Fenomena umat Islam di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan, lebih khusus lagi di Makassar menunjukkan bahwa di awal-awal Ramadan, umat Islam cukup bersemangat menyambut kedatangan bulan Ramadan. Masjid-masjid dipenuhi dengan jamaah. Namun, ketika Ramadan telah berada pada pertengahan, saf masjid-masjid mulai banyak yang kosong. Apalagi kalau telah masuk di sepuluh terakhir Ramadan, ada saf masjid yang penuh, tinggal saf yang pertama. Ada juga masjid, saf yang penuh tinggal sampai saf yang kedua dan ketiga. Pendek kata, telah banyak umat Islam yang tidak berjamaah di masjid, namun mereka ditemukan berjamaah di mal-mal.
Fenomena yang demikian, menunjukkan bahwa kebanyakan umat Islam belum paham dengan baik bagaimana hakokat Ramadan dan apa yang ada di dalamnya. Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. ditegaskan bahwa sekiranya seorang hamba memahami dengan baik apa yang ada pada Ramadan, maka hamba tersebut pasti mengharapkan Ramadan selama setahun dan bukan hanya sebulan. Demikian makna hadisnya.
Jadi sekiranya seorang hamba memahami dan menyadari hakikat Ramadan dan apa yang ada padanya, maka masjid-masjid akan selalu penuh dan membeludak dengan jumlah jamaah yang banyak, mulai dari awal, di pertengahan dan apalagi di akhir-akhir Ramadan. Artinya semakin Ramadan akan berakhir, maka umat Islam akan semakin intens dalam menegakkan aneka ragam amaliah. Namun, keadaan seperti ini, ternyata tidak menjadi fenomena sosial-religius yang nyata dan merealitas. Akan tetapi yang terjadi adalah sebaliknya seperti dikemukakan di paragraf pertama di atas.
Umat Islam yang belum atau tidak merasakan kemuliaan, keagungan, kebaikan dan keberkahan bulan Ramadan tidak akan pernah mampu bersedih, apalagi menangis dengan meneteskan air mata, karena bulan Ramadan 1445 H akan dan atau telah berakhir. Bahkan sebaliknya, jika Ramadan pergi meninggalkannya dan berpisah dengannya, justru mereka bergembira. Mereka tidak mampu menjadikan bulan ini sebagai sahabat sejati yang datang memberikan keberuntungan kepadanya, mengangkat kesialan dan menghilangkan kerugian.
Bagi mereka, Ramadan dengan kefarduan ibadah puasa di dalamnya adalah beban berat yang dipikulkan di pundaknya. Dengan kepergian dan perpisahan dengan Ramadan, terasa pundak mereka menjadi ringan, karena beban berat dan memberatkan pundak mereka telah terangkat dan hilang. Sungguh umat Islam yang berkarakter dan bersikap demikian terhadap Ramadan, dapat dipastikan mereka tidak mencintai bulan Ramadan. Ramadan pun tidak mencintai mereka.
Oleh karena itu, Ramadan dengan kefarduan puasa di dalamnya, dan keagungan Al-Quran serta kemuliaan, keberkahan, dan kebajikan lailah al-qadar yang melebihi seribu bulan bahkan kemuliaan, keberkahannya lebih banyak dan unlimited, tidak meninggalkan sedikit pun hal yang positif untuk mereka. Demikian pula, kepergian Ramadan tidak membawa pergi apa pun dari perbuatan negatif, keburukan dan dosa-dosa mereka. Kedatangan bulan Ramadan, sama saja bagi mereka dengan kepergian dan ketiadaanya.
Berbeda dengan umat Islam yang menyadari hakikat Ramadan dan apa-apa yang ada pada bulan ini. Mereka mencintai Ramadan dan berbagai amaliah Ramadan. Mereka menjadikan Ramadan sebagai tamu keberkahannya dan dia menjadi tamu bagi Ramadan. Mereka senantiasa menikmati jamuan Allah yang terbaik di bulan Ramadan yakni Al-Quran. Mereka membaca Al-Quran dengan model dan metode pembacaan tartil dan tilawah, tidak sekedar model dan metode pembacaan qiraah. Mereka mentadabburi Al-Quran, mengkaji ayat-ayat hingga memahaminya, merenungkan dan menghayati pesan-pesan Al-Quran. Kemudian mengamalkannya dan puncaknya, mereka menjadikan al-Quran sebagai manhaj kehidupannya, life stylenya dan moralitas akhlaknya. Mereka sungguh menjadi ahli Al-Quran.
