Tema ini sangat menarik dan strategis untuk dibahas, dipahami, dan diimplementasikan. Menarik dan strategis karena bisa dikontekstualisasi ke dalam dua momentum. Momentum pertama, bahwa tanggal 9 Zulhijah, semua jamaah haji berkumpul di Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf.
Pada proses pelaksanaan wukuf, sangat identik dengan pelepasan simbolik keduniawian yang cenderung menegaskan perbedaan berbasis egoisme-individualistik. Penanda utamanya, pada saat itu, mereka hanya berpakaian ihram tanpa memandang apa pun latar belakang jabatan, suku, dan strata sosial masing-masing di wilayah asalnya. Pada saat wukuf di Padang Arafah ini, mereka semua sama di hadapan Allah, kecuali tingkat ketakwaannya.
Menurut Fajar Kurnianto, seorang peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta, Rasulullah Muhammad saw pernah menegaskan “Haji adalah Arafah”. Bagi yang tidak melaksanakan wukuf di Padang Arafah, dipandang hajinya tidak sah.
Memontum kedua, kita sedang menghadapi kondisi kehidupan yang paradoks dan antitesis dari kemanusiaan dan nilai-nilai kemanusiaan. Kehidupan sosial mengalami tumpang-tindih dan kehilangan batas-batas, bahkan antara negarawan dan pecundang saja, sulit dibedakan. Ditambah dan diperparah dengan kondisi—sebagaimana pernah ditegaskan oleh Yasraf Amir Piliang—tubuh mengalami kekacauan organisme.
Apa maksudnya tubuh mengalami kekacauan organisme? Beberapa contoh saja, ketika dengkul telah menjadi otak, sehingga hari ini, manusia lebih banyak bertindak ketimbang berpikir. Mata menyatu dan menguasai otak, sehingga manusia lebih banyak menonton ketimbang merenung.
Dalam bentuk konkret lainnya, tidak sedikit yang bisa ditemukan dari proses tata kelola bangsa dan negara. Di mana, banyak pejabat negara menjalankan amanah dan tanggungjawabnya itu dengan mengkhianati sumpah dan janji jabatannya. Melakukan tindakan yang kurang atau bahkan tidak manusiawi. Moralitas dan kode etik hanya menjadi pemanis bibir mereka, di lapangan menggerus dan merobohkan nilai-nilai kemanusiaan, kebenaran, kebaikan, bahkan keindahan.
Ada banyak persoalan dalam realitas sosial empirik, yang pada intinya dehumanisasi adalah sesuatu yang nyata. Sikap dan perbuatan negatif-destruktif masih cenderung menjadi pemandangan yang indah. Benarlah apa yang pernah dikatakan oleh Erich Fromm, bahwa kita sedang mengalami kondisi nekrofili—memiliki cinta yang meluap-luap terhadap sesuatu yang kurang memiliki makna dan nilai.
Dalam momentum kedua inilah, apa yang pernah dikritik oleh Buya Ahmad Syafii Maarif, menemukan ruang relevansi dan konfirmasinya. “Setiap tahun jamaah haji terus bertambah, tetapi tidak berkorelasi positif dengan perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara”, kurang lebih seperti ini penegasan Buya Syafii dalam mengkritik moralitas bangsa.
Apatah lagi, dari jutaan jamaah haji yang ada untuk setiap tahunnya, tidak sedikit adalah pejabat negara. Namun, ibadah haji yang telah ditunaikan tidak mampu mencapai tingkat “makrifat” yang berkorelasi positif dengan kemanusiaan. Perbuatan mereka identik dengan korupsi, pelemahan supremasi hukum, semena-mena, diskriminatif, dan berbagai hal negatif dan destruktif lainnya, yang bukan lagi rahasia, melainkan menjadi konsumsi publik.
Haji, arafah, dan wukuf di Padang Arafah itu sendiri, secara substansial idealnya mencapai puncak spiritual, makrifat, bagi setiap personal yang menjalani dan menunaikannya. Pencapaian puncak prestasi spiritualitas ini, idealnya pun tidak hanya dalam pencapaian makrifatullah yang berimplikasi pada ketangguhan pribadi atau tingkat kecerdasan spiritualitas yang berdimensi personal semata. Sejatinya, berimplikasi pula pada dimensi kemanusiaan. Menyentuh pula realitas sosial empirik dan mewarnai kehidupan dengan kebenaran, kebaikan, dan keindahan.
Implikasi haji, arafah, dan wukuf di Padang Arafah, hanya bisa dirasakan atau terjadi proses transformasi makna dan nilai ke dalam dimensi kemanusiaan atau kehidupan sosial, ketika kita mampu menyelami dan mendalami konsepsi agama, ihsan, spiritualitas ihsan, makrifat, irfani, tasawuf, neo-sufisme Muhammadiyah, dan/atau makna progresif dari rukun iman, rukun Islam, dan haji itu sendiri.
