Bila umat Islam ditanya, apakah mereka beriman kepada al-Quran? Setiap dari umat Islam menjawab dengan jawaban positif. Tidak satu dari mereka yang memberikan jawaban negatif. Namun apabila, mereka kembali dicecar dengan beberapa pertanyaan lainnya, maka jawaban mereka akan berbeda dan menunjukkan bahwa mereka akan terbagi dalam beberapa bagian atau kelompok sesuai dengan jawaban mereka.
Pertanyaan pertama, apakah ada di antara umat Islam yang mengaku beriman kepada al-Quran, akan tetapi tidak tahu baca al-Quran dan tidak pernah membaca al-Quran? Jawaban atas pertanyaan ini adalah positif. Inilah kelompok pertama dari umat Islam terkait dengan penyikapan mereka terhadap al-Quran sebagai kitab suci yang diimaninya.
Pertanyaan kedua, adakah di antara umat Islam yang mengaku beriman kepada al-Quran, mampu membaca al-Quran, akan tetapi malas membaca al-Quran? Jawaban atas pertanyaan ini, juga positif. Golongan yang termasuk dalam bagian dari pertanyaan ini merupakan kelompok kedua dari ymat Islam terkait dengan penyikapan mereka terhadap al-Quran.
Pertanyaan ketiga, apakah ada di antara umat Islam yang mengaku beriman kepada al-Quran, tahu membaca al-Quran serta rajin membacanya, akan tetapi mereka tidak mengerti apa kandungan teks yang dibacanya? Untuk pertanyaan ketiga ini, jawabannya juga positif. Umat Islam yang berada pada penyikapan ketiga ini, merupakan kelompok ketiga dari umat Islam terkait dengan penyikapan mereka terhadap kitab suci al-Quran.
Pertanyaan keempat, adakah umat Islam yang beriman kepada al-Quran, tahu dan rajin baca al-Quran serta mengerti isi kandungan al-Quran, akan tetapi mereka tidak mengamalkan ajaran-ajaran al-Quran yang mereka pahami? Al-Quran hanya dijadikan sebagai obyek kajian intelektual atau intellectual exercise mereka. Jawaban atas pertanyaan ini, sama dengan jawaban-jawaban sebelumnya, yakni positif atau ada. Inilah kelompok keempat dari umat Islam terkait dengan cara mereka mendudukkan dan menyikapi al-Quran sebagai risalah kenabian Muhammad saw. yang mereka imani.
Pertanyaan kelima adalah adakah umat Islam yang beriman kepada al-Quran, rajin baca, mengerti kandungan al-Quran yang mereka baca serta mengamalkan isi kandungan al-Quran? Jawaban atas pertanyaan ini pun sama dengan sebelumnya yakni positif. Umat Islam yang tergolong dalam kelompok ini, patut diduga sedikit. Inilah kelompok kelima dari kalangan umat Islam terkait dengan fenomena sikap dan perlakuan atau interaksi umat Islam kepada al-Quran sebagai kitab wahyu Ilahi.
Menurut penulis, eksistensi kelima golongan atau kelompok umat Islam terkait dengan sikap dan cara perlakuan dari mereka terhadap al-Quran, menggambarkan bahwa kebanyakan umat Islam masih mendudukan dan memperlakukan al-Quran secara negatif dan hanya sedikit di antara mereka yang mendudukkan, memosisikan al-Quran secara positif.
Bertolak dari sikap dan perlakuan umat Islam terhadap umat Islam yang demikian fenomenal, penulis dapat memahami, bahwa keimanan umat Islam terhadap al-Quran masih bermasalah dan problematik. Kebanyakan keimanan umat Islam terhadap al-Quran belum dan kurang fungsional mengantar mereka kepada penyikapan yang positif terhadap al-Quran sebagai sebuah tuntutan keimanan.
Menurut penulis, hanya sikap dan perlakuan kelompok kelima di antara umat Islam terhadap al-Quran yang keimanan mereka dapat dikategorikan fungsional dan sempurna. Sementara keimanan keempat kelompok lainnya dapat dikategorikan kurang fungsional dan belum sempurna. Oleh karena itu patut disempurnakan. Dikatakan demikian, karena patut untuk dikhawatirkan, jangan-jangan pengakuan keimanan kita kepada al-Quran, telah atau sedang dikaburi dan diselimuti oleh kabut kotoran kemunafikan.
