Dalam upaya perjalanan mendekatkan diri kepada Allah dan meretas hijab-hijab yang menghalangi perjalanan spiritual (suluk), para sufi dan kaum arif (ahli irfan), menggunakan satu metode yang disebut khalwat.
Secara etimologi, khalwat berarti menyepi atau menjauh dari keramaian. Praktiknya, khalwat dilakukan oleh kaum sufi, arif, dan filosof muslim, guna menghindari gangguan dan menenangkan kontemplasi, agar dapat melakukan audiensi rohani yang lebih intim dengan Allah.
Khalwat adalah suatu cara penyucian rohani dengan menyambungkan akal dan kalbu, dengan fokus beribadah sebagai sarana ekspresi kerinduan dan harapan kepada Allah. Kesejatian hanya dapat digapai melalui kesenyapan, tangga untuk “menuhan” adalah dengan jalan menahan, yaitu menahan hasrat hewani, yang membuat pikiran abai dan hati lalai dari intensi dan tendensi bertuhan yang merupakan fitrah kemanusiaan.
Praktik khalwat mirip dengan uzlah (mengasingkan diri), tapi keduanya memiliki perbedaan. Uzlah adalah salah satu bentuk praktik (metode) dari khalwat, yaitu dengan mengasingkan diri dari hingar-bingar kehidupan dunia untuk sementara waktu, agar bisa lebih berkonsentrasi dalam ibadah dan kontemplasi.
Menurut Fethullah Gulen, Uzlah merupakan salah satu dimensi dari khalwat, sedangkan dimensi lainnya adalah ar-riyadhah. Uzlah merupakan tahapan pertama dari khalwat, sebagai persiapan bagi lahir dan batin, untuk masuk pada ruang kontemplasi yang intim dengan Tuhan, tidak terpengaruh oleh hiruk-pikuk dunia.
Uzlah adalah pengasingan diri secara fisik guna mempersiapkan batin agar lebih tenang dan siap menerima pancaran Nur Ilahi. Sedangkan makna khalwat adalah “menyendiri” yang dapat dilakukan dalam keadaan yang benar-benar sendiri atau bahkan dalam keadaan ramai. Karena imunitas rohani yang begitu kuat, sehingga hiruk-pikuk dunia dengan segala godaannya, tidak mengalihkan perhatian dan kerinduan batin dari Allah sebagai tujuan sejati.
Nurcholish Madjid menyatakan, uzlah dapat dipahami sebagai bentuk mujahadah (kesungguhan), untuk mencapai kebenaran. Uzlah dilakukan untuk meraih kejernihan tentang diri dan masyarakat sekitar, orang harus melakukan pengasingan diri begitu rupa. Pengasingan diri beberapa lama diharapkan mampu mengantarkan pada perenungan tentang diri dan masyarakatnya dengan sejujur-jujurnya.
Makanya praktik uzlah adalah tradisi para nabi dan orang-orang saleh. Nabi Musa as beruzlah selama 40 hari di Bukit Tursina, Rasulullah saw sang kekasih sejati semesta alam melakukan uzlah di Gua Hira hingga menerima wahyu.
Dalam tradisi filsafat Hikmah, baik Suhrawardi maupun Shadra, juga melakukan praktik uzlah sebagai tahapan untuk menggapai pengetahuan suci. Menurut Mulla Shadra, rohani yang bersih dan terlepas dari hijab-hijab adalah hasil dari uzlah. Namun, uzlah bersifat sementara, karena praktik uzlah yang permanen juga adalah tercela, karena mengantarkan pada hidup yang pasif dan tidak peduli dengan problem kemanusiaan di sekitar.
Bagaimana mungkin seorang pesuluk dapat mencapai kesempurnaannya, jika melalaikan tanggung jawab sosial? Karena makna “menuhan” adalah menahun bersama Tuhan di tengah makhluk, guna merealisasikan tanggung jawab ketuhanan (rabbaniyah) kepada seluruh makhluk Tuhan.