Di bulan Ramadan, mereka berpuasa, tidak hanya dengan kualitas puasa dalam makna ash–shiyam akan tetapi dengan puasa dalam makna ash-shaum. Selain mereka menegakkan puasa syariat, yakni berpuasa dengan meninggalkan makan, minum dan hubungan seksual serta segala hal yang membatalkan puasa sejak dari terbitnya fajar hingga malam hari, mereka juga menegakkan puasa tarekat. Yakni mempuasakan seluruh indra lahir dan batinnya. Lisannya dipuasakan dari pembicaraan dan perkataan sia-sia dan tidak bermanfaat. Mata, telinga, penciuman, indra peraba, tangan dan kakinya dari apa pun yang diharamkan Allahi. Demikian pula indra-indra batinnya dipuasakan. Seperti kekuatan pikiran hanya memikirkan ayat-ayat Allah yang mengantarkannya memakrifati Allah Swt. Kekuatan imajinasinya terbebas dari imajinasi yang kotor dan berdosa. Daya khayalnya tidak liar dan tidak terjatuh pada kemurkaan Allah Swt.
Puasa ash-shaum atau puasa tarekat yang mereka tegakkan di bulan Ramadan adalah jenis puasa yang Allah klaim sebagai milik-Nya dan Allah sendiri yang membalasnya dengan balasan yang tak terhingga atau unlimited. Jenis puasa mereka adalah puasa yang menghadirkan kepada mereka kebahagiaan rohani. Yakni kebahagian karena fitrah kesuciannya menjadi sempurna dan kebagaian karena mereka bertemu dengan Allah, baik di dunia dan di akhirat.
Di dunia, mereka senantiasa menyadari kehadiran Allah pada setiap al-kaun. Mereka sadar bahwa setiap makhluk ciptaan Allah yang dilihatnya maupun yang tidak dilihatnya, termasuk dirinya sendiri adalah manifestasi atau tajalli Allah, Selirih al-kaun tidak akan pernah dapat dipisahkan dengan Allah. Seluruhnya senantiasa dalam lingkup hukum-hukum Ilahi. Tidak akan ada yang dapat lari terbebas dari hukum-hukum pengaturan Allah.
Demikian pula qiyamul lail, zikrullah dan munajat atau permohonan doa serta sedakah, infak dan zakat, semuanya ditegakkan bertujuan untuk menumbuhkembangkan rohani kita menjadi dewasa. Pendek kata, bulan Ramadan dengan aneka ragam bentuk ibadah yang ditegakkan di dalamnya, menjadikan mereka sebagai pemilik kedewasaan rohani. Meraih maqam atau kedudukan dewasa rohani merupakan tuntutan kehidupan. Seperti perkataan Imam Ali Kw. mengisyaratkannya yaitu:
ما يَسُرُّنِي لو مِتُّ طفلا وأُدْخِلْتُ الجنة ولم أكبر فأَعْرِفُ ربي عز وجل
Artinya, “Bukanlah sebuah kebanggaan bagiku, jikalau aku mati di saat masih kanak-kanak walaupun aku dimasukkan surga, namun aku tidak akan pernah dewasa sehingga aku mengenal Tuhan-ku Azza wa Jalla.”
Menurut penulis, perkataan hikmah menantu Rasulullah Saw. di atas ingin menegaskan bahwa tujuan utama dalam hidup dan kehidupan adalah menjadi dewasa secara rohani dan bukan hanya dewasa secara fisikal jasmani. Meraih maqam atau kedudukan kedewasaan rohani dengan berbagai keadaan (ahwal) spiritualnya bukan hal yang mudah, mesti diperjuangkan dengan jihad yang sebenar-benarnya perjuangan. Menjadi dewasa rohani adalah jalan pendakian yang terjal. Seperti diisyaratkan dalam QS. al-Balad/90: 11-12.
Berbeda dengan menjadi dewasa secara fisikal jasmaniah, adalah perjalanan hidup yang datar saja, terjadi secara otomasi, dengan syarat usia kehidupan paling tidak mencapai 17 tahun hingga 20 tahun. Puncak kekuatan fisikal jasmania yang dewasa adalah di usia 40 tahun. Hukum yang relevan dengan pertumbuhan fisik jasmania manusia ditegaskan dalam QS. Ruum/ 30: 54.
