Saya sampai pada kesimpulan, bahwa idealnya, kita yang hidup di alam demokrasi dalam menghadapi suksesi kepemimpinan, baik pilpres, pileg maupun pilkada jangan hanya mereka yang sibuk mem-branding diri, tebar pesona, dan termasuk berbagai dinamika dan interaksi untuk mendapatkan lirikan dari bakal calon pasangannya. Kita yang posisinya sebagai rakyat atau masyarakat harus lebih proaktif untuk memikirkan, menemukan mutiara, aktor potensial, dan mengedukasi masyarakat lainnya.
Pemahaman dan kesadaran di atas lahir dari pemahaman komprehensif atas konsepsi “kedaulatan rakyat” dengan makna progresif dan derivatifnya “pemilih berdaulat”. Hal ini, bisa pula dipahami dengan sederhana dan baik dalam analogi “kapal”, di mana Indonesia atau daerah kita masing-masing yang akan melakukan suksesi atau pilkada, itu ibarat kapal.
Secara konstitusional, kita selaku rakyat atau masyarakat adalah pemiliknya dan bahkan kita menjalani hidup dan kehidupan di atas “kapal” tersebut. Siapa yang akan menjadi nakhoda atau top leader yang akan mengendalikan kapal, rakyat atau masyarakatlah aktor kuncinya, kepada siapa amanah besar dan mulia itu akan diberikannya.
Berangkat dari dasar pemikiran di atas, saya menilai bahwa apa yang digagas dan dilakukan oleh sekumpulan masyarakat dan/atau pemuda yang menamakan dirinya “Koalisi Rakyat Poros Tengah” yang diinisiatori oleh Nasrun Jamal dalam “Tim 12”-nya, itu adalah hal positif, produktif, konstruktif, kontributif, dan sangat konstitusional. Awalnya, Koalisi Rakyat Poros Tengah ini, saya hanya memahaminya dari informasi yang tersebar di media sosial.
Kemarin, tepatnya Jumat sore di Hotel Ahriani Bantaeng, saya bersama Staf Ahli Bupati Bantaeng, Ir. Anwar Hamido, diundang resmi untuk menjadi penanggap dalam kegiatan dialog publik yang digagas Koalisi Rakyat Poros Tengah. Mereka menghadirkan tiga pembicara, dari politisi senior yang akrab disapa Andi Ugi, dari praktisi pendidikan dan Ketua PGRI Bantaeng, Syafruddin, dan termasuk dari akademisi sekaligus praktisi hukum, AKP Purn. Syahiruddin Latif. Posisi dan nama lengkap masing-masing narasumber tersebut, sahabat pembaca bisa memerolehnya melalui media lain.
Apa yang saya temukan, resapi, dalami, dan bahkan saya mengalami sejenis proses algoritmik dari hal filosofis, ideologis, dan dinamika intelektualitas dalam forum, saya akhirnya menyampaikan apresiasi terhadap koalisi dan kegiatannya tersebut. Rasanya tidak berlebihan, ketika saya dan kita yang mengetahuinya itu, memandang mereka—sebagaimana konsep dan kategorisasi Arnold Toynbee, seorang sejarawan Inggris yang sangat terkenal—creative minority (minoritas kreatif).
Sebagaimana Toynbee menilai minoritas kreatif adalah sekumpulan orang kecil (baca: jumlah kecil) yang memiliki gagasan, cita-cita, harapan, kemudian berjuang untuk meraih “kekuasaan” demi membangun peradaban. Mereka yang tergabung dalam koalisi tersebut, adalah sejumlah kecil masyarakat dan/atau pemuda yang memiliki mimpi, gagasan, harapan untuk mendorong aktor potensial dalam menduduki posisi sebagai top leader dalam rangka membangun peradaban atau kehidupan daerah yang lebih maju dan sejahtera dalam bingkai moralitas dan nilai-nilai mulia.
Yang berbeda—berdasarkan penilaian saya—antara koalisi tersebut dengan masyarakat dan/atau pemuda lainnya di luar koalisi, mereka (baca: koalisi) ini tidak mengikatkan diri secara kaku dan ketat terhadap bakal calon tertentu. Mereka terbuka dengan siapa saja, sambil berupaya mencari figur atau aktor potensial dengan melalui serangkaian mekanisme yang melibatkan publik dalam proses penilaiannya yang matang.
Mereka pun memiliki harapan besar, masyarakatlah yang menyusun visi dan misi, lalu ditawarkan, siapa yang sanggup untuk menjalankannya. Kesanggupan di sini pun bukan hanya berdasarakan pengakuan personal dan tunggal, tetapi melewati pula serangkaian penilaian yang sangat ketat yang dilakukan oleh masyarakat melalui mekanisme ruang dan uji publik.