Menurut Nashr al-Din al-Thusi, khalwat adalah menyepi untuk menghindari gangguan-gangguan lahir dan batin, serta sebagai upaya mendisiplinkan aspek-aspek hewani, agar tidak cenderung pada kelalaian. Khalwat juga penting untuk membersihkan secara total pikiran-pikiran ilusif, yaitu pikiran yang tujuannya adalah untuk meraih kesenangan dunia dan (bahkan) akhirat.
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, tidak boleh ada intensi dan tendensi selain kedekatan dan keridaan Allah dalam perjalanan spiritual di kalangan pesuluk, termasuk tendensi untuk meraih kenikmatan surgawi.
Masih menurut al-Thusi, sesuatu yang menyenangkan di dunia hanyalah sementara dan sifatnya cepat berlalu (fana). Sedangkan tendensi pada kesenangan-kesenangan di akhirat, hanyalah hasrat untuk memiliki kesenangan-kesenangan tersebut, yang sejatinya sama saja dengan nafsu untuk merasakan kenikmatan-kenikmatan duniawi.
Orientasi pada kesenangan-kesenangan akhirat (surgawi), sejatinya sekadar sublimasi atas kesenangan-kesenangan duniawi, dalam bentuknya yang dikonstruksi lebih ideal dan sempurna. Tentu berhasrat pada kesenangan-kesenangan surgawi, bukanlah dosa secara syariat. Namun, bagi pesuluk hal tersebut adalah ketercelaan yang fatal.
Dalam hal ini berlaku kaidah, “Kebaikan bagi awam, bisa jadi keburukan bagi kalangan khawas (khusus/salik)”. Surga adalah kebaikan, mimpi meraih surga adalah hal yang wajar bagi awam, tapi bagi kalangan salik, hal tersebut bukanlah tujuan yang sejati. Ultimate goal dari perjalanan spiritual adalah menggapai keindahan bersama Tuhan (“menuhan”), suatu hal yang sulit dicerna oleh nalar awam.
Ramadan adalah bulan khalwat, jika bagi kalangan khusus melakukan khalwat sepanjang tahun karena mereka telah benar-benar menahun bersama Tuhan. Namun, bagi kita yang awam jika sekiranya tidak ada Ramadan, maka tidak ada momen yang akan kita khususkan untuk melakukan khalwat dengan Allah.
Pikiran, energi, dan waktu, tercurah mengejar dunia, jika Allah tak khususkan Ramadan secara syariat, maka kelalaian akan menghampiri sepanjang tahun dan masa, sibuk dengan urusan dunia dan jauh dari Tuhan.
Allah menstimulan kita dengan anugerah rohaniah Ramadan, dengan janji-jani-Nya yang tak terbatas, guna memanggil kita untuk datang menghadap kepada-Nya. Maka benar-benar merugilah mereka yang tak terpanggil, hamba yang mengaku beriman tapi lalai memanfaatkan Ramadan sebagai momen khalwat untuk “menuhan”.
Muhasabah dan muraqabah (sudah dijelaskan di tulisan sebelumnya), hanya bisa dilakukan dengan khalwat batin yang benar-benar intim (khusyuk), dalam pusaran dan pesona ibadah kepada Tuhan.
Maka tidak akan ada capaian takwa tanpa khalwat di bulan suci, puasa hanya sebatas menahan, karena khalwat adalah jalan untuk “menuhan”, agar kita (setidaknya dalam standar awam) dapat menahun bersama Tuhan di bulan-bulan pasca-Ramadan.
Kredit gambar: https://elmahrusy.id/

Doktor di bidang studi agama. Peneliti pada Pusat Riset Agama dan Kepercayaan BRIN. Memiliki spesifikasi pada kajian agama dan masyarakat di Kawasan Timur Indonesia.


Leave a Reply