Terkait hal tersebut di atas bisa diselami dan didalami dari cara pandang M. Amin Abdullah, Ahmad Norma Permata, dan Ary Ginanjar Agustian. Selain itu, masih banyak lagi pandangan para pemikir yang memiliki otoritas keilmuan dari yang sedang kita bahas ini.
Sebelum dibahas lebih mendalam lagi, saya ingin menegaskan kepada para sahabat pembaca, bahwa judul tulisan ini adalah tema pembahasan yang diamanahkan kepada saya untuk dibahas di dalam forum online Majelis Arafah yang dilaksanakan oleh Academia Al-Hikmah. Academia Al-Hikmah identik dengan kajian-kajian yang progresif, begitu pun dengan tema-tema yang diangkatnya.
Prof. M. Amin Abdullah pernah menegaskan, bahwa agama itu selalu memiliki dua sisi yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya: dimensi normativitas, dan dimensi historisitas. Hanya saja, jika kita mencoba memperhatikan, pemahaman dan pengamalan umat hanya fokus pada dimensi normativitasnya.
Hal ini tergambar dan sangat jelas presedennya, bahwa apa yang dipahami oleh seseorang tentang agama, begitu pun implementasinya adalah sesuatu yang berada dalam lingkup pemaknaan dari dimensi normativitas. Sedangkan, dimensi historitasnya mendapatkan porsi perhatian yang sangat minim.
Dimensi historitas dari agama adalah peradaban. Agama tidak bisa dilepaskan dari peradaban karena agama hanya bisa menjadi nyata jika dijalankan oleh manusia yang hidup dalam sejarah. Begitu pun sebaliknya, kehidupan manusia hanya bisa menjadi peradaban, ketika dituntun oleh dimensi normativitas yang hampir selalu bersumber dari agama. Ini pun bisa dipahami secara baik dari Amin Abdullah.
Selain Amin Abdullah, Ahmad Norma Permata pun menegaskan bahwa agama itu memiliki mekanisme institusionalisasi. Sederhananya, bisa dipahami, bahwa “Agama sebagai sebuah nilai, tidak pernah semata konseptual. Melainkan agama selalu merupakan upaya untuk mengubah kondisi.”
Amin Abdullah menegaskan dimensi historitas sebagai sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dari agama bahkan sebagai sisi lain yang tidak bisa pula dipisahkan dari dimensi normativitas. Relevan dengan itu, Norma Permata menegaskan tentang mekanisme institusionalisasi yang dimiliki agama, maka sejatinya “haji”, “arafah” dan/atau “wukuf di Padang Arafah” itu, harus lebih dahsyat implikasinya dalam penciptaan peradaban dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan.
Mengapa saya menegaskan hal di atas, bahwa “harus lebih dahsyat”. Jika, kita memahami ESQ Model Ary Ginanjar Agustian, haji adalah puncak. Di dalam haji itu, puncaknya lagi adalah wukuf di Padang Arafah.
Di ESQ Model Ary Ginanjar, kita bisa memahami beberapa hal: pusat terdalam adalah hati dan suara ilahiah yang harus senantiasa terpancar, sehingga penting untuk senantiasa membersihkannya dari tujuh belenggu hati—meskipun tidak dibahas dalam tulisan ini. Dan saya telah pernah membahasnya pada tulisan lain; hati yang telah suci dari belenggu agar tidak mudah ternodai kembali, maka harus dilindungi dengan melapisinya 6 Rukun Iman—ini pun harus dimaknai secara progresif.
Selanjutnya hati yang telah dilapisi “besi baja” berupa 6 Rukun Iman, agar tidak berkarat harus selalu diasah dengan 5 Rukun Islam—dalam makna progresifnya. Jika kita ingin memperhatikan 5 siklus atau rotasi dari rukun Islam itu, maka pergerakannya yang paling lambat tetapi menunjukkan kesempurnaan adalah “haji”.
Rukun Islam pertama, yaitu dua kalimat syahadat dalam makna progresifnya adalah mission statement. Rukun Islma kedua, salat merupakan character building (pembangunan karakter). Rukun Islam ketiga, puasa merupakan self controlling (pengendalian diri). Rukun Islam keempat, zakat merupakan strategic collaboration (sinergi dan/atau kolaborasi strategis). Rukun Islam kelima, haji merupakan total action.
Disebut total action, secara sederhana bisa dipahami bahwa dalam ritual atau ibadah haji, semua rukun Islam dari pertama sampai keempat itu tercermin di dalamnya. Haji pun bisa dipahami dan dimaknai sebagai—dalam pandang Ary Ginanjar—suatu lambang dari puncak “Ketangguhan pribadi” dan “Ketangguhan sosial”.
