Salah satu judul buku Emha Ainun Nadjib yang akrab disapa Cak Nun adalah Allah Tidak Cerewet Seperti Kita (2020). Cak Nun menegaskan “Islam itu mudah, jangan dipersulit”. Semoga tulisan-tulisan saya selama ini tidak dalam kategori “cerewet” sebagaimana yang diungkapkan oleh Cak Nun dalam bukunya tersebut.
Ada tulisan saya yang terkadang berangkat dari keprihatinan atas realitas yang terjadi dan menegaskan agama hanya menjadi pseudo religious (tempat pelarian ketika sedang galau) dan religion tainment (alat mencapai target duniawai, sejenis topeng). Lebih dari itu, melahirkan kesalehan individual. Meskipun diri ini belum menjadi ahli ibadah, belum memiliki otoritas keilmuan dalam bidang agama, dalam mekanisme psikis diri ini selalu ingin menggugat realitas tersebut.
Kurang lebih sepuluh tahun yang lalu, saya membaca tulisan seorang senior, Hadi Saputra, yang akrab saya sapa dengan Kak Hadi. Hadi dalam tulisannya tersebut, dalam pandangan saya seakan menyoroti fungsi agama yang anomali. Latar belakangnya, pada saat itu seorang koruptor tertangkap pada saat dirinya sedang makan sahur untuk berpuasa. Ini adalah hal paradoks, “Berpuasa, tetapi korupsi”, atau “sedang tersandung kasus korupsi tetapi masih berniat untuk berpuasa”.
Kemarin, tepatnya beberapa hari yang lalu, saya membaca flyer pada akun resmi, Facebook milik Prof. Haedar Nashir, yang pada caption-nya menegaskan “Puasa dan Moral Publik”. Secara teologis idealnya puasa bermuara pula pada moral publik. Meskipun dalam bahasa QS. Al-Baqarah[2]: 183 menggunakan term “takwa”, sebagai puncak prestasi dari puasa yang diwajibkan.
Saya pun mencoba menghubungkan dengan basis yang berada dalam ranah sains, seperti mekanisme kerja alam bawah sadar, habits, habitus, mekanisme on/off DNA, dan masih banyak lagi hal lainnya yang bisa direlevansikan dan diintegrasikan untuk memperkuat pandangan tersebut. Idealnya, tidak boleh tidak, puasa bisa dipastikan termasuk bermuara dalam wujud moral publik yang positif. Singkatnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai puasa yang selain tercermin ketakwaan dalam makna umum, termasuk pengendalian diri dan empati.
Secara filosofis pun Ahmad Norma Permata (2020) menegaskan “Agama sebagai mekanisme institusionalisasi kehidupan atau jalan untuk membangun kehidupan”. Ahmad pun menilai “Agama sebagai sebuah nilai tidak pernah semata konseptual. Melainkan Agama selalu merupakan upaya untuk mengubah kondisi”. Puasa sebagai bagian dari agama, idealnya ini yang terjadi dalam kehidupan manusia, yang dalam konteks tulisan ini “memperbaiki” moral publik.
Max Weber dalam Ahmad pun, kita bisa memahami bahwa tujuan pokok agama adalah “Meneguhkan dan menata kehidupan manusia di dunia ini”. Dalam konteks kehidpan berbangsa dan bernegara di Indonesia, yang dikenal sebagai negara religious meskipun tidak memilih satu atau lebih agama tertentu sebagai agama resminya, ideal nilai agama dan termasuk puasa mewarnai segala dinamika yang terjadi di dalammya.
Pada faktanya ketika melihat moral publik, masih banyak ditemukan perilaku atau tindakan yang sesungguhnya sangat paradoks atau bertentangan dengan puasa atau ibadah lain yang sering dilakukan oleh pelakunya. Peristiwa terdekat yang bisa dijadikan contoh—meskipun sifatnya seperti “kentut”, yaitu terdengar, tercium, tetapi sulit ditangkap—adalah politik uang. Dalam pandangan saya, secara teologis, fikih, ideologis, dan nalar kebangsaan, tidak ada satu pun dalil yang bisa membenarkan bahwa “praktik politik uang” itu positif. Justru ini adalah bom waktu kehancuran bangsa.
Belum lagi kalau kita melihat dalam konteks tata kelola pemerintahan mulai dari pusat sampai di tingkat bawah, masih ditemukan banyak perilaku atau perbuatan oknum pejabat yang jika dirinya sendiri mau bertanya pada nuraninya, hatinya yang terdalam, atau mau jujur mengakui, maka perbuatannya sangat bertentangan dengan puasa dan ibadah lainnya yang sering dilaksanakannya. Apa yang salah, dari praktik puasa dan ibadah kita selama ini, sehingga seakan tidak berfungsi dan mampu memengaruhi sikap dan perilaku kita.
