Dalam menjalani kehidupan, kita senantiasa diperhadapkan dengan perubahan. Tidak ada yang abadi kecuali perubahan itu sendiri. Yuval Noah Harari pun menegaskan, “Perubahan adalah satu-satunya yang konstan” (2023: 264).
Keabadian perubahan itulah sehingga setiap diri maupun secara kelembagaan, harus mampu memiliki modal atau dituntut memiliki kemampuan menata dan mengelola hal potensial dalam dirinya. Tujuannya, minimal mampu bertahan dan/atau beradaptasi dengan perubahan yang ada.
Modal, kemampuan, dan tuntutan itu sangat tergambar dari tema Pelatihan Kader Muda Taruna Melati II Ikatan Pelajar Muhammadiyah Bantaeng, “Gerakan Transformatif: Integrasi Islam Berkemajuan dan Kreativitas Menghadapi Era Baru IPM”. Dalam forum dahsyat tersebut, saya diamanahi untuk hadir berbagi ilmu, fokus dengan membedah tema di hadapan para peserta. Dari forum inilah pula, saya terinspirasi dengan judul tulisan ini.
Modal dan kemampuan dalam setiap perubahan itu sangat penting, terutama hari ini, perubahan itu bergerak sangat cepat menjangkau batas terluar sekali pun. Fenomena empirik dan semiotik inilah, saya menduga telah menginspirasi Yasraf Amir Piliang sehingga lahir dua bukunya: Dunia yang Berlari (2017), dan Dunia yang Dilipat (2011).
Keniscayaan perubahan bisa dipastikan senantiasa berwajah ganda: positif dan negatif. Diri maupun secara kelembagaan, tidak selamanya mengalami ketercelupan ontologis dalam muara positif. Tidak sedikit yang berada dalam kubangan lumpur negatifnya.
Hari ini sebagai konsekuensi logis dari kemajuan dan perkembagan teknologi informasi dan komunikasi, telah menyeret kita ke dalam satu masa yang bisa disebut revolusi industri 4.0, era pasca industri, atau bisa juga diistilahkan era digital. Wajah aslinya yang ganda sehingga bukan hanya memberikan kemudahan dan menjanjikan efektivitas dan efisensi. Tidak sedikit pula yang merasakan dampak negatifnya.
Ada beberapa dampak negatif yang bisa disebutkan melalui tulisan ini. Hari ini telah banyak yang mengalami kecanduan gadget. Ada yang mengalami FOMO(Fear of Missing Out) atau takut ketinggalan, sehingga berpotensi tidur dengan gadget-nya. Fenomena instan. Pendangkalan daya pikir dan analisis karena ketergantungan terhadap mesin pencarian Google. Miskin kedalaman kreativitas karena ketergantungan terhadap teknologi AI (artificial intelligence).
Yang lebih parah dari yang telah saya sebutkan di atas adalah matinya kepakaran. Jika meminjam pandangan Baudrillard yang pernah dikutip oleh Yasraf, hari ini manusia telah kehilangan titik referensi. Hal ini dan fenomena itu bisa dilihat dengan jelas pada masa covid-19 adalah “matinya sang ulama”. Fatwa mereka tidak lagi diindahkan.
Terbaru, mungkin setahun terakhir dan ini pun berpotensi menimbulkan kerusakan berkelanjutan adalah munculnya konten kreator dadakan tanpa nilai dan tujuan, hanya berorientasi dolar, yang membuat “matinya sang konten kreator”.
Untuk diperjelas, matinya sang konten kreator bukan berarti bahwa tidak ada lagi yang dinamai atau mengatasnamakan diri sendiri sebagai konten kreator. Para konten kreator yang melewati proses matang, penuh kreativitas, menempatkan visi-misi yang jelas, dan mengedukasi, itu terkalahkan oleh konten kreator dadakan dan nirvisi-misi dengan produknya hanya goyang-goyang kaki dan/atau irama tertentu, sebagai contoh, sudah ditonton jutaan bahkan puluhan juta.
Sungguh ada banyak fenomena yang mempertegas dampak buruk dari perubahan, perkembangan, dan kemajuan tersebut. Meskipun demikian, kita jangan pesimis menjalani kehidupan. Masih ada jalan lain, selain dengan pendekatan prinsip dan paradigma apresiatif.
Menyelamatkan diri, orang lain, baik secara personal maupun secara kelembagaan agar tidak terjerumus dan menjadi fosil dari kubangan lumpur peradaban tersebut di atas, diperlukan suatu gerakan. Diam atau tidak bergerak, dalam pandangan saya sama saja instabilitas, ketidakstabilan, chaos, dan atau kehancuran.
Pada dasarnya semua yang ada dalam kehidupan ini adalah bergerak atau melakukan gerakan. Meskipun, gerakan bisa saja bermuara pada sesuatu yang negatif jika berada di luar garis orbit. Yang diharapkan adalah gerakan yang berada di garis orbit agar sesuatu yang positif, produktif, konstruktif, dan kontributif bisa lahir. Di sinilah kita membutuhkan “Gerakan transformatif”.
