Manusia terdiri dari jasad dan rohani. Jasad tercipta dari tanah. Adapun aspek rohani adalah berasal roh yang ditiupkan. Setiap manusia telah ditetapkan waktu kehidupannya di dunia. Waktu kehidupan tersebut dinamai ajal kehidupan.
Apabila waktu kehidupan tersebut telah sempurna dijalani, maka pemiliknya pasti wafat. Wafat berarti sempurnanya waktu kehidupan dijalani. Tidak semua orang yang telah wafat mengalami al-maut. Yakni kematian rohani.
Sebaliknya, ada yang belum wafat tapi sudah mati (mengalami kematian rohani, lihat QS. al-Baqarah/ 2: 154 dan QS. Ali Imran/ 3: 169). Mati atau al-maut adalah disfungsinya tujuan penciptaan, yakni menjadi hamba sejati dengan kualitas rohani yang dewasa dan sempurna.
Kandungan QS. ar-Ruum/ 30: 54 menginformasikan, bahwa Allah menciptakan manusia dari tahapan lemah. Kemudian setelah melewati tahapan lemah tersebut manusia dijadikan kuat. Namun, setelah melewati tahapan kuat tersebut, Allah mengembalikannya pada tahapan lemah yang kedua dan beruban. Dari sini dapat dipahami, manusia secara fisik jasmani bermula dari titik lemah, kemudian menjadi kuat dan kembali menjadi lemah dan beruban.
Penyebutan kata syaibatan (uban), mengikuti kata dha’fan (lemah) yang kedua menurut penulis mengisyaratkan makna, uban pada kepala manusia tua adalah simbol kelemahan kedua jasmani manusia.
Selain itu, penyebutan tahapan lemah atau dha’fan dua kali, sedang penyebutan kata kuat atau quwwatan hanya sekali, mengisyaratkan makna, pada dasarnya fisikal jasmani manusia berbasis lemah. Makanya, setelah dianugrahi atau dijadikan kuat, dikembalikan kepada asalnya yakni menjadi lemah lagi.
Pesan dan kesan makna lainnya, dari kandungan ayat 54 surah ke 30 tersebut adalah hendak dan seyogyanya manusia menyadari, kekuatan yang selalu dibutuhkan dan bahkan dibanggakan manusia, sungguh tidak berasal dari dirinya sendiri secara mandiri.
Akan tetapi merupakan pemberian dari luar dirinya yakni anugrah dari Allah. Kesadaran yang demikian itu, seyogyanya menjadikan manusia sadar untuk menggunakan kekuatan di masa mudanya dalam sebaik-baik ketaatan kepada Allah dan secara maksimal.
Dengan demikian, ia menjadi pemuda yang tumbuh berkembang dalam penghambaan sejati kepada Allah. Dia menjadi manusia dewasa yang kalbunya senantiasa terpaut dengan tempat sujudnya. Menjadi pemuda dewasa yang senantiasa takut kepada Allah, sehingga ia menjauhi perbuatan maksiat, dosa dan kedurhakaan. Bukan sebaliknya, yakni kekuatan masa muda dan dewasa digunakan dalam kelalaian, dosa, maksiat dan kedurhakaan serta keterjauhan dari Allah, Rabb yang menciptakan manusia.
Fenomena menunjukkan, pada umumnya puncak kekuataan dan kedewasaan fisik jasmani manusia kala usia 40 tahun. Pasca usia tersebut, antara 40-50 tahun, manusia telah mulai merasakan tahapan lemah yang kedua dalam kehidupannya. Setelah berumur 60 tahun ia betambah lemah. Ketika berumur 70 sampai 80 tahun atau 90 tahun, manusia terus bertambah lemah dan bertambah lemah, akhirnya lemah sekali dan wafat.
Tahapan masa lemah bagian yang kedua manusia, tidak sama dengan tahapan kelemahan pada masa pertama, yakni di masa balita dan anak-anak. Di antara perbedaan utamanya adalah kelemahan masa pertama atau masa kecil manusia, dapat ditutupi oleh manusia dewasa di sekitarnya, khususnya kekuatan kedua orang tuanya, kakaknya dan keluarganya.
Kekuatan lainnya adalah kesucian rohani manusia kecil yang belum terkotori oleh lingkungannya. Misal manusia kecil terbebas dari keputusasaan. Rasa putus asa adalah puncak kelemahan sejati.
