Kamera handphone telah dinyalakan. Menu video telah di-set up. Bersiap untuk menyorot kandidat ketika datang. Tujuannya, untuk publikasi kunjungan kandidat dalam rangka kampanye.
Kandidat telah datang. Disambut meriah oleh para pendukung. Semua kamera pun tertuju kepadanya. Musik ceria mengirinya. Dentuman pengeras suara menggema. Diselingi sorotan lampu yang meriah.
Seluruh penghadir bernyanyi bersama. Jingkrak-jingkrak. Beberapa gambar bendera warna-warni, juga berkibar. Pertanda bahwa mereka begitu senang dengan acara itu.
Kamera pun diarahkan untuk mengambil gambar dari berbagi sudut. Tujuannya adalah untuk mengabarkan betapa meriahnya acara itu. Penghadirnya begitu antusias. Pendukung bergembira-ria dengan kampanye itu.
Kurang lebih, demikianlah penampakan umum yang terlihat via media sosial (Medsos), dari setiap pasangan calon pemimpin yang melakukan aktivitas kampanye.
Tentu ini adalah strategi yang dibenarkan. Kegiatan kampanye yang dipublikasikan lewat media sosial, semisal Facebook, TikTok, dan jenis media sosial lainnya, merupakan kegiatan yang sangat strategis untuk dilakukan.
Kandidat atau tim sukses yang tak pandai memanfaatkan medsos dalam aktviftas kampanyenya, maka gerakannya ibarat katak dalam tempurung. Norak dan ketinggalan zaman. Karenanya, masing-masing pihak berusaha untuk memanfaatkan fasilitas media sosial dalam kegiatan kampanyenya.
Publikasi kegiatan kampanye melalui media sosial dari masing-masing kandidat, memperlihatkan betapa banyaknya undangan yang hadir, betapa gemerlapnya lampu yang bersinar, betapa menggemanya musik yang mengiringinya, betapa berwarna-warninya bendera yang berkibar, betapa antusiasnya warga menjabat tangan kandidat, betapa semangatnya pendukung berjingkrak ria dan betapa lantangnya yel-yel para pendukung.
Penayangan-penayangan via medos itu, minimal memiliki empat tujuan, diantaranya (1) upaya mempengaruhi penghuni jagad maya, untuk menjatuhkan pilihannya kepada kandidatnya, terlebih kepada swing voters (pemilih yang belum menentukanya sikapnya) (2) agar setiap orang yang menontonnya merasa senang dan terhibur (3) pendukung yang menyaksikannya merasa percaya diri dengan dukungannya, dan (4) sebagai ajang show force atau unjuk kekuatan kepada pihak kandidat lain.
Tentunya, penayangan dan publikasi agenda kampanye lewat medsos dengan tujuan sebagaimana di atas adalah lumrah adanya. Itu adalah bentuk menyebarluaskan aktivitas dan agenda kampanye dari sang kandidat untuk menunjukkan eksistensinya.
Dan, hal yang pasti bahwa pada setiap kunjungan dan/atau agenda kampanye yang penuh eforia itu, sang kandidat pasti menyampaikan buah-buah pikiran dan “isi kepala”nya. Kandidat pasti mengutarakan pandangannya tentang wilayah yang akan dipimpinnya. Sang kandidat pasti menyampaikan visi, misi, dan program unggulannya yang ditawarkan dalam memimpin warganya.
Sang kandidat pasti berbicara – menurut versinya – tentang potret permasalahan yang dihadapi. Dan apa solusi yang ditawarkannya. Sang kandidat pasti mengungkapkan denyut nadi keluh kesah warga yang akan dipimpinnya. Serta, apa program yang menjadi pengobatnya.
Atau bisa saja, pada agenda kampanye itu ada proses dialog dengan para penghadir. Ada pertukaran pikiran antara sang kandidat dan penghadir, di mana pada proses dialog itu, hendak mengetahui pandangan dan buah-buah pikiran dari yang ingin memilih dan yang ingin dipilih.