Apa yang menjadi pandangan saya sebagaimana pada bagian awal tulisan di atas, di mana kita (baca: rakyat atau masyarakat) seharusnya yang proaktif memikirkan dan menempuh langkah-langkah strategis lainnya, itu sudah tercermin dari beberapa kegiatan yang dilakukan oleh mereka para minoritas kreatif tersebut, dalam hal ini Koalisi Rakyat Poros Tengah. Mereka sesungguhnya sedang membangun “Proyek harapan”. Saya yakin bukan sebaliknya, bahwa mereka kelak “Mengharapkan proyek”, apatah lagi dengan cara-cara yang tidak etis dan melabrak berbagai regulasi yang ada.
Proyek harapan yang berbasis pada cita-cita dan visi ideal, tanpa kecuali terhadap suksesi kepemimpinan atau pilkada bulan November 2024 mendatang haruslah mendapatkan porsi dan versi perhatian, sikap, dan tindakan dari segenap elemen masyarakat. Idealnya bukan hanya yang tergabung dalam koalisi rakyat tersebut. Kita semua, termasuk di luar dari koalisi, punya hak dan kewajiban pula untuk membangun proyek harapan.
Proyek harapan, jika saya tautkan dengan pandangan Dr. Joe Dispenza sebagaimana bisa ditemukan dalam buku karyanya, Breaking The Habit of Being Yourself (2021), terkadang dikonstruksi dari sesuatu yang tidak realistis, pragmatis, dan materialistik. Membangun sebuah harapan berdasarkan hukum fisika quantum lebih sering berangkat dari sesuatu yang tidak realistis tetapi sesuatu yang ideal, abstrak dan terbingkai dalam moralitas, makna dan nilai.
Atas dasar pemahaman dan kesadaran dalam membangun proyek harapan tersebut dengan berbagai nilai yang saling terintegrasi, dan diperkuat atas kajian filosofis dan ideologis, saya selaku penanggap dalam forum dialog publik kemarin, menemukan dan memiliki beberapa poin nilai, pemahaman, dan kesadaran, baik yang sempat tersampaikan karena keterbatasan waktu, maupun hanya bisa ditemukan dan dibaca melalui tulisan ini.
Pada kesempatan tersebut, dalam forum dialog publik, ada keyakinan, pandangan, pemikiran,dan pemahaman yang selama ini terkonstruksi dalam diri yang menemukan ruang konfirmasi kebenaran dari apa yang dipaparkan oleh seorang politisi senior: Ibu Andi Ugi. Senioritas beliau selaku politisi, jika bukan nomor satu, berada di nomor dua setelah Pak Azikin Solthan. Penilaian ini tentunya real dan sangat jelas preseden historisnya, dan minimal berdasarkan pandangan saya.
Ada yang menarik dari pemaparan Andi Ugi dalam forum dialog publik tersebut, yang memiliki relevansi dari pandangan dan penilaian saya selama ini dalam melihat realitas politik dan termasuk langkah strategis yang harus dilakukan. Pada saat itu, Andi Ugi memaparkan panjang kali lebar mulai dari tentang APBD, Problematika daerah, apa yang harus dipahami masyarakat dan relasinya dengan posisi top leader.
Dari pemaparan yang padat tersebut meskipun dengan keterbatasan waktu, saya menangkap bahwa penegasannya relevan dengan apa yang telah pernah ditegaskan oleh Rhenald Kasali meskipun konteksnya era disrupsi. Substansinya bahwa idealnya, kita dalam konteks politik dan suksesi atau memilih top leader pada pilkada 2024 mendatang, harus mampu memahami “di mana kita”, “siapa kita”, dan termasuk relasinya “siapa yang akan kita pilih”.
Selain itu, dari pemaparan yang ada, saya pun sampai pada penguat kesimpulan yang selama ini terbangun dalam diri, bahwa menjadi pemimpin daerah itu tidak mudah, mengurus daerah tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tidak boleh dipandang remeh. Saya menegaskan ini karena dalam dunia politik sudah lama terjadi hal paradoks, bahkan dalam konteks Pemilu 2024 yang baru saja terlaksana dan masih menyisakan proses di Mahkamah Konstitusi dan berbagai lembaga lainnya.
Apa yang saya tegaskan sebagai hal paradoks di atas, itu adalah sesuai dengan pandangan Montesquieu sebagaimana pernah dikutip oleh Yudi Latif ke dalam bukunya Makrifat Pagi: Percik Embun Spiritualitas di Terik Republik. Montesquieu memandang ada kondisi di mana prinsip demokrasi mengalami koruptif.