Namun, kelemahan manusia di masa tua, tidak bisa ditutupi oleh manusia lain di sekitarnya, meskipun mereka adalah anak-anaknya yang masih muda dan kuat. Satu-satunya kekautan sejati yang dapat menutupi kelemahan fisik jasmani manusia di masa tuanya adalah kekuatan, kejernihan, dan kesucian rohaninya.
Itulah sebabnya, mengapa masa muda awal hingga akhir sejatinya digunakan dalam gerakan pendewasan rohani. Dengan begitu di masa tubuh jasmani mulai kembali menjadi lemah, bertambah lemah dan terus bertambah lemah, dapat didampingi oleh kekuatan rohani yang dewasa dan suci.
Inti dari gerakan pendewasaan rohani adalah hidup bersama agama atau penegakan agama selama hidup, hingga sempurna ajal kehidupan dijalani (QS. al-Ruum/ 30: 43). Yakni dimulai sejak dini hingga masa anak-anak. Khususnya masa remaja, pemuda hingga masa puncak kedewasaan fisik.
Dengan begitu, hidup di masa tua dan lemah fisik, insyaallah mampu diatasi dengan kekuatan suci kalbu rohani yang telah dicahayai dengan cahaya ilahiah. Adapun di antara ayat yang menjelaskan tentang kedewasan rohani tersebut adalah QS. al-Hadid/ 57: 16 dan QS. al-Ahqaq/ 46: 15.
Terkait dengan pembahasan kedewasaan spiritual religius, dari kandungan ayat 15 surah ke 46, saya menangkap informasi dan memahami pesan kuat, pada usia 40 tahun hendaknya manusia telah mencapai kualitas kedewasaan spiritual religius.
Adapun kualitas spiritual yang dimaksud, pertama, telah menjadi manusia yang pandai bersyukur kepada Allah. Kualitas ini diisyaratkan oleh materi doa yang berisi permohon petunjuk untuk mampu mensyukuri nikmat Allah, baik yang dianugrahkan kepada dirinya, demikian pula yang dianugrahkan kepada kedua orang tuanya.
Kedua,kualitas spiritual dalam bentuk kemampuan untuk senantiasa beramal saleh yang menghasilkan keridaan Allah. Ketiga, kemampuan untuk menjadi contoh teladan dalam kebajikan bagi anak keturunan dan cucu-cucunya.
Keempat, kemampuan untuk senantiasa beristigfar dan bertobat kepada Allah. Kelima, kemampuan untuk senantiasa berserah diri dan bersandar kepada Allah. Atau meraih derajat seorang muslim sejati.
Keenam, kualitas kedewasaan spiritual religius sejati, patut diraih oleh orang beriman pada usia 40 tahun, seperti yang dikemukakan dalam ayat 16 surah ke 57, memiliki kualitas hati atau kalbu yang khusyuk dalam berzikir kepada Allah.
Ketujuh, kemampuan hidup bersama Al-Quran, yakni senantiasa menegakkan ajaran Al-Quran dalam hidup dan kehidupannya. Nuur atau cahaya Al-Quran menyinari kalbunya. Kedelapan, kalbunya terbebas dari kualitas hati yang keras (qulub qasiyah), tertutup, kotor, dan gelap atau kualitas hati dhulmani.
Keterangan lain yang patut dikemukakan dan sekaligus direnungkan dari kandungan ayat 26 surah ke 57, berupa klausa ” الم ياني للذين امنوا. Artinya; “Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman.” Menurut Ibnu Mas’ud, seperti dikemukan dalam hadis tafsir pada kitab Shahih Muslim, bahwa waktu yang dimaksud dalam klausa tersebut adalah di umur 40 tahun. Dengan demikian sejalan dengan ayat 15 surah 46 yang telah diuraikan di atas.
Pertanyaan dalam klausa awal ayat 16 ini, mengandung makna motivasi dan dorongan yang kuat, agar orang yang beriman berusaha keras untuk meraih dan memiliki kedewasaan spiritual religious, seperti telah disebutkan di atas. Di sisi lain, pertanyaan Allah tersebut mengandung makna ancaman bagi orang yang beriman. Yakni, jikakalau orang yang mengaku beriman tidak mencapai derajat spiritual yang dimaksud, padahal telah menjalani waktu kehidupan yang lama dan panjang, maka ia akan merugi.
