Setiap hajatan resepsi pernikahan, khitanan, ulang tahun, dan hajatan-hajatan lainya yang beraroma pesta, selalu saja menghadirkan sampah. Baik saat pesta itu sedang berlangsung, maupun setelah pesta itu usai. Yah, di mana ada pesta, di situ ada sampah.
Bagaimana jika pesta itu dinamakan dengan pesta demokrasi? Akankah kehadiran sampah juga mewarnainya? Ya, ada dan hampir pasti ada. Bahkan, sampah-sampah yang ada di pesta demokrasi itu, beberapa orang menganggapnya sebagai sebuah “keberuntungan”, dinikmati, ikut bersenang-senang dan bahkan sengaja diciptakan.
Dari sekian banyak sampah yang ada pada setiap pesta demokrasi, minimal ada dua sampah yang paling menonjol, yaitu sampah yang bernama money politics, politik uang. Dan sampah yang bernama hate speech, ujaran kebencian.
Dua sampah inilah yang paling banyak berserakan di lantai pesta demokrasi. Ia kemudian semakin menggunung, berbau amis dan mendatangkan penyakit. Penyakit itu, bukan hanya akan menimpa dan dialami oleh para penghadir, undangan yang menjadi pemilih, tetapi juga oleh mempelai yang duduk bersanding ketika ia terpilih.
Praktek money politics atau politik uang menggunakan uang sebagai media untuk memengaruhi orang lain. Praktek politik ini, menyasar kantong-kantong pemilih yang bermasalah dengan perut. Ia bergentayangan mencari perut-perut yang kosong untuk diisi. Bukan hanya perut yang kosong, perut yang kenyang dan rakus pun, juga disasarnya. Karena itulah, money politics ini juga bisa disebut dengan “politik perut”.
Dalam praktek politik ini, juga terjadi perilaku transaksi pembelian dan penjualan, yaitu jual beli suara. Ada yang menjual, ada yang membeli. Oleh pemilih, menganggap suaranya ibarat barang dagangan yang bisa dijual kepada kandidat. Dan oleh kandidat, menganggap bahwa suara bisa dibeli dari pemilih. Dalam kondisi seperti ini, ada yang hobi menjual suara. Ada yang senang membeli suara. Maraklah praktek politik uang itu.
Karenanya, politik uang juga disebut dengan politik transaksional. Sebuah praktek jual beli suara. Maka tak jarang didengar, “ada uang, ada suara”. Dalam istilah lebih kerennya disebut dengan vote buying.
Dalam istilah agama, money politics ini, sepadan dengan istilah sogok-menyogok, suap-menyuap. Sebuah perilaku yang dalam dalil agama, dikategorikan sebagai salah satu penyebab, yang bisa mengantar seseorang kepada pintu neraka.
Sementara ujaran kebencian, merupakan sebuah perilaku dalam bentuk kata-kata atau ucapan, yang dialamatkan kepada seseorang atau kelompok tertentu, untuk menimbulkan kebencian kepadanya. Istilah yang lebih keren dari kalimat ini adalah hate speech.
Model yang digunakan seseorang untuk mempraktikkan perilaku ini adalah provokasi, hasutan, hinaan, pencemaran nama baik atau penistaan. Dan juga di dalamnya termasuk penyebaran berita bohong, yang dalam istilah lain disebut dengan hoax.
Praktek ujaran kebencian ini begitu mudah menyeruak di setiap pesta demokrasi. Ia ibarat jamur yang tumbuh subur di musim penghujan. Sama suburnya dengan praktek politik uang.
Anehnya, praktek ujaran kebencian ini, tidak hanya dilakukan oleh orang-orang awam yang berada di kelas menengah ke bawah, tetapi juga dilakukan oleh kaum elit terpelajar. Bahkan, tak jarang juga dilakukan oleh kaum elit agamawan. Ia sengaja diproduksi oleh orang tertentu, agar kaum awam terpapar olehnya. Ia terdistribusi begitu cepat, karena adanya tarikan emosional yang mengiringinya, yaitu kebencian.
Setiap menerima berita yang menyudutkan seseorang atau kelompok tertentu, begitu mudah didistribusi, tanpa melakukan pengecekan dan penelaahan terhadap kebenaran sebuah berita.
Dari dua sampah demokrasi di atas, masing-masing punya ke-khas-an, kepada siapa ia mudah terpapar.
Money Politics, lebih mudah terpapar kepada kelompok kaum “lapar”. Bagi warga yang urusan perutnya sangat terbatas, atau warga yang terbatas dalam aspek ekonomi, maka kelompok warga ini ketika diperhadapkan dengan money politics, begitu mudah terpapar. Pasalnya, ia langsung “menabrak” kebutuhan dasarnya.
Sekalipun demikian, tentunya tidak boleh digeneralisir bahwa semua warga yang urusan ekonominya sangat terbatas, terpapar oleh praktek politik uang.
Sebab, masih ada warga yang walaupun bermasalah dengan perutnya, tetapi masih menjunjung tinggi harga dirinya. Ia tak ingin nilai suaranya dihargai dengan rupiah ratusan ribu.
Bahkan tak sedikit warga, yang secara ekonomi sudah sangat mapan, namun masih saja terpapar dengan money politics. Jika ada yang demikian, berlakulah kalimat yang biasa terlontar “apa kata dunia”.
Jika money politics mudah menyasar kepada orang atau kelompok warga yang terbatas secara ekonomi, maka ujaran kebencian mudah menyasar kepada seseorang atau kelompok warga yang terbatas secara “otak”. Yaitu seseorang atau kelompok warga yang terbatas secara sumber daya manusia (SDM).
Warga yang terbatas secara SDM ini, mudah terprovokasi karena kurangnya keterampilan dan kecerdasan, dalam mengakses dan mengelola informasi yang datang. Tak bisa memilih, mana informasi yang benar dan informasi yang salah. Hanya karena dasar kebencian, semuanya dilahap, bahkan didistribusi kepada orang lain.
Bagaimana jika itu dilakukan oleh orang yang secara status sosial di tengah-tengah masyarakat punya kedudukan terpandang? Itu karena dirinya didominasi oleh kebencian yang berlebihan. Jika kebencian merajai tubuh seseorang, secerdas apapun otaknya, ia bisa menjadi “dungu” seketika.
Dua sampah di atas, – money politics dan hate speech – jika dibiarkan dan tak ada upaya untuk membersihkannya, maka akan semakin menggunung dan semakin berbau menyengat. Bau menyengat yang membawa penyakit itu, akan tampak terlihat setelah pesta usai. “Mempelai” yang terpilih berpotensi untuk korup, sebagai efek dari adanya politik uang.
Sementara moral para “undangan penghadir pesta”, tercabik-cabik karena adanya dendam kesumat di antara mereka, sebagai efek dari suburnya praktek ujaran kebencian. Rusaklah pesta demokrasi itu.
Mulai dari diri sendiri, berlanjut ke keluarga, lalu kepada orang-orang sekitar, untuk mencegah sampah-sampah itu, agar tak menumpuk dan berbau amis, sehingga pesta demokrasi berlangsung higienis dan saling menyehatkan. Wallahu a’lam.
Kredit gambar: kompassiana.com

Ketua KPU Bantaeng Periode 2018-2023


Leave a Reply