Ponsel berdering memecah keheningan. Seorang pemuda menepi di pinggir jalan. Memarkir Toyota Alphardnya pada kondisi jalan yang terjal. Pujaannya memberi kabar permohonan maaf terakhir atas hubungan yang harus usai sebab tak ada restu keluarga.
Pemuda itu ambruk. Hatinya dipermainkan oleh takdir. Ia tak menerima jika harus dihantui oleh kenangan dalam genangan harapan. Kabar pahit itu meluluhlantakkan angan-angan duduk di pelaminan. Mencoba melawan takdir, namun takdir menertawakannya. Sungguh, takdir itu amat menggemaskan.
Rupanya, keluarga pacar pemuda itu menolak mentah-mentah lamarannya perihal perbedaan suku Bugis dan Makasar. Sejatinya, pemuda itu adalah pemuda kaya raya. Keturunan bangsawan suku Makassar dari silsilah Raja I Makkulau Daeng Serang Karaeng Lembangparang[1]. Tak main-main, ia mempersembahkan uang panai[2] senilai dua ratus juta rupiah. Kendati, angka fantastis itu tak jua menjadi alasan kuat lamarannya diterima. Lagi, lagi, dan lagi, perbedaan suku bak tembok raksasa Cina memisahkan kedua insan untuk bersua di pelaminan.
Tiba-tiba, gerobak poster Caleg terlepas dari genggaman pedagang kaki lima. Gerobak itu terjun bebas menabrak Toyota Alphard milik pemuda bak zombie. Sontak, pemuda itu kaget dan mengernyitkan alisnya.
“Woi bangsat.”
Pemuda itu tak mampu mengontrol diri menyaksikan Toyota Alphard tercabuli kehormatannya oleh gerobak sialan itu. Ia langsung mendatangi pedagang kaki lima. Tanpa sepatah kata langsung mendaratkan kayu berukuran besar di kepala pedagang kaki lima. Cucuran darah segar membanjiri badan si pedagang.
Melihat dada dan pernapasan pedagang tersengal-sengal, seketika pemuda itu buru-buru meninggalkan lokasi lantaran takut. Sepanjang perjalanan, wajah sendu penuh penyesalan tampak begitu jelas. Ia hanya mampu menyeka bulir air mata di pipinya. Pedagang itu telah tewas di tangannya.
***
“Kringgg….” Dering ponsel Rusman berbunyi. Ia menjawab panggilan itu. Rekan pengacara memberitahunya untuk menuntaskan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pemuda. Kali ini ia akan berhadapan dengan Sumardi si pengacara kondang. Prestasi Sumardi tak diragukan lagi. Namun, itu tak membuat nyali Rusman ciut. Ia memiliki rekor sempurna. Tak pernah mencicipi kekalahan sama sekali.
“Dari klienmu lagi?” Tanya ayah Rusman.
Rusman memberitahu siapa yang meneleponnya. Ia menceritakan secara detail pada ayahnya tentang kasus pemuda itu. Ia menceritakan motif pembunuhan pemuda itu, perkara tak bisa mengontrol diri akibat frustasi hubungan asmaranya, tak mendapat restu sebab beda suku dan budaya. Rusman jua memberitahu bahwa Sumardi menjadi lawannya mengawal kasus itu. Ayahnya pun kaget, ia sangat tahu jejak prestasi Sumardi.
“Kamu serius akan mengawal kasus pemuda itu?” Tanya ayahnya. Ia merasa gamang atas kasus yang dikawal putranya kali ini. Bagaimana tidak? Lawannya adalah rivalitas ia dahulu sebelum pensiun merampok masa kariernya. Dalam beberapa kasus, ayah Rusman nyaris tak pernah bersetubuh dengan Dewi Fortuna jika beradu dengan Sumardi si pengacara kondang. Apatah lagi, putranya akan memberikan pendampingan hukum pada seorang pemuda yang terjerat kasus pembunuhan terhadap pedagang kaki lima. Pemuda itu mengakhiri perjalanan hidup pedagang kaki lima. Perkaranya sederhana, gerobek poster Caleg si pedagang menjotos Toyota Alphard pemuda itu.