Makna ancaman tersebut, juga tergambar dengan jelas dan tegas dalam klausa penutup ayat 16 tersebut. Di mana klausa penutup berisi larangan mencontohi dan atau menjadi kelompok orang yang telah diberi kitab yakni ahlul kitab, kaum Yahudi dan Nasrani. Kedua kaum ini telah melewati waktu kehidupan yang lama dan panjang, tapi hati mereka berkualitas keras (qulub qaasiyah). Akhirnya, kebanyakan mereka menjadi kelompok sosial yang fasiq, kelompok sosial pendosa.
Kandungan kedua ayat di atas, yang mengemukakan tentang kedewasaan spiritual rohaniah dijelaskan lebih lanjut oleh sabda Rasulullah saw.
قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ، عَنْ عُثْمَانَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ إِذَا بَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً خَفَّفَ اللَّهُ حِسَابَهُ، وَإِذَا بَلَغَ سِتِّينَ سَنَةً رَزَقَهُ اللَّهُ الْإِنَابَةَ إِلَيْهِ، وَإِذَا بَلَغَ سَبْعِينَ سَنَةً أَحَبَّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ، وَإِذَا بَلَغَ ثَمَانِينَ سَنَةً ثَبَّتَ اللَّهُ حَسَنَاتِهِ وَمَحَا سَيِّئَاتِهِ، وَإِذَا بَلَغَ تِسْعِينَ سَنَةً غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، وشفَّعه اللَّهُ فِي أَهْلِ بَيْتِهِ، وَكُتِبَ فِي السَّمَاءِ: أَسِيرَ اللَّهِ فِي أَرْضِهِ”
Artinya: Urwah ibnu Qais Al-Azdi yang usianya mencapai seratus tahun, telah menceritakan kepada kami Abul Hasan Al-Kufi alias Umar ibnu Aus, bahwa Muhammad ibnu Amr ibnu Usman telah meriwayatkan dan Usman ra, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: Seorang hamba yang muslim apabila usianya mencapai empat puluh tahun, Allah meringankan hisabnya; dan apabila usianya mencapai enam puluh tahun, Allah memberinya rezeki Inabah (kembali ke jalan-Nya). Dan apabila usianya mencapai tujuh puluh tahun, penduduk langit menyukainya. Dan apabila usianya mencapai delapan puluh tahun, Allah Swt. menetapkan kebaikan-kebaikannya dan menghapuskan keburukan-keburukannya. Dan apabila usianya mencapai sembilan puluh tahun, Allah mengampuni semua dosanya yang terdahulu dan yang akan datang, dan mengizinkannya untuk memberi syafaat buat ahli baitnya dan dicatatkan (baginya) di langit, bahwa dia adalah tawanan Allah di bumi-Nya. (Jalur lain hadis ini ditemukan dalam kitab Musnad Imam Ahmad)
Kesimpulan yang dapat ditarik dari tulisan di atas, bagi orang mukmin yang haqqan, tubuh boleh berakhir tua dan lemah. Namun, rohani orang mukmin wajib meraih kedewasaan spiritual yang sempurna di akhir masa kehidupan dunia fana ini, sebelum wafat dan berpindah ke alam berikutnya.
Inilah pencapaian tertinggi dalam hidup dan kehidupan manusia di dunia. Berbagai kualitas tersebut yang disebutkan dalam sabda Rasulullah saw. tidak mesti berbanding lurus dengan usia kehidupan. Artinya, kyalitas tersebut dapat diraih dengan izin Allah, meskipun belum berumur 40, 60, 70 tahun dan seterusnya.
Dengan kata lain, tidak sedikit, orang mukmin yang usia fisik jasmaninya muda, tapi telah meraih kedewasaan spiritual. Sebaliknya, banyak juga yang usia kehidupannya telah tua namun mengalami stunting spiritual religius, tidak meraih kedewasan spiritual hingga ajal menjemputnya.
Kredit gambar: https://www.pojokbaca.id/

Doktor di bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Al-Qur’an. Dosen di Unhas Makassar dan UIN Alauddin Makassar


Leave a Reply