Dalam ayat 54 ini ditegaskan bahwa Allah yang menciptakan manusia dari titik lemah, dimulai dari masa dalam kandungan hingga masa kanak-kanak setelah dilahirkan. Kemudian fisik jasmaninya tumbuh berkembang menjadi kuat dan atau dewasa. Jadi tanda utama kedewasaan fifik jasmani adalah kekuatan. Kemudian setelah sampai pada puncak kedewasaan, Allah kembali menjadikannya kembali lemah dan beruban. Kelemahan di masa setelah dewasa dan beruban adalah tanda kelemahan fisik jasmani dan tanda telah berusia lanjut dan menjadi tua.
Berbeda dengan dewasa rohani, pencapaian awalnya adalah pada umur 40 tahun. Pada umur ini, kedewasaan rohani bagaikan anak tangga pertama untuk kemudian terus naik melewati anak tangga selanjutnya hingga mencapai dan berada pada anak tangga tertinggi kedewasaan rohani. Konsepsi ini diisyaratkan oleh QS. al-Hadid/ 57: 16:
اَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْ تَخْشَعَ قُلُوْبُهُمْ لِذِكْرِ اللّٰهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّۙ وَلَا يَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْاَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوْبُهُمْۗ وَكَثِيْرٌ مِّنْهُمْ فٰسِقُوْنَ
Dan QS. al-Ahqaf/46: 15:
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّه كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُه وَفِصٰلُه ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّه وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Menurut penulis, keterangan yang patut menjadi titik fokus perhatian dari kandungan ayat 16 surah ke 57 di atas adalah tentang waktu atau masa kehidupan yang dijalani umat manusia dan relevansi dengan kualitas hati manusia. Ternyata ditemukan keterangan, bahwa terdapat kelompok orang yang telah menjalani waktu dan masa kehidupannya yang panjang, namun kualitas hatinya sangat buruk dan tercela, yakni menjadi hati mereka menjadi keras membatu, meskipun kepada mereka telah diberikan al-Kitab yang berisi petunjuk-petunjuk kehidupan. Mereka adalah kelompok sosial religius ahlul kitab.
Menurut penulis, eksistensi kelompok sosial-religius dari kalangan ahlul kitab yang memiliki kualitas hati yang keras membatu inilah, menjadi alasan siginifikan hadirnya pertanyaan Allah di awal klausa ayat, yakni: Apakah belum tiba waktunya bagi orang-orang yang beriman agar hati mereka khusyuk mengingat Allah dan apa yang turun dari kebenaran (Al-Qur’an)? Pertanyaan ini mengisyaratkan kekhawatiran, yakni jangan-jangan orang-orang yang telah mengaku beriman, juga terjatuh dan tergolong kelompok sosial-religius yang memiliki kwalitas hati yang keras membatu, padahal kepada mereka juga telah diturunkan Al-Quran dan mereka bersama Al-Quran.
Oleh karena itu, menurut penulis, pertanyaan Allah yang ditujukan kepada orang-orang beriman yang kepada mereka diturunkan al-Quran, pada klausa awal ayat ke 16 surah al-Hadid di atas, di satu sisi mengandung makna motivasi yang kuat agar orang-orang yang mengaku beriman meraih dan memiliki kualitas hati yang khusyuk, baik ketika ia berzikir, menyebut dan mengingat Allah maupun ketika berinteraksi dengan Al-Quran dan mengamalkan kandungan isi Al-Quran.
Di sisi lain, bentuk istifham inkariy tersebut, juga menunjuk makna ancaman dan celaan yang ditujukan kepada orang yang mengaku beriman, namun mereka tidak meraih dan atau tidak berada pada kualitas hati yang khusyuk, padahal mereka telah menjalani waktu atau masa kehidupan yang cukup panjang. Pertanyaan sekarang adalah, kapan masa atau waktu yang dimaksudkan dalam pertanyaan Allah tersebut?