Saya memiliki pandangan, tetapi mungkin maqamnya baru selevel hipotesis, belum teruji secara akademis untuk menjadi sebuah tesis. Upaya yang bisa dilakukan agar ke depan puasa semakin mampu memengaruhi sikap dan perilaku pelakunya sehingga terwujud moral publik yang positif, produktif, konstruktif, dan kontributif adalah dengan “mengukuhkan narasi” puasa, relasi dan relevansinya dengan moral publik.
Pengukuhan narasi tersebut dilakukan dengan menggunakan berbagai media, tanpa kecuali media sosial. Pengukuhan narasinya bisa dengan terus menyuarakanya, memiralkannya melalui media sosial, selain mengisi ruang-ruang offline yang tersedia melalui pengajian-pengajian konvensional, majelis taklim dan lain-lain.
Belajar dari teori dan mekanisme kerja algoritma, yang dalam pandangan saya bukan hanya terletak di dalam perangkat teknologi termasuk teknologi digital hari ini, termasuk dalam diri manusia. Bahkan Yuval Noah Harari secara ekstrem memandang apa pun yang terjadi dalam diri manusia sesungguhnya hanya proses algoritma biokimiawi.
Apa artinya? Data, variabel, nilai yang mendominasi diri manusia—dari mana pun sumbernya—itulah yang berpengaruh dalam proses algoritmik manusia. Selanjutnya, hal ini menentukan seperti apa sikap, perilaku, dan keputusan yang diambil oleh manusia dari proses tersebut. Singkatnya semua itu memengaruhi nalar. Terkait nalar, saya sudah seringkali mengulasnya pada tulisan saya yang lain.
Selain itu, hasil proses algoritmik yang terjadi media sosial itu juga memengaruhi proses algoritmik dalam diri manusia. Hari ini, media sosial dan berbagai media lainnya, bukan hanya alat representase dari apa yang terjadi dalam realitas empirik tetapi telah menjadi realitas itu sendiri. Apalagi jika sesuatu itu sudah viral. Ruang produktifnya hal ini ada dua hal: hari ini hampir lebih dari separuh waktu kita dihabiskan di media sosial, dan dalam tahap keempat perkembangan nilai dalam masyarakat—berdasarkan pandangan Yasraf Amir Piliang yang terinspirasi dari Jean Baudrillard—kecenderungan manusia adalah terhadap sesuatu yang viral.
Jika kita memperhatikan proses algoritma di atas, ada hal yang tidak boleh dipandang remeh yang seharusnya ada pula upaya untuk meng-counter secara terstruktur, sistematis, dan masif terhadapnya yang menimbulkan efek negatif dalam jangka waktu lama. Hari ini ada konten yang hanya menggunakan gerakan biasa, durasinya singkat, menggunakan irama tertentu, penontonnya sampai tiga-jutaan. Kemudian pemilik akun tersebut membuat lagi kurang lebih konten sama, masih viral ditonton dua jutaan. Meskipun ini buruk dalam pandangan saya, tetapi bisa memperkuat pandangan pentingnya memperhatikan proses algoritma dalam diri dan pada teknologi.
Saya menduga, dengan terus memviralkan narasi puasa dan moral publik—begitu pun ibadah-ibadah lainnya dan makna fungsionalnya dalam kehidupan sosial—sebagai bentuk pengukuhannya akan mampu mewujudkan makna fungsional agama (baca: Islam fungsional) sebagaimana yang menjadi harapan Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA. Jadi agama tidak lagi hanya menjadi pseudo religious dan religion tainment. Atau, hanya membentuk kesalehan individual tetapi terbentuk kesalehan publik, salah satu bentuk konkretnya adalah moral publik.
Di sinilah, apa yang pernah menjadi visi dan misi para penulis muda Muhammadiyah se-Indonesia, di mana saya dijadikan bagian di dalamnya untuk berjuang “Merebut Narasi”. Salah satu langkah operasionalnya melalui tulisan-tulisan. Kita, harus berjuang—bukan berarti iri, tetapi demi menjaga nalar generasi penerus yang menjadi aset bangsa—agar tidak didominasi oleh konten seperti “goyang-goyang kaki” yang ditonton sampai jutaan.
Jadi, insyaallah saya tidak “cerewet” saya hanya prihatin dan ingin menjaga moral dan nalar generasi penerus, meskipun diri ini bukanlah pula manusia semperna, tetapi idealnya di dalam diri kita semua terpatri kesadaran untuk ikut serta “mencerdasakan kehidupan bangsa” terutama yang berbasis pada norma agama yang berkemajuan dan terbuka.
Kredit gambar: Informatikamesir.net

Pemilik Pustaka “Cahaya Inspirasi”, dan Wakil Ketua MPI PD. Muhammadiyah Bantaeng. Pegiat Literasi Digital dan Kebangsaan. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2025-2030.


Leave a Reply