Hari ini jika kita mendalami dan merenungkan fenomena kehidupan di balik perubahan, kemajuan dan perkembangan itu, bukan hanya gerakan yang bermuara pada reformasi yang dibutuhkan. Di mana bisa dipahami bahwa gerakan yang berorientasi reformasi secara substansial hanya mengubah kualitas dari kinerja, sasaran/target, dan/atau objek sesuatu, seperti dari tidak baik menjadi baik.
Yang dibutuhkan adalah gerakan transformatif. Di mana fokus gerakannya adalah subjek itu sendiri. Merekonstruksi sifat, karakter, cara pandang, pikiran-pikiran, dan perasaan-perasaannya secara personal dan kolektif atau kelembagaan terhadap perubahan, perkembangan, dan kemajuan yang ada.
Memahami belantara narasi, diksi, dan cara pandang dari buku karya Yudi Latif, Pendidikan yang Berkebudayaan: Histori, Konsepsi, dan Aktualiasi Pendidikan Transformatif (2020), kita, dan saya telah menemukan penguatan atas kesimpulan di atas. Bahwa, terhadap indsutri dan teknologi pun,—sebagai salah satu manifestasi perubahan, kemajuan, dan perkembangan—kita seringkali mengalami miskonsepsi.
Sebagai contoh saja, miskonsepsi kita terhadap teknoligi adalah teknologi acapkali diidentikkan sebagai alat (tools) semata. Pandangan ini melahirkan dampak buruk berupa teknologi seolah-olah hanya dialamatkan pada bidang-bidang keteknikan.
Salah satunya, dari miskonsepsi inilah sehingga saya memandang bahwa gerakan transformatif itu pun dibutuhkan energi atau ruh gerakan. Lahir dari rahim ideologis Muhammadiyah dan menjalani hidup di era digital ini, sehingga saya memandang bahwa ruh atau energi yang tepat untuk melejitkan gerakan transformatif adalah integrasi antara Islam Berkemajuan dan skill 4C.
Terkait 4C pertama kali diperkenalkan oleh Partnership for 21st Century Skills(P21), sebuah organisasi yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan di Amerika Serikat, pada tahun 2000. 4C adalah singkatan dari critical thinking (berpikir kritis), creativity (kreativitas), communication (komunikasi), dan collaboration (kolaborasi). 4C ini dipandang sebagai skill atau kompetensi yang harus dimiliki di abad 21 ini.
Setelah mendalami dan merenungkan 4C ini, saya pun memandang dan menyakini bahwa 4C ini memang adalah skill atau kompetensi yang harus dimiliki oleh siapa saja pada abad 21 ini. Apatah lagi kehidupan hari ini, berdasarkan pandangan Yasraf Amir Piliang, tumpang tindih, dan kehilangan batas-batas.
4C di atas semakin kuat dalam proses internalisasi ke dalam diri ini—semoga juga mengalami eskternalisasi sebagaimana teori habitus Pierre Bourdieu—setelah membaca ulasan seorang scholar, Alwy Rachman, yang dikutip oleh Kak Sulhan (sapaan akrab saya terhadap Sulhan Yusuf) ke dalam prolognya di buku Kawan Rebahan: Eksistensialisme, Tubuh, dan Covid-19 karya Bahrul Amsal (2021).
Dalam buku Bahrul tersebut, tepatnya di prolog Sulhan, ditegaskan bahwa 4C ini atau “…keempat kompetensi ini akan mengantarkan pada sunyatanya karakter anak bangsa. Paling minim enam poin, semisal: munculnya rasa ingin tahu (curiosty), ada kegigihan (persistence), mampu beradaptasi (adaptability), memiliki jiwa kepemimpinan (leadership), dan punya kesadaran budaya dan sosial (social and cultural awareness).
Bagi saya, critical thinking (berpikir kritis) itu sangat penting karena hanya dengan kemampuan ini, kita akan mampu memahami miskonsepsi terhadap industri dan teknologi seperti yang digambarkan oleh Yudi Latif dalam bukunya tersebut. Hanya dengan kemampuan berpikir kritislah, kita akan mampu memamahmi, merasakan, dan memikirkan dampak jangka panjang dari sesuatu tanpa kecuali seperti dampak buruk dari matinya konten kreator yang saya gambarkan di atas.
Kemampuan berpikir kritis pun mampu memberikan pemahaman bahwa segala sesuatu yang kita lakukan itu akan menjadi rentetan kejadian dan menjadi akumulasi kolektif atas perilaku dan tindakan dari orang lain. Dari hal ini memberikan kemampuan baru untuk memahami dan menyadari bahwa setiap perilaku dan tindakan manusia lain, besar atau kecil akan akan memberikan dampak sosial, sehingga konsekuensi logisnya berpotensi bukan hanya dirasakan dan dialami oleh pelaku tetapi termasuk pula bagi orang lain. Di sinilah urgensi, relevansi dan implikasi dari critical thinking.