Ary Ginanjar pun menegaskan, bahwa “haji” merupakan langkah yang berpusat kepada Allah. Sedangkan, sebagaimana pandangan yang Ary Ginanjar kutip dari Stephen R. Covey menegaskan “Pusat prinsip, kesadaran diri, dan suara hati Anda dapat memberikan rasa aman intrinsic.”
Selain rasa aman, termasuk pula “Memberikan kekuatan kepada Anda untuk menggunakan kehendak bebas serta mempertahankan integritas pada hal yang benar-benar penting.” Dari penegasan ini, saya dan tentunya kita semua bisa merasakan selama ini, bahwa segala bentuk kerusakan dan kehancuran yang ada dimuka bumi ini, termasuk dalam dimensi kemanusiaan, pada dasarnya atau embrio utamanya karena diri kita tidak mampu “mempertahankan integritas”. Begitu pun dalam dunia birokrasi, berbagai bentuk pelanggaran atau penyimpangan karena ketidakmampuan menjaga integritas.
Ketika didalami lebih jauh lagi pada peristiwa yang terjadi di Padang Arafah, yaitu wukuf, maka kita akan semakin merasakan kedahsyatannya. Wukuf—sebagaimana pemaknaan yang diungkapkan oleh Ary Ginanjar—adalah “berhenti”. Berhenti secara fisik, namun bergerak secara pikiran (psikologis dan spiritual) yaitu bergerak ke dalam diri atau bergerak ke arah fitrah.
Bergerak ke arah fitrah adalah upaya untuk merasakan dan mendengarkan dari suara ilahiah yang bersumber dari percikan seluruh atau 99 suara hati berupa Asmaul Husna. Dan ini jika kita menyelami pemaknaan progresif Ary Ginanjar, akan mampu mencapai bangunan suasana hati yang stabil.
Sedangkan, suasana hati yang stabil dipahami secara sosial dan psikologis akan mampu menjaga hubungan sosial dengan orang lain. Suasana hati yang stabil pun yang bebas dari belenggu hati, akan mampu menjadi pemandu untuk tidak berada dalam problematika kehidupan, termasuk pula untuk tidak menjadi pelaku atau embrio dari problematika tersebut. Suasana hati stabil pun, secara personal—jika memahami pandangan Bobby Deporter & Mike Hernacki—bisa menjadi pembangkit kedahsyatan fungsi otak, melahirkan banyak ide, dan kreativitas.
Banyak hal yang bisa terungkap dalam pembahasan ini, meskipun harus ditelusuri melalui banyak pendekatan. Dalam pemahaman tasawuf pun, idealnya semua rukun haji harus mampu dipahami, ditransformasikan dan terakumulasi pada pencapaian puncak spiritualitas, makrifat.
Bagi saya kontekstualiasi makrifat sebagai bentuk perjalanan dan hasil proses spiritualitas dengan menggunakan hati, harus bisa sampai pada satu dimensi fitrah manusia yang sangat penting dalam kehidupan. Satu dimensi utama tersebut adalah “komitmen ilahiah” (alastu bi rabbikum, QS. Al A’raaf ayat 172) yang mengawali proses penciptaan diri kita selaku manusia.
Komitmen ilahiah ini pun memiliki relevansi dengan satu di antara tiga misi mulia manusia, yaitu “beribadah” yang dalam pemahaman progresif saya adalah “Membingkai segala aktivitas duniawi dan kemanusiaan kita dengan mengawalinya pada pertanyaan dan orientasi ‘rida Allah’. Jika semua diawali dan dibingkai dengan rida Allah, maka bisa dipastikan pencapaian puncak prestasi spiritualitas kita, tidak hanya berhenti dalam bentuk kesalehan individual, tetapi termasuk pula kesalehan sosial.
Di titik ini, saya ingin mengakhiri tarian jemari ini dengan satu penegasan, haji dan wukuf di Padang Arafah dalam dimensi idealitasnya mampu membawa diri setiap orang yang melaksanakan dan/atau menunaikannya ke puncak makrifat. Hanya saja, sebagaimana dalam konsep “Neo-Sufisme Muhammadiyah” setelah mencapai puncak ini, jangan berhenti di langit karena merasakan nikmatnya mengalami kedekatan dengan Allah. Turunlah ke bumi memperbaiki dimensi kemanusiaan karena itu pun bagian dari tiga misi mulia manusia sekaligus mandat kosmik dari Allah, sebagai khalifah.
Kredit gambar: dream.co.id

Pemilik Pustaka “Cahaya Inspirasi”, dan Wakil Ketua MPI PD. Muhammadiyah Bantaeng. Pegiat Literasi Digital dan Kebangsaan. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2025-2030.


Leave a Reply