“Prinsip demokrasi dikorupsi bukan saja ketika spirit kesetaraan hilang, melainkan juga ketika spirit kesetaraan yang ekstrem berlangsung—manakala setiap orang merasa pantas memimpin”. Hari ini dalam realitas politik, kita menemumkan ruang konfirmasi kebenaran dari apa yang ditegaskan oleh Montesquieu ini.
Hari ini, kita tidak kesulitan menemukan orang-orang yang “merasa pantas” memimpin atau menjadi top leader termasuk dalam urusan suatu daerah, dalam arti menjadi bupati maupun wakil bupati, padahal mereka hanya bermodalkan dan mengandalkan uang atau kebesaran keluarga semata—meskipun, secara sekilas bisa pula dipandang bahwa siapa saja yang memenuhi syarat calon dan pencalonan, itu punya hak secara konstitusional untuk dipilih, namun secara etik, masing-masing diri kita harus bertanya pada diri sendiri, apakah saya sudah pantas atau belum.
Padahal, dan saya sepakat dengan yang disampaikan oleh politisi senior dalam kegiatan tersebut, dibutuhkan kemampuan manajerial. Dan banyak kompetensi lainnya yang idealnya sudah terpatri dalam diri sebelum “merasa pantas” untuk menjadi pemimpin. Salah satu poin penegasannya jangan spirit untuk bermain di ranah “politik uang” yang menjadi modal utama.
Realitas yang tergambarkan di atas dan memiliki relevansi dengan pandangan Montesquieu, perlawanan utama yang bisa dilakukan adalah dengan membangun upaya pencerdasan, pencerahan, dan penyadaran masyarakat, baik tentang konsepsi “kedaulatan rakyat” atau analogi kapal di atas, dampak buruk politik uang, dan termasuk relasinya dengan proyek harapan.
Hari ini, sikap dan tindakan ideal di atas untuk meng-counter orang-orang seperti yang digambarkan oleh Montesquieu, disadari memang bukan perkara mudah untuk dilahirkan dari masyarakat, apalagi dipengaruhi oleh bias-bias pemikiran dan pemahaman feodal dan paternalistik yang sudah lama terpahat kuat dalam sikap dan tindakan masyarakat tertentu dan jumlahnya tidak sedikit. Tetapi bukan berari telah menjadi barang mustahil. Masih bisa diupayakan melalui langkah-langkah strategis dan proaktif oleh masyarakat, terutama oleh minoritas kreatif, siapa pun dia dan terhimpun dalam komunitas apa pun.
Kebiasaan saya dan beberapa penulis lainnya yang sering menulis tema-tema dan substansi pembahasan sejenis di atas, semoga ini bagian dari langkah strategis dan proaktif dan semoga menjadi bagian yang bisa dinilai dan dimaknai pada muara sikap dan tindakan para minoritas kreatif. Apatah lagi menulis adalah jalan sunyi dan ada yang menarik dari pemaparan Ketua PGRI Bantaeng, Syafruddin.
Syafruddin dalam forum tersebut mengungkap sekelumit persoalan pendidikan yang pada substansinya adanya problematika dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Tanpa kecuali relasi dan muaranya untuk membangun generasi emas menuju Indonesia emas.
Dari kedua pembicara, maka yang saya tegaskan dalam forum tersebut selaku penanggap adalah masih pentingnya literasi politik dan politik literasi sebagai dua energi fusi.
Selain itu, saya pun menegaskan dalam forum bahwa kita harus merevitalisasi dan mereaktualisasi pesan moral lagu kebangsaan Indonesia Raya. Yang pada substansinya menegaskan untuk membangun jiwa terlebih dahulu kemudian membangun badannya. Dari sekian banyak hal paradoks dan problematika dalam realitas politik, bisa dipastikan karena kita gagal membangun “jiwa” atau dalam istilah sesuai pemaparan Ketua PGRI Bantaeng, gagal “Membangun SDM unggul”.
Pada forum tersebut, saya tidak mengomentari konteks pemaparan dari pembicara ketiga karena sebagai orang yang baru kembali lagi, kembali ke Bantaeng dirinya menyampaikan tentang perjalanan hidupnya termasuk penegasannya tentang keasliannya sebagai putra Bantaeng. Syahiruddin Latif pun menegaskan dirinya di dalam forum dialog publik untuk ingin mengedepankan skill mendengarkan.

Pemilik Pustaka “Cahaya Inspirasi”, dan Wakil Ketua MPI PD. Muhammadiyah Bantaeng. Pegiat Literasi Digital dan Kebangsaan. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2025-2030.


Leave a Reply