Jawaban atas pertanyaan ini, ditemukan dalam riwayat Ibnu Mas’ud yang dikemukakan dalam kitab hadis Shahih Muslim, pada bab hadis-hadis tafsir. Dalam riwayat tersebut, disebutkan bahwa masa atau waktu yang dimaksud adalah pada umur 40 tahun. Jadi inti pertanyaan yang ditujukan kepada orang-orang yang beriman adalah mengapa kalian belum memiliki dan berada pada kualitas hati yang khusyuk, padahal usia kehidupan kalian telah berada pada usia 40 tahun?
Pertanyaan Allah ini, semakin signifikan karena disusul dengan keterangan tentang larangan Allah kepada orang yang beriman agar tidak mengikuti, mencontohi dan menjadi kelompok sosial-religius dari kalangan ahlul kitab yang kepada mereka telah diberikan kitab suci dan telah hidup dalam usia yang panjang, namun kwalitas hati mereka keras dan membatu, seperti telah dikemukakan di atas.
Keterangan tentang waktu dan usia 40 tahun yang dikemukakan oleh Ibnu Mas’ud di atas sejalan dengan kandungan ayat 15 dalam surah al-Ahqaf. Kandungan ayat 15 ini berisi wasiat Allah kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Wasiat ini sangat terkait dengan kebajikan dan pengorbanan kedua orang tua khususnya seorang ibu. Dia telah mengandung anak-anaknya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Seorang ibu mengandung anaknya sampai menyapihnya itu selama tiga puluh bulan atau kurang lebih tiga tahun.
Dalam bimbingan kedua orang tua, anak-anak mereka menjadi dewasa. Puncak kedewasaannya adalah ketika umurnya mencapai usia empat puluh tahun (بلع اربعين سنة). Diharapkan sang anak, pada usia 40 tahun dan telah berada pada puncak kedewasaam fisikal jasmaninya, juga diharapkan telah berada pada maqam dan kedudukan awal kedewasaan rohani. Awal kedewasaan rohani yang dimaksud tergambar dalam munajat seorang anak kepada Allah Swt. pada usia tersebut, yaitu: “Wahai Tuhanku, berilah petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, (beri aku petunjuk agar) dapat beramal saleh yang Engkau ridai, dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.”
Berdasarkan isi doa munajat seorang anak tersebut, dapat dipahami bahwa kedewasaan rohani, ditandai dengan beberapa kemampuan religius-spiritual, yaitu:
Pertama, kemampuan bersyukur kepada Allah atas segala nikmat-Nya, baik yang dianugrahkan kepadanya dan kepada kedua orang tuanya termasuk kepada keluarganya dan orang lain.
Kedua, ditandai dengan kemampuan beramal saleh yang diridai Allah, yakni amal saleh yang dilakukan dengan keikhlasan dan ketulusan hanya kepada dan atau untuk Allah. Terbebas dari keriyaan orang-orang riya, terbebas dari sum’a orang yang sum’a dan terbebas dari sikap ujub. Ketahuilah bahwa riya, sum’a dan ujub adalah penghancur nilai amalan saleh.
Ketiga, ditandai dengan tegaknya gerakan kesalehan dalam kehidupan pribadi kemudian diturunkan dan diwarikan kepada anak keturunan dan keluarga. Yakni anak keturunan, cucu, cicit terus ke bawah dan keluarga diharapkan juga dianugerahi menjadi atau dijadikan sebagai kelompok sosial hamba yang saleh.
Keempat, ditandai dengan tegaknya aktivitas gerakan istigfar dan taubat atas berbagai kesalahan, kehilafan, dosa dan kedurhakaan, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, baik yang diketahui maupun yang tidak diketahui, baik dosa lahir maupun dosa batin, baik dosa perkataan dan atau perbuatan, baik dosa dan kemaksiatan dalam aktivitas gerakan maupun diam.
Kelima, ditandai dengan kemampuan menjadikan pengakuan keislaman meningkat menjadi seorang muslim, yakni hamba yang keislamannya telah sempurna menjadi seorang muslim. Menjadi seorang muslim adalah cita-cita dan harapan tertinggi dalam kehidupan, seperti tergambar dalam doa nabi Yusuf, yakni agar beliau dimatikan atau mengakhiri waktu kehidupannya dalam kualitas sebagai seorang muslim. Bukankah Allah memang melarang orang-orang yang mengaku beriman agar tidak mati kecuali telah menjadi muslim. Larangan ini, datang setelah perintah bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa (QS. Ali Imran/ 3: 102).