“Serius pa. Aku harus menunjukkan loyalitas sebagai seorang pengacara. Yang terpenting bagiku bukan membela kejahatan yang ia lakukan, tetapi membela hak-hak tersangka agar tak dilanggar.” Papar putranya.
***
Senin, 1 Juli 2024. Serangkaian proses penyelidikan, penyidikan, dan rekonstruksi peristiwa telah terlaksana. Kasus itu pun berada pada tahap beracara di pengadilan. Dua kuasa hukum terkemuka sebagai pembela kepentingan kliennya berada di Pengadilan Negeri Bulukumba.
Majelis hakim mulai memasuki ruang sidang. Pejabat yang bertugas pun mengekor. Jaksa penuntut umum, kuasa hukum korban, dan terdakwa jua membuntuti. Hakim ketua melafalkan sepatah kata penawar genting sebelum membuka sidang. Ia bertanya pada jaksa penuntut umum perihal kesiapan terdakwa. Kini, terdakwa pun hadir di persidangan.
“Apakah terdakwa dalam keadaan sehat dan siap mengikuti persidangan?” Tanya majelis hakim pada pemuda itu.
“Siap yang mulia.” Singkatnya.
Jaksa penuntut umum mulai membacakan identitas terdakwa. Ia dengan lugas dan lantang membaca surat dakwaan. Semua peserta sidang meruncingkan pendengarannya. Mendengarkan dengan seksama tiap poin yang dituturkan. Usai pembacaan surat dakwaan, hakim ketua pun memberi kesempatan terdakwa melalui Rusman untuk mengajukan keberatan. Berbagai pasal pun mulai dipaparkan. Balas-membalas pembelaan dan tuntutan antara Rusman dan Sumardi pun memanas di ruang sidang.
Di sisi lain, pihak korban yang diwakili oleh sepupu Puang Lolong, mengamati kuasa hukum terdakwa. Ia tak asing dengan wajah Rusman. Ia merasa pernah melihat kuasa hukum itu sebelumnya, namun tak tahu entah di mana. Ia berniat selepas persidangan akan memberitahu Puang Lolong perihal kuasa hukum terdakwa itu.
Dengan mulut berbusa, Sumardi mati-matian menuntut pemuda itu dengan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana. Tuntutan itu juga dituntut oleh Rusman. Baginya, pemuda itu tak memiliki niat melakukan pembunuhan. Pasal yang digunakan Sumardi tidak tepat. Dan, secara mengejutkan Rusman mampu menang perkara. Atas perjuangan Rusman, pemuda itu hanya dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan. Hal ini telah memenuhi rasa keadilan. Hak-hak terdakwa tak terjamah oleh kecurangan. Ia merasa bangga atas pencapaiannya. Menyempurnakan deretan kemenangannya. Usai persidangan, ia pun pulang ke rumah, memberi tahu ayahnya atas prestasi itu.
Setiba di rumah. Tepat di muka pintu, ayah Rusman mendaratkan telapak tangannya di pipi Rusman. Nyeri pun menggerayang. Rusman tak tahu alasan sang ayah menamparnya.
“Ada apa pa?” Tanya Rusman sembari mengelus-elus pipinya.
“Dasar anak durhaka. Bajingan kau.” Ayah Rusman melayangkan kata-kata kasar pertama kali pada anaknya. Ia hanya melemparkan sebuah amplop tepat mengenai muka Rusman. Lalu, ia masuk ke ruang tamu tanpa sepatah kata pun terucap lagi dari bibirnya.
Rusman pun memungut amplop itu. Membuka dengan terburu-buru. Secarik kertas telah berisi tulisan rapi dari goresan pena Puang Lolong. Ia membacanya dengan pelan tiap kalimat, tanpa melewatkan satu kata pun.