Kekhawatiran dan ketakutan terjatuh dalam lebah hitam kemunafikan sebagai kualitas spiritual-religius negatif dicontohkan oleh seorang sahabat Rasulullah saw. yakni Hanzalah, seperti dikemukakan dalam riwayat berikut ini, yaitu:
عَنْ حَنْظَلَةَ الأُسَيِّدِىِّ قَالَ – وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ – لَقِيَنِى أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا. فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَمَا ذَاكَ ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ
Artinya: “Dari Hanzhalah Al Usayyidiy -beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata, “Abu Bakar pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakar berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakar pun menjawab, “Kami pun begitu.” Kemudian aku dan Abu Bakar pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinyu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim no. 2750)
Apabila sahabat Hanzalah di atas, sangat khawatir akan kemunafikan dirinya, lalu bagaimanan kita umat Islam di era pascamodern ini, tidak pernah merasa khawatir terjatuh dalam keimanan yang diselimuti dengan kemunafikan, termasuk keimanan terhadap al-Quran?
Di dalam al-Quran dikemukakan gambaran sikap dan perlakuan kelompok sosial munafik terhadap al-Quran, antara lain QS. at-Taubah/ 9: 124 dan 127:
وَاِذَا مَآ اُنْزِلَتْ سُوْرَةٌ فَمِنْهُمْ مَّنْ يَّقُوْلُ اَيُّكُمْ زَادَتْهُ هٰذِهٓ اِيْمَانًاۚ فَاَمَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فَزَادَتْهُمْ اِيْمَانًا وَّهُمْ يَسْتَبْشِرُوْنَ
Terjemah: Apabila diturunkan suatu surah, di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surah ini?” Adapun (bagi) orang-orang yang beriman, (surah yang turun) ini pasti menambah imannya dan mereka merasa gembira.
وَاِذَا مَآ اُنْزِلَتْ سُوْرَةٌ نَّظَرَ بَعْضُهُمْ اِلٰى بَعْضٍۗ هَلْ يَرٰىكُمْ مِّنْ اَحَدٍ ثُمَّ
انْصَرَفُوْاۗ صَرَفَ اللّٰهُ قُلُوْبَهُمْ بِاَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَفْقَهُوْنَ
Terjemah: Apabila diturunkan suatu surah, satu sama lain di antara mereka saling berpandangan (dengan sikap mengejek sambil berkata), “Adakah seseorang (dari kaum muslim) yang melihat kamu?” Setelah itu mereka pun pergi. Allah memalingkan hati mereka disebabkan mereka adalah kaum yang tidak memahami.
Kandungan kedua ayat di atas, menegaskan sikap dan perlakuan kelompok sosial munafik terhadap al-Quran. Pertama, kelompok sosial munafik di masa Rasulullah saw., ketika surah al-Quran diturunkan, mereka bersikap negatif terhadap al-Quran. Yakni mereka mempertanyakan keimanan orang-orang beriman terhadap al-Quran.
Seperti dipahami dari klausa pada 124 di atas, yakni: “اَيُّكُمْ زَادَتْهُ هٰذِهٓ اِيْمَانًا” yang berarti; ‘siapa di antara kalian yang imannya bertambah dengan turunnya surah ini?’ Pertanyaan kelompok sosial munafik tersebut, langsung direspons oleh Allah Swt. dengan menegaskan bahwa: “Bagi orang yang beriman, dengan turunnya surah al-Quran, keimanan mereka bertambah dan terus bertambah serta mereka bergembira dengan turunnya al-Quran,” seperti ditegaskan dalam akhir ayat 124 surah ke 9 di atas, yakni: “فَاَمَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فَزَادَتْهُمْ اِيْمَانًا وَّهُمْ يَسْتَبْشِرُوْنَ.”