Kelima poin yang menjadi karakter anak tangga pertama dari kedewasaan rohani akan menjadikan pemiliknya pada umur 40 tahun berada pada akhirat oriented. Seluruh aktivitas kehidupannya di dunia diperuntukkan untuk kebahagiaan akhiratnya. Dengan demikian, kebaikannya lebih dominan. Sekiranya pemilik kedewasaan rohani ini melakukan kesalahan dan keburukan, maka ia akan segera beristigfar dan bertaubat kepada Allah Swt.
Maka sekiranya ajal kehidupan pemilik kedewasaan rohani ini telah sempurna dijalani (wafat) di usia antara 40 sampai 50 tahun, maka perhitungan amalnya di akhirat akan diringankan oleh Allah Swt. seperti ditegaskan dalam sabda Rasulullah Saw. yang dikemukakan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, yakni:
“الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ إِذَا بَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً خَفَّفَ اللَّهُ حِسَابَهُ،
Artinya, “Hamba yang muslim, apabila umurnya telah sampai 40 tahun Allah Swt. akan meringankan hitungan amalnya.”
Kandungan hadis tersebut lebih lanjut menjelaskan kualitas spiritual lanjutan dari pemilik kedewasaan rohani, yaitu:
وَإِذَا بَلَغَ سِتِّينَ سَنَةً رَزَقَهُ اللَّهُ الْإِنَابَةَ إِلَيْهِ
Yakni, (hamba yang muslim) kalau umur kehidupannya telah sampai 60 tahun, Allah mereskikan kepadanya kemampuan untuk selalu kembali kepada Allah dalam kehidupannya dengan aneka ragam problematikanya). Tegasnya, pada umur 60 tahun, Allah adalah win-win solution dari seluruh kehidupannya. Hamba yang muslim senantiasa hanya bersandar kepada Allah Swt. Demikianlah kwalitas spiritual rohani yang kedua bagi seorang muslim yang berada pada maqam atau kedudukan dewasa rohani.
Ketiga, apabila umur kehidupannya telah sampai 70 tahun, maka kualitas spiritual rohaninya adalah ia memperoleh cinta daripada penduduk langit. Mereka adalah para Nabi dan Rasul Allah, para malaikat, pada wali-wali Allah, para syuhada dan para orang saleh. Seperti dipahami dari klausa sabda Rasulullah Saw, yaitu وَإِذَا بَلَغَ سَبْعِينَ سَنَةً أَحَبَّهُ أَهْلُ السَّمَاء.
Keempat, apabila umur kehidupannya telah sampai 80 tahun, maka kualitas spiritual rohaninya adalah kebajikan-kebajikannya telah dikokohkan oleh Allah dan keburukan-keburukannya telah terhapus. Dengan perkataan lain, kedewasaan rohani pada umur kehidupan 80 tahun, telah konsisten dalam ketaatan murni kepada Allah, minus kedurhakaan, seperti ditegaskan dalam lanjutan sabda Rasulullah Saw, yaitu: وَإِذَا بَلَغَ ثَمَانِينَ سَنَةً ثَبَّتَ اللَّهُ حَسَنَاتِهِ وَمَحَا سَيِّئَاتِهِ.
Kelima, apabila umur kehidupannya telah sampai 90 tahun, maka kedewasaan rohaninya dianugerahi tiga kualitas spiritual rohani, yaitu: 1) seluruh dosa masa lalunya telah diampuni demikian pula pada masa depannya. Dengan perkataan lain, ia terpelihara dari dosa-dosa pada kehidupan di masa akan datang. 2) Allah menganugrahkan kepadanya kemampuan memberikan syafaat kepada keluarganya dan 3) Allah akan menjadikannya tawanan-Nya di bumi. Seperti ditegaskan dalam klausa, yaitu: وَإِذَا بَلَغَ تِسْعِينَ سَنَةً غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، وشفَّعه اللَّهُ فِي أَهْلِ بَيْتِهِ، وَكُتِبَ فِي السَّمَاءِ: أَسِيرَ اللَّهِ فِي أَرْضِهِ..