Untuk lelaki perkasa
Daeng Janggo
Aku berterima kasih atas semua perjuanganmu di masa lalu untuk mempersuntingku. Engkau telah mengukir kisah indah dalam catatan hidupku. Apakah kamu masih ingat, kali pertama kau menemuiku dan menyatakan rasamu dengan sebatang rokok terselip di jemarimu?
“Asap rokokmu mengganggu Bung.” Ucapku tempo hari. Awalnya, aku hanya melihatmu sebagai laki-laki urakan dan menakutkan dengan rambut gondrongmu kala itu. Bahkan, aku merasa jijik dan mimpi buruk bertemu dengan pria kumuh sepertimu. Yah, tapi aku memahamimu bahwa saat itu engkau berperan sebagai pemimpin di tiap-tiap barisan demonstran. Syukur saja kamu masih dapat kebijaksanaan dariku.
Susah payah kau mencoba membuka ruang di hatiku, tapi tak bisa. Aku menutup semua pintu pada saat itu. Tahun pun berganti, dan kamu masih tak lelah juga ingin menunjukkan keagungan rasamu, sampai kau lulus dalam permainan hitam putih yang kuciptakan. Akhirnya, aku tak berdaya pada permainanku sendiri. Harus kuakui, itulah kali pertama aku menyukaimu dan permainan itulah yang membuat kita bersatu dalam ikatan cinta yang suci.
Namun, aku ingin bertanya padamu, apakah kamu juga memulai permainan hitam putihmu? Apakah kekejaman orang tuaku di masa lalu membuat kamu sangat berhasrat ingin memulai permainanmu? Kenapa harus aku?
Aku sudah mengetahui semuanya bahwa putra kita yang telah membela kasus pembunuhan pedagang kaki lima itu. Aku mengetahuinya dari sepupuku yang mewakiliku di pengadilan. Aku sangat bangga pada putra kita telah berhasil menjadi seorang pengacara muda yang sukses.
Tapi, kau harus tahu. Sebelum kamu menceraikan aku 30 tahun yang lalu, aku telah mengandung satu putra lagi yang tidak kamu ketahui sampai hari ini.
Apakah kamu tahu siapa nama putra keduamu? Aku memberinya nama Rusmin. Dia adalah adik Rusman.
Apakah kamu tahu siapa yang dibela Rusman di pengadilan?
Yah, dia adalah pembunuh pedagang kaki lima, putra keduamu. Lengkap sudah kau memulai permainanmu wahai Tuan Bajingan. Engkau mencampakkan aku. Lalu, kau mengizinkan Rusman untuk mengawal pemuda yang telah membunuh adiknya sendiri.
Dari mantan istrimu
Puang Lolong
Hati Rusman mendadak kacau. Penyesalan pun menyeruak pada hatinya. Ia tak menyangka bahwa yang ia bela di pengadilan adalah pemuda yang telah membunuh saudaranya sendiri. Ia tak tahu harus berbuat apa untuk menebus dosa pada ibu dan adiknya. Terlebih lagi, ia mengetahui bahwa ibunya masih hidup. Selama ini ayahnya telah berbohong. Akhirnya, Rusman pun segera mencari alamat ibunya. Ia menghubungi Sumardi sang kuasa hukum adiknya dan meminta alamat korban pembunuhan.
***
Tiba di lokasi. Rusman melihat warga berbondong-bondong ke rumah ibunya. Pemandangan yang ganjil itu membuatnya buru-buru berlari. Tepat di muka pintu, ia menyaksikan seseorang berbaring di ruang tamu tertutupi sarung. Buru-buru ia melompat. Ia membuka sarung itu. Tampak wajah adik dan ibunya pucat, tubuhnya dingin terbujur kaku. Rasa perih Rusman tak terbendung. Rupanya, sang ibu mengakhiri hidupnya. Seketika Rusman pingsan menyaksikan pemandangan mengerikan itu.