Bertolak dari respons Allah atas sikap dan pertanyaan kelompok sosial munafik terkait dengan turunnya surah al-Quran, penulis memahami bahwa turunnya al-Quran dan surahnya, tidak disukai oleh kelompok sosial munafik. Mereka tidak bergembira dengan turunnya al-Quran. Mereka ingkar dan benci terhadap al-Quran. Sikap yang mereka perlihatkan terkait dengan diturunkannya al-Quran, cukup menjadi bukti bahwa keimanan mereka terhadap al-Quran adalah palsu.
Selain itu, pengakuan keimanan mereka tidak akan pernah berkembang menjadi keimanan yang haqqan. Sebaliknya, keimanan yang mereka katakan menjadi mati dan berakhir pada kekafiran. Berbeda dengan kelompok sosial yang beriman dengan keimanan yang benar, dengan turunnya al-Quran mereka bergembira. Dengan kegembiraan tersebut, keimanan mereka menjadi sempurna dan benar-benar keimanan yang haqqan.
Kedua, pada ayat 127 dalam surah at-Taubah, juga dikemukakan sikap kelompok sosial munafik terkait dengan turunnya al-Quran dan surahnya. Mereka saling memandang dengan maksud mengejek terkait turunnya surah. Mereka bahkan bertanya; apakah ada orang yang beriman melihat kalian? Setelah mereka merasa aman, karena tidak ada seorang beriman yang melihat dan memperhatikan mereka, mereka pun meninggalkan tempat di mana surah al-Quran diturunkan.
Akibat dari sikap dan perlakuan mereka terhadap al-Quran, Allah menjadikan hati mereka disfungsi dalam memahami al-Quran. Hati mereka kosong tentang al-Quran. Hati mereka bagaikan rumah kosong dan telah rusak parah dan pasti rubuh. Oleh karena itu, mereka menjadi kaum yang tidak paham tentang al-Quran dan kandungannya.
Berdasarkan kandungan ayat 127 surah ke 9 tersebut, dapat dipahami bahwa karakter utama kelompok sosial munafik di masa Rasulullah saw. adalah kelompok sosial religius yang bodoh tentang al-Quran. Mereka tidak memiliki pengetahuan tentang al-Quran. Oleh karena itu, mereka hidup dalam kegelapan yang gelap gulita, karena cahaya terang al-Quran disfungsi menerangi kehidupan mereka. Mereka hidup tanpa dan atau tidak bersama al-Quran. Demikianlah karekter, sikap dan perlakuan kelompok sosial munafik terhadap al-Quran.
Karakter, sikap dan perlakukan negatif kelompok sosial munafik terhadap al-Quran, dapat dikategorikan sebagai kaum yang diadukan oleh Rasulullah saw. kepada Allah, seperti ditegaskan dalam QS. al-Furqan/ 25: 30-31:
وَقَالَ الرَّسُوْلُ يٰرَبِّ اِنَّ قَوْمِى اتَّخَذُوْا هٰذَا الْقُرْاٰنَ مَهْجُوْرًا وَكَذٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِّنَ الْمُجْرِمِيْنَۗ وَكَفٰى بِرَبِّكَ هَادِيًا وَّنَصِيْرًا
Kandungan ayat 30 surah al-Furqan di atas mengemukakan pengaduan Rasulullah saw. kepada Allah. Nabi Muhammad berkata, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang diabaikan.”
Selanjutnya, Allah merespons pengaduan rasul-Nya dengan menegaskan bahwa: “Begitulah (Muhammad), bagi setiap nabi, telah Kami adakan musuh dari para pendosa.” Lalu, Allah menasehatkan kepada Rasulullah saw. agar merasa cukup dengan menjadikan Allah sebagai pemberi petunjuk dan penolong baginya. Allah menghibur Rasulnya agar tidak perlu khawatir dengan sikap pengabaian kaumnya terhadap al-Quran.
Bertolak dari pengaduan Rasulullah saw. kepada Allah, terkait dengan kaum atau kelompok sosial yang bersikap makhjur kepada al-Quran serta respons Allah yang disampaikan kepada Nabi dan Rasul-Nya, penulis dapat menyimpulkan bahwa kaum dan kelompok sosial yang bersikap makhjur terhadap al-Quran adalah musuh Nabi Muhammad saw. dan mereka tergolong dalam kelompok sosial pendosa.