Tanpa mengabaikan tiga kemampuan, komptensi, atau skill lainnya dari 4C di atas, di dalam tulisan ini, saya tidak mengulasnya secara lebih detail. Yang pasti skill itu pun sama urgensi, relevansi, dan implikasinya critical thinking dalam kehidupan ini. Dan spirit tersebut sesungguhnya bisa pula ditemukan dalam ajaran agama. Selain itu, mulai tulisan ini pun, saya menegaskan bahwa terkait hal ini kita bisa bahas bersama melalui media, ruang, dan waktu lain.
Selain 4C, yang tidak kalah pentingnya adalah menjadikan agama, khususnya Islam berkemajuan sebagai ruh, energi, spirit, dan/atau paradigma dalam gerakan transformatif yang dilakukan. Apa urgensi dan relenvasi agama dalam gerakan transformatif tersebut.
Salah satu kata kunci yang perlu dipahami dan disadari adalah dari Ahmad Norma Permata. Secara substansial, kita bisa mendapatkan pemahaman dari Norma Permata dalam bukunya Institusionalisasi vs Rasionalisasi: Dialektika Agama dan Peradaban (2020).
Pertama, peradaban dan agama itu memiliki hubungan semipermeable. Menurutnya (baca: Norma Permata) “Semipermeable sebuah konspe yang beradal dari ilmu biologi yang berarti adanya sekat yang memisahkan dua ruangan, namun isi kedua ruangan tersebut masih dapat saling menembus. Hubungan antara peradaban yang berbasis pada ‘historitas-empiris’ dengan agama yang berbasis pada ‘makna normatif’ harus bercorak semipermeable”.
Kedua, agama dalam sejarah manusia merupakan mekanisme institusionalisasi atau jalan untuk membangun kehidupan. Lebih lanjut Norma Permata menegaskan—setelah terinspirasi dari pandangan Friedrich Max Mueller, bapak Ilmu Studi Agama—“Agama sebagai sebuah nilai tidak pernah semata konseptual. Melainkan agama selalu merupakan upaya untuk mengubah kondisi.”
Agama yang mana? Saya yang lahir dari rahim ideologis Muhammadiyah, dan telah mencelupkan diri secara ontologis, epistemologis, filosofis, dan paradigmatik, meyakini adalah “Islam Berkemajuan”. Islam berkemajuan adalah paradigma dasar yang dimiliki oleh Muhammadiyah, yang dalam ruang historis dan peradaban telah tampak aktualisasi, implementasi dan implikasi kolosalnya dalam kehidupan ini.
Islam berkemajuan terpilih sebagai ruh dari gerakan transformatif, minimal karena Islam berkemajuan sebagai salah satu cara pandang dan bentuk pemahaman keagamaan dan keislaman senantiasa sarat dengan ijtihad dan tajdid, di mana identik dengan pembaruan dalam bidang pemikiran yang bersifat ilmiah dan termasuk pula dalam sikap mental dan cara bertindak yang identik dengan pembaruan.
Islam berkemajuan pun sebagai salah satu paradigma atau cara pandang keagamaan dan keislam, dalam memahami ajaran dan nilai agama, bukan hanya melakukan pendekatan bayani yang sangat bersifat tekstual. Termasuk pula menggunakan pendekatan burhani, yang lebih menekan pemahaman secara konteksual untuk kemudian atau selanjuta dikontekstualisasikan pula melalui era, zaman, atau peradaban yang sedang mengitari kehidupan. Dari sikap, cara pandang, dan tindakan ini sehingga spirit dan etos Islam berkemajuan senantiasa hadir memberikan solusi atau menjadi rahmat universal.
Islam berkemajuan pun yang disejajarkan dengan Islam progresif sebagai hasil pemikiran keislaman kontemporer, tentunya tidak pernah anti dengan kemajuan ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi. Dan yang pasti, jika kita memahami ceklist yang pernah dirumuskan oleh M. Amin Abdullah, Islam berkemajuan itu anti terhadap dogmatisme, sehingga memungkinkan menghadirkan nilai dan ajaran agama yang tetap fresh apa pun konteks zamannya.
Ketika Jepang meluncurkan satu pemikiran dan terobososan yang dikenal dengan Society 5.0, untuk meng-counter kelemahan dan dampak buruk revolusi industri 4.0, bagi saya masih memiliki kelemahan. Belum menyentuh kedalaman dan belum mampu mengintegrasi berbagai potensi yang ada. Maka, Islam berkemajuan dan skill 4C adalah solusi terbaik dan sangat integratif untuk menghadapi setiap perubahan dan peradaban yang ada.
Kredit gambar: Tebuireng.online

Pemilik Pustaka “Cahaya Inspirasi”, dan Wakil Ketua MPI PD. Muhammadiyah Bantaeng. Pegiat Literasi Digital dan Kebangsaan. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2025-2030.


Leave a Reply