Setelah siuman, ia pun mulai menata getir perasaannya. Pasrah atas ketetapan takdir yang menimpa ibu dan adiknya. Ia pun mengantar jenazah ibu dan adiknya ke pusara. Tubuhnya bergetar hebat tatkala ibu dan adiknya perlahan-lahan dimasukkan ke dalam liang lahat. Ia berusaha menahan air yang nyaris melabrak kelopak matanya kembali. Perlahan tangannya bergerak, menyusuri lekuk-lekuk batu tanah gundukan di hadapannya. Lalu, mengangkat tangan seraya berdoa untuk keselamatan ibu dan adiknya yang telah terkubur. Ia menjatuhkan kepalanya di batu nisan ibunya. Beberapa kali ia benturkan ke batu itu. Ia bisikkan sesuatu di sana. Suaranya pelan, hampir tak terdengar di antara angin siang yang sedikit kencang.
“Mama. Maafkan anakmu! Aku tak tahu jika sebelumnya mama masih hidup. Aku tak tahu bagaimana aku harus menebus dosaku atas kekejaman ini. Aku tak tahu jika selama ini ayah telah berbohong padaku. Aku tak pantas dianggap buah hati. Aku sangat durhaka padamu mama. Aku telah membela pemuda yang telah membunuh adikku. Perlukah aku membunuh diriku sendiri agar aku bisa menebus dosaku? Mungkin baiknya aku harus menyusul mama agar aku tak dihantui rasa penyesalan yang mendalam di dunia ini.” Lirihnya. Lama Rusman diam setelah mengucapkan kata itu. Ia tak menunjukkan sama sekali tanda beranjak dari pusara ibu dan adiknya.
***
Rusman beringsut sempoyongan. Tak ada gairah hidup selepas penyesalan bersemayam di hatinya. Ini bukan suratan takdir pikirnya. Ia berpikir Tuhan bukan sutradara yang baik.
“Wahai Tuhan, tampaknya Engkau keliru menciptakan alur cerita yang tragis pada keluarga kami. Aku akan menuntut-Mu di alam keabadian?” Lirihnya.
Rusman pun akan melawan takdir Tuhan. Kini, ia tepat berada di jembatan. Atas skenario yang keliru dari Tuhan, Rusman pun mengakhiri hidupnya dengan terjun bebas ke sungai. Ia akan menuntut Tuhan di pengadilan akhirat.
Pengacara muda itu terbawa arus sungai yang deras. Tak ada yang menemukan jasadnya. Berita kematiannya menjadi tajuk utama di media massa. Beritanya tersebar seantero media cetak dan online se-Nusantara dengan judul, “Kekalahan Pertama Pengacara Muda”.
[1] Raja Gowa ke-34.
[2] Denda adat yang kini dimaknai sebagai proses membeli perempuan.
Kredit gambar: https://klikhukum.id/

Lahir di Bulukumba, Sulawesi Selatan, 02 September 1995. Ia menyelesaikan studi S1 di Institut Agama Islam As’adiyah (IAI) Sengkang Fakultas Ushuluddin Jurusan Akidah Filsafat Islam tahun 2019. Tahun 2021, ia juga berstatus sebagai mahasiswa penerima program beasiswa PBSB Kemenag di Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon (UI BBC) Fakultas Manajemen Pendidikan Islam Jurusan Manajemen Pendidikan Islam dan menyelesaikan studi S2 tahun 2023. Sebelumnya, ia pernah mondok di PP Syekh Muhammad Ja’far Banyorang Kabupaten Bantaeng, Sulsel. Selanjutnya, di PP Nurul Falah Borongganjeng Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Lalu, di PP As’adiyah Sengkang Kabupaten Wajo, Sulsel. Terakhir, di PP Darul Ulum Ad-Diniyah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ia juga aktif sebagai relawan PMI di Kabupaten Wajo, serta, menjabat sebagai Wakil Ketua BSO Moragister Kemenag Periode 2021-2023. Pernah ikut Kelas Menulis Esai Rumah Baca Panrita Nurung dan Boetta Ilmoe-Rumah Pengetahuan Bantaeng.


Leave a Reply to Isna Cancel reply