Bahkan, mereka dapat dikelompok sebagai kelompok manusia setan, seperti ditegaskan oleh klausa ayat dalam QS. al-An’am/ 6: 112, yaitu:
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيٰطِيْنَ الْاِنْسِ وَالْجِنِّ يُوْحِيْ بَعْضُهُمْ اِلٰى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُوْرًا ۗوَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوْهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُوْنَ
Terjemah: Demikianlah Kami telah menjadikan bagi setiap nabi musuh yang terdiri atas setan-setan (berupa) manusia dan jin. Sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah sebagai tipuan. Seandainya Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak akan melakukannya. Maka, tinggalkan mereka bersama apa yang mereka ada-adakan (kebohongan).
Hal yang menarik dipertanyakan terkait dengan kandungan ayat 30-31 surah ke 25 di atas, apa hakekat makna dari sikap makhjur dan siapa yang dimaksud dengan kelompok orang yang bersikap makhjur? Berikut uraiannya lebih lanjut.
Dari sudut kebahasaan kata “ مَهْجُوْرًا” berakar pada huruf “ه-ج -ر,” yang mengandung makna pokok berpisahnya seseorang dengan orang lain atau sesuatu, baik secara fisik, lisan dan hati. Demikian keterangan yang dikemukakan oleh al-Raghib al-Ashfahaniy. Dari makna kebahasaan ini, penulis dapat memahami bahwa konotasi makna kata “مَهْجُوْرًا” pada ayat di atas bermakna berpisahnya hati dan lisan seseorang dari al-Quran.
Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah, menulis bahwa kata “ مَهْجُوْرًا” yang terambil dari ketiga huruf tersebut berkonotasi makna meninggalkan sesuatu karena tidak senang kepadanya. Dari makna yang dikemukakan oleh Quraish ini, dapat ditegaskan bahwa makna kata “ مَهْجُوْرًا” adalah meninggalkan al-Quran karena kebencian dan atau ketidaksenangan kepadanya.
Dari konotasi makna kata “ مَهْجُوْرًا” di atas, maka dapat ditegaskan bahwa karakter, sikap dan perlakuan kelompok sosial munafik sebagai kelompok sosial religius, seperti telah diuraikan di muka, sungguh dapat dikategorikan sebagai kelompok yang telah bersikap “ مَهْجُوْرًا” terhadap al-Quran.
Wahbah Zuhaili dalam kitab Tafsir al-Munir, menjelaskan bahwa kata “مَهْجُوْرًا” berkonotasi makna meninggalkan. Selanjutnya beliau mengemukakan beberapa model yang dapat dikategorikan sebagai sikap dan perbuatan “ مَهْجُوْرًا” yaitu: tidak mendengarkan (dan tentunya tidak membaca) al-Quran; tidak mengimani al-Quran; tidak membenarkan al-Quran; tidak mau mentadabburi, mengkaji, memahami kandungan al-Quran; tidak mau mengamalkan perintah al-Quran dan tidak mau menjauhi dan meninggalkan larangan al-Quran.
Mereka yang berpaling dari al-Quran, sebaliknya lebih cenderung fokus kepada selain al-Quran, baik berupa syair-syair, obrolan-obrolan, nyanyian dan hal-hal yang melalaikan lainnya, juga termasuk dalam sikap dan perbuatan meninggalkan al-Quran. Pandangan Wahbah ini, dikutip dari kitab Tafsir Ibnu Katsir, seperti dinyatakan sendiri oleh beliau.
Pengarang kitab tafsir Fi Dhilalil Quran, Sayyid Qutb, menuliskan bahwa konotasi makna dari term “ مَهْجُوْرًا” adalah: (1) Mereka mengabaikan peringatan dan petunjuk al-Quran yang diturunkan kepada mereka (2) Mereka menutup pendengaran mereka terhadap al-Quran, karena mereka takut, jangan-jangan hati tertarik kepada al-Quran dengan ketertarikan yang sangat kuat dan tak terbendung (3) Mereka tidak mentadabburi al-Quran untuk mengetahui kebenarannya dan memahami petunjuk-petunjuknya sebagai cahaya penerang kehidupan (4) Mereka tidak menjadikan al-Quran sebagai pedoman hidup. Padahal al-Quran datang sebagai marja, manhaj dan reverensi dan atau hudan kehidupan.