Berdasarkan kandungan hadis di atas dan keterangan yang dikemukakan sebelumnya, maka dapat ditegaskan bahwa secara rohaniah, manusia sejatinya semakin panjang umur kehidupannya dijalani, maka seyogianya semakin sempurna dan suci rohaninya, bukannya semakin kotor dan lemah, sebagaimana apa yang dialami oleh fisikal jasmaniah. Kebersihan, kesucian dan kekuatan rohani yang terus sempurna menjadi obat penawar bagi fisikal jasmaniah yang semakin lemah dan tua. Kelemahan fisikal jasmaniah dapat diatasi oleh kedewasaan rohani. Demikianlah sejatinya relasi fungsional antara rohani dengan jasmani.
Apabila keterangan tentang kandungan ayat 16 surah al-Ahqaf yang telah diuraikan di atas diperpautkan dengan kwalitas hati yang dikemukakan dalam kandungan ayat 15 surah al-Hadid, yang juga telah dikemukakan di muka, maka penulis dapat tegaskan bahwa kedewasaan rohani relevan dengan kwalitas hati. Semakin tinggi kwalitas spiritual hati seorang muslim dan atau mukmin, semakin dewasa rohaninya. Demikian pula semakin tua dan panjang usia kehidupan seorang muslim dan atau mukmin, maka sejatinya semakin dewasa rohaninya, yang ditandai dengan kebersihan, kesuciaan hati. Hati telah menjadi hati Nurani yang mejadi wadah Allah di bumi.
Perjalanan spiritual hati dan kedewasaan rohani yang demikian, dapat diperumpamakan dengan perjalanan spiritual di bulan Ramadan. Yakni sejatinya semakin waktu bulan Ramadhan akan mencapai akhir dan puncaknya, maka sejatinya orang yang beriman semakin sempurna kedewasaan rohaninya, yang ditandai dengan pencapaian anugerah lail al-qadar.
Di akhir-akhir Ramadan, yakni di sepuluh hari dan malam terakhir, isti’dad atau kesediaan hati seorang muslim dan atau mukmin, sejatinya semakin bersih, suci dan lapan untuk dapat menjadi wadah yang besar, luas dan bersih untuk menampun kebajikan, kemuliaan, keberkahan malam al-Qadar. Keagungan, kemuliaan malam al-Qadar sama sekali tidak terlepas dari Al-Qur’an yang diturunkan pada malam tersebut. Dengan Al-Qur’an, hati seorang mukmin menjadi hati yang hidup (QS. Qaf/ 50: 37).
Dengan Al-Qur’an, hati seorang mukmin terbebas dari kualitas hati dhulmani, hati yang kotor, berpenyakit dan gelap gulita. Sebaliknya dengan Al-Qur’an, hati seorang mukmin menjadi hati Nurani, yakni hati yang diterangi dengan cahaya al-Quran yang diturunkan pada malam al-qadar yang ada di malam-malam ganjil sepuluh terakhir bulan Ramadan.
Tegasnya dengan Al-Qur’an, seorang mukmin akan mencapai puncak kedewasaan rohani, yang ditandai dengan kwalitas hatinya yang dapat menjadi wadah dan tempat Allah di bumi. Dalam hadis qudsi, Allah Swt. menegaskan bahwa tempat yang dapat “menampung-Nya” di bumi, hanyalah hati orang mukmin. Sungguh langit dan bumi yang demikian luas tidak dapat “menampung” Allah Swt.
Kualitas hati pemilik kedewasaan rohani, adalah hati yang paling dicintai Allah. Ciri utama dari kwalitas hati yang demikian, antara lain, pertama adalah hati yang paling lembut terhadap saudaranya dan bahkan terhadap seluruh manusia dan makhluk Allah. Kedua, yang paling bersih dari dosa-dosa dan ketiga, yang paling konsissten, kuat, kokoh dan istiqamah dalam ketaatan kepada Allah Swt.
Kembali kepada perkataan Ali Kw. bahwa tanda dari kedewasaan rohani adalah mengenal Allah Swt. Menurut penulis, apa yang dikemukakan di atas, khususnya kelima kualitas rohani berdasarkan hadis Rasulullah Saw dan kandungan ayat 15 surah al-Ahqaf serta kandungan ayat 16 surah al-Hadid, maka dapat ditegaskan bahwa siapa pun dari kalangan orang beriman dan atau orang Islam yang telah memiliki kedewasaan spiritual rohani tersebut, maka sungguh ia telah mengenal Allah (makrifatullah). Namun demikian, penulis akan membahas konsepsi makrifatullah lebih lanjut, untuk mempertajam konsepsi kedewasaan rohani. Berikut uraiannya.
