungan kepada calon tertentu. Serta, telinga diperdengarkan dengan kelebihan dan kemampuan diri dari masing-masing sang kandidat.
Saatnya, di masa tenang pemilih sejenak menahan diri dari keingar-bingaran itu. Saatnya mengaktifkan akal sehat, lalu bertanya kepada hati, kepada siapa pilihannya akan disalurkan.
Sekalipun disebut masa tenang. Tetapi sungguh masa yang tidak tenang. Sang kandidat bersama timnya, menjadi tegang. Di antara pemilih pun, menjadi gamang.
Tegang, karena bangunan upaya dari masing-masing sang kandidat, yang telah dilakukannya selama berbulan-bulan bahkan tahunan, dengan segala macam pengorbanannya, akan terlihat beberapa saat lagi.
Gamang, karena pemilih dengan latar belakang motifnya dalam menentukan pilihannya, sudah tak sabaran, kepada siapa kursi kepemimpinan itu akan bertengger.
Setelah masa tenang telah usai, tiba saatnya pemilih membuktikan dukungannya melalui bilik suara di TPS. Pemilih akan berbondong-bondong datang ke TPS pada hari pencoblosan.
Bahkan, beberapa pemilih yang sebelumnya ada di perantauan, rela kembali ke daerahnya, hanya demi hadir di TPS, membuktikan dukungannya kepada calon tertentu.
Selama berada di TPS, pemilih punya waktu di bilik suara kurang lebih tiga sampai lima menit, dalam menyalurkan suara pilihannya melalui surat suara.
Tentu, beberapa pemilih punya suasana batin dan sikap yang berbeda-beda, dalam memandang pilihan dari setiap kandidat yang yang disediakan.
Pertama, ada pemilih, yang sebelum berangkat ke TPS, sudah memantapkan pikiran dan hatinya, bahwa pilihannya akan disalurkan kepada calon tertentu. Tanpa ragu, sampai di bilik suara, ia pun langsung mencoblosnya.
Kedua, ada pula pemilih, yang sebelum berangkat ke TPS, belum memantapkan pilihannya. Ia masih menimbang-nimbang. Pilihannya, ditentukan saat ia berada dalam bilik suara. Setelah yakin, barulah ia menancapkan paku coblosannya pada gambar calon yang disediakan.
Ketiga, ada pula pemilih, yang memandang bahwa semua kandidat adalah orang hebat, dan pantas untuk dipilih. Maka, ketika berada di bilik suara, ia mencoblos semua gambar calon yang tersedia.
Keempat, ada pula pemilih, yang memandang bahwa semua kandidat, tak ada yang layak dan pantas memimpin. Maka, ia tak datang ke TPS. Kalau pun datang ke TPS, ia tak mecoblos. Masuk ke bilik suara, surat suara langsung dililipat dan dimasukkan ke kotak suara.
Dari keempat sikap pemilih di atas, sikap ketiga dan keempat, tak bermakna apa-apa untuk keterpilihan seorang kandidat. Sikap yang demikian, tak memiliki efek nyata yang numerik dalam bentuk dukungan untuk terpilihnya seorang kandidat.
Tentu, sikap pemilih ketiga dan keempat di atas, tak bernilai apa-apa dalam sistem demokrasi. Sebab, demokrasi menganut pola dukungan, one man, one vote. Karenanya, tak pantas untuk dilakukan. Tak elok untuk ditradisikan.
Hal yang yang pasti, bahwa kepada siapa pun pilihan itu di letakkan, sangat memengrahui wajah negerinya lima tahun berikutnya.
Pasalnya, dari hasil pilihan itulah – yang disalurkan di bilik suara itu – proses lahirnya seorang pemimpin. Ia akan mengelola dan mengurus hajat hidup kebutuhan sehari-hari. Pemenuhan pangan, papan dan sandang, ada dalam kendali pemimpin.
Maka dari itulah, setiap warga tak boleh buta dengan politik, sebab ““Buta yang terburuk adalah buta politik. Dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat, semua tergantung pada keputusan politik”. (Bertolt Brecht, Penyair Jerman, 1898 –1956).
Pemilih yang buta politik, akan memandang bahwa politik itu tak penting. Baginya, proses kepemimpinan itu hanya membuang energi. Ia tak sadar bahwa anaknya dapat mengecap pendidikan, jalan dan irigasi bagus, jembatan dan tanggul berdiri kokoh, harga beras, ikan dan lauk pauk dapat terjangkau, itu karena keputusan politik.
Artinya pemilih perlu melek politik. Dalam menentukan pilihan politiknya (baca; pemimpin), pemilih harus membuka alam pikiran dan mata batinnya. Membuka pikiran tanpa menutupi kata hati. Bertanya ke hati tanpa melupakan bahwa akal wajib dilibatkan.
Olehnya itu, pemilih perlu menjaga nalar sehatnya, bahwa memilih pemimpin itu, dan menjadi pemimpin itu, bukanlah ajang coba-coba. Bukan magang, seperti anak sekolahan.
Tetapi kepemimpinan itu, butuh figur yang matang dan kerkapasitas. Dan itu tercermin dari pribadi yang punya track record yang mumpuni, visi, misi, dan program, yang nikmatnya bukan sesaat, serta komitmen yang kuat untuk mewujudkan janji-janji kampanye.
Dan, wajah sebuah negeri lima tahun ke depan, ditentukan di bilik suara, yang tak sampai lima menit di bilik suara itu.
Ammaa ba’du, “Allah memberikan kuasa kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan mencabutnya dari siapa pun yang dikehendaki-Nya” (QS. Ali Imran; 26)
Wallaahu A’lam.
Kredit gambar: Antara

Ketua KPU Bantaeng Periode 2018-2023


Leave a Reply