Pandangan yang senada dikemukakan oleh Ibnu Qayyum al-Jauzi. Beliau berkata bahwa yang dimaksud dengan kata “ مَهْجُوْرًا” adalah: (1) Tidak tekun membaca dan mendengarkan al-Quran (2) Tidak menjadikannya sebagai petunjuk halal dan haram (3) Tidak menjadikan sebagai rujukan keagamaan (ushuluddin) (4) Tidak berupaya memikirkan apa yang dikehendaki oleh Allah melalui ayat-ayat al-Quran tersebut (5) Tidak menjadikannya sebagai obat penawar bagi penyakit jiwa.
Apabila uraian terma “ مَهْجُوْرًا” yang telah dikemukakan di atas, baik dari sudut kebahasaan maupun dari penjelasan yang dikemukakan oleh para pakar tafsir, diperpautkan dengan pengelompokan umat Islam terkait dengan realitas penyikapan umat Islam yang fenomenal terhadap al-Quran, maka tidak salah, apabila penulis berpandangan bahwa sikap “ مَهْجُوْرًا” terhadap al-Quran tidak hanya dilakukan oleh kelompok sosial kafir dan atau munafik. Akan tetapi juga dilakukan oleh sebagaian besar umat Islam terhadap al-Quran.
Meskipun demikian, penulis tetap ingin tegaskan bahwa perlakuan dan sikap “ مَهْجُوْرًا”yang dilakukan umat Islam tidak sama atau separah dengan sikap dan perlakuan “ مَهْجُوْرًا” dari kelompok sosial kafir dan munafik. Dikatakan demikian, karena umat Islam masih tetap beriman kepada al-Quran, namun keimanan mereka belum terimplimentasikan dalam bentuk sikap dan perlakuan yang benar-benar positif terhadap al-Quran.
Buktinya masih banyak dari kalangan umat Islam yang tidak tahu membaca al-Quran. Masih banyak umat Islam yang malas membaca al-Quran. Sebagian umat Islam telah rajin membaca, mendengar bahkan menghafalkan al-Quran, namun mereka tidak men-tadabburi al-Quran. Akibatnya mereka tidak memahami kandungan al-Quran. Tidak memahami perintah dan larangan al-Quran. Tidak berhukum dengan hukum al-Quran. Tegasnya tidak menjadikan al-Quran sebagai penuntun dan petunjuk jalan kehidupannya. Dengan perkataan lain, tidak sedikit umat Islam yang menyalahi apa yang dibaca, didengar dan dihafalkan dari al-Quran.
Oleh karena itu, menurut penulis, umat Islam mesti mengubah mindset, sikap dan perlakuan terhadap al-Quran. Al-Quran jangan hanya dijadikan sebagai obyek keimanan yang pasif dan disfungsi akan tetapi dengan keimanan yang aktif. Al-Quran jangan hanya dijadikan obyek bacaan yang hanya bertujuan untuk memperoleh pahala dan mendapatkan berkah. Demikian pula al-Quran, jangan hanya dijadikan sebagai obyek penelitian intelektual atau execise intelektual.
Akan tetapi al-Quran mesti dan wajib dijadikan sebagai pedoman kehidupan. Oleh karena, memang tujuan utama al-Quran diturunkan adalah untuk menjadi petunjuk hidup bagi manusia dan jin. Al-Quran mesti dan wajib diperpegani dengan kuat, holistik dan universal. Al-Quran mesti dan wajib dijadikan sebagai imaman dan qaidan, penuntun jalan menuju surga kebahagian abadi dan pembebas dari neraka kesensaraan abadi. Al-Quran adalah jalan mencapai derajat spiritual ilahi tertinggi. Al-Quran adalah jalan menuju Allah dan bersama Allah selamanya. Wallahu a’lam bissawab.
Kredit gambar: https://muhammadiyah.or.id/

Doktor di bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Al-Qur’an. Dosen di Unhas Makassar dan UIN Alauddin Makassar


Leave a Reply