Menurut Musa al-Kadhim, makrifatullah yang paling dasar adalah bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah; tidak ada yang menyamai dan menandingi-Nya; Dia Maha Awal, Maha Ada, dan tidak pernah tidak ada serta tidak ada yang menyerupai-Nya. Berdasarkan perkataan ini, penulis memahami bahwa pengakuan terhadap kalimat tauhid mesti dikembangkan dan disempurnakan, baik secara konsepsional maupun secara aktual-praktis. Umat Islam tidak sepatutnya merasa cukup, dengan sebatas pengakuan akan ketunggalan Allah (tauhidullah). Umat Islam wajib menyelami dan menenggelamkan diri pada kedalaman makna kalimat tauhid, sehingga umat Islam benar-benar memakrifati Allah.
Umat Islam sejatinya menjadikan keyakinan tauhidullah sebagai pandangan dunia dalam kehidupan. Dengan demikian, keyakinan tauhidullah menjadi fungsional dalam menghadapi berbagai ragam problema kehidupan, baik yang menggembirakan dan longgar maupun yang menyedihkan dan kesempitan.
Kesadaran tauhid yang fungsional tergambar dengan jelas dalam perkataan guru Imam Abu Hanifah, yakni Imam Ja’far Shadiq. Beliau berkata: “Andaikan manusia tahu keutamaan mengenal Allah Swt., maka mereka tidak menolehkan mata mereka pada kesenangan dan kenikmatan dunia yang Allah berikan kepada para musuh-Nya dan pasti dunia mereka lebih sedikit dari apa yang mereka injakkan dengan kaki-kaki mereka serta pastilah mereka menikmati kelezatan dengan hal itu sama dengan kelezatan yang dirasakan oleh para kekasih Allah di perkebunan surga. Sungguh makrifat kepada Allah itu akan menjadikan diri tenang dari berbagai ketakutan, akan menjadi teman penghibur di saat sendiri, penerang dari kegelapan, penguat yang lemah dan penawar dari setiap penyakit.”
Imam Ja’far ash-Shadiq juga berkata: Sesungguhnya orang yang paling mengenal Allah adalah orang yang paling rida atas ketentuan Allah.” Perkataan yang senada, juga dikemukakan oleh Imam Ali Kw. Beliau berkata: “orang yang mengenal Allah dan mengenali keagungan-Nya tidak akan sombong. Oleh karena ketinggian derajat orang yang mengenal Allah menuntunnya merendahkan dirinya.” Beliau juga berkata bahwa, “Rindu bertemu dengan Allah adalah ciri orang yang mengenal Allah.”
Rasulullah saw. juga bersabda, “Siapa yang mengenal dan mengagungkan Allah maka dia akan mencegah mulutnya dari pembicaraan yang sia-sia dan perutnya dari makanan; Namun dia meletihkan dirinya dengan berpuasa dan beribadah di malam hari.” Dalam sabda yang lain, Rasulullah saw. menegaskan, “Siapa yang paling mengenal Allah pastilah ia paling takut kepada Allah.”
Berdasarkan sabda Rasulullah saw. dan beberapa perkataan hikmah dari anak keturunannya, penulis dapat menegaskan bahwa makrifatullah adalah awal, landasan dan fundamental dari agama dan sekaligus puncak dari agama. Jadi dari makrifatullah paling dasar dan bersifat konsepsional menuju makrifatullah yang sempurna baik dilihat dari sudut konsepsional maupun dalam bentuk praktis-aktual. Dari sini, juga tergambar dengan sangat jelas urgensi, kutamaan dan keistimewaan dari makrifatullah.
Imam Ali Kw. berkata: معرفة الله أعلي المعارف yang berarti mengenal Allah Swt. adalah makrifat paling tinggi. Beliau juga berkata: مَنْ عرف الله كمُلَتْ معرفتُ yang berarti: Siapa yang mengenal Allah maka sempurnalah pengetahuannya. ثَمْرةُ العلم معرفةُ الله, artinya: Buah ilmu adalah mengenal Allah. Demikianlah keutamaan dan keistimewaan dari makrifatullah.
Sumber gambar: muhammadiyah.or.id

Doktor di bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Al-Qur’an. Dosen di Unhas Makassar dan UIN Alauddin Makassar


Leave a Reply