Tahun 2003, 21 tahun yang lalu, saya memiliki kesempatan berharga untuk menjadi fasilitator desa di Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Bergabung di Lembaga Mitra Turatea yang berpusat di Kabupaten Jeneponto, saya dan dua orang teman saya, Ida dan Rahmat telah mendapatkan pengalaman pertama sebagai fasilitator desa.
Pengalaman ini telah memberikan pandangan yang sangat berharga bagi saya tentang pentingnya perencanaan desa yang partisipatif dan melibatkan suara seluruh warga, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan masyarakat miskin.
Desa Jenetallasa sendiri memiliki karakteristik yang cukup unik. Secara geografis, desa ini terdiri dari lahan pertanian, dengan sebagian wilayah berupa perbukitan rendah dan sedikit berbatu. Meskipun sebagian lahan cukup subur dengan mengandalkan air hujan, namun terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber air bersih menjadi salah satu kendala yang dihadapi warga.
Pada saat itu, saya melakukan pendampingan penyusunan perencanaan desa yang partisipatif di Jenetallasa. Kami memulai dengan melakukan diskusi bersama warga, yang kemudian kami bagi ke dalam beberapa kelompok berdasarkan karakteristik, seperti kelompok perempuan, kelompok perempuan miskin, kelompok laki-laki dan perempuan, serta kelompok laki-laki.
Melalui diskusi-diskusi tersebut, kami mengidentifikasi berbagai penyebab kemiskinan di desa, di antaranya adalah kurangnya keterampilan, rendahnya tingkat pendidikan, maraknya perkawinan anak, serta terbatasnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan.
Saya sangat terkesan dengan antusiasme dan keterbukaan warga Jenetallasa dalam mengungkapkan pandangan dan usulan mereka. Suara dan usulan warga, terutama dari kelompok perempuan dan masyarakat miskin, menjadi dasar yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan desa. Saya meyakini bahwa keterlibatan aktif warga, terutama kelompok rentan, dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Salah satu prioritas yang disepakati berdasarkan hasil diskusi adalah meningkatkan keterlibatan perempuan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat desa. Saya melihat bahwa selama ini, akses perempuan untuk terlibat dalam proses tersebut memang sangat terbatas. Namun, melalui pendampingan ini, saya menyaksikan bagaimana semangat dan antusiasme perempuan Jenetallasa untuk turut serta semakin meningkat.
Pasca pendampingan, beberapa perempuan di Desa Jenetallasa bahkan telah terpilih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini menunjukkan bahwa upaya meningkatkan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan di desa telah membuahkan hasil yang sangat positif. Perempuan kini tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif berkontribusi dalam pembangunan desa.
Sebagai fasilitator perencanaan desa, saya memandang bahwa keterlibatan partisipasi perempuan dalam proses perencanaan dan pembangunan desa adalah elemen kunci untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan perempuan di desa yang memiliki karakteristik serupa dengan Desa Jenetallasa. Pertama, penguatan kapasitas perempuan. Mengadakan pelatihan dan pendampingan kepada kelompok perempuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri mereka dalam berpartisipasi dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di desa.
Memberikan kesempatan bagi perempuan untuk terlibat dalam diskusi, musyawarah, dan rapat-rapat desa, serta mendorong mereka untuk menyuarakan aspirasi dan usulan. Memfasilitasi pembentukan kelompok-kelompok perempuan di desa sebagai wadah bagi mereka untuk berdiskusi, berorganisasi, dan meningkatkan kapasitas.
Kedua, perubahan mindset dan budaya. Melakukan kampanye dan sosialisasi di tingkat desa untuk mengubah persepsi dan stereotip masyarakat tentang peran perempuan dalam pembangunan desa. Melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, termasuk pemimpin informal, untuk mendukung dan mendorong keterlibatan perempuan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Memberikan penghargaan dan apresiasi kepada perempuan yang telah berkontribusi aktif dalam pembangunan desa, sebagai contoh inspiratif bagi perempuan lainnya.
Ketiga, penyediaan akses dan kesempatan. Memastikan bahwa jadwal dan waktu pelaksanaan kegiatan perencanaan dan musyawarah desa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi perempuan, sehingga mereka dapat berpartisipasi dengan mudah. Menyediakan fasilitas dan mekanisme yang ramah terhadap perempuan, seperti penyediaan ruang perawatan anak selama kegiatan berlangsung. Memberikan dukungan logistik dan finansial bagi perempuan untuk terlibat dalam kegiatan perencanaan dan pembangunan desa.
Dalam kaitannya dengan pembangunan ekonomi desa, keterlibatan perempuan juga sangat penting. Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan. Pertama, mengidentifikasi dan mendukung potensi ekonomi perempuan di desa, seperti usaha kerajinan, pertanian, dan pengolahan hasil pertanian.
Kedua, memfasilitasi pembentukan kelompok-kelompok usaha perempuan, dan memberikan pendampingan dalam aspek manajemen, pemasaran, dan akses permodalan.
Ketiga, mengintegrasikan kebutuhan dan perspektif perempuan dalam perencanaan dan pengembangan program-program pembangunan ekonomi desa.
Keempat, emberikan pelatihan kewirausahaan dan keterampilan teknis bagi perempuan, serta memfasilitasi akses mereka terhadap informasi, teknologi, dan pasar.
Kelima, memastikan bahwa perempuan terlibat dalam pengambilan keputusan terkait alokasi sumber daya dan pemanfaatan dana pembangunan desa untuk kegiatan ekonomi produktif.
Dengan upaya-upaya konkret tersebut, saya yakin bahwa keterlibatan perempuan dalam perencanaan dan pembangunan desa, termasuk dalam aspek ekonomi, akan semakin meningkat. Hal ini tidak hanya akan memberdayakan perempuan secara individual, tetapi juga akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan.
Pengalaman saya sebagai fasilitator desa di Jenetallasa sangat menginspirasi saya. Saya meyakini bahwa setiap orang, terlepas dari latar belakangnya, memiliki potensi untuk berkontribusi dalam pembangunan desa.
Memberikan ruang dan kesempatan bagi seluruh warga, terutama kelompok rentan, untuk terlibat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Saya berharap pengalaman ini dapat menginspirasi rekan-rekan fasilitator desa lainnya, untuk terus mengupayakan partisipasi aktif seluruh warga dalam pembangunan desa.

Pegiat di Pattiro Jeka, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan


Leave a Reply