Sayangnya, potret “isi kepala” dan/atau visi, misi, dan program yang disampaikan oleh kandidat pada setiap kunjungan atau agenda kampanye, kurang terpublis secara maksimal. Tayangan-tayangan yang ditampilkan hanya tentang kemeriahannya, kehebatan yel-yelnya, tampilan cahaya, percikan-percikan petasan dan bunyi-bunyi musiknya.
Tidak salah memang, tetapi ini tidak cukup untuk memerlihatkan citra diri dari calon pemimpin yang akan dipilih. Tak cukup mewakili untuk melihat kapasitas dan kuatnya komitmen dari sang calon pemimpin.
Bukankah diketahui bersama, bahwa seorang pemimpin tak cukup hanya dengan modal popularitas. Modal disukai atau disenangi. Modal yang diidolakan. Sebagai modal dasar, iya. Tetapi tidak cukup hanya dengan modal itu.
Rakyat butuh pemimpin yang selain populer dan disenangi, juga butuh gambaran apa yang akan dilakukannya, ketika kelak sudah dilantik sebagai seorang pimimpin. Rakyat butuh informasi dari sang kandidat tentang visi, misi, dan program unggulannya untuk mengatasi masalah-masalahnya.
Pemilih butuh informasi hal-hal apa yang sudah “the best” (positif) di wilayahnya dan patut untuk pertahankan dan ditingkatkan. Dan hal-hal apa yang masih “the worst” (negatif), lalu kemudian dibenahi dan diperbaiki
Atau lebih lanjutnya, rakyat butuh informasi dari sang kandidat, tentang bagaimana pemetaan dan pandangannya terhadap permasalahan-permasalahan keseharian yang dihadapi oleh warga dan program unggulan apa yang disediakannya.
Jika memang kemiskinan masih ada, apa solusinya. Jika memang pendidikan masih rendah, apa tawarannya. Jika memang kesehatan masih bermasalah, apa jalan keluarnya. Jika memang infrastruktur masih terbatas, bagaimana mengatasinya. Jika memang kebutuhan pokok masih sulit, bagaimana cara penyelesaiannya. Jika memang pembangunan tidak merata, kebijakan apa yang perlu ditempuh. Dan berbagai macam permasalahan lainnya.
Sekali lagi, mungkin para kandidat sudah menyampaikannya secara langsung pada setiap kunjungan kampanyenya, tetapi tidak atau kurang mendapat perhatian untuk dipublikasikan. Yang terpublish adalah kemeriahan dan riang-riuhnya.
Akhirnya yang terjadi lewat media sosial hanyalah unjuk kekuatan massa, unjuk kemeriahan kampanye, unjuk kegembiraan para penghadir. Dan itu sama sekali kurang membawa aroma pendidikan politik bagi pemilih.
Padahal, bagi pemilih hal yang lebih penting dari itu adalah info-info yang menggambarkan tentang kualitas, kemampuan dan kecakapan diri dari sang kandidat, bagaimana ia memandang wilayahnya dan warganya, apa permasalahan yang dihadapinya dan bagaimana solusinya.
Aktivitas kampanye yang mengisi ruang-ruang media sosial, tidak hanya diisi untuk saling menunjukkan kekuatan massa masing-masing kandidat, tetapi juga menggambarkan tentang kekuatan isi otak dan buah-buah pikiran dari masing-masing calon pemimpin.
Harapannya, dengan adanya keseimbangan tayangan via medsos, yang lazimnya memang untuk show force, tetapi tak melupakan tayangan tentang visi, misi, dan program unggulan dari masing-masing kandidat, maka makna kampanye yang sesungguhnya dapat terwujud, yaitu upaya untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program sang kandidat.
Dengan begitu, maka aktivitas kampanye yang mengandung tujuan sebagai sarana pendidikan politik bagi pemilih, juga dapat tercapai. Wallahu a’lam.
Kredit gambar: Minanews.net

Ketua KPU Bantaeng Periode 2018-